Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 19 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada 21 Agustus 2026. Melalui surat edaran ini, Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan BIAS melalui koordinasi dengan sektor kesehatan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan status kesehatan peserta didik agar tumbuh kembang dan proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal. Upaya ini sejalan dengan penguatan aspek Sehat dalam Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) melalui penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta penyelenggaraan peningkatan status kesehatan peserta didik.
Salah satu upaya peningkatan status kesehatan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan status imunisasi dan penyelenggaraan BIAS sebagai pelayanan kesehatan preventif. BIAS merupakan pelayanan imunisasi bagi anak usia sekolah yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari pelayanan kesehatan melalui UKS.
BIAS dilaksanakan pada bulan Agustus dan November dengan sasaran dan jenis imunisasi sebagai berikut:
Kelas 1: Campak Rubela pada Agustus dan Difteri-Tetanus (DT) pada November.
Kelas 2: Tetanus-difteri (Td) pada November.
Kelas 5: Human Papillomavirus (HPV) pada Agustus dan Tetanus-difteri (Td) pada November. Pemberian imunisasi HPV kepada peserta didik perempuan.
Kelas 6: Human Papillomavirus (HPV) pada Agustus bagi peserta didik perempuan sebagai sasaran imunisasi kejar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kelas 9: Human Papillomavirus (HPV) pada Agustus bagi peserta didik perempuan sebagai sasaran imunisasi kejar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Imunisasi Campak Rubela membantu melindungi anak dari penyakit campak dan rubela. Imunisasi DT dan Td memberikan perlindungan terhadap difteri dan tetanus. Sedangkan imunisasi HPV membantu melindungi murid perempuan dari infeksi HPV yang dapat menyebabkan kanker leher rahim pada masa mendatang.
Jadwal pelaksanaan BIAS pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan melalui koordinasi dengan dinas kesehatan dan/atau Puskesmas sesuai dengan kondisi daerah. Dalam hal terdapat perubahan sasaran, jenis imunisasi, atau waktu pelaksanaan BIAS, pelaksanaannya mengikuti ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Pelaksanaan BIAS di satuan pendidikan dilakukan melalui kerja sama antara dinas pendidikan, dinas kesehatan, satuan pendidikan, dan Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk. Untuk memperkuat pelaksanaan di daerah, dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya berperan dalam:
berkoordinasi dengan dinas kesehatan mengenai sasaran, jadwal, mekanisme pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi BIAS;
menyampaikan informasi pelaksanaan BIAS secara tepat waktu kepada satuan pendidikan;
memfasilitasi koordinasi satuan pendidikan dengan Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan;
mengoptimalkan peran Tim Pembina UKS dalam sosialisasi, pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi pelaksanaan BIAS;
membantu penyelesaian kendala pelaksanaan BIAS; serta
melakukan pemantauan terhadap keterlaksanaan BIAS dan menindaklanjuti peserta didik sasaran yang belum memperoleh imunisasi.
Di tingkat satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan agar mengoptimalkan peran Tim Pelaksana UKS dan berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan mengenai sasaran, jenis imunisasi, jadwal, kebutuhan data, pelaksanaan, dan tindak lanjut BIAS.
Satuan pendidikan juga membantu pencocokan data peserta didik sasaran dan informasi riwayat imunisasi, menyampaikan informasi kepada orang tua/wali, serta menyiapkan tempat dan sarana pendukung. Pengaturan jadwal, alur, dan pendampingan peserta didik dilakukan agar pelaksanaan BIAS berlangsung tertib, aman, nyaman, dan tidak mengganggu proses pembelajaran.
Selanjutnya, peserta didik yang tidak hadir atau belum memperoleh imunisasi perlu diidentifikasi untuk ditindaklanjuti bersama Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan. Satuan pendidikan juga berkoordinasi untuk mencocokkan data peserta didik yang telah dan belum memperoleh imunisasi serta menyampaikan informasi tindak lanjut kepada orang tua/wali.
Orang tua/wali juga memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan BIAS, antara lain:
memperhatikan informasi mengenai pelaksanaan BIAS yang disampaikan oleh satuan pendidikan dan tenaga kesehatan;
memberikan informasi mengenai riwayat imunisasi dan kondisi kesehatan anak secara benar apabila diperlukan oleh tenaga kesehatan;
mendukung kehadiran anak yang menjadi sasaran sesuai dengan jadwal pelaksanaan BIAS; dan
menindaklanjuti rekomendasi satuan pendidikan dan/atau tenaga kesehatan apabila anak belum memperoleh atau masih perlu melengkapi imunisasi.
Pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk memastikan peserta didik sasaran telah memperoleh imunisasi. Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, sementara dinas pendidikan melakukan pemantauan terhadap keterlaksanaan BIAS, kendala pelaksanaan, dan tindak lanjut terhadap peserta didik yang belum memperoleh imunisasi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor pendidikan, sektor kesehatan, satuan pendidikan, dan orang tua/wali, pelaksanaan BIAS diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi, tertib, dan aman. Dukungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan peserta didik memperoleh pelayanan kesehatan preventif dan mendukung penguatan aspek Sehat dalam Gerakan Indonesia ASRI.
Kabupaten Simeulue, Aceh, 28 Agustus 2026 – Pemerintah terus memperkuat pemerataan akses pendidikan melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meresmikan hasil revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 se-Kabupaten Simeulue di SMK Negeri 1 Sinabang, yang menjadi lokasi peresmian sekaligus salah satu penerima program revitalisasi, Selasa (25/8).
Kepala SMK Negeri 1 Sinabang, Amaliati, mengungkapkan revitalisasi sekolahnya mencakup sembilan ruang kelas baru (RKB), tiga ruang praktik siswa (RPS), dua laboratorium IPAS, satu unit rumah dinas, dan satu ruang administrasi. Fasilitas tersebut menggantikan kondisi bangunan lama yang sudah tidak layak dan mengganggu kenyamanan belajar. “Karena melihat kondisi di lapangan bahwa sekolah kami banyak yang sudah atapnya bocor, plafonnya juga sudah bocor, dindingnya sudah retak-retak, lantainya sudah pecah. Melihat kondisi seperti itu tidak nyaman untuk murid, maka kami mengusulkan untuk dilakukan revitalisasi,” tutur Amaliati.
Kebahagiaan juga dirasakan murid, khususnya siswa kompetensi keahlian kuliner yang kini memiliki ruang kelas sendiri. Mulia Afiani, murid kelas XI Kuliner, mengingat ketika mereka harus belajar di laboratorium Tata Busana karena keterbatasan ruang. “Perasaannya senang. Soalnya sebelum ada kelas itu kami ditempatkan di dalam kelas lab Tata Busana. Kelas kami ini digabung sama busana,” kata Mulia.
Kini, kelas baru tersebut berdiri tepat di depan laboratorium Kuliner. Bagi Mulia dan teman-temannya, fasilitas ini tidak hanya menghadirkan ruang belajar yang lebih layak, tetapi juga mendukung kegiatan praktik.
Senada dengan itu, Irene Rahmadani, murid kelas XI Kuliner, mengaku ruang kelas baru terasa lebih nyaman, sejuk, bersih, dan kokoh dibandingkan ruang belajar sebelumnya.
Meski demikian, perjalanan mereka mengejar cita-cita di bidang kuliner masih menghadapi keterbatasan peralatan praktik. Irene dan Mulia menuturkan bahwa untuk membuat berbagai produk kuliner, mereka masih mengandalkan mixer rumah tangga yang kerap mati mendadak akibat panas berlebih saat digunakan. Kondisi tersebut menghambat proses praktikum.
Amaliati berharap status SMK Negeri 1 Sinabang sebagai calon penerima bantuan peralatan laboratorium dari pemerintah dapat segera terealisasi. Menurutnya, kelengkapan peralatan praktik merupakan bagian penting dalam pendidikan vokasi, terutama bagi sekolah di wilayah terluar, agar kompetensi lulusan mampu bersaing secara nasional.
Menanggapi hal tersebut, Mendikdasmen menegaskan bahwa pembangunan fisik sekolah merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. “Revitalisasi dan digitalisasi itu bukan tujuan, tetapi sarana untuk kita meningkatkan kualitas pembelajaran dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Mendikdasmen didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus), Tatang Muttaqin. Tatang menegaskan bahwa Revitalisasi Satuan Pendidikan, terutama di wilayah 3T, perlu dilanjutkan dengan penguatan sarana pembelajaran, termasuk pemenuhan peralatan praktik bagi SMK.
Menurut Tatang, penyediaan peralatan praktik perlu disesuaikan dengan kompetensi keahlian yang diselenggarakan sekolah, standar sarana dan prasarana, serta perkembangan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, pembelajaran vokasi dapat berlangsung secara optimal dan menghasilkan lulusan yang kompeten.
“Revitalisasi Satuan Pendidikan tidak berhenti pada perbaikan bangunan, tetapi perlu diikuti dengan penguatan sarana pembelajaran. Dalam pendidikan vokasi, ketersediaan peralatan praktik yang sesuai dengan kompetensi keahlian dan perkembangan kebutuhan industri menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta kompetensi lulusan,” jelas Tatang.
Revitalisasi SMK Negeri 1 Sinabang menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan bermutu di wilayah 3T membutuhkan upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan. Pembenahan bangunan memberikan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman, sedangkan pemenuhan peralatan praktik akan memperkuat relevansi pembelajaran vokasi dengan kebutuhan dunia kerja.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Jakarta, 27 Agustus 2026 — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sekaligus menyerahkan arsip Kemendikdasmen, termasuk naskah national statement Mendikdasmen dalam Sidang Umum UNESCO ke-43. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan arsip sebagai sumber informasi, pembelajaran, kebudayaan, serta sejarah bangsa.
Mendikdasmen mengatakan bahwa arsip memiliki peran penting dalam menghadirkan kembali berbagai peristiwa yang menjadi bagian dari perjalanan bangsa. “Inilah yang menurut saya menjadi bagian dari bagaimana arsip itu menjadi dokumen hidup. Dia tidak hanya menjadi tumpukan kertas, tetapi menjadi dokumen hidup yang membuat bangsa itu juga menjadi kaya dengan dokumennya itu dan bisa berjaya dengan dokumennya itu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/8).
Menurutnya, dokumen masa lalu dapat menjadi bagian dari modal sejarah dan modal intelektual bagi bangsa untuk memahami perjalanan yang telah dilalui sekaligus menatap masa depan dengan lebih optimistis. “Menghadirkan kembali dokumen dalam bentuk yang relatif otentik itu menjadi sesuatu yang punya makna dalam konteks kita belajar,” tuturnya.
Salah satu arsip yang diserahkan pada kesempatan tersebut adalah naskah national statement Mendikdasmen dalam Sidang Umum UNESCO. Menteri Mu’ti menyebut dokumen tersebut sebagai bagian dari arsip nasional sekaligus sejarah perjalanan bangsa Indonesia, termasuk perjalanan bahasa Indonesia di tingkat dunia.
“Semuanya adalah bagian dari sejarah bangsa yang menjadi tonggak penting tidak hanya bagi kita sebagai bangsa Indonesia, tetapi juga bagi peradaban dunia. Karena dengan menjadi salah satu bahasa resmi UNESCO, Indonesia berkontribusi besar dalam membangun khazanah kesusastraan dan peradaban dunia,” ujarnya.
Arsip Tidak Berhenti sebagai Dokumen
Kepala ANRI, Mego Pinandito, mengatakan bahwa sinergi dengan Kemendikdasmen tidak hanya berkaitan dengan peningkatan tata kelola kearsipan, mulai dari penyelamatan, pelestarian, hingga pelindungan arsip, tetapi juga pemanfaatannya secara lebih luas.
Mego juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendikdasmen atas pengelolaan kearsipan yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, Kemendikdasmen memperoleh nilai 98,14 dengan kategori sangat memuaskan. Sementara itu, tingkat digitalisasi arsip mencapai 98,09 dan juga berada dalam kategori sangat memuaskan.
“Jadi dengan model yang seperti inilah kemudian kami selalu mengharapkan kementerian dan lembaga bisa minimal sama dengan Kemendikdasmen,” ujarnya.
Lebih dari sekadar memenuhi fungsi pertanggungjawaban, Mego mendorong agar arsip statis yang diserahkan dan dilestarikan di ANRI dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan. “Arsip statis yang diserahkan dan dilestarikan di ANRI bukan hanya sebagai bukti pertanggungjawaban, tetapi kami terus dorong untuk bisa menjadi bagian penting dari sumber informasi, pendidikan, kebudayaan, dan sejarah, tentu yang sangat kaya,” ungkap Mego.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan arsip statis Kemendikdasmen kepada ANRI, forum diskusi, serta penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan arsip statis dalam pembelajaran dan penyusunan buku pendidikan.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Bandung — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rekomendasi Peningkatan SPM di Provinsi Jawa Barat, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jawa Barat, Jalan Ir. H. Djuanda Nomor 287, Kota Bandung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong tindak lanjut terhadap capaian SPM bidang pendidikan di Jawa Barat. Fokus utama kegiatan adalah membantu para pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi capaian SPM serta merumuskan rekomendasi yang diperlukan untuk meningkatkan capaian pelayanan pendidikan di daerah. Dalam pelaksanaannya, Bappeda Provinsi Jawa Barat menghadirkan kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Komalasari sebagai narasumber untuk memberikan paparan mengenai capaian SPM dan rekomendasi peningkatan SPM di Provinsi Jawa Barat.
Mendorong Perbaikan Capaian SPM
SPM bidang pendidikan menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar pendidikan sesuai standar yang telah ditetapkan. Karena itu, pemetaan capaian SPM tidak hanya diperlukan untuk mengetahui posisi kinerja pelayanan pendidikan, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan.
