Pasal 1 ayat 1 Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 menyebutkan bahwa “Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan berdasarkan penilaian mutu layanan pendidikan.” Kemudian pada pasal 2 disebutkan bahwa “Akreditasi diiakukan untuk menentukan kelayakan satuan dan/ atau program pendidikan.”
Akreditasi adalah bentuk penjaminan mutu yang dilakukan oleh pihak eksternal dan bersifat independen. Penjaminan mutu dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dari satuan pendidikan. Berdasarkan hasil akreditasi, satuan pendidikan mendapatkan umpan balik dalam bentuk saran atau rekomendasi dari asesor yang berkunjung ke satuan pendidikan.
Dulu, akreditasi dikaitkan dengan gengsi dan “kasta” sekolah. Akreditasi identik dengan pemeriksaan tumpukan-tumpukan dokumen Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang sudah disiapkan oleh sekolah jauh-jauh hari. Kini, paradigmanya diubah. Orientasi akreditasi bukan kepada pemeriksaan dokumen (evident based), tetapi kepada kinerja (performance based).
Saat visitasi ke satuan pendidikan, asesor tidak lagi mengutamakan memeriksa tumpukan dokumen, tetapi mengumpulkan data dan informasi melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, serta “memotret” kejadian yang terjadi dalam proses pembelajaran atau di lingkungan satuan pendidikan. Dengan kata lain, asesor tak ubahnya seperti seorang peneliti dalam mencari data dan informasi berdasarkan indikator-indikator pada instrumen akreditasi. Asesor pun perlu mengonfimasi, cek kros data dan informasi yang ditemukan melalui triangulasi kepada narasumber atau pihak yang relevan.
Instrumen akreditasi saat ini mengacu kepada Kepmendikbudristek Nomor 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah). Instrumen disusun untuk memotret kinerja satuan pendidikan (performance-based). Instrumen akreditasi mencerminkan kepada 3 prinsip, yaitu; 1) bermakna, 2) inklusif, dan 3) kontekstual.
Merujuk pada Buku Panduan Akreditasi untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, prinsip bermakna meliputi; 1) Iklim Lingkungan Belajar, 2) Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan, 3) Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran, dan 4) Hasil Pembelajaran Lulusan dan/atau Peserta Didik.
Penentuan keempat komponen ini merujuk pada konsep universal “what is a good school”. Artinya, area kinerja yang diukur di dalam akreditasi, merupakan area kinerja yang berdampak pada kualitas layanan yang diterima oleh anak. Proses ini dirasa penting dilakukan untuk memastikan instrumen akreditasi tidak sekadar terpaku pada pemenuhan kerangka kebijakan penjaminan mutu yang berlaku, melainkan berpijak pada
kerangka kualitas lingkungan belajar yang dipercaya dapat menghadirkan layanan pendidikan yang diperlukan oleh peserta didik.
Prinsip inklusif, maksudnya adalah Instrumen akreditasi untuk ragam jenis dan jenjang disusun dengan merujuk pada satu konstruk yang sama sehingga dapat ditemukan benang merah antar instrumen, serta tidak ada jenjang, jenis, atau kondisi lingkungan belajar yang merasa tidak terwakili dalam instrumen akreditasi ini. Tiap instrumen kemudian menyesuaikan konstruk tersebut dengan konteks dan kebutuhan belajar ragam jenis jenjang.
Kontekstual artinya merujuk pada proses akreditasi yang merekognisi keragaman cara/strategi yang dilakukan penyelenggara layanan pendidikan, sesuai konteks sosio-kultural dan kebutuhan belajar peserta didik, serta sumber daya penyelenggara layanan yang berbeda-beda.
Penentuan keterpenuhan dari area kinerja tidak terkunci oleh rumusan prasyarat tertentu yang preskriptif untuk melakukan kinerja, misalnya memaksakan adanya suatu dokumen/kegiatan spesifik atau tertentu. Pembuktian bisa diperoleh dari dokumen, dokumentasi, hasil wawancara dan hasil observasi. Asesor diberikan keleluasaan untuk menggunakan “lensanya” dalam menilai apakah satuan pendidikan telah menyediakan layanan berkualitas bagi peserta didiknya sesuai dengan area kinerja yang diukur. Instrumen ini juga menyediakan ruang bagi satuan pendidikan untuk menjelaskan cara dan strateginya dalam menyelenggarakan layanan.
Dengan adanya prinsip ini, maka pada proses akreditasi bisa terdapat ragam cara untuk menyusun kurikulum yang berbeda karena konteks satuan pendidikan berbeda-beda, ada ragam cara untuk menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT), ada ragam cara dalam menerapkan kemitraan, dan ada ragam cara bagi satuan pendidikan dalam upayanya meningkatkan kualitas layanan.
Proses akreditasi tidak lagi fokus melihat tampilan lingkungan sekolah dan sarana dan prasarana sekolah. Sarana penting tetapi bukan menjadi faktor utama efektivitas proses pembelajaran dan peningkatan hasil belajar peserta didik. Lingkungan sekolah yang tampak indah, rapi, dan bersih apakah menjamin sekolah itu bebas dari tindakan perundungan (bullying) dan mencerminkan iklim kerja yang baik? Apakah lingkungan kelas dan peralatan laboratorium yang lengkap menjamin guru dapat menciptakan proses pembelajaran yang menarik, menantang, menyenangkan, dan bermakna?
Apakah Kepala sekolah mampu memimpin dan mengelola sekolah secara efektif, bisa menjadi pemimpin yang transformatif, bisa membangun iklim kerja yang kondusif, dan menjadi inspirasi bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik? Apakah guru mampu menjadi guru yang inspiratif dan berdampak terhadap transformasi pembelajaran?
Terkait hasil belajar dan prestasi lulusan, bukan hanya kaitannya dengan prestasi akademik, juara lomba, juara olimpiade, dan jumlah lulusan yang diterima di PTN, tetapi juga nonakademik seperti karakter, internalisasi nilai-nilai Pancasila, dan menghormati keberagaman, tetapi perlu ditelusuri dan dianalisis juga apakah prestasi yang dicapai adalah sepenuhnya merupakan hasil dari intervensi atau proses pembelajaran di sekolah? atau didukung oleh faktor lain seperti bakat murid, dukungan keluarga, atau pelatihan di tempat lain?
Pertanyaan-pertanyaan ini yang harus didapatkan jawabannya oleh asesor melalui beragam cara pengumpulan data dan informasi. Asesor harus ada pada posisi “ragu” dan skeptis hingga dia benar-benar mendapatkan data dan informasi yang valid sehingga mendapatkan temuan yang bermakna dan bernilai sehingga dapat memberikan umpan balik yang tepat.
Akreditasi yang bermakna lebih memokuskan kepada substansi daripada seremoni sehingga hasilnya mencerminkan sekolah yang dicita-citakan, yaitu; 1) pembelajaran yang berpusat pada murid, 2) iklim sekolah yang aman, inklusif, dan merayakan kebinekaan, 3) kepemimpinan untuk perbaikan layanan berkelanjutan, dan 4) pendidik reflektif gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi,
Acara-acara seremonial dan sambutan yang kadang menghabiskan waktu perlu semakin dikurangi. Bahkan saat tidak ada acara-acara tersebut pun, tidak akan berdampak terhadap nilai akreditasi sebuah satuan pendidikan. Hal ini perlu ditunjang oleh pola pikir dan kompetensi asesor yang profesional dan berintegritas.
Iwan Syahril berdialog santai bersama Guru Penggerak Kab. Sumedang Fotografer: Taufik Rahman
Sumedang, 8 Agustus 2024 – Dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang unggul dan pembelajaran berkualitas, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD, Dikdasmen), Dr. Iwan Syahril, Ph.D., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Kunjungan ini menjadi momentum istimewa bagi para Guru Penggerak di Sumedang, yang berkesempatan bertemu langsung dengan Dirjen PAUD Dikdasmen di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang.
Asisten Administrasi Umum Setda, Budi Rahman, S.Sos, M.Si., menjelaskan bahwa kehadiran Dirjen PAUD Dikdasmen bertujuan untuk “menggerakkan dan memberikan suntikan semangat baru bagi para Guru Penggerak di Kabupaten Sumedang.”
Selama kunjungannya, Dirjen PAUD Dikdasmen tak hanya berdialog dengan para Guru Penggerak, tetapi juga menyempatkan diri mengunjungi salah satu sekolah, yaitu SMPN 1 Cimalaka.
“Kehadiran beliau tentu menjadi motivasi luar biasa bagi tenaga pendidik di Sumedang,” ungkap Budi.
Pemerintah Kabupaten Sumedang juga menerima apresiasi khusus dari Dirjen PAUD Dikdasmen atas prestasinya sebagai kabupaten dengan jumlah Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan Pengajar Praktik terbanyak di Jawa Barat.
“Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” tegas Budi.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Dr. Iwan Syahril, Ph.D., mengakui komitmen tinggi Sumedang dalam bidang pendidikan. Capaian Sumedang sebagai kabupaten terdepan dalam jumlah Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan Pengajar Praktik di Jawa Barat merupakan bukti nyata kerja keras pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan.
Iwan juga menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Sumedang meraih dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Merdeka Belajar bagi Pemerintah Daerah Tahun 2024, yaitu kategori Transformasi Pembelajaran dan kategori Program Indonesia Pintar (PIP).
Dengan berbagai prestasi yang telah diraih, Iwan berharap Sumedang tidak berpuas diri, melainkan terus meningkatkan kualitas pendidikannya.
“Sebagai penggerak di lapangan, kolaborasi adalah kunci untuk terus mengembangkan diri. Penghargaan ini harus menjadi penyemangat bagi Sumedang untuk terus berprestasi dan mengimplementasikan Merdeka Belajar,” pungkasnya.
Kunjungan Dirjen PAUD Dikdasmen ke Sumedang ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Sumedang telah membuktikan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, prestasi gemilang dalam dunia pendidikan dapat diraih.
Iwan Syahril berdialog santai bersama Guru Penggerak Kab. Sumedang Fotografer: Enang Komala
Sumedang, 09/08/2024, WK- Kunjungan kerja Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Paudikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, ke Kabupaten Sumedang pada Kamis 8 Agustus 2024, berhasil membangkitkan semangat para Kepala Sekolah dan Guru Penggerak. Dalam suasana dialog yang akrab, mereka berbagi pengalaman, tantangan, dan keberhasilan dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar.
Dialog ini berlangsung dalam suasana santai, dimana para peserta berbagi pengalaman mereka dalam menjalankan peran sebagai Guru Penggerak. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung cerita, tantangan, dan keberhasilan yang dialami di lapangan, serta untuk memperkuat lagi program merdeka belajar di Kabupaten Sumedang setelah sebelumnya meraih penghargaan kategori Transformasi Pembelajaran dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pencapaian gemilang ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, khususnya Dinas Pendidikan, dalam mewujudkan merdeka belajar.
Dirjen Syahril mengungkapkan apresiasinya atas keberhasilan Sumedang meraih dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Merdeka Belajar bagi Pemerintah Daerah Tahun 2024, yaitu kategori Transformasi Pembelajaran dan kategori Program Indonesia Pintar (PIP).
Sri Wahyuningasih, Kepala BBPMP Provinsi Jabar yang mendampingi kegiatan ini, mengemukakan kunjungan Dirjen memberikan tambahan energi bagi UPT untuk terus mendorong transformasi pendidikan di Jawa Barat.
Sebelum berdialog dengan Kepala Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak Dirjen berkunjung ke SMPN 1 Cimalaka Kabupaten Sumedang, Dirjen beserta rombongan disambut meriah oleh para siswa dengan upacara adat ala SMPN 1 Cimalaka.
Iwan Syahril bersama murid SMPN 1 Cimalaka Fotografer: Taufik Rahman
Selanjutnya, Dirjen beserta rombongan meninjau kelas untuk melihat proses pembelajaran di kelas. Beliau melihat dan menyemangati guru serta siswa/siswi Hebat SMPN 1 Cimalaka, proses pembelajaran yang disesuaikan dengan minat dan bakat siswa sehingga siswa fokus dalam proses belajar.
Kegiatan dilanjutkan dengan berdialog dengan kepala sekolah, komite sekolah, pengawas sekolah, serta kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Setelah berdialog di SMPN 1 Cimalaka rombongan menuju Aula Tampomas kantor Pemerintah (Pemda) kabupaten Sumedang untuk berdialog dengan Guru Penggerak yang telah menjadi Kepala Sekolah Penggerak, dan Guru Penggerak di Kabupaten Sumedang.
Dalam dialog ini diharapkan menjadi penggerek yang akan memotivasi kembali guru penggerak lebih bergerak. menjadi agen perubahan yang mampu menginspirasi dan memotivasi rekan-rekan sejawat mereka, serta berkontribusi langsung terhadap pengembangan pendidikan di Kabupaten Sumedang.
Foto Bersama Kegiatan Review Konten Program Prioritas Kebijakan Merdeka Belajar Fotografer: M Diva
BANDUNG , 8 Agustus 2024 – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat terus berupaya menghadirkan konten sosialisasi program prioritas lebih berkualitas. Upaya ini dilakukan dengan melakukan serangkaian review terhadap konten program prioritas Merdeka Belajar yang dihasilkan tim pengelola komunikasi dan publikasi BBPMP Jabar.
Review konten secara khusus dilakukan selama tiga hari, 6-8 Agustus 2024, di Hotel Sukajadi, Kota Bandung. Selain tim internal, BBPMP Jabar juga mengundag tim publikasi Dinas Pendidikan di Bandung Raya, influencer pendidikan lokal, dan pemenang konten Festival Kurikulum Merdeka 2024. Peserta juga mendapat pengayaan konten dari tiga narasumber, terdiri atas Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto, pakar komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Dian Nurcahyo, dan Kepala Biro B-Universe Media Holding Jawa Barat Najip Hendra SP.
“Selama kegiatan dilakukan review terhadap berbagai topik konten prioritas Merdeka Belajar. Sebut saja misalnya Gerakan Sekolah Sehat, Asesmen Nasional, dan lain-lain. Kami menargetkan berhasil membuat 48 konten berkualitas, baik dalam bentuk teks, infografis, maupun video untuk disajikan pada platform media sosial BBPMP Jabar,” papar Agus Ramdani, PIC PDM 7 BBPMP Jabar yang membidangi komunikasi dan publikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen PDM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), saat ditemui usai penutupan kegiatan.
Agus merinci lebih jauh, review bertujuan memastikan keselarasan konten yang diproduksi selaras dengan tujuan dan sasaran program kebijakan Merdeka Belajar. Kemudian, mengevaluasi menyeluruh terhadap kualitas konten dari segi isi, bahasa, visual, dan penyampaian. Terakhir, mengidentifikasi aspek-aspek konten yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh konten yang telah diproduksi Tim Kerja 02 PDM 7 terkait Merdeka Belajar memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Juga relevan dengan tujuan dan sasaran program, sejalan dengan komitmen BBPMP Jabar untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan Merdeka Belajar,” papar Agus.
