MPLS Ramah 2026 Hadir dengan Sejumlah Pembaruan

by | 29 Jun 2026 | Warta Kiwari

Bandung Barat – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 kini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan baru untuk memastikan MPLS menjadi pengalaman belajar yang aman, ramah anak, bebas dari perpeloncoan, serta mendukung penguatan karakter peserta didik sejak hari pertama sekolah.

MPLS Ramah menjadi kegiatan pertama bagi murid baru untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun pengalaman belajar yang positif. Kegiatan ini menempatkan penghormatan terhadap hak anak sebagai prinsip utama sehingga seluruh rangkaian MPLS harus berlangsung secara edukatif, menyenangkan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, maupun penindasan. Sekolah juga diharapkan menjadi “rumah kedua” yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi setiap murid.

Selain mengatur pelaksanaan MPLS, regulasi tersebut juga didukung oleh Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah serta buku rujukan kegiatan yang disusun untuk berbagai jenjang pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan di satuan pendidikan.

Pelaksanaan MPLS Selama Lima Hari

MPLS dilaksanakan selama lima hari dengan rangkaian kegiatan yang dimulai dari sosialisasi kepada orang tua, pelaksanaan materi MPLS, unjuk karya, hingga evaluasi pasca-MPLS. Sebelum kegiatan dimulai, sekolah diwajibkan menyampaikan informasi mengenai tujuan, jadwal, materi, tata tertib, larangan, serta peran orang tua melalui berbagai media komunikasi yang efektif.

Dalam sosialisasi tersebut, sekolah juga memberikan edukasi mengenai penguatan karakter, kesehatan dan kebugaran anak, pendataan awal murid baru, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi pelanggaran selama pelaksanaan MPLS.

Materi Utama MPLS 2026

Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Materi utama yang wajib diberikan meliputi:

  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat;
  • Pagi Ceria;
  • Sopan Santun Bermedia Sosial;
  • Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun;
  • Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI);
  • Gerakan Rukun Sama Teman.

Selain materi utama, sekolah juga dapat memberikan materi pilihan sesuai jenjang pendidikan dan karakteristik satuan pendidikan, seperti pencegahan penyalahgunaan NAPZA, budaya sekolah, kesehatan remaja, hingga permainan tradisional bagi peserta didik usia dini.

Asesmen Menjadi Salah Satu Pembaruan

Salah satu pembaruan pada MPLS Tahun 2026 adalah pelaksanaan rangkaian asesmen untuk mengenali kondisi awal murid. Bagi peserta didik SMP, SMA, dan SMK, asesmen meliputi identifikasi massa tubuh dan tes fleksibilitas, identifikasi kondisi sosial-emosional dan konsentrasi belajar, asesmen literasi membaca dan numerasi, serta identifikasi bakat dan minat. Sementara itu, pada jenjang TK dan SD, orang tua dilibatkan dalam pengisian sejumlah instrumen mengenai kondisi awal anak. Sedangkan untuk murid SLB akan melaksanakan identifikasi massa tubuh bersama dengan guru.

Hasil asesmen tersebut dimanfaatkan sebagai dasar bagi guru dalam menyusun pembelajaran, kepala sekolah dalam merancang program sekolah, serta orang tua dalam memberikan pendampingan kepada anak di rumah.

Bebas Perpeloncoan dan Mengedepankan Budaya Positif

MPLS Ramah juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus bebas dari praktik perpeloncoan, intimidasi, maupun keterlibatan alumni dalam kegiatan yang tidak bersifat edukatif. Sebaliknya, MPLS diarahkan menjadi ruang bagi murid untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun relasi positif dengan warga sekolah, mengeksplorasi bakat dan minat, serta menumbuhkan motivasi belajar melalui pengalaman yang menggembirakan.

Setelah pelaksanaan MPLS selesai, sekolah wajib melakukan evaluasi terhadap ketercapaian tujuan kegiatan dan menyampaikan laporan kepada orang tua maupun dinas pendidikan sesuai kewenangannya. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan MPLS Ramah terlaksana sesuai ketentuan sekaligus menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan pada tahun-tahun berikutnya.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan MPLS Ramah 2026 dapat diakses melalui laman resmi:
https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/

Berita Lainnya

Supervisi Pemanfaatan BOSP Kinerja Terbaik Jenjang SMA Tahun 2026

Bandung Barat - Dalam rangka memastikan efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan dana, BBPMP Provinsi Jawa Barat memfasilitasi kegiatan Supervisi Pemanfaatan BOSP Kinerja Terbaik Jenjang SMA Tahun 2026 yang...

MPLS Hari Kedua, Murid SNT 7 Bogor Kenali Lingkungan dan Cita-Cita

Bogor - Hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 7 Bogor, Selasa (11/8/2026), menjadi momentum bagi murid untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus menumbuhkan harapan dan cita-cita yang ingin dicapai setelah...

Pembukaan MPLS Tandai Dimulainya SNT Angkatan Pertama

Bogor - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Angkatan Pertama Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka pada Senin (10/8/2026). Pembukaan dipusatkan di SNT 7 Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan terhubung secara daring dengan 16...