Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang bertujuan untuk menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman, serta melindungi murid dan mengajarkan murid menggunakan gawai secara bijak dan bertanggung jawab.

Berbeda dengan anggapan bahwa penggunaan gawai akan dilarang di sekolah, surat edaran ini justru menegaskan bahwa pemerintah menerapkan prinsip pembatasan, bukan pelarangan. Artinya, gawai seperti telepon seluler dan jam tangan pintar (smartwatch) tetap boleh digunakan di sekolah, asalkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran di bawah pengawasan langsung dari pendidik. Melalui prinsip ini, pemerintah ingin memastikan adanya perlindungan bagi anak-anak dari risiko adiksi digital, konten negatif, maupun kekerasan daring.

Mengapa Penggunaan Gawai Perlu Dibatasi?

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai bertujuan untuk menciptakan budaya belajar yang lebih baik sekaligus melindungi peserta didik dari berbagai dampak negatif penggunaan teknologi digital. Melalui kebijakan ini diharapkan dapat:

  • menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman;
  • meningkatkan konsentrasi belajar murid;
  • memperkuat interaksi sosial antarmurid;
  • mendukung Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat;
  • melindungi murid dari dampak negatif penggunaan gawai yang tidak tepat;
  • membentuk budaya digital yang sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab; serta
  • mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pembelajaran.

Enam Prinsip Pembatasan Penggunaan Gawai

Pelaksanaan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan dilaksanakan berdasarkan prinsip:

  1. Pembatasan penggunaan, bukan pelarangan, sehingga gawai tetap dapat digunakan untuk pembelajaran dengan pengawasan pendidik.
  2. Perlindungan anak sebagai dasar kebijakan untuk mencegah risiko adiksi digital, paparan konten negatif, kekerasan siber, serta menjaga kesehatan fisik dan mental murid.
  3. Penguatan literasi digital melalui edukasi mengenai etika bermedia, keamanan digital, dan penggunaan teknologi secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab.
  4. Partisipasi dan kolaborasi, pelaksanaan pembatasan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan murid.
  5. Evaluasi berkala, satuan pendidikan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan sebagai dasar penyempurnaan implementasi kebijakan.
  6. Kejelasan Tata Kelola, pembatasan penggunaan gawai memiliki tujuan, pengecualian, mekanisme pelaksanaan, dan mekanisme pengawasan yang jelas.

Peran Kepala Satuan Pendidikan

Surat edaran tersebut mendorong kepala satuan pendidikan untuk melakukan penyesuaian tata tertib sekolah sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Penyesuaian tersebut dapat meliputi:

  • mengatur penggunaan gawai, seperti telepon seluler, smartwatch, dan perangkat komunikasi digital lainnya (tidak berlaku untuk perangkat yang disediakan sekolah);
  • mempertimbangkan pengaturan penggunaan gawai agar tidak mengganggu proses pembelajaran dan menetapkan mekanisme penyimpanan gawai yang aman dan mudah diawasi;
  • menyusun prosedur operasional standar terkait pengumpulan, penyimpanan yang aman, penggunaan terbatas untuk belajar, pemberian pengecualian, hingga pengembalian gawai;
  • menyosialisasikan kebijakan kepada murid, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan komite sekolah;
  • membangun kesepahaman dengan orang tua/wali mengenai pelaksanaan kebijakan penggunaan gawai;
  • mendorong penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, kokurikuler, ekstrakurikuler, serta penguatan literasi digital, etika bermedia digital, keamanan digital, dan keseimbangan aktivitas digital dan nondigital melalui kegiatan literasi, numerasi, olahraga, seni, permainan tradisional, dan interaksi sosial; serta
  • melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan serta dampak pembatasan kepada dinas pendidikan.

Kapan Gawai Tetap Boleh Digunakan?

Meski penggunaannya dibatasi, terdapat beberapa kondisi yang memperbolehkan murid menggunakan gawai dengan pengawasan pendidik atau kepala satuan pendidikan, yaitu untuk:

  • kegiatan pembelajaran sesuai arahan pendidik;
  • keadaan darurat;
  • kebutuhan aksesibilitas bagi murid penyandang disabilitas atau kebutuhan khusus lainnya;
  • kebutuhan medis; atau
  • kebutuhan transportasi.

Peran Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Kemendikdasmen juga menekankan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan harus menjadi teladan dalam penggunaan teknologi digital yang aman, bijaksana, dan bertanggung jawab selama berada di lingkungan satuan pendidikan.

Dengan demikian, budaya digital yang sehat tidak hanya diterapkan kepada murid, tetapi juga dicontohkan oleh seluruh warga sekolah.

Peran Orang Tua/Wali di Rumah

Keberhasilan implementasi kebijakan ini juga bergantung pada dukungan keluarga. Oleh karena itu, orang tua diharapkan:

  • mendukung kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah;
  • membiasakan penggunaan gawai secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab di rumah;
  • menerapkan prinsip 3S, yaitu screen time (mengatur durasi penggunaan gawai), screen zone (menentukan area penggunaan gawai), dan screen break (membiasakan jeda dari penggunaan gawai);
  • bekerja sama dengan sekolah dalam melakukan pembinaan terhadap anak; serta
  • memanfaatkan Panduan Literasi Digital untuk Orang Tua yang tersedia pada Ruang Orang Tua di platform Rumah Pendidikan yang dapat diakses melalui s.id/bukuliterasidigital-orangtua

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah sesuai kewenangannya bertugas memfasilitasi sosialisasi, pembinaan, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di satuan pendidikan.

Selain itu, menggunakan hasil pemantauan dan evaluasi sebagai dasar penyempurnaan implementasi kebijakan serta melaporkan pelaksanaan dan dampak kebijakan pembatasan penggunaan gawai kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026, Kemendikdasmen menegaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai bukan bertujuan menjauhkan murid dari teknologi, melainkan membangun keseimbangan dalam pemanfaatannya. Dengan kolaborasi antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta budaya belajar yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang murid secara optimal.

Sumber: SE Mendikdasmen No. 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Perkuat Kesiapan Menuju Predikat WBBM, BBPMP Jabar Lakukan Pendampingan

Perkuat Kesiapan Menuju Predikat WBBM, BBPMP Jabar Lakukan Pendampingan

Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat menerima pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Biro Organisasi dan SDM (OSDM) serta Sekretariat Ditjen PAUD dan PNFI Kemendikdasmen pada Rabu (15/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan satuan kerja dalam menghadapi Desk Evaluasi ZI menuju WBBM.

Pendampingan dihadiri oleh Muhammad Arafat beserta tim dari Biro OSDM serta Iwan beserta tim dari Sekretariat Ditjen PAUD dan PNFI. Kehadiran kedua tim memberikan penguatan sekaligus masukan strategis terhadap implementasi pembangunan Zona Integritas yang telah dijalankan BBPMP Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Bagian Umum. Dalam pemaparan tersebut disampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Suasana pendampingan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai area strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan akuntabilitas, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Masukan yang diberikan diharapkan dapat menjadi penyempurnaan dalam implementasi Zona Integritas sekaligus memperkuat kesiapan BBPMP Provinsi Jawa Barat menghadapi tahapan evaluasi menuju predikat WBBM.

Melalui pendampingan ini, BBPMP Provinsi Jawa Barat semakin meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima.

Kemendikdasmen Raih Juara Utama WSIS Prizes 2026 melalui Inovasi Rumah Pendidikan dan IFP

Kemendikdasmen Raih Juara Utama WSIS Prizes 2026 melalui Inovasi Rumah Pendidikan dan IFP

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia menorehkan prestasi di tingkat internasional dengan meraih Juara Utama WSIS Prizes 2026 yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Penghargaan tersebut diraih melalui inovasi Rumah Pendidikan dan Interactive Flat Panel (IFP) yang dinilai berhasil mendukung transformasi digital pendidikan di Indonesia.

Capaian ini menjadi pengakuan dunia atas komitmen Indonesia dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, inovatif, dan berdampak bagi seluruh ekosistem pendidikan. Melalui pemanfaatan teknologi digital, Kemendikdasmen terus berupaya memperluas akses pembelajaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di berbagai daerah.

Inovasi Rumah Pendidikan dan Interactive Flat Panel menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi digital pendidikan. Kehadiran berbagai platform dan perangkat pembelajaran tersebut diharapkan mampu menciptakan proses belajar mengajar yang lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan perkembangan teknologi.

Raihan penghargaan bergengsi dari PBB ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang mampu menghadirkan inovasi pendidikan berkelas dunia. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengembangkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas, memperluas pemerataan akses belajar, serta mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua.

Keberhasilan Kemendikdasmen pada ajang WSIS Prizes 2026 menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi pendidikan nasional sekaligus membuktikan bahwa inovasi yang lahir di Indonesia mampu memperoleh pengakuan di tingkat global. Semangat kolaborasi dan inovasi diharapkan terus mengantarkan pendidikan Indonesia semakin maju dan berdaya saing di kancah internasional.

Memastikan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara secara Optimal BBPMP Jabar Laksanakan Monev Realisasi SPM di Kota Tasikmalaya

Memastikan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara secara Optimal BBPMP Jabar Laksanakan Monev Realisasi SPM di Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya – BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan di Kota Tasikmalaya pada Jumat (17/07/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pemenuhan SPM oleh Pemerintah Daerah (Pemda) berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal oleh Pemda sangat penting untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak dasar mereka secara adil, merata, dan berkualitas. Pemenuhan ini juga menjadi tolok ukur utama keberhasilan kepala daerah dalam memberikan pelayanan publik dan menyejahterakan masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BBPMP Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah melakukan pemantauan terhadap realisasi pemenuhan SPM sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi daerah dalam memenuhi indikator-indikator SPM serta mendorong penyusunan langkah tindak lanjut yang lebih efektif.

Dengan adanya SPM, semua lapisan masyarakat berhak mendapatkan standar pelayanan yang sama, baik mereka yang tinggal di perkotaan maupun di daerah terpencil. SPM memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan publik dasar, termasuk layanan pendidikan yang menjadi hak setiap peserta didik.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, BBPMP Provinsi Jawa Barat berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan. Diharapkan, upaya ini dapat mendorong pemerataan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua.

BBPMP Jabar dan Staf Khusus Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan MPLS Ramah di Kota Bandung

BBPMP Jabar dan Staf Khusus Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan MPLS Ramah di Kota Bandung

Bandung – BBPMP Provinsi Jawa Barat bersama Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Muhammad Muchlas Rowi, S.F., S.H., M.M., melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SDN Soka Kota Bandung dan SMPN 33 Kota Bandung pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MPLS Ramah berjalan sesuai dengan kebijakan Kemendikdasmen dan memberikan pengalaman awal bersekolah yang positif bagi seluruh murid.

Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan wujud komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan. Selain itu, pelaksanaan MPLS juga diharapkan bebas dari perundungan serta segala bentuk kekerasan sehingga peserta didik dapat mengikuti proses pengenalan lingkungan sekolah dengan rasa aman.

Melalui MPLS Ramah, setiap murid diharapkan mampu memulai perjalanan pendidikannya di lingkungan baru dengan penuh semangat, percaya diri, dan kebahagiaan. Masa pengenalan sekolah tidak hanya menjadi ajang adaptasi terhadap lingkungan belajar, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun karakter, menumbuhkan rasa saling menghargai, serta memperkuat budaya sekolah yang positif.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara pemerintah pusat, BBPMP Provinsi Jawa Barat, dan satuan pendidikan dalam menciptakan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Dengan lingkungan belajar yang kondusif, setiap murid diharapkan dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal sehingga mampu mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi semua.

BBPMP Jabar Laksanakan Konsultasi Tindak Lanjut Hasil SPMB dan Usulan Revitalisasi SMP

BBPMP Jabar Laksanakan Konsultasi Tindak Lanjut Hasil SPMB dan Usulan Revitalisasi SMP

Jakarta – BBPMP Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi dengan Direktorat SMP, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada Rabu (15/7/2026), sebagai tindak lanjut hasil pelaksanaan SPMB Tahun 2026 sekaligus membahas usulan revitalisasi satuan pendidikan jenjang SMP di Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Komalasari, M.Pd., didampingi tim revitalisasi dan perwakilan Satgas SPMB Tahun 2026. Rombongan diterima langsung oleh Direktur SMP, Dr. Maulani Mega Hapsari, bersama PIC Revitalisasi dan PIC SPMB Direktorat SMP.

Dalam konsultasi tersebut, BBPMP Provinsi Jawa Barat menyampaikan hasil analisis pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Dari 2.112 rombongan belajar (rombel) yang diusulkan, sebanyak 1.338 rombel (63,35%) memiliki jumlah peserta didik melebihi ketentuan maksimal 32 peserta didik per rombel. Selain itu, terdapat 814 SMP yang memiliki jumlah rombel lebih banyak dibandingkan dengan ruang kelas yang tersedia.

Data tersebut menjadi salah satu dasar pengusulan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) melalui program revitalisasi satuan pendidikan agar kebutuhan ruang belajar dapat terpenuhi dan layanan pendidikan semakin optimal.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Direktorat SMP dan BBPMP Provinsi Jawa Barat semakin kuat dalam mendukung pemerataan akses pendidikan serta peningkatan mutu layanan pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Kolaborasi Lintas Sekor, Potensi Kuatkan Literasi Jawa Barat

Kolaborasi Lintas Sekor, Potensi Kuatkan Literasi Jawa Barat

Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat dalam rangka sosialisasi program Strategi Adaptif Peningkatan Kecakapan Literasi (SiAPIK): Tata Kelola Literasi Berbasis Kolaborasi Lintas Sektor, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan kecakapan literasi masyarakat.

Semangat yang diusung melalui SiAPIK selaras dengan upaya BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam mendukung penguatan budaya literasi sebagai fondasi pembelajaran yang bermutu. Literasi dipandang sebagai kemampuan esensial yang mendorong murid tidak hanya mampu membaca, tetapi juga memahami, mengolah, menganalisis, dan memaknai informasi secara kritis.

Penguatan kecakapan literasi tersebut diharapkan mampu membentuk karakter pembelajar yang kritis, reflektif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan demikian, literasi menjadi bekal penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus pengembangan sumber daya manusia yang unggul.

Melalui diskusi dan koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem literasi di Jawa Barat, sehingga budaya membaca dan bernalar kritis dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Koordinasi Pemetaan Potensi Sekolah Percontohan SPMI Tahun 2026

Koordinasi Pemetaan Potensi Sekolah Percontohan SPMI Tahun 2026

Bandung Barat – Membangun budaya mutu pendidikan tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan komitmen, kolaborasi, dan perbaikan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, pada Rabu (14/07/2026) BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Koordinasi Pemetaan Potensi Sekolah Percontohan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan sekolah-sekolah yang akan menjadi model penerapan budaya mutu di satuan pendidikan.

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk melakukan verifikasi dan pemetaan calon sekolah percontohan, sekaligus menyamakan persepsi mengenai kebijakan penjaminan mutu pendidikan. Melalui sekolah percontohan, diharapkan tumbuh budaya refleksi, kolaborasi, pengambilan keputusan berbasis data, serta perbaikan berkelanjutan yang berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan dan pembelajaran di sekolah.

Dengan semangat gotong royong dan sinergi, mari bersama membangun ekosistem pendidikan yang bermutu melalui implementasi SPMI yang berkelanjutan. Semoga sekolah-sekolah percontohan ini menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya dalam menghadirkan pendidikan yang semakin berkualitas untuk semua.

Monitoring Pasca Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bekasi

Monitoring Pasca Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi – Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat didampingi Penanggung Jawab (PIC) SPMB Provinsi Jawa Barat melaksanakan monitoring pasca pelaksanaan SPMB di sejumlah SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kebutuhan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) sebagai langkah antisipatif untuk mengatasi keterbatasan daya tampung pada SPMB Tahun 2027.

Monitoring dilakukan melalui peninjauan langsung ke satuan pendidikan guna memperoleh gambaran kondisi nyata di lapangan, khususnya terkait kapasitas ruang belajar dan potensi kebutuhan pengembangan sarana prasarana pendidikan. Hasil identifikasi ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, serta didampingi camat dan kepala desa setempat. Kehadiran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam menjawab tantangan pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah yang mengalami peningkatan jumlah peserta didik.

Melalui peninjauan langsung di lapangan, pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam menyusun perencanaan berbasis kebutuhan nyata. Melalu perencanaan tersebut, pengembangan sarana pendidikan diharapkan dapat dilakukan secara tepat sasaran untuk mendukung pemerataan akses pendidikan. Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.

Hari Pertama MPLS Ramah 2026, Sekolah Wujudkan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman

Hari Pertama MPLS Ramah 2026, Sekolah Wujudkan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman

Bandung Barat – Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2026 yang dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) berlangsung penuh semangat dan kehangatan di berbagai satuan pendidikan di Jawa Barat. Mengusung tema “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah”, murid baru disambut oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, kakak pendamping, serta orang tua dalam suasana yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

Lebih dari sekadar mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS Ramah menjadi langkah awal membangun budaya sekolah yang inklusif, bebas dari perundungan dan kekerasan, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik sejak hari pertama. Pelaksanaan hari pertama MPLS Ramah memperlihatkan komitmen berbagai satuan pendidikan di Jawa Barat dalam menghadirkan pengalaman awal yang positif bagi murid baru, mulai dari jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama.

Suasana hangat tampak di jenjang pendidikan anak usia dini. Di TK Islam Terpadu Al Madani Kabupaten Subang, anak-anak disambut dengan berbagai aktivitas bermain sambil belajar yang membantu mereka mengenal lingkungan sekolah tanpa rasa takut. Kepala TK Islam Terpadu Al Madani, Irma Maolani, S.Pd., Gr., mengatakan bahwa MPLS bukan sekadar ajang perkenalan, tetapi juga menjadi langkah awal menumbuhkan rasa aman, nyaman, dan percaya diri bagi anak.

“MPLS bukan hanya sebagai ajang perkenalan tetapi juga langkah awal menumbuhkan rasa aman, nyaman dan percaya diri pada anak untuk memulai perjalanan belajar mereka” ujar Irma Maolani.

Hal senada disampaikan Kasi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Citra Riahastuti Mansyur, S.IP., yang berharap kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembentukan karakter anak sejak usia dini.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembentukan karakter yang baik untuk anak-anak kita ke depan. Membentuk jiwa yang baik dan berkarakter” ungkap Citra Riahastuti.

Keceriaan anak-anak pun terlihat dari ungkapan sederhana Raqilla yang mengaku senang memiliki guru dan teman-teman baru. Orang tua murid, Utami Suci Lestari, juga merasa tenang karena anaknya disambut dengan ramah sejak memasuki gerbang sekolah.

Semangat yang sama juga terlihat di TKN Pembina Ciloa Kabupaten Kuningan. Berbagai kegiatan pengenalan lingkungan sekolah membantu anak-anak beradaptasi sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri pada hari pertama.

Kepala sekolah TKN Pembina Ciloa berharap pengalaman pertama tersebut menjadi fondasi bagi tumbuh kembang peserta didik.

“Langkah awal ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi tumbuh kembang anak. Membawa semangat baru, mari kita wujudkan sekolah menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak.” ujarnya.

Sambutan hangat tersebut turut dirasakan para orang tua. Salah seorang wali murid mengaku anaknya semula merasa tegang, namun keramahan guru dan suasana penyambutan yang meriah membuatnya lebih bersemangat mengikuti kegiatan hari pertama sekolah.

Semangat yang sama juga terasa di jenjang sekolah dasar. Melalui berbagai aktivitas yang interaktif dan menyenangkan, sekolah membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan belajar sekaligus membangun rasa percaya diri sejak hari pertama.

Di SDN Cimahi Mandiri 1 Kota Cimahi, murid baru disambut oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan kakak pendamping dalam suasana penuh kehangatan. Salah seorang guru menjelaskan bahwa MPLS Ramah menjadi langkah awal membangun hubungan positif antara guru dan murid.

“MPLS Ramah merupakan langkah awal yang baik dalam membangun hubungan yang positif antara guru dan juga murid sehingga terciptanya suasana belajar yang aman, nyaman, dan juga menyenangkan.” ungkapnya.

Keceriaan peserta didik pun tampak sejak awal kegiatan. “MPLS-nya seru, menyenangkan dan menarik,” ujar salah seorang murid. Murid lainnya menambahkan, “MPLS tadi seru banget karena ada penampilan dari guru dan anak-anak kelas dua.” Sambutan tersebut juga mendapat apresiasi dari orang tua. “Kami berharap semoga anak-anak merasa senang dan nyaman berada di sekolah. Terima kasih atas sambutan hangat dari bapak dan ibu guru,” ujar salah seorang wali murid.

Di SDN 1 Soreang Kabupaten Bandung, pelaksanaan MPLS Ramah berlangsung selama lima hari dengan mengacu pada panduan Kemendikdasmen. Kepala sekolah, Hildawati, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan dirancang agar peserta didik merasa nyaman sekaligus menikmati pengalaman baru selama berada di sekolah.

“MPLS Ramah dirancang merujuk pada program Kemendikdasmen, membuat peserta didik nyaman, berpetualangan di sekolah kami selama lima hari lamanya” ujar Hildawati

Orang tua murid pun mengaku merasa tenang karena anak-anak disambut dengan baik. Mereka berharap anak-anaknya semakin bersemangat belajar sekaligus memperoleh banyak teman baru sejak hari pertama sekolah.

Di jenjang sekolah menengah pertama, MPLS Ramah tidak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi momentum membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari perundungan maupun kekerasan.

Hal tersebut terlihat di SMPN 3 Kota Depok. Kepala sekolah, Drs. Hudaya, M.Pd., mengatakan bahwa penyambutan yang hangat menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif.

“Kami menyambut seluruh murid baru dengan penuh kehangatan. MPLS Ramah menjadi langkah awal untuk membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif dan bebas dari perundungan maupun kekerasan” ujar Hudaya.

Salah seorang murid mengaku kegiatan MPLS membantunya lebih mengenal lingkungan sekolah dan memperoleh banyak teman baru. “Saya lebih percaya diri untuk memulai belajar di sini. Kegiatannya menyenangkan dan membuat saya merasa diterima. Semoga saya bisa belajar dengan baik dan berprestasi di sini,” ungkapnya. Orang tua murid pun merasa lebih tenang karena anak-anak disambut dengan baik sejak hari pertama.

Pelaksanaan MPLS Ramah di SMPN 1 Leles Kabupaten Garut mendapat dukungan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, yang hadir menyaksikan pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.

“Kami dari Pemda Garut berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan MPLS yang ramah, aman, dan nyaman untuk kita semua” ujar Asep Wawan Budiman.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Leles, Dedi Kustiana, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh murid baru.

“Kami mengucapkan selamat kepada siswa-siswi baru dan selamat melaksanakan MPLS yang aman, ramah, dan nyaman. Selamat datang di SMP Negeri 1 Leles” ungkap Dedi Kustiana.

Semangat yang sama juga terlihat di SMP Negeri Model. Berbagai kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan pendampingan membantu murid baru lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.

Kepala sekolah SMPN Negeri Model, Eneng Nurhasanah, menegaskan bahwa MPLS Ramah merupakan langkah awal membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari perundungan dan kekerasan.

“Kami menyambut semua murid baru dengan penuh kehangatan. Melalui MPLS Ramah ini merupakan langkah awal untuk membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, bebas dari perundungan dan kekerasan” ujar Eneng Nurhasanah.

Kesan positif juga dirasakan para peserta didik. Sira Almita mengaku kini lebih mengenal lingkungan sekolah dan teman-teman baru sehingga lebih percaya diri memulai pembelajaran. Sementara Gita mengatakan bahwa kegiatan MPLS sangat menyenangkan dan membuatnya merasa diterima. “Semoga saya bisa belajar dengan baik dan berprestasi,” ujarnya.

Potret hari pertama MPLS Ramah 2026 di berbagai satuan pendidikan di Jawa Barat tersebut menunjukkan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang menghadirkan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap murid. Melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah, serta seluruh warga sekolah, semangat “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah” diharapkan menjadi fondasi dalam membangun budaya sekolah yang inklusif, bebas dari perundungan dan kekerasan, serta menghargai keberagaman setiap anak. Bersama-sama, mari kita wujudkan sekolah sebagai rumah kedua yang menyenangkan, tempat setiap murid dapat tumbuh, belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi terbaiknya.