Bandung Barat – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan sekolah percontohan SPMI Tahun 2026. Melalui bimtek ini, BBPMP Jabar berupaya memperkuat pemahaman serta kesiapan para pemangku kepentingan dalam membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan di satuan pendidikan.
Bimtek dilaksanakan secara bertahap, diawali dengan sesi daring pada 28 Juli 2026 melalui Zoom Meeting. Selanjutnya, kegiatan berlanjut secara luring pada 29-30 Juli serta 31 Juli-1 Agustus 2026 yang diselenggarakan di Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan provinsi. Peserta kegiatan terdiri atas unsur Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Jawa Barat.
Selama pelaksanaan bimtek, peserta memperoleh penguatan mengenai kebijakan SPMI, pemanfaatan Rapor Pendidikan, penyusunan rencana peningkatan mutu berbasis data, serta penggunaan platform JABAR BERAKSI untuk mendukung implementasi penjaminan mutu di satuan pendidikan.
Melalui penguatan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pengawas sekolah, dan satuan pendidikan semakin erat dalam menumbuhkan budaya mutu. Kolaborasi yang berkelanjutan ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdampak bagi seluruh peserta didik di Jawa Barat.
Tanggerang – Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat turut hadir mendampingi Bupati Tasikmalaya dan Kepala Dinas Kabupaten Tasikmalaya dalam kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan/tanah Pemerintah Daerah kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang diselenggarakan pada Kamis (30/07/2026) di Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Direktur Jenderal PAUD Dikdas PNFI, Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Dikdas PNFI, Direktur PAUD, Direktur SMP, Direktur SMA, serta Kepala Daerah dari 17 kabupaten/kota.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, turut menandatangani NPHD sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam mendukung penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pemerataan akses terhadap layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik.
Kabupaten Bogor – Melalui sinergi harmonis antara BBPMP Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, seluruh Humas SMP Negeri se-Kabupaten Bogor memperkuat kapasitas dalam memahami pergeseran peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Kamis (30/07/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi transformasi komunikasi publik di era digital sekaligus mewujudkan layanan informasi publik yang semakin terbuka, profesional, dan berdampak bagi kemajuan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pergeseran peran PPID yang kini tidak hanya berfokus pada layanan informasi publik, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi yang transparan, responsif, dan terpercaya. Peran tersebut menjadikan PPID bersama Humas sebagai penghubung yang memperkuat komunikasi antara satuan pendidikan dan masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, PPID dan Humas dituntut mampu beradaptasi, berkolaborasi, serta menghadirkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kemampuan tersebut menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan.
Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Humas SMP Negeri se-Kabupaten Bogor dalam mengelola informasi publik secara efektif. Sinergi antara BBPMP Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola informasi yang akuntabel sekaligus memperkuat komunikasi publik di lingkungan satuan pendidikan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola informasi publik yang semakin terbuka, profesional, dan berdampak bagi kemajuan pendidikan.
Bandung – Dalam upaya memperkuat kualitas pengelolaan data pendidikan, BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Indeks Kualitas Dapodik (IKD) Tahun 2026 yang berlangsung pada 28-30 Juli 2026 di Kota Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh operator Dapodik Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat sebagai pengelola data pendidikan di tingkat daerah.
Melalui lokakarya ini, peserta memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan, pemutakhiran, verifikasi, dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, peserta juga menganalisis capaian Indeks Kualitas Dapodik di wilayah masing-masing sebagai dasar untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Kegiatan ini turut menjadi forum kolaborasi bagi para pengelola data pendidikan untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan Dapodik. Bersama-sama, peserta merumuskan strategi perbaikan serta menyusun rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan guna meningkatkan kualitas data pendidikan secara berkelanjutan di daerah.
Penyelenggaraan lokakarya ini mencerminkan komitmen BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat tata kelola data pendidikan yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Data yang andal menjadi fondasi penting dalam mendukung penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta pengambilan keputusan di bidang pendidikan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pengelola data pendidikan, Indeks Kualitas Dapodik di Provinsi Jawa Barat diharapkan terus meningkat. Peningkatan kualitas data tersebut akan mendukung perencanaan pendidikan yang lebih akurat, efektif, dan berdampak pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Kota Cimahi – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui implementasi layanan inovasi Mobil Mainan Anak Hebat (MOMAHE). Kegiatan yang dikemas dalam Demonstrasi Gelar Main MOMAHE ini diselenggarakan pada Selasa (28/7/2026) di Taman Penitipan Anak Negeri Hati Bunda Kota Cimahi.
Pelaksanaan Demonstrasi Gelar Main MOMAHE menghadirkan tiga rangkaian utama, yaitu Gelar Main, Bengkel Main, dan Donasi Main. Ketiga kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak sekaligus memperkuat kolaborasi antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini.
Bermain bukan sekadar mengisi waktu. Bagi anak usia dini, bermain merupakan cara mereka belajar, berimajinasi, bersosialisasi, dan mengenal dunia. Oleh karena itu, setiap alat permainan edukatif memiliki peran penting sebagai sarana yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Semangat tersebut diwujudkan melalui berbagai aktivitas dalam MOMAHE yang memberikan ruang bagi anak-anak untuk belajar dengan gembira, guru memperoleh inspirasi dalam menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna, orang tua terlibat aktif mendampingi proses tumbuh kembang anak, serta masyarakat diajak menumbuhkan budaya berbagi melalui donasi alat permainan edukatif guna mendukung layanan PAUD yang semakin berkualitas.
Bunda PAUD Kota Cimahi, Midjiati Ningsih, mengapresiasi pelaksanaan MOMAHE yang dinilai mampu melibatkan seluruh unsur dalam ekosistem pendidikan anak usia dini.
“MOMAHE melibatkan semua pihak. Anak-anak bermain dengan gembira, guru mendapatkan inspirasi, dan orang tua menjadi bagian dari proses tumbuh kembang anak.” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya bermain, budaya berkarya, dan budaya berbagi sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas layanan PAUD, khususnya di Kota Cimahi.
Momentum tersebut juga menjadi penguat semangat Gerakan ASN Berbagi Mainan untuk PAUD Kota Cimahi, sebuah gerakan sederhana yang mengajak seluruh ASN untuk berbagi alat permainan edukatif yang masih layak pakai kepada satuan PAUD yang membutuhkan. Melalui gerakan ini, mainan tidak hanya menjadi sarana bermain, tetapi juga media belajar yang mampu mendukung perkembangan kemampuan kognitif, sosial, emosional, dan kreativitas anak.
Kolaborasi antara BBPMP Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Cimahi melalui MOMAHE diharapkan dapat menginspirasi berbagai daerah dalam menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas, menyenangkan, dan berpihak pada kebutuhan anak. Dengan terus memperkuat kolaborasi diharapkan semakin banyak anak Indonesia yang dapat tumbuh, belajar, dan berbahagia melalui kegiatan bermain yang bermakna.
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 bagi peserta didik jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mulai 27 Juli hingga 27 September 2026. Masa pendaftaran tahun ini dimulai lebih awal dibandingkan jadwal semula untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi satuan pendidikan dalam mempersiapkan pelaksanaan TKA dan AN.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran peserta berlangsung pada 27 Juli-27 September 2026. Selanjutnya, simulasi akan dilaksanakan pada 21-27 September 2026, disusul gladi bersih pada 5-18 Oktober 2026. Pelaksanaan utama TKA dan AN dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada 26 Oktober-8 November 2026 sesuai pembagian gelombang, sedangkan pelaksanaan susulan akan dilaksanakan pada 16-29 November 2026.
Percepatan jadwal pendaftaran tersebut merupakan kebijakan Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data peserta didik setelah sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kembali dibuka pada 15 Juli 2026. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh peserta yang memenuhi syarat tercatat dalam sistem dan memperoleh hak mengikuti TKA maupun AN sehinggal tidak ada peserta yang tertinggal karena datanya belum diperbarui.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan TKA dan AN. Oleh karena itu, sekolah didorong segera melakukan verifikasi dan pembaruan data tanpa menunggu mendekati batas akhir pendaftaran.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui,” ujar Toni.
Menurutnya, rentang waktu pendaftaran yang lebih panjang juga memberikan ruang lebih luas bagi satuan pendidikan, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses internet maupun sumber daya operator sekolah, untuk melengkapi data peserta secara menyeluruh.
Pelaksanaan TKA Tahun 2026 tetap dirancang sebagai instrumen nasional untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara objektif dan terstandar. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, sekaligus menjadi sumber informasi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan informasi capaian belajar yang kredibe.
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, menyampaikan bahwa penyelenggaraan TKA tahun ini mengakomodasi berbagai hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Sejumlah penyempurnaan dilakukan agar peserta dapat mengikuti asesmen dengan lebih nyaman dan optimal.
“Tahun ini harapan kita menjadi lebih baik dan lebih siap untuk menyambut masa persiapan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik, karena waktu pelaksanaannya lebih panjang,” ungkap Rahmawati.
Beberapa penyempurnaan yang diterapkan antara lain pengaturan jadwal sehingga peserta hanya mengerjakan satu mata pelajaran wajib setiap hari, penambahan durasi pengerjaan menjadi 75 menit, serta penambahan mata pelajaran kejuruan berdasarkan rumpun program keahlian yang kini mencakup 50 mata pelajaran. Selain itu, peserta yang masih memiliki data residu tetap dapat melakukan pendaftaran dengan tetap didorong segera memperbaiki data administrasinya.
Dalam aspek pengawasan, Kemendikdasmen juga memperkuat pelaksanaan TKA melalui keterlibatan lebih banyak perguruan tinggi guna menjaga kredibilitas dan kualitas penyelenggaraan asesmen.
Penyelenggaraan TKA dan AN Tahun 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026, serta petunjuk teknis yang diterbitkan BKPDM sebagai pedoman bagi penyelenggara di tingkat pusat, daerah, hingga satuan pendidikan.
Kemendikdasmen mengimbau pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, pendidik, serta calon peserta untuk memanfaatkan masa pendaftaran yang lebih panjang ini dengan memastikan seluruh data peserta telah diperbarui. Persiapan administrasi sejak awal diharapkan mampu mendukung pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026 menjadi lebih tertib dan akurat, sekaligus memastikan tidak ada satu pun murid yang kehilangan kesempatan mengikuti asesmen akibat kendala administrasi.
Kabupaten Bogor – BBPMP Provinsi Jawa Barat bersama Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Banten melaksanakan kunjungan sekaligus rapat koordinasi di Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap pelaksanaan SPMB di SNT Parung, khususnya dalam mempersiapkan pelaksanaan Tes Bakat Skolastik (TBS) sebagai salah satu tahapan seleksi calon murid baru.
Koordinasi difokuskan pada kesiapan penyelenggaraan TBS, mulai dari sarana dan prasarana, mekanisme pelaksanaan, hingga dukungan sumber daya manusia. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses seleksi berlangsung lancar, transparan, dan objektif.
Suasana persiapan pelaksanaan TBS
Program Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan salah satu inisiatif strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memperluas akses layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di berbagai daerah. SNT merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 dengan target pembangunan 500 layanan hingga tahun 2029. Pada tahun 2026, pemerintah menyiapkan 37 lokasi, dengan 17 SNT mulai beroperasi pada Tahun Ajaran 2026/2027 dan 20 lokasi lainnya akan menyusul pada tahun 2027.
SNT merupakan sekolah negeri gratis yang mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA dalam satu lokasi dengan satu sistem tata kelola. Pembelajaran dirancang dalam satu ekosistem yang berkelanjutan, mulai dari proses pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, pembinaan karakter, hingga penjaminan mutu. Selain itu, SNT juga diharapkan menjadi pusat pertumbuhan mutu yang bermitra dengan sekolah-sekolah di sekitarnya. Kurikulum pembelajaran berfokus pada penguatan STEAMS (Sains, Teknologi, Rekayasa, Seni, dan Olahraga), penguasaan bahasa asing, serta pengembangan karakter dan keterampilan global untuk menyiapkan generasi yang mampu bersaing di tingkat internasional.
Di Provinsi Jawa Barat, terdapat dua lokasi penyelenggara SNT, yaitu SNT Parung, Kabupaten Bogor, dan SNT Cianjur. Pelaksanaan SPMB diawali dengan masa sosialisasi pada 21-24 Juli, lalu masa pendaftaran pada 21-27 Juli 2026, dilanjutkan proses seleksi pada 27-31 Juli 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 3 Agustus 2026, sedangkan daftar ulang bagi calon murid yang diterima akan dilaksanakan pada 4-7 Agustus 2026.
Antusiasme masyarakat terhadap kehadiran SNT di Jawa Barat cukup tinggi. Berdasarkan data pada laman resmi SPMB SNT per 27 Juli 2026, SNT Parung menerima sebanyak 227 pendaftar, terdiri atas 138 pendaftar jenjang SMP dan 89 pendaftar jenjang SMA. Sementara itu, SNT Cianjur mencatat 128 pendaftar, dengan rincian 68 pendaftar jenjang SMP dan 60 pendaftar jenjang SMA. Adapun masing-masing jenjang menyediakan kuota sebanyak 40 peserta didik, sehingga proses seleksi menjadi tahapan penting untuk menjaring calon murid terbaik.
Salah satu tahapan seleksi yang akan dilaksanakan adalah Tes Bakat Skolastik (TBS). Tes ini dirancang untuk mengukur potensi kognitif, kemampuan bernalar, dan kemampuan logika calon murid. Hasil TBS diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi akademik peserta didik sehingga proses seleksi tidak hanya didasarkan pada capaian belajar, tetapi juga kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk mengikuti pembelajaran di SNT.
Mari bersama menyambut hadirnya SNT sebagai langkah menuju pendidikan yang semakin bermutu dan merata bagi seluruh anak Indonesia.
Bandung – Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bekerja sama dengan BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Pendampingan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 44 di Kota Bandung pada 23-25 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program revitalisasi bagi 237 satuan PAUD di Provinsi Jawa Barat.
Melalui kegiatan tersebut, sebanyak 237 kepala satuan PAUD calon penerima bantuan revitalisasi memperoleh pendampingan dalam menyelesaikan dokumen perencanaan sekaligus proses penandatanganan PKS. Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan administrasi telah dipenuhi sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan.
Peserta juga dipersiapkan untuk melaksanakan Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tertib administrasi, dan akuntabel. Dengan perencanaan yang matang, satuan pendidikan diharapkan mampu mengelola bantuan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Revitalisasi PAUD tidak hanya berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas bagi anak. Dukungan terhadap penyediaan fasilitas yang lebih baik diharapkan mampu menciptakan ruang belajar yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kolaborasi antara Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini dan BBPMP Provinsi Jawa Barat melalui kegiatan ini turut memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu layanan pendidikan.
Bandung – Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Tahun 2026 pada 20-23 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan revitalisasi satuan pendidikan yang berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, BBPMP Provinsi Jawa Barat turut mendukung penyelenggaraan kegiatan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengampu, melalui koordinasi, pendampingan, dan fasilitasi. Dukungan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, memfinalisasi dokumen perencanaan, serta memperkuat kesiapan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Tahun 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh proses implementasi dapat berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel, tepat mutu, dan tepat waktu.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta yang berasal dari 24 kabupaten/kota di Jawa Barat serta 213 satuan pendidikan penerima bantuan memperoleh penguatan dan pendampingan teknis dari berbagai narasumber. Materi yang diberikan menjadi bekal bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan program revitalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi dan kolaborasi antara Direktorat SMP, BBPMP/BPMP, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Tahun 2026 diharapkan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu layanan pendidikan.
Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Calon Fasilitator Daerah Implementasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pendampingan kepada satuan pendidikan agar pemanfaatan Dana BOSP Kinerja berjalan tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan yang diikuti oleh pegawai BBPMP Provinsi Jawa Barat bersama perwakilan enam Dinas Pendidikan kabupaten/kota ini secara resmi dibuka pada Rabu (22/7/2026) oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq.
Pada pembukaan kegiatan, Wamendikdasmen Fajar didampingi oleh Kepala BBGTK Jawa Barat, Kepala BBPPMPV BMTI Jawa Barat, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, serta Tenaga Ahli Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam arahannya, Wamendikdasmen menegaskan pentingnya peran BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam mengawal implementasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun 2026. Ia mengajak seluruh calon fasilitator daerah untuk mengikuti penguatan kapasitas secara optimal sebagai bekal dalam mendampingi pelaksanaan bimbingan teknis di daerah.
Fajar menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran BOSP sebesar Rp59,2 triliun pada tahun 2026 yang terdiri atas skema BOSP Reguler dan BOSP Kinerja. Menurutnya, BOSP Reguler berfungsi mendukung operasional satuan pendidikan agar proses pembelajaran tetap berjalan, sedangkan BOSP Kinerja diberikan sebagai dukungan tambahan bagi satuan pendidikan terpilih untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan.
“BOSP Reguler menjaga sekolah tetap berjalan. Revitalisasi memperbaiki ruang belajar, Papan Interaktif Digital memperkuat perangkat pembelajaran, sedangkan BOSP Kinerja untuk menggerakkan mutunya. Ini satu rangkaian kehadiran negara yang manfaatnya harus dirasakan murid,” ujar Fajar.
Ia menjelaskan bahwa setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan program BOS, orientasi pembiayaan pendidikan terus mengalami perkembangan. Jika sebelumnya fokus utama adalah menjamin keberlangsungan layanan pendidikan, kini setiap pemanfaatan anggaran juga diarahkan agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Arah kebijakan tersebut dipertegas melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP yang mengedepankan prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Fajar menegaskan bahwa Dana BOSP Kinerja bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan instrumen strategis untuk mendorong peningkatan mutu satuan pendidikan. Dana ini difokuskan pada penguatan literasi dan numerasi, digitalisasi pembelajaran, serta penguatan tata kelola sekolah.
“BOSP Kinerja bukan bonus atau hadiah bebas. Jangan mulai dari daftar belanja, tetapi dari data dan akar masalah yang ada di sekolah. Ukurannya bukan hanya dana terserap dan laporan selesai, melainkan apakah pembelajaran membaik, guru berkembang, dan hasilnya dirasakan murid,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wamendikdasmen mengingatkan pentingnya penggunaan data sebagai dasar dalam menyusun program. Rapor Pendidikan, hasil asesmen, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan data perkembangan lulusan menjadi acuan untuk menyusun program yang tepat sasaran. Selain itu, pemanfaatan Papan Interaktif Digital diharapkan tidak hanya menambah perangkat pembelajaran, tetapi mampu memperkuat pedagogi dan menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna.
Fajar juga menekankan pentingnya menjaga kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar perencanaan dan penyaluran anggaran pendidikan.
“Data yang tidak akurat dapat menyebabkan anggaran negara tidak tepat, bahkan salah sasaran. Karena itu, sekolah, pemerintah daerah, komite sekolah, dan masyarakat harus bersama-sama menjaga transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Berdasarkan kajian Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), keterbatasan kapasitas kepala sekolah dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan masih menjadi tantangan dalam tata kelola Dana BOSP. Oleh karena itu, Kemendikdasmen membentuk fasilitator daerah untuk memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada satuan pendidikan.
Di Jawa Barat, sebanyak 80 calon Fasilitator Daerah akan mendampingi satuan pendidikan yang tergabung dalam 208 gugus belajar. Wamendikdasmen mengajak seluruh calon fasilitator daerah untuk mengikuti proses penguatan kapasitas dengan sungguh-sungguh sebagai bekal dalam mendampingi pelaksanaan bimbingan teknis di daerah. Fajar berharap para fasilitator tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menjadi mitra bagi sekolah dalam menghubungkan data, perencanaan, praktik pembelajaran, partisipasi masyarakat, hingga pengukuran hasil.
“Fasda adalah komunikator kebaikan sekaligus pengorkestra perubahan. Dampingi kepala sekolah, libatkan komite dan masyarakat, serta pastikan setiap sekolah memiliki target yang jelas. Saya ingin Jawa Barat menjadi provinsi istimewa karena mutu pendidikannya,” ujar Fajar.
Sementara itu, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Komalasari, menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan Wamendikdasmen kepada seluruh peserta. Menurutnya, penguatan kapasitas ini menjadi momentum penting untuk menyiapkan fasilitator daerah yang mampu mendampingi satuan pendidikan dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana BOSP Kinerja.
“Dengan adanya arahan Pak Wamendikdasmen Fajar, harapan kami bimbingan teknis ini melahirkan Fasda terbaik. Satuan pendidikan dapat memperkuat pemanfaatan BOSP Kinerja agar benar-benar mendukung peningkatan mutu satuan pendidikan di Jawa Barat,” ujar Komalasari.
Melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan calon Fasilitator Daerah memiliki kapasitas yang memadai untuk mendampingi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Dana BOSP Kinerja sesuai kebutuhan dan berbasis data. Pendampingan tersebut diharapkan mampu mendorong pemanfaatan Dana BOSP Kinerja yang semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.