Bali, 6 November 2026 — Kesiapan guru menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas III sekolah dasar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong penyiapan guru secara bertahap serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan tersebut dapat terlaksana secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, dalam panel diskusi “Building Resilient Education Ecosystems: Cross-Sector Partnerships for Purpose-Driven Reform” pada QS Higher Ed Summit: Asia Pacific 2026 pada (4/11). Dalam paparannya, Wamen Atip menyampaikan bahwa masih banyak sekolah dasar yang membutuhkan guru untuk mengajar Bahasa Inggris. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah berperan dalam menetapkan kebijakan, regulasi, kurikulum, dan dukungan anggaran. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui pendidikan dan pelatihan guru, sedangkan peneliti mendukung pelaksanaan kebijakan melalui kajian dan evaluasi berbasis bukti.
Wamen Atip menjelaskan bahwa pembelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar diarahkan untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi serta membuka akses terhadap ilmu pengetahuan dan berbagai kesempatan. “Tujuan kami sederhana, yaitu agar anak-anak mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dan menggunakannya sebagai jendela untuk mengenal dunia, ilmu pengetahuan, dan berbagai kesempatan,” ujarnya.
Sejalan dengan tujuan tersebut, pembelajaran Bahasa Inggris di kelas III akan lebih menekankan keterampilan menyimak dan berbicara melalui lagu dan permainan, serta membangun kepercayaan diri peserta didik. “Bahasa merupakan alat komunikasi. Karena itu, di kelas III, kami secara sengaja mengurangi penekanan pada tata bahasa dan lebih mengutamakan keterampilan menyimak, berbicara, lagu, permainan, serta membangun kepercayaan diri,” jelasnya.
Kemendikdasmen menargetkan penyiapan sekitar 10.000 guru sekolah dasar pada 2026 melalui program nasional yang juga melibatkan perguruan tinggi. Penyiapan ini dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sekitar 150.000 guru Bahasa Inggris di seluruh sekolah dasar, dengan sasaran satu guru untuk setiap sekolah. Untuk mendukung pemerataan, Kemendikdasmen bersama dinas pendidikan kabupaten melakukan pemetaan kebutuhan guru agar penempatannya sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Sekitar 58.000 sekolah dasar dijadwalkan mulai menerapkan pembelajaran Bahasa Inggris pada tahun ajaran 2027.
Wamendikdasmen menambahkan bahwa penyiapan guru perlu dilakukan secara berkelanjutan. Selain melalui pelatihan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, kemampuan mengajar Bahasa Inggris bagi peserta didik sekolah dasar perlu diintegrasikan dalam pendidikan calon guru dan pendidikan profesi guru. Keberlanjutan kebijakan juga membutuhkan dukungan regulasi dan kurikulum, sistem penyiapan guru, pemanfaatan data dan penelitian, serta keterlibatan guru, orang tua, dan pemerintah daerah.
Menurut Wamen Atip, keberhasilan penerapan kebijakan juga perlu dilihat dari manfaat yang dirasakan peserta didik di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil. Keberhasilan kebijakan tersebut dapat terlihat ketika anak-anak memiliki kesempatan untuk menggunakan Bahasa Inggris dengan percaya diri.
“Kebijakan seperti kewajiban Bahasa Inggris di sekolah dasar tidak selesai ketika ditandatangani. Kebijakan itu baru benar-benar terlaksana ketika seorang anak berusia sembilan tahun di Papua atau di sebuah desa di Jawa Barat dapat mengucapkan beberapa kalimat dalam Bahasa Inggris tanpa rasa takut,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pembelajaran Bahasa Inggris dapat berjalan berdampingan dengan penguatan identitas kebangsaan dan penghargaan terhadap bahasa daerah. Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa persatuan, sementara bahasa daerah terus dihargai, khususnya pada tahun-tahun awal pendidikan.
Melalui penyiapan guru dan kolaborasi lintas sektor, Kemendikdasmen mendorong penerapan Bahasa Inggris di sekolah dasar secara bertahap dan merata. Upaya ini diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak Indonesia untuk mengembangkan kemampuan berbahasa Inggris sekaligus menghargai kekayaan bahasa dan budaya bangsa. ***(Penulis: Destya/Editor: Ririn/Seno)
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Jakarta, 5 November 2026 – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang II Tahun 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK resmi berakhir. Sebanyak 1.596.755 murid mengikuti TKA pada gelombang kedua ini. Pelaksanaan berlangsung dengan baik berkat kesiapan satuan pendidikan serta langkah antisipatif yang telah dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan Gelombang I.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Gelombang II menunjukkan hasil positif. Berbeda dengan Gelombang I yang sempat menghadapi sejumlah kendala teknis, pelaksanaan Gelombang II dapat berlangsung tanpa kendala teknis serupa. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya telah berjalan sebagaimana diharapkan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan TKA Gelombang II berjalan dengan baik. Tidak seperti pada Gelombang I yang sempat mengalami kendala teknis, pada Gelombang II ini pelaksanaan dapat berlangsung tanpa kendala serupa. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif yang telah kita lakukan berdasarkan evaluasi sebelumnya sudah tepat. Kami terus melakukan berbagai perbaikan dan antisipasi, baik dari sisi teknis maupun tata kelola pelaksanaan, untuk memastikan TKA berjalan dengan baik, objektif, dan akuntabel,” ujar Toni di Jakarta (5/11).
Salah satu langkah preventif yang dilakukan BKPDM adalah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKPDM Nomor 001 Tahun 2026 tentang Kepatuhan terhadap Tata Tertib dalam Pelaksanaan Asesmen Skala Nasional pada Jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK Sederajat. Surat edaran yang ditetapkan pada 2 November 2026 tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan dalam menjaga integritas, kerahasiaan, dan akuntabilitas pelaksanaan TKA.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh pihak yang terlibat diingatkan untuk mematuhi pedoman dan tata tertib penyelenggaraan, menjaga integritas serta keamanan pelaksanaan, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Pengelolaan laporan dugaan pelanggaran juga dilakukan melalui pemeriksaan informasi, bukti, dan kronologi kejadian secara objektif dan akuntabel.
Ia menambahkan bahwa kelancaran pelaksanaan TKA tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TKA.
Dari sisi satuan pendidikan, Kepala SMAN 32 Jakarta, Johari, menyampaikan bahwa kesiapan satuan pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan TKA. Sejak awal diumumkannya pelaksanaan TKA, satuan pendidikan telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana, sosialisasi kepada guru, orang tua, dan murid kelas XII, hingga memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, pelaksanaan TKA di SMAN 32 Jakarta selama tiga hari berjalan lancar tanpa hambatan. Seluruh murid yang terdaftar sebagai peserta hadir dan mengikuti sesi TKA. Kami sudah mempersiapkan berbagai kebutuhan sejak awal, baik dari sisi sarana maupun sosialisasi. Dukungan orang tua juga sangat baik dalam mempersiapkan anak-anak, begitu pula para guru yang telah membantu mempersiapkan murid melalui proses pembelajaran,” ujar Johari.
Pada tahun ini, sebanyak 282 murid kelas XII SMAN 32 Jakarta terdaftar sebagai peserta TKA. Johari berharap pelaksanaan TKA pada tahun mendatang dapat semakin optimal, termasuk melalui pengaturan sesi yang lebih efisien agar murid dapat menyelesaikan asesmen pada waktu yang lebih pagi.
Lebih lanjut, TKA merupakan asesmen yang dirancang untuk memberikan informasi mengenai capaian akademik murid dan bukan menjadi penentu kelulusan. Hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk murid, orang tua, dan satuan pendidikan, sebagai salah satu dasar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan berakhirnya Gelombang II, Kemendikdasmen menyampaikan apresiasi kepada seluruh murid, orang tua, satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan TKA Tahun 2026. Kolaborasi dan dukungan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menghadirkan asesmen yang objektif, transparan, dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan. ***(Penulis: Tim BKPDM/Editor: Ririn/Seno)
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Jakarta, 6 November 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan The Education University of Hong Kong (EdUHK) meluncurkan Joint Centre for English Language Education and Leadership . Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan bahasa Inggris, khususnya melalui penguatan kompetensi dan profesionalisme guru. Kegiatan Launching and Signing Ceremony tersebut berlangsung di Kantor Kemendikdasmen, Kamis (5/11).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pembentukan J oint Centre for English Language Education and Leadership memiliki arti strategis bagi Kemendikdasmen, tidak hanya bagi kedua perguruan tinggi yang terlibat, tetapi juga bagi kementerian sebagai bagian dari pendidikan. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pembelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar.
“Ini sangat strategis dan sangat penting, bukan hanya untuk UPI itu sendiri, tetapi juga untuk kita sebagai kementerian, sebagai pengguna, atau mungkin kita bisa bilang bagian dari agen pendidikan, terutama untuk perbaikan bahasa Inggris,” ujarnya di Jakarta, pada Kamis (5/11).
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah mulai mengupayakan pembelajaran bahasa Inggris sejak kelas tiga sekolah dasar. Kebijakan tersebut didasarkan pada pentingnya bahasa Inggris sebagai sarana komunikasi dan bahasa yang banyak digunakan di dunia. Untuk mendukung pelaksanaannya, Kemendikdasmen juga menyiapkan program pelatihan bagi guru sekolah dasar. Namun, upaya tersebut tidak berhenti pada penyediaan guru, melainkan perlu diikuti peningkatan kompetensi dan kemampuan profesional guru dalam mengajar bahasa Inggris.
Senada dengan hal itu, Presiden The Education University of Hong Kong, John Lee Chi-Kin, menyampaikan bahwa pusat kolaborasi tersebut merupakan hasil kemitraan antara EdUHK dan UPI. Melalui kerja sama ini, kedua universitas berharap dapat menggabungkan kekuatan, pengalaman, serta keunggulan masing-masing untuk memajukan pendidikan bahasa Inggris dan mengembangkan kepemimpinan pendidikan.
“Kami berharap dapat menggabungkan kekuatan, pengalaman, serta keunggulan kedua universitas. Bersama-sama, kita dapat memajukan pendidikan bahasa Inggris, mengembangkan kepemimpinan pendidikan, serta menciptakan lebih banyak peluang bagi para pendidik dan peserta didik,” ujar John Lee.
Sementara itu, Rektor UPI, Didi Sukyadi, menyebut pembentukan pusat tersebut sebagai panggilan nasional untuk mendukung rencana pemerintah memperkenalkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran bagi peserta didik sekolah dasar mulai kelas tiga. Ia menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya guru bahasa Inggris di sekolah dasar secara memadai. Karena itu, guru kelas yang telah ada perlu mendapatkan pelatihan agar mampu mengajarkan bahasa Inggris.
Didi menjelaskan jika fokus utama yang akan dikembangkan melalui pusat kolaborasi tersebut, yaitu pelatihan guru, penelitian dan pengembangan, serta penyediaan materi pembelajaran. UPI juga akan berkontribusi dalam pelatihan bagi para pelatih (training of trainers). Melalui dukungan EdUHK, kerja sama ini turut membuka peluang pemanfaatan perangkat berbasis kecerdasan AI untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik secara berkala.
Selanjutnya, UPI berencana memperkuat pendidikan bahasa Inggris bagi calon guru sekolah dasar melalui peninjauan kurikulum Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Menurut Didi, peningkatan porsi pembelajaran bahasa Inggris bagi calon guru diperlukan agar mereka tidak hanya memiliki kompetensi bahasa Inggris, tetapi juga mampu mengajarkannya kepada peserta didik ketika telah bertugas di sekolah. ***(Penulis: Zahra/Editor: Ririn/Seno H.)
Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah