Tumbuhkan Tunas Indonesia Hebat melalui Pramuka dan Pengalaman Bersama

Tumbuhkan Tunas Indonesia Hebat melalui Pramuka dan Pengalaman Bersama

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 772/sipers/A6/IX/2026

Bogor, Jawa Barat, 2 September 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong penguatan pendidikan karakter melalui pengalaman belajar yang membangun kemandirian, kedisiplinan, kepedulian, dan kemampuan bekerja sama. Upaya tersebut diwujudkan melalui Perkemahan Anak Indonesia Hebat Tahun 2026 yang mengusung tema “Tunas Aman, Sekolah Nyaman”.

Kegiatan ini diikuti oleh 407 murid jenjang SMP dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari di Camp Hulu Cai, Bogor, Jawa Barat, tersebut dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, bersama Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso, pada Senin (8/10).

“Kegiatan ini adalah bagian dari penguatan pendidikan karakter yang kita selenggarakan dengan pendekatan yang humanis, inklusif, partisipatif dan penguatan hidden curriculum. Pramuka menjadi salah satu sarana untuk kita memperkuat pendidikan karakter dengan jiwa dan patriotisme kepanduan. Kepramukaan juga bagian dari upaya kami menumbuhkan rasa cinta tanah air, bersahaja, kebersamaan sesuai dengan tema perkemahan ini kita ingin agar ‘Tunas Aman Sekolah Nyaman’,” ungkap Mendikdasmen.

Ia menegaskan bahwa Pramuka tidak semata-mata diposisikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler, tetapi menjadi sarana pembentukan karakter melalui pengalaman yang dijalani murid. Semangat Pramuka dan nilai-nilai Dasa Darma diharapkan mendorong murid membangun hubungan yang baik dengan sesama, bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara, serta tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, mandiri, dan berkepribadian utama.

Mendikdasmen berharap Perkemahan Anak Indonesia Hebat dapat menumbuhkan optimisme murid sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, filosofi tunas sebagai simbol harapan, optimisme, dan regenerasi menjadi semangat bagi murid untuk tumbuh menjadi anak-anak Indonesia yang hebat, mandiri, disiplin, serta mampu membangun persahabatan dan bekerja sama.

“Melalui perkemahan ini kami ingin kalian semua menjadi tunas-tunas Indonesia menjadi anak-anak Indonesia yang hebat. Ikutilah semua kegiatan dengan sebaik-baiknya, jalin persahabatan, jalin kebersamaan, disiplin, dan tentu saja ciri Pramuka adalah saling bekerja sama, bahu-membahu dalam kita melaksanakan semua tugas yang diberikan kepada kita,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan Perkemahan Anak Indonesia Hebat dirancang untuk mengimplementasikan program-program prioritas kementerian yang berkaitan dengan anak. “Maksud dan tujuan Perkemahan Anak Indonesia Hebat adalah menumbuhkan generasi muda yang berkarakter kuat, adaptif, kolaboratif, mandiri, tangguh, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang luar biasa,” ungkap Gogot.

Berbagai kegiatan disiapkan untuk memberikan pengalaman belajar yang edukatif, rekreatif, sekaligus kompetitif. Peserta mengikuti Ruang Perjumpaan, gelar wicara, kegiatan kepemimpinan, Giat Rotasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, api unggun, seni budaya, kuis, serta Pasar Gagasan berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, dan Math).

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Perkemahan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari kolaborasi dalam penguatan pendidikan karakter generasi muda. “Pada tahun ini, Perkemahan Anak Indonesia Hebat telah memberikan perhatian yang semakin kuat pada budaya sekolah aman dan nyaman. Kwartir Nasional menyambut baik penguatan ini karena semangat membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, saling menghormati, dan saling menjaga sesungguhnya telah sejak lama ditanamkan dalam pendidikan gerakan Pramuka melalui Trisatya dan Dasadarma,” jelas Budi.

Direktur Sekolah Menengah Pertama, Mulyani Mega Hapsari, menjelaskan bahwa peserta mendapatkan pengalaman melalui berbagai aktivitas. “Untuk materinya sudah kita rancang, ada materi-materi yang di mana pertama mereka harus bekerja sama untuk bagaimana mendirikan tenda, terus nanti ada juga ‘belanja ide’, ada materi terkait dengan STEAM, ada materi terkait dengan sosialisasi dengan lingkungan sekitar dan seterusnya. Mudah-mudahan setelah dari kegiatan ini tidak berhenti di kegiatan ini saja tetapi juga bisa meneruskannya dan mengimplementasikannya di kehidupan sehari-hari,” jelas Mega.

Dini Safitri, guru pendamping dari SMP Negeri 28 Kota Tangerang, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bagi murid untuk belajar disiplin, mandiri, terampil, dan bertanggung jawab. “Kegiatan ini adalah kegiatan yang positif untuk mendukung Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, di mana anak-anak di sini belajar disiplin dan teratur selama lima hari ke depan. Harapan saya, murid-murid bisa belajar lebih mandiri, lebih terampil, dan lebih bertanggung jawab untuk dirinya sendiri dan untuk ke depannya nanti,” ujar Dini.

Bagi murid, perkemahan menjadi ruang untuk memperoleh pengalaman baru, membangun relasi, dan belajar mandiri. Muhammad Fikry, peserta dari SMP Negeri 1 Leuwiliang, Kabupaten Bogor, mengatakan dirinya tertarik mengikuti kegiatan karena terdapat beragam aktivitas dan kesempatan bertemu teman-teman dari berbagai daerah.

Sementara itu, Adellia Nafia, peserta dari SMP Negeri 28 Kota Tangerang, mengatakan pengalaman mengikuti perkemahan selama lima hari memberinya kesempatan mengenal teman-teman baru sekaligus belajar menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri. “Ini merupakan perkemahan lima hari dan banyak penggalang dari berbagai daerah sehingga saya punya banyak teman baru. Ini juga salah satu momen saya jauh dari keluarga sehingga saya bisa belajar menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih mandiri,” ungkapnya.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

Permendikdasmen 21 Tahun 2026 Dorong Satuan Pendidikan Bangun Budaya Mutu

Permendikdasmen 21 Tahun 2026 Dorong Satuan Pendidikan Bangun Budaya Mutu

Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Regulasi ini menjadi landasan baru dalam memperkuat pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi diarahkan untuk membangun budaya mutu di satuan pendidikan. Penjaminan mutu merupakan proses untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan secara berkelanjutan.

Tanggung jawab penjaminan mutu juga tidak hanya berada pada satuan pendidikan. Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat penyelenggara pendidikan memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu. Karena itu, peningkatan mutu membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan sesuai peran dan kewenangannya.

Enam Prinsip Penjaminan Mutu

Dalam pelaksanaannya, penjaminan mutu pendidikan berpedoman pada enam prinsip, yaitu objektif, transparan, akuntabel, komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan.

  • Objektif, penjaminan mutu didasarkan pada data, indikator, dan bukti yang terukur serta bebas dari asumsi atau kepentingan subjektif.
  • Transparan, proses penjaminan mutu dapat diketahui oleh pemangku kepentingan dan masyarakat pendidikan.
  • Akuntabel, setiap proses dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun administratif.
  • Komprehensif, penjaminan mutu mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada standar yang ditetapkan.
  • Partisipatif, melibatkan pemangku kepentingan internal maupun eksternal.
  • Berkelanjutan, dilaksanakan melalui siklus perbaikan secara terus-menerus.

Keenam prinsip tersebut memperkuat arah penjaminan mutu agar tidak berhenti pada evaluasi dan pelaporan. Hasil pemetaan dan evaluasi perlu digunakan sebagai dasar untuk menentukan masalah, menyusun langkah perbaikan, melaksanakan program, serta melakukan tindak lanjut.

SPMI Wajib Dilaksanakan

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 mengatur dua komponen utama Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).

SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan dukungan pihak yang berkepentingan untuk memastikan terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Regulasi menegaskan bahwa SPMI wajib dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.

Pelaksanaannya dilakukan melalui siklus yang berlangsung secara berkelanjutan dan paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Siklus SPMI meliputi:

  1. Menetapkan, standar mutu yang menjadi acuan satuan pendidikan.
  2. Memetakan, kondisi nyata mutu pendidikan melalui analisis dan interpretasi data.
  3. Merencanakan, strategi dan langkah sistematis untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan mutu.
  4. Melaksanakan, rencana peningkatan mutu dalam bentuk kegiatan nyata.
  5. Mengevaluasi, efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.
  6. Mengendalikan, menindaklanjuti hasil evaluasi melalui rekomendasi serta tindakan korektif, preventif, maupun pemeliharaan.

SPMI juga dilaksanakan secara kolaboratif melalui tim penjaminan mutu satuan pendidikan yang paling sedikit terdiri atas unsur pimpinan satuan pendidikan, pendidik, serta komite satuan pendidikan atau pemangku kepentingan pada lembaga kursus.

Mutu Berbasis Data

Penguatan penjaminan mutu juga didukung sistem informasi yang mengintegrasikan data dan informasi mengenai mutu pendidikan. Data yang digunakan mencakup peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan satuan pendidikan, mutu dan relevansi pembelajaran, serta capaian belajar peserta didik.

Sumber data berasal dari sistem basis data yang dikelola kementerian, profil dan rapor satuan pendidikan, hasil SPMI, serta hasil SPME. Pemanfaatan data tersebut membantu satuan pendidikan mengenali kondisi mutunya, menentukan masalah prioritas, dan menyusun program peningkatan mutu sesuai kebutuhan.

SPMI dan SPME Saling Terintegrasi

Regulasi juga menegaskan keterkaitan antara penjaminan mutu internal dan eksternal. SPMI dan SPME harus dilaksanakan secara terintegrasi, bersinergi, dan berkelanjutan.

Hasil SPMI menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan SPME, sementara hasil SPME digunakan untuk menyempurnakan pelaksanaan SPMI berikutnya. Dengan demikian, akreditasi tidak lagi diposisikan sebagai kegiatan yang hanya dilakukan ketika masa penilaian tiba, tetapi menjadi bagian dari rangkaian peningkatan mutu yang berlangsung secara terus-menerus.

Selain satuan pendidikan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pelaksanaan penjaminan mutu. Pemerintah daerah bertugas melakukan atau memfasilitasi penjaminan mutu di wilayahnya dengan berkoordinasi bersama unit pelaksana teknis Kemendikdasmen.

Peran tersebut mencakup harmonisasi sistem penjaminan mutu, pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan, pemetaan mutu berbasis data, fasilitasi peningkatan mutu, serta penyusunan rencana strategis peningkatan mutu pendidikan. Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik satuan pendidikan, kondisi daerah, afirmasi wilayah khusus, dan pemerataan mutu.

Melalui Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026, penjaminan mutu diharapkan semakin berorientasi pada proses perbaikan nyata. Keberhasilannya tidak diukur dari banyaknya dokumen yang dihasilkan, tetapi dari kemampuan satuan pendidikan dalam mengenali kondisi mutu, menentukan prioritas, melaksanakan perbaikan, mengevaluasi hasil, dan melakukan tindak lanjut secara berkelanjutan.

Dengan demikian, penjaminan mutu diharapkan berkembang dari sekadar kewajiban administratif menjadi budaya kerja yang tumbuh di satuan pendidikan. Budaya mutu yang konsisten pada akhirnya diharapkan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar murid secara berkelanjutan.

Baca selengkapnya mengenai Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Kemendikdasmen Dorong Pelatihan ASN Berdampak pada Perubahan Cara Kerja

Kemendikdasmen Dorong Pelatihan ASN Berdampak pada Perubahan Cara Kerja

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 771/sipers/A6/IX/2026

Depok, Jawa Barat, 1 September 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong perubahan paradigma pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), dari sekadar mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat menjadi proses pembelajaran yang menghasilkan perubahan cara kerja dan peningkatan kinerja organisasi.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen, Herdiana, mengatakan pengembangan kompetensi harus ditempatkan sebagai investasi strategis organisasi. Keberhasilan pelatihan tidak cukup diukur dari jumlah pegawai yang mengikuti kegiatan, tetapi dari peningkatan kompetensi, perubahan cara bekerja, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta kontribusinya terhadap tujuan organisasi.

“Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan dan memberikan perubahan terhadap kualitas pekerjaan,” ujar Herdiana saat membuka rangkaian Pelatihan Teknis Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Angkatan 1 dan 2, Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai Angkatan 3 dan 4, serta Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar Angkatan 7 di lingkungan Kemendikdasmen, Senin (31/8).

Herdiana mendorong ASN Kemendikdasmen tidak hanya menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi turut memastikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat. Karena itu, kompetensi ASN menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan, regulasi, teknologi, dan tata kelola pendidikan berjalan secara optimal.

“Regulasi yang baik tidak akan memberikan hasil apabila tidak dilaksanakan dengan disiplin. Teknologi yang canggih tidak akan memberikan manfaat apabila informasi dan arsip tidak dikelola dengan baik. Dan satuan pendidikan tidak akan benar-benar aman apabila kita tidak memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana,” tuturnya.

Tiga pelatihan yang diselenggarakan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen tersebut memiliki fokus berbeda, tetapi bermuara pada penguatan profesionalisme dan kontribusi ASN terhadap organisasi.

Pelatihan Teknis SPAB diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan satuan pendidikan dalam menghadapi risiko bencana, termasuk kemampuan memahami risiko, menyusun langkah kesiapsiagaan, dan merespons keadaan darurat. “Kita ingin memastikan bahwa ketika terjadi bencana, satuan pendidikan tidak hanya mampu menyelamatkan jiwa, tetapi juga mampu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan,” katanya.

Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai memperkuat integritas, kepatuhan, tanggung jawab, dan profesionalisme ASN. Herdiana menegaskan bahwa disiplin bukan sekadar persoalan kehadiran, tetapi kesadaran untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memahami dampaknya terhadap kinerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar meningkatkan kompetensi pegawai dalam mengelola informasi dan dokumen secara tertib, sistematis, dan akuntabel. Menurutnya, arsip merupakan aset penting organisasi yang menjadi rekam jejak pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan serta mendukung akuntabilitas dan transparansi.

Lebih lanjut, Herdiana menekankan bahwa pelatihan tidak boleh berhenti di ruang pembelajaran. Kompetensi yang diperoleh harus dibawa kembali ke unit kerja dan diterapkan untuk menghasilkan perbaikan.

Ia memperkenalkan siklus pengembangan kompetensi yang diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja Kemendikdasmen, yaitu Belajar → Menerapkan → Memperbaiki → Menghasilkan Kinerja. “Setiap pegawai yang mengikuti pelatihan diharapkan kembali ke unit kerjanya dengan membawa kompetensi, gagasan, dan semangat untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Ketiga pelatihan tersebut diikuti 132 peserta, terdiri atas 43 peserta SPAB, 65 peserta Disiplin Pegawai, dan 24 peserta Kearsipan Tingkat Dasar. Pelatihan SPAB dan Kearsipan dilaksanakan secara blended learning pada 24 Agustus–3 September 2026, sedangkan Pelatihan Disiplin Pegawai dilaksanakan secara daring pada periode yang sama. Penyelenggaraan melibatkan widyaiswara PPSDM Kemendikdasmen serta pejabat dan praktisi dari lembaga terkait sesuai bidang pelatihan.

Herdiana berharap pengembangan kompetensi semakin menjadi bagian dari budaya kerja Kemendikdasmen yang berorientasi pada hasil. Dengan SDM yang kompeten, disiplin, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pelayanan, Kemendikdasmen diharapkan semakin kuat dalam menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers