Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat terus mendorong penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui inovasi JABAR BERAKSI. Upaya tersebut dilakukan melalui Koordinasi Persiapan Pendampingan Implementasi SPMI Berbasis Sistem JABAR BERAKSI yang dilaksanakan pada Senin (31/08/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah, membangun kesepahaman, serta memperkuat sinergi para pemangku kepentingan pendidikan dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Penguatan SPMI dilakukan dengan melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengawas, dan satuan pendidikan. Sinergi tersebut menjadi kunci agar penjaminan mutu tidak hanya berlangsung sebagai proses administratif, tetapi berkembang menjadi budaya yang hidup dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Melalui implementasi SPMI berbasis sistem JABAR BERAKSI, BBPMP Provinsi Jawa Barat mendorong agar proses penjaminan mutu dapat dilaksanakan secara lebih terarah melalui pendampingan dan sinergi antarpemangku kepentingan. Kolaborasi yang terbangun diharapkan dapat memperkuat implementasi SPMI di satuan pendidikan sekaligus mendorong tumbuhnya budaya mutu yang berkelanjutan di Jawa Barat.
Bergerak bersama, berkolaborasi, dan beraksi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Jakarta, 31 Agustus 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui menggelar Webinar Sapa Pendidikan dengan topik pelaksanaan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat Tahun 2026. Webinar ini menjadi ruang bagi satuan pendidikan untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih utuh mengenai tahapan pendaftaran, penyiapan data peserta, hingga dukungan yang perlu dipersiapkan satuan pendidikan.
Pada 28 Agustus 2026, tercatat sudah 3.559.610 siswa yang mendaftar untuk mengikuti TKA. Adapun pendaftarannya akan dibuka hingga 27 September 2026. Pelaksanaan TKA dijadwalkan pada 26–29 Oktober 2026 untuk gelombang pertama dan 2–5 November 2026 untuk gelombang kedua. TKA bersifat tidak wajib, gratis, dan bukan merupakan penentu kelulusan, namun hasilnya dapat digunakan sebagai validator nilai rapor dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Pertama, mekanisme pendaftaran TKA menjadi salah satu pembahasan utama dalam webinar. Satuan pendidikan perlu memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai alur yang telah ditetapkan, mulai dari operator melakukan impor biodata siswa ke laman TKA, mencetak surat pernyataan dari laman TKA, menginput keikutsertaan dan pilihan mata pelajaran, hingga proses Daftar Nominasi Sementara (DNS), finalisasi, penerbitan nomor peserta, dan Daftar Nominasi Tetap (DNT). Untuk itu, satuan pendidikan diimbau tidak menunda proses pendaftaran dan memastikan data peserta telah dimutakhirkan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, “Pada TKA 2026, setiap siswa wajib mengikuti ujian penuh selama empat hari berturut-turut sesuai gelombangnya,” ujarnya. Terkait data residu, siswa yang datanya belum valid hingga batas pendaftaran tetap berkesempatan mendaftar dan mengikuti ujian susulan. Namun, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) baru akan diterbitkan setelah data peserta dinyatakan valid.
Kedua, penanganan data residu turut menjadi perhatian karena validitas data peserta menjadi bagian penting dalam proses TKA. Beberapa kondisi residu yang umum ditemukan antara lain Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kosong atau tidak valid, ketidaksesuaian data kependudukan dengan Dukcapil, data ganda, serta siswa yang belum tercatat pada rombel kelas akhir. Dalam webinar tersebut, dijelaskan sejumlah mekanisme penyelesaian sesuai jenis residu, termasuk melalui Verval PD maupun pengajuan dengan dokumen pendukung. Siswa yang masih memiliki data residu tetap dapat didaftarkan, tetapi apabila data belum valid hingga pelaksanaan susulan, hasil TKA dapat ditahan sampai data tersebut dinyatakan valid.
Terkait dengan pengintegrasian data siswa dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), bagi peserta didik jenjang menengah yang mengalami kendala NISN kosong, penerbitan tidak bisa secara otomatis melainkan harus diajukan oleh operator sekolah dengan mengunggah pindaian ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya.
Merujuk data Kementerian Agama, sekitar 534 ribu siswa kelas 12 madrasah yang dialirkan ke sistem TKA, sekitar 412 ribu di antaranya telah memiliki data yang valid. Untuk mendukung validasi tersebut, operator madrasah harus memastikan siswa telah masuk ke dalam rombongan belajar (rombel) aktif pada semester berjalan dan guru telah ditetapkan sebagai pengampu pembelajaran pada rombel tersebut.
Langkah-langkah tersebut penting dilakukan agar data peserta dapat teralirkan dan tervalidasi dengan baik. Kunci utama agar data siswa madrasah kelas 12 mengalir lancar ke sistem TKA terletak pada keaktifan rombongan belajar. Operator madrasah harus memastikan seluruh siswa sudah masuk ke dalam rombel semester berjalan serta menetapkan guru pengampu mata pelajaran agar status pembelajarannya terdeteksi aktif oleh system.
Terakhir, penggunaan dana BOS untuk mendukung pelaksanaan TKA menjadi pembahasan yang juga mendapat perhatian dari satuan pendidikan. TKA termasuk dalam komponen Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran pada BOS Reguler. Dana BOS dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan persiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi TKA, termasuk untuk pencetakan kartu dan kegiatan simulasi. Dalam webinar juga dijelaskan bahwa penyewaan perangkat atau device pada prinsipnya diperbolehkan, dengan tetap memperhatikan tata kelola keuangan daerah dan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Selain kesiapan data dan administrasi, satuan pendidikan juga perlu mempersiapkan kebutuhan pendukung pelaksanaan TKA. Salah satunya berkaitan dengan pembiayaan, termasuk pemanfaatan dana BOS untuk mendukung kegiatan asesmen. Dengan adanya ketentuan tersebut, satuan pendidikan dapat mempersiapkan kebutuhan TKA dengan tetap memperhatikan aturan pengelolaan dana yang berlaku.
Seluruh kebutuhan operasional persiapan hingga pelaksanaan TKA dapat didukung menggunakan Dana BOS Reguler melalui komponen kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran. Namun, karena BOS merupakan dana transfer daerah, mekanisme pencairan honorarium maupun sewa perangkat tetap wajib berpedoman pada tata kelola keuangan dan standar harga pemerintah daerah setempat.
“TKA hadir untuk menyediakan informasi capaian individu yang lebih objektif dan adil. Perlu ditegaskan bahwa TKA ini bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan bukan penentu kelulusan. Kelulusan siswa tetap ditetapkan sepenuhnya oleh satuan pendidikan. Namun, hasil TKA sangat berguna sebagai validator nilai rapor pada jalur SNBP serta bahan pertimbangan seleksi mandiri perguruan tinggi,” ujar Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Kemendikdasmen, Muhammad Yusro.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Jakarta, 30 Agustus 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan layanan pendidikan dan pembelajaran dapat berlangsung bagi satuan pendidikan yang terdampak bencana, dengan mengutamakan keselamatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Kemendikdasmen telah menerbitkan regulasi dan kebijakan yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan dalam situasi bencana, mulai dari Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program SPAB, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana, hingga Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan untuk Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Berbagai regulasi dan panduan tersebut memberikan acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memastikan keselamatan warga sekolah sekaligus menjaga keberlangsungan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu memastikan ketentuan tersebut diketahui dan dipahami oleh seluruh pihak terkait. “Regulasi dan panduan mengenai penyelenggaraan pendidikan dalam situasi bencana telah tersedia. Kami mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memanfaatkan dan mengimplementasikannya sesuai kondisi di lapangan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan pemenuhan hak belajar murid,” ujar Toni di Jakarta, Jumat (28/8).
Seluruh regulasi dan panduan tersebut dapat diakses oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikdasmen serta dapat juga diakses melalui tautan bkpdm.kemendikdasmen.go.id/TangguhBencana. Dengan akses informasi yang mudah, satuan pendidikan memiliki rujukan yang jelas dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Jakarta, 28 Agustus 2026 — Belajar tentang lingkungan, industri, budaya, hingga persoalan nyata tidak harus selalu berlangsung di dalam kelas. Pengalaman itulah yang diperoleh 28 siswa dari Tokyo, Jepang, saat mengikuti student exchange visit di Indonesia pada 24–28 Agustus 2026. Melalui kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Tokyo Metropolitan Board of Education (TMBoE), para siswa dapat mengenal proses pembelajaran yang terhubung dengan kehidupan nyata melalui pendekatan Science, Technology, Engineering, Mathematics (STEM) di Indonesia.
Program student exchange visit merupakan kerja sama Kemendikdasmen dan TMBoE yang telah berlangsung sejak 2023. Program ini dilaksanakan dalam dua skema, yakni outbound berupa kunjungan siswa Tokyo ke Indonesia dan inbound berupa kunjungan siswa Indonesia ke Tokyo.
Selain mempererat persahabatan kedua negara melalui pendidikan, program tersebut berfokus pada career education, pertukaran pelajar, serta pengalaman lintas budaya bagi siswa jenjang menengah atas Indonesia dan Jepang.
Delegasi TMBoE yang berkunjung ke Jakarta terdiri atas 28 siswa dan sembilan guru dari tujuh sekolah menengah atas di Tokyo serta tiga staf TMBoE. Ketujuh sekolah tersebut yakni Honjo High School, Takashima High School, Ogawa High School, Hino High School, Minamidaira High School, Fuchu Nishi High School, dan Higashimurayama Nishi.
Selama di Indonesia, para siswa mengikuti beragam kegiatan yang mempertemukan mereka dengan lingkungan pendidikan, dunia kerja, dan kebudayaan. Mereka mengunjungi SMK Mitra Industri, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Masjid Istiqlal, Museum Batik, Museum Wayang, Universitas Indonesia, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, SMA Negeri 6 Jakarta, SMK Telkom, serta kantor Kemendikdasmen.
Suasana kunjungan ke Kemendikdasmen berlangsung semakin hangat ketika Maila Dinia Husni Rahiem, Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Peningkatan STEM dan Kompetensi Guru, memperkenalkan STEM kepada para siswa Tokyo dengan cara yang dekat dan menyenangkan.
Alih-alih hanya menjelaskan STEM secara teori, Maila mengajak para siswa mengenal Indonesia melalui berbagai hewan khas Nusantara yang menjadi bagian dari materi STEM, seperti kuskus pohon, penyu, ikan Napoleon, komodo, tarsius, hingga burung maleo. Pengenalan tersebut sekaligus menjadi perjalanan untuk mengenal kekayaan alam Indonesia dengan cara yang lebih dekat dan interaktif.
Suasana semakin cair ketika para siswa diajak mengenakan topi dengan bentuk atau karakter hewan-hewan Indonesia. Ada yang mengenakan karakter kuskus pohon, tarsius, komodo, penyu, hingga hewan lainnya. Aktivitas tersebut membuat pengenalan STEM terasa lebih menyenangkan sekaligus menjadi cara kreatif untuk memperkenalkan kekayaan fauna Indonesia kepada para siswa Jepang.
“STEM seharusnya mudah, terjangkau, menyenangkan, penuh kesadaran, dan bermakna,” ujar Maila di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta pada Jumat(28/8).
Maila menjelaskan bahwa STEM di Indonesia tidak diposisikan sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan sebagai pendekatan dalam berpikir, mengajar, dan belajar. Melalui pendekatan tersebut, siswa didorong untuk memahami dan memecahkan berbagai persoalan nyata, mulai dari masalah lingkungan, sosial, hingga persoalan kontekstual yang dekat dengan kehidupan mereka.
Pendekatan STEM juga selaras dengan penerapan Pembelajaran Mendalam sebagai pendekatan pembelajaran nasional. Pembelajaran mendalam diarahkan agar siswa belajar secara menyenangkan, penuh kesadaran, dan bermakna, dengan STEM menjadi salah satu pedagogi praktis dalam penerapannya di kelas.
Pertukaran Pelajar Sejalan dengan 7 KAIH Perkuat Karakter Bermasyarakat
Sementara itu, Koda Kyoko, perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, menyampaikan apresiasi terhadap program pertukaran yang memberikan kesempatan bagi generasi muda Indonesia dan Jepang untuk belajar sekaligus membangun persahabatan.
“Program pertukaran ini sangat penting karena memberikan kesempatan kepada generasi muda Jepang dan Indonesia untuk belajar dan mengembangkan persahabatan. Persahabatan yang dibangun atas dasar saling memahami akan memperkaya kehidupan mereka di masa depan,” ujar Koda.
Senada dengan hal tersebut, Matsunaga Takeshi, Director of the International Education Planning Section, Tokyo Metropolitan Board of Education (TMBoE), menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendikdasmen dalam pelaksanaan kunjungan tersebut. Menurutnya, program ini memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar dari kekayaan budaya, capaian pendidikan, dan kehidupan masyarakat Indonesia.
“Program ini memberikan lebih dari kesempatan untuk berwisata atau mendapatkan pengalaman budaya. Program ini memungkinkan para siswa memperdalam pemahaman satu sama lain, menghargai nilai-nilai yang kita miliki sebagai bagian dari masyarakat internasional, serta membangun persahabatan yang akan terus berlanjut setelah kunjungan ini berakhir,” ujar Matsunaga.
“Pertukaran pendidikan memainkan peran penting dalam memperkuat saling pengertian antara kedua negara. Dukungan yang diberikan Kementerian telah menciptakan kesempatan berharga bagi generasi muda Jepang dan Indonesia untuk belajar bersama, saling menginspirasi, dan memperluas perspektif mereka,” tambah Matsunaga.
Kemendikdasmen dan TMBoE berkomitmen menjadikan pendidikan sebagai jembatan untuk memperluas pengalaman dan membangun pemahaman antargenerasi muda.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Bandung Barat – Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat turut hadir dalam Sharing Session tentang Growth Mindset yang diselenggarakan di SNT 7 Bogor, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Siswantoyo, M.Kes., AIFO., Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi dan berbagi inspirasi mengenai pentingnya membangun pola pikir yang terbuka terhadap proses belajar, tantangan, perubahan, serta pengembangan diri secara berkelanjutan.
Dalam Sharing Session ini, peserta diajak untuk memahami bahwa dalam growth mindset, kemampuan bukanlah sesuatu yang berhenti pada satu titik. Kemauan untuk terus belajar, berani mencoba, menerima tantangan, dan mengambil pelajaran dari setiap pengalaman menjadi bagian dari proses untuk terus bertumbuh.
Pola pikir tersebut mendorong setiap individu untuk terbuka terhadap proses belajar dan perubahan. Dengan demikian, growth mindset menjadi bagian penting dalam membangun pribadi dan organisasi yang lebih adaptif dan inovatif.
Melalui kegiatan ini, semangat untuk terus belajar, menghadapi tantangan, dan mengembangkan diri diharapkan dapat terus tumbuh dalam lingkungan pendidikan.