Mekanisme Pelaporan Pembentukan Tim Satgas TPPK

by | 18 Jan 2024 | Bewara

Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Satuan Pendidikan

Apa yang harus dilakukan setelah sekolah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Lingkungan Satuan Pendidikan? Segera lakukan pelaporan ke dalam sistem Dapodik dan portal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (TPPKSP). Simak video tutorial berikut untuk mengetahui langkah-langkah pelaporan: https://youtu.be/7lw5qclI_Zs

Yuk, segera bentuk TPPK di lingkungan satuan pendidikan sesuai mandat Permendikbudristek 46/2023 dimana untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB paling lambat pada 4 Februari 2024 serta jenjang PAUD dan Kesetaraan paling lambat pada 4 Agustus 2024.

Pelajari lebih lanjut mekanisme pembentukan TPPK pada tautan berikut: https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/tppk-satgas/

Mari bersama ciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua!

#MerdekaBeragamSetara

Berita Lainnya

Rancangan Standar Pelayanan BBPMP Provinsi Jawa Barat Tahun 2025

Menindaklanjuti hasil kegiatan Forum Konsultasi Publik tentang Reviu Standar Pelayanan padatanggal 11 Maret 2025, berikut kami sampaikan Rancangan Standar Pelayanan BBPMPProvinsi Jawa Barat Tahun 2025, yang terdiri atas : Layanan Informasi Mutu Pendidikan Layanan...

GSI – Merdeka Berprestasi, Talenta Sepakbola Menginspirasi

Kab. Bandung Barat – pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023 di BBPMP Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan Pembukaan kegiatan Gala Siswa Indonesia (GSI). GSI merupakan wadah bagi para peserta didik dalam menumbuhkembangkan bakat dan minat dalam bidang sepakbola,...