Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Tahun 2025 sebagai salah satu sumber informasi untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan berbasis data. NPD menyajikan informasi mengenai kondisi pendidikan di daerah melalui berbagai indikator, antara lain akses dan pemerataan pendidikan, mutu pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, pendanaan pendidikan, sarana dan prasarana, serta indikator pendidikan lainnya.
Berdasarkan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Tahun 2025, kondisi pendidikan di Provinsi Jawa Barat menunjukkan sejumlah capaian positif sekaligus beberapa aspek yang masih memerlukan perhatian. Dari sisi pembiayaan, alokasi anggaran pendidikan dalam APBD telah memenuhi amanat konstitusi dengan porsi lebih dari 20 persen. Sejumlah indikator akses pendidikan juga menunjukkan capaian yang telah memenuhi target Renstra Kemendikdasmen 2025–2029.
Di sisi lain, NPD masih mencatat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan. Ketersediaan ruang kelas pada jenjang PAUD, SD, dan SLB masih perlu ditingkatkan, sementara ruang kelas dengan kondisi rusak berat paling banyak terdapat pada jenjang SD. Persentase pendidik PAUD yang memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1 juga masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Dari aspek pemerataan pendidik, sebaran guru pada sejumlah jenjang masih belum merata. Pada saat yang sama, masih terdapat satuan pendidikan yang belum terakreditasi, terutama pada jenjang PAUD. Infrastruktur pendidikan juga masih memerlukan penguatan, antara lain terkait akses listrik, konektivitas internet, ketersediaan toilet layak, serta fasilitas pendukung lainnya.
Pada aspek mutu pembelajaran, capaian literasi dan numerasi menunjukkan adanya satuan pendidikan yang telah berada dalam kategori Baik, terutama pada jenjang SMA. Namun, capaian tersebut juga menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan.
Berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat tidak hanya membutuhkan penguatan pada aspek yang masih tertinggal, tetapi juga keberlanjutan terhadap capaian yang telah diperoleh. Salah satu rekomendasi dalam NPD adalah memprioritaskan rehabilitasi ruang kelas yang berada dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat.
Melalui NPD, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan dapat mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan kondisi di lapangan, menentukan prioritas intervensi, serta menyusun program pendidikan yang lebih tepat sasaran.
NPD Tahun 2025 dapat diakses publik melalui laman resmi npd.kemendikdasmen.go.id. Kemendikdasmen juga membuka ruang bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan melalui evaluasi pemanfaatan NPD sebagai bahan pengembangan NPD ke depannya melalui tautan https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/FormEvaluasiNPD.
Sumber: NPD 2025 di Provinsi Jawa Barat