Melalui sosialisasi ini, Bappeda Jawa Barat menempatkan identifikasi capaian dan penyusunan rekomendasi peningkatan sebagai bagian penting dari tindak lanjut pembangunan bidang pendidikan. Dengan demikian, hasil pengukuran capaian SPM diharapkan dapat menjadi bahan dalam merumuskan intervensi pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Upaya tersebut juga membutuhkan sinergi antar pemangku kepentingan, khususnya dalam menerjemahkan hasil capaian SPM menjadi rekomendasi dan langkah perbaikan yang dapat ditindaklanjuti.
Dari Data Menuju Intervensi
Pemanfaatan data capaian SPM menjadi penting dalam proses perencanaan pembangunan. Data tidak berhenti sebagai gambaran kondisi pelayanan pendidikan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan dan program yang relevan.Karena itu, kegiatan sosialisasi ini memiliki arti strategis dalam memperkuat pemahaman bersama mengenai kondisi capaian SPM sekaligus mendorong penyusunan rekomendasi peningkatan SPM di Jawa Barat.
Dengan tersedianya pemahaman yang sama mengenai capaian dan kebutuhan peningkatan SPM, proses perencanaan pembangunan bidang pendidikan diharapkan dapat semakin terarah dan berbasis pada kebutuhan nyata di daerah.
Kegiatan Sosialisasi Capaian SPM dan Rekomendasi Peningkatan SPM di Provinsi Jawa Barat ini menjadi salah satu momentum untuk memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan di Jawa Barat.
Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, 26 Agustus 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus melakukan upaya pemulihan pascagempa bumi yang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk melalui layanan dukungan psikososial bagi murid dan guru terdampak. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, tetapi juga pemulihan kondisi mental murid dan guru.
“Untuk pemulihan mental, ini kan ada dua yang kami lakukan. Pertama, tadi ada teman-teman dari tim HIMPSI yang bekerja sama dengan kami untuk memberikan semangat seperti tadi yang kita lakukan. Anak-anak kita dibuat ceria, gembira,” ujar Mendikdasmen pada Senin (24/8).
Ia menambahkan, pendampingan juga dilakukan oleh sejumlah organisasi sosial dan perguruan tinggi yang turut hadir membantu masyarakat terdampak gempa. “Jadi kami intinya bekerja sama dengan semua pihak agar masyarakat, terutama anak-anak, ini terbebas dari trauma dengan berbagai macam kegiatan dan penyuluhan psikologi. Kemudian untuk pembangunan fisik dan rekonstruksi secara bertahap dengan menggunakan dana revitalisasi,” imbuhnya.
Ketua Divisi Program Kebencanaan Korps Relawan Bencana Himpunan Psikologi Indonesia (KRESNA HIMPSI), Yuria Ekalitani, menjelaskan bahwa berdasarkan rapid assessment yang dilakukan di Kabupaten Ngada dan Nagekeo, masih ditemukan sejumlah murid yang mengalami kecemasan dan ketakutan akibat gempa susulan.
“Masih kami jumpai sebagian besar siswa merasa cemas dan takut karena gempa susulan. Beberapa juga menjadi sulit tidur, takut jika masuk ke dalam rumah, tidak mau menutup pintu karena takut ada gempa susulan, sulit konsentrasi, dan beberapa dampak psikologis lainnya,” jelas Yuria.
Dalam pendampingan kepada murid, HIMPSI mengadakan kegiatan Tenda Gembira melalui aktivitas bermain yang dirancang secara terstruktur. Anak-anak juga diperkenalkan dengan teknik stabilisasi emosi untuk membantu mereka mengelola rasa takut dan cemas yang muncul setelah mengalami bencana.
Sementara bagi guru dan tenaga kependidikan, HIMPSI memberikan psikoedukasi mengenai dukungan psikologis awal serta pendampingan melalui kegiatan SAPA (Supportive, Accompaniment, Psychosocial, Assistance). Kegiatan tersebut mencakup penyapaan langsung kepada guru terdampak sekaligus asesmen psikososial untuk melihat kondisi mereka setelah gempa.
“Untuk bisa lebih terlatih, guru perlu mendapatkan pelatihan untuk memberikan layanan dukungan psikososial kepada siswa didik,” ujarnya.
Felix Axelleon Naweng, salah satu murid korban gempa di Ngada. Setelah mengikuti kegiatan dukungan psikososial, Felix merasakan perubahan dalam dirinya. Ia mengatakan kini lebih tenang ketika menceritakan kembali pengalaman saat gempa.
“Ya, ada pengaruh. Setelah ada kegiatan tersebut, saya sudah lebih fokus dan tenang ketika bercerita tentang gempa,” katanya.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah