PROFIL BBPMP PROVINSI JAWA BARAT

Profil BBPMP
Provinsi Jawa Barat

 

Profil BBPMP Jabar 2025

Tentang

BBPMP

JAWA BARAT

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan

BBPMP adalah unit pelaksana teknis setingkat eselon II.b di bidang penjaminan mutu pendidikan. Sedangkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjuntya disingkat BPMP adalah unit pelaksana teknis setingkat eselon III.a di bidang penjaminan mutu pendidikan.

Kedudukan dan Tanggungjawab BBPMP

BBPMP berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. BBPMP dipimpin oleh Kepala. BBPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi.

BPMP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal.

BBPMP dipimpin oleh seorang Kepala.

Visi BBPMP

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

Misi BBPMP
  1. Mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
  2. Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.
Tujuan BBPMP
  • Mewujudkan pendidikan yang relevan, berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
  • Mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra.
  • Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.
Sasaran BBPMP
  1. Meningkatnya pemerataan layanan pendidikan bermutu di seluruh jenjang.
  2. Meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan di seluruh jenjang.
  3. Menguatnya karakter peserta didik.
  4. Menguatnya tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Tugas dan Fungsi BBPMP

TUGAS

Melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
masyarakat di provinsi Jawa Barat.

FUNGSI

  1. Pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  2. Pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  3. Pelaksanaan supervisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
    menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan;
  4. Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan;
  5. Pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  6. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
  7. Pelaksanaan urusan administrasi.

     

    Struktur Organisasi BBPMP

    BBPMP terdiri atas:

    1. Kepala;
    2. Bagian Umum; dan
    3. Kelompok Jabatan Fungsional.

    Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, hubungan masyarakat, persuratan dan kearsipan, barang milik negara, dan kerumahtanggaan. Dalam melaksanakan tugas, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi:

    1. pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran;
    2. pelaksanaan urusan keuangan;
    3. pelaksanaan urusan kepegawaian;
    4. pelaksanaan urusan ketatalaksanaan;
    5. pelaksanaan urusan hubungan masyarakat;
    6. pelaksanaan urusan persuratan dan kearsipan;
    7. pelaksanaan urusan barang milik negara;
    8. pelaksanaan urusan kerumahtanggaan;
    9. pelaksanaan urusan data dan informasi; dan
    10. pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan.
    Budaya Kerja

    Budaya Kerja “RAMAH” Budya Kerja “SANTUN”
    1. Responsif
    2. Akuntabel
    3. Melayani
    4. Adaptif, dan
    5. Harmonis
    1. Setia
    2. Amanah
    3. Negarawan
    4. Teladan
    5. Unggul, dan
    6. Ngemong

      FASILITAS

      Fasilitas di lingkungan kantor BBPMP Provinsi Jawa Barat yang nyaman merupakan daya dukung positif di berbagai kegiatan yang diperuntukkan bagi para guru, kepala sekolah, dan pengawas.

      Perpustakaan

      Aula

      GOR

      Mess dan Asrama

      ALAMAT DAN KONTAK

      Alamat Kampus PADALARANG

      Jl. Raya Padalarang Km. 2 No 90
      Padalarang – Bandung Barat
      Jawa Barat 40553

      Petunjuk Arah

      Alamat Kampus JAYAGIRI

      Jl. Jayagiri No.63, Jayagiri, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat
      Jawa Barat 40391

      Petunjuk Arah

      Jam Kerja

      Senin Jum’at  : 08.00 – 15.00 WIB
      Sabtu – Minggu : TUTUP

      Kontak Kami

      Telp : 022 686 6152
      Email : bbpmp.jabar@kemendikdasmen.go.id

      Follow Us