Relevansi Kebijakan
Sementara itu, Kepala Bagian Umum BBPMP Jabar Mardi Wibowo yang hadir mewakili Kepala BBPMP Jabar Sri Wahyuningsih menekankan pentingnya memastikan bahwa konten yang disajikan memiliki relevansi dengan program itu sendiri. Dalam hal ini, konten bukan hanya menuntut kualitas, melainkan turut mempertimbangkan relevansi dengan kebijakan.
“PDM 7 merupakan andalan dalam komunikasi dan publikasi BBPMP Jabar. Keberadaannya menjadi rumah pesan Ditjen PDM di daerah. Karena itu, harus memiliki relevansi dengan kebijakan. Kadang ada berita atau konten baik tapi kurang selaras dengan kebijakan. Kita harus berhati-hati dalam mengemas pesan karena kekuatan media itu luar biasa,” tegas Mardi.
Dia tidak memungkiri masih kerap muncul mispersepsi terkait program Merdeka Belajar di masyarakat. Karena itu, perlu untuk diluruskan oleh tim komunikasi dan publikasi. Mispersepsi juga bisa saja terjadi karena belum massifnya publikasi. Mardi meminta Tim PDM 7 yang secara khusus mendapat mandat menjadi penyampai pesan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas konten.
“BBPMP punya peran strategis karena merupakan wakil Kemendikbudristek di Jabar. Bagaimana program bisa dilaksanakan dan diketahui masyarakat, salah satunya melalui media. Karena itu, penting bagi kita di BBPMP Jabar untuk menghadirkan konten berkualitas sekaligus memiliki relevansi dengan kebijakan,” tandas Mardi.(NJP)
Bandung – Dalam sebuah lembaga, termasuk lembaga pemerintah, saat ini keberadaan unit kerja khusus yang mengelola media sosial menjadi kebutuhan yang krusial. Sebuah lembaga rata-rata memiliki beragam kanal media sosial (medsos), seperti laman (web), YouTube, IG, Tiktok, X (dahulu Twitter), dan FB. Ada admin khusus yang mengelola beragam kanal medsos tersebut. Perkembangan teknologi, perubahan media dan sarana komunikasi, kebutuhan penyampaian informasi secara cepat, tren, selera, dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi perlu ditanggapi secara cepat oleh lembaga pemerintah.
Program pemerintah harus disosialisasikan kepada masyarakat secara efektif dan komunikatif, sehingga dapat dipahami oleh masyarakat. Sosialisasi dan komunikasi program biasanya ditugaskan ke dinas komunikasi, humas, atau tim media. Keberadaan tim tersebut harus ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional. Apalagi saat ini, serba dengan pemanfaatan teknologi dan aplikasi, staf yang ada di tim media atau humas harus paham dan piawai dengan pemanfaatan beragam media dan aplikasi untuk penyampaian beragam informasi dari lembaga tempatnya bertugas.
Peningkatan kompetensi SDM menjadi hal yang mutlak diperlukan. Bentuk peningkatan kompetensinya antara lain; mengoptimalkan komunitas belajar (kombel) di lembaga, In House Training (IHT), Workshop, kursus, magang, media visit, dan sebagainya. Jika SDM terbatas, maka pemenuhan kebutuhan SDM menjadi hal yang perlu diprioritaskan.
Selain itu, lembaga pemerintah bisa juga bermitra dengan media, content creator,influencer, atau Key Opinion Leader (KEL) untuk membantu menyebarkan, mengampanyekan, menyosialisasikan, dan membangun persepsi positif dari masyarakat. Persepsi positif masyarakat akan menjadi sumber kekuatan dalam pelaksanaan program. Masyarakat menyambut baik, terdorong ikut berpatisipasi, dan ikut menyampaikan kepada pihak lainnya. Dengan demikian, warga masyarakat bisa menjadi agen-agen penyebar informasi sehingga penyebaran informasi semakin masif.
Pesan yang dikemas dengan sederhana tetapi mudah dipahami dan memiliki makna yang mendalam menjadi hal yang perlu dibuat oleh tim media. Hal ini menjadi hal penting dalam strategi komunikasi publik. Beragam aplikasi media sosial bisa dimanfaatkan. Ditambah adanya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membantu untuk mempercepat dan mengefektifkan sebuah pekerjaan.
Penyampaian sebuah informasi saat ini berpacu dengan waktu. Momentum menjadi hal yang sangat penting untuk diperhitungkan. Jangan sampai sebuah informasi yang sebenarnya penting, menjadi kurang penting, bahkan tidak penting lagi karena momentumnya sudah terlewat. Oleh karena itu, kesigapan tim media menjadi hal yang sangat penting.
Kreativitas, intuisi, kemampuan mengeksplorasi ide, dan passion menjadi modal yang sangat penting dimiliki orang yang bertugas membuat konten-konten media sosial. Agar konten-konten yang dihasilkan tetap segar dan kekinian, tim media harus banyak melakukan riset terkait dengan bentuk dan jenis konten yang banyak digemari oleh masyarakat. Kemudian media apa yang banyak digunakan oleh masyarakat dengan beragam karakter dan beragam generasi.
Tim media perlu melakukan banyak “belanja ide” sebagai sumber inspirasi untuk membuat konten-konten yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Caranya dengan banyak membaca, mengamati konten-konten yang relevan dengan kebutuhan dan tren kekinian, observasi ke tempat tertentu, atau wawancara dengan narasumber. Prinsip Adaptasi Tiru dan Modifikasi (ATM) bisa dilakukan mengingat mungkin saja sudah ada konten yang sudah dibuat oleh content creator lain untuk menyampaikan pesan yang sama. Sesama content creator bisa berkolaborasi membuat konten yang sama. Konten yang unik, menarik, dan inspiratif biasanya viral dan dapat membangun opini publik.
Riset yang dilakukan oleh digital Invinyx dan lembaga survei Jakpat merilis laporan terbaru “Pemetaan Strategi Influencer di Media Sosial”. Platform Instagram tetap menjadi media sosial paling populer di kalangan Gen Z selama 2023. Dimana, secara keseluruhan ada tiga platform media sosial yang terpopuler dan sering diakses responden, yakni Instagram (94 persen), YouTube (91 persen), dan TikTok (81 persen). Berdasarkan laporan yang sama, ternyata pengguna media sosial di Indonesia menyukai format konten vlog, podcast, dan story.
Sarana-prasarana menjadi faktor penunjang dalam pembuatan konten media sosial. Oleh karena itu, lembaga pun harus memfasilitasi pengadaan kebutuhan sarana-prasarana penunjangnya. SDM yang kompeten dan ditunjang oleh sarana-prasarana yang refresentatif akan mendukung kinerja dan mengoptimalkan pembuatan konten oleh tim media dalam sebuah lembaga.
Selasa, (06/08/2024) berkumpul orang-orang yang dekat dengan media teknologi di sebuah ruangan yang terletak di Jalan Sukajadi Bandung. BBPMP Jawa Barat melaksanakan kegiatan Review Konten sebagai bagian dari peningkatan kualitas berbagai konten yang telah dibuat.
Hadir berbagai elemen sebagai penelaah, mulai dari Dinas Pendidikan dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi termasuk guru-guru yang memiliki kemampuan di bidang kepenulisan dan audio visual digital. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang menarik untuk diikuti.
Para penelaah memberikan masukan dari produk artikel, video dan instagram yang telah dibuat oleh BBPMP Jawa Barat. Secara umum masukan yang diberikan kepada BBPMP Jawa Barat menyatakan bahwa produk yang telah dibuat sudah layak untuk dipublikasikan. Sebagai penguatan dalam analisa produk tersebut para penelaah pun memberikan masukan yang tidak terlalu prinsip agar hasil yang akan diproduksi untuk produk berikutnya akan menjadi lebih baik.
Semoga dengan kegiatan yang dilakukan ini memberikan manfaat yang luar biasa kepada BBPMP Jawa Barat untuk memberikan konten yang benar-benar dibutuhkan dalam mendukung upaya pemerintah dalam bidang pendidikan. Para guru yang hadir juga merasakan manfaat dari kegiatan ini untuk bisa terus berkarya di bidang kepenulisan dan konten-konten yang mendukung terlaksananya proses pendidikan. Lahirnya konten-konten yang mendukung terlaksana kurikulum merdeka semoga menjadi jalan agar proses pendidikan terlaksana baik untuk terciptanya generasi luar biasa.
Semoga kegiatan ini bisa menebar manfaat sebanyak-banyaknya.
Salam Bahagia penulis: Mr. Bams Guru SMP Taruna Bakti penamrbams.id IG @ayahnasalwa @guruinformatika Tiktok : @mrbams74 HP 088809405468
Foto Bersama Kegiatan Review Konten Program Prioritas Kebijakan Merdeka Belajar Fotografer: M Diva
Bandung, (06/08/2024). Saat ini, media sosial (medsos) menjadi sarana yang sangat strategis sebagai sarana komunikasi, menyampaikan informasi berbagai peristiwa yang ada di sekitar kita, promosi, atau menyosialisasikan sebuah program atau kebijakan. Masyarakat dari berbagai kalangan dan latar belakang yang sudah sangat familiar dengan medsos, kekuatan, dan efektivitas dan medsos dalam menjangkau sasaran menjadi pertimbangan banyak konten pesan yang disampaikan melaui medsos.
Hal ini pun dilakukan oleh Kemendikbudristek untuk menginformasikan dan menyosialisasikan berbagai kebijakan prioritas kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui dan memahaminya dengan baik, dan menumbuhkan persepsi positif, sehingga mereka menyadari pentingnya manfaat serta keuntungan kebijakan tersebut bagi mereka.
Pesan-pesan baik yang disampaikan selain untuk mengedukasi dan membentuk persepsi positif, juga bertujuan untuk meluruskan miskonsepsi dan mispersepsi masyarakat terhadap sebuah kebijakan. Penyampaian pesan-pesan positif harus disampaikan dengan cara yang kreatif, unik, menarik, kontekstual, dan disesuaikan dengan sasaran penyampaian pesan tersebut agar bisa diterima dengan baik.
Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertugas untuk ikut menginformasikan, menyosialisasikan, mempromosikan, dan mengampanyekan berbagai Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) Kemendikbudristek, khususnya kebijakan-kebijakan prioritas seperti; Kurikulum Merdeka, Gerakan Sekolah Sehat (GSS), Asesmen Nasional, Transisi PAUD ke Sekolah Dasar, Program Sekolah Penggerak, Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran, Penerimaan Peserta Didik Baru, Rapor Pendidikan/Perencanaan Berbasis Data, Pemulihan Pembelajaran/Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia, Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Pendidikan Inklusif, Sumber Daya Sekolah (SDS), BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), Arkas (Aplikasi Rencana Anggaran Sekolah).
BBPMP Provinsi Jawa Barat telah membuat berbagai konten atau memosting ulang konten yang berasal dari Kemendikbudristek terkait berbagai program prioritas KMB di laman medsos lembaga. Dalam rangka mengevaluasi, merefleksi, meningkatkan mutu, serta mengembangkan konten-konten KMB yang lebih kreatif, BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan “Review Konten Program Prioritas Kebijakan Merdeka Belajar”. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 6 s.d. 8 Agustus 2024 di Sukajadi Hotel Bandung.
Kegiatan ini dibuka oleh Kabag. Umum BBPMP Provinsi Jawa Barat, Mardi Wibowo. Pada sambutannya, Mardi menyampaikan bahwa saat ini kita tidak bisa menghindari gelombang informasi yang sangat besar melalui medsos. Informasi, baik yang positif maupun negatif bercampur aduk datang kepada kita. Oleh karena itu, kita harus mampu memilih dan memilah informasi tersebut dengan baik. Mana informasi yang bermanfaat dan mana informasi yang tidak bermanfaat bagi kita.
“Tugas BBPMP Provinsi Jawa Barat adalah untuk menyampaikan pesan-pesan KMB melalui konten yang positif, kreatif, dan bermanfaat kepada masyarakat. Medsos adalah sarana yang sangat strategis sebagai media penyampaiannya. Ada konten yang mutunya baik tetapi belum tentu bermanfaat. Oleh karena itu, konten-konten yang dibuat selain bermutu, juga harus bermanfaat. Konten yang dibuat harus mampu menyampaikan pesan secara efektif kepada masyarakat”, imbuhnya.
Agus Ramdani, yang mewakiliki tim kerja 02 dan PIC PDM 07 dalam laporannya menyampaikan manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain; a) terformulasikannya rekomendasi perbaikan dan pengembangan konten. b) memastikan konten mudah dipahami oleh target audiens. c) memastikan konten selaras dengan substansi program Merdeka Belajar, dan d) memastikan konten selaras dengan standar minimal jenis konten yang layak untuk dipublikasikan.
Kegiatan ini mengundang narasumber Dr. H. Purwanto, M.Pd. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Prof. Dian Nurcahyo, Guru besar dari Universitas Padjadjaran, dan Najip Hendra, SP dari B Universe Holding. Peserta kegiatan berasal dari Humas Dinas Pendidikan, guru admin medsos/ conten creator, dan nano influencer yang berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Di SDN Karawang wetan 1, tepatnya di kelas 5 adalah tempat di mana A, seorang siswa berusia 10 tahun, menghabiskan hari-harinya bersama teman-temannya. A adalah siswa yang ceria dan pandai dalam pelajaran matematika, tetapi beberapa minggu terakhir ini dia sering merasa tidak nyaman di sekolah. Pagi itu, saat A sedang bersiap-siap untuk masuk ke kelas, dia mendengar beberapa suara tawa dari anak-anak di seberang lorong. Dia melihat F, seorang anak laki-laki yang sering mengejek teman-temannya karena tampak berbeda atau lebih canggung dari yang lain, sedang mengumpulkan teman-temannya di dekat lemari sekolah. “A pendek kaya kettek (mony*t)!” kata F sambil menunjuk-nunjuk ke arah A, diikuti dengan tawa-tawa dari teman-temannya.
A merasa hatinya sakit mendengar kata-kata itu. Dia mencoba mengabaikan, tetapi setiap kali lewat di depan mereka, F dan teman-temannya selalu saja mengejeknya dengan berbagai cara. Beberapa kali temannya mencoba melindunginya, tetapi mereka juga takut jadi korban. A merasa semakin terisolasi. Dia tidak berani memberi tahu guru atau orang tua, karena takut mendapatkan perlakuan lebih buruk lagi dari F dan teman-temannya. Dia merasa sedih dan tidak nyaman setiap kali masuk kelas, bahkan saat istirahat atau saat pulang sekolah.
Cerita di atas adalah salah satu cerita asli yang benar-benar terjadi bukan hanya menimpa A tapi mungkin saja menimpa anak-anak yang lain. Dengan cara yang berbeda yang bisa jadi hanya sekadar ejek-ejekan, pukul-pukulan, atau tindakan penghinaan lainnya yang dianggap sepele tapi membuat anak menjadi minder, tidak semangat, kehilangan percaya diri, dan putus asa. Itulah BULLYING, perbuatan yang kadang guru tidak mengetahuinya karena sang pelaku kadang bertindak baik jika ada guru di dekatnya.
Inilah yang melatarbelakangi penulis membuat artikel Best Practice ini karena ternyata siswa tanpa sepengetahuan guru dan ada juga yang terang-terangan waktu dalam pembelajaran di kelas atau sedang bermain di halaman ada yang bertindak bullying.
Tantangan
Bullying atau perundungan adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh satu atau lebih individu terhadap individu lain yang lebih lemah atau rentan. Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk fisik (seperti pukulan, tendangan), verbal (penghinaan, ejekan), relasional (pengucilan sosial, penyebaran gosip), dan cyberbullying (penghinaan atau pelecehan melalui media elektronik atau online).
Perilaku bullying bertujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan korban dengan niat mendominasi dan mengendalikan mereka. Bullying sering kali terjadi dalam lingkungan sekolah, termasuk di tingkat sekolah dasar (SD), dan dapat memiliki dampak serius pada kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial korban.
Dampak pada Korban:
Masalah Kesehatan Mental: Korban bullying sering mengalami stres, kecemasan, depresi, dan merasa tidak aman secara emosional.
Pengaruh Terhadap Kinerja Akademik: Korban bullying dapat mengalami penurunan prestasi akademik karena sulit berkonsentrasi dan merasa tidak nyaman di lingkungan sekolah.
Isolasi Sosial: Korban bullying cenderung mengalami isolasi dari teman sebaya dan kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat.
Kesehatan Fisik: Beberapa korban mungkin mengalami masalah kesehatan fisik seperti sakit kepala, gangguan tidur, dan gangguan pencernaan akibat stres yang berkepanjangan.
Perilaku Destruktif: Ada kemungkinan korban bullying mengembangkan perilaku merusak diri, kecanduan, atau bahkan mengalami pikiran untuk bunuh diri.
Dampak pada Pelaku Bullying:
Kesulitan dalam Hubungan Sosial: Pelaku bullying cenderung memiliki masalah dalam membangun hubungan sosial yang sehat dan saling menghormati.
Resiko Keterlibatan dalam Kriminalitas: Beberapa pelaku bullying dapat terlibat dalam perilaku kriminal di kemudian hari jika perilaku bullying tidak ditangani dengan serius.
Risiko Gangguan Mental: Beberapa pelaku bullying mungkin mengalami gangguan perilaku atau gangguan mental lainnya, tergantung pada penyebab dan konteks dari perilaku mereka.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, sekolah harus mengambil langkah-langkah yang tepat, karena jika semakin lama di biarkan, kasus bullying ini akan semakin berbahaya. Melalui tulisan ini, disampaikan cara menangani masalah kasus bullying di SDN Karawang Wetan 1 dengan judul “BEST PRACTICE BULLYING NO LOVING YES DI SDN KARWANG WETAN I”.
Aksi
Berdasarkan latar belakang dan tantangan yang tersebut di atas, tentunya diperlukan suatu aksi nyata sebagai best practice yang dilakukan oleh penulis dengan kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa, dan serta seluruh stakeholder satuan pendidikan SDN Karawang Wetan 1. Adapun langkah langkah yang dilakukan sebagai berikut.
Mengumpulkan data yang otentik dan mengidentifikasi permasalahan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah, mengadakan coaching kepada siswa, guru, orang tua, dan masyarakat.
Mengadakan musyawarah dengan kepala sekolah, guru, orang tua, dan komite sekolah sebagai parenting awal dalam mencari kesepakatan pemecahan masalah bullying yang sedang dihadapi.
Membentuk tim guru pembimbing dan kelompok-kelompok kecil siswa sebagai satgas anti bullying agar pelaksanaan program BULLYING NO, LOVING YES DI SDN KARAWANG WETAN I” bisa diawali:
Kepala sekolah membuat SK Tim BULLYING NO, LOVING YES SDN Karawang Wetan I. (SK Terlampir).
Guru membuat jadwal kegiatan BULLYING NO, LOVING YESsiswa berdasarkan fase B dan C diambil 3 orang perkelas sebagai satgas anti bullying.
Refleksi Awal
Setiap kelompok siswa bertugas untuk mengawasi teman lainnya, apabila terjadi bullying, agar dicatat dan dilaporkan kepada guru.
Pada tahap ini, guru berkolaborasi mengembangkan perencanan pembiasaan positif sebagai pembentukan karakter siswa yang dilakukan setiap hari selama 30 menit sebelum jam pelajaran mulai pukul 06.45 WIB sampai 07.30 WIB. Adapun jadwal pembiasaan positif sebagai berikut.
No
Hari
Nama Pembiasaan
1
Senin
S3 (Senyum, Salam, Sapa) dan Upacara Bendera
2
Selasa
Literasi
3
Rabu
Olah Raga Bersama (Senam)
4
Kamis
Kamis Bersih (Kasih) dan Pramuka
5
Jum’at
Shalat Dhuha
6
Sabtu
Estrakurikuler
Pembiasaan Rutin
Setiap hari diupayakan setiap kelas bergiliran solat dzuhur berjemaah.
jadwal pembiasaan positif SDN KARAWANG WETAN I
Setelah kolaborasi dalam perencanaan pembelajaran, para guru mempraktikkan perencanaan pembiasaan yang sudah terjadwal di kelasnya masing-masing selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai melalui pembiasaan baik pada setiap harinya.
Guru melakukan kerjasama untuk mengubah perilaku peserta didik dan menumbuhkan karakter yang cinta damai, bullying no and lovingyes sehingga siswa mempunyai akhlak mulia dengan bersikap sopan santun dan kasih sayang pada sesama baik dalam perkataan atau perbuatan.
Guru dan kepala sekolah melakukan coaching kepada setiap siswa dan orang tua yang benar-benar terlibat dalam permasalahan bullying dengan harapan siswa menemukan karakter positifnya.
Hasil dan Refleksi
Seiring dengan berjalannya waktu, melalui kedisiplinan dan pembiasaan positif yang dilakukan tiap hari oleh kepala sekolah, guru, siswa yang tadinya suka mem-bully, membuat onar, dan mengganggu temannya sekarang menjadi anak yang santun, ramah, dan disiplin.
Begitu juga dalam sikap dan tutur kata mereka cenderung lebih sopan dan santun. Keterlibatan orang tua dan program parenting yang diadakan juga sangat membantu dalam menguatkan nilai-nilai postif dan karakter siswa.
Anak belajar lebih tenang dan kondusif serta dapat menghargai guru dan teman, bisa berkolaborasi yang baik dalam kelompok kerja tim yang kompak, suasana kelas sudah menjadi lebih aman dan nyaman juga ramah anak, serta menyenangkan, sehingga SDN Karawang Wetan 1 menjadi sekolah yang berprestasi dan jadi sekolah pavorit di Kab. Karawang.
Hasil dari pembiasaan positif yang dilaksanakan tiap hari secara bergiliran menciptakan karakter anak yang ramah, cerdas, damai, dan berprestasi, serta terhindar dari bullying.
YEL-YEL ANTI BULLYING
SDN Karawang Wetan I Stop Bullying!!! Bullying No!!! Loving Yes!!!
Penulis: AI Afif Sapuro Musadad (Guru SDN Karawang Wetan 1 Kab. Karawang) Editor: Idris Apandi
Ilham Fauji, S.Pd.I., M.Pd.Gr., guru SMPN 43 Bandung pengembang Aplikasi BEJAKEUN
1. Pendahuluan
Bullying merupakan masalah serius yang dapat mengganggu perkembangan psikologis dan akademis siswa. SMPN 43 Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), pelaksanaan program ROOTS sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan Kota Bandung dan inovasi Aplikasi BEJAKEUN sebagai kanal pelaporan tindakan bullying.
2. Latar Belakang
Masalah perundungan di sekolah sering kali sulit diidentifikasi dan ditangani secara efektif. Oleh karena itu, pemerintah menginisiasi berbagai program untuk menangani bullying, yaitu pembentukan TPPK, program ROOTS, dan deklarasi PANGLIMA (Perangi Bullying Bersama). Dengan adanya program pemerintah tersebut, SMPN 43 sangat menyambut baik. Bahkan ada diantara guru di SMPN 43 yang melakukan inovasi dengan meluncurkan Aplikasi BEJAKEUN.
BEJAKEUN secara bahasa berasal dari bahasa Sunda yang berarti LAPORKAN. Sehingga aplikasi ini digunakan untuk sarana melaporkan bagi siswa-siswi terkait tindakan bullying atau kenakalan remaja yang terjadi di sekitarnya. Dalam konteks aplikasi, BEJAKEUN adalah akronim dari:
BErani lawan tindakan bullying.
JAga diri dan teman dari tindakan bullying.
KEnali dan laporkan tindakan bullying.
UNggah laporan tindakan bullying di aplikasi.
Kombinasi dari upaya pencegahan dan penanganan yang terstruktur serta pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mengurangi angka bullying di sekolah.
3. Tujuan Program dan Inovasi
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah:
Mencegah dan mengurangi tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah tentang bahaya bullying.
Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi semua siswa.
Mempermudah pelaporan dan penanganan kasus bullying melalui Aplikasi BEJAKEUN.
4. Implementasi Peran TPPK
TPPK terdiri dari 11 anggota yang mencakup guru BK, tim kesiswaan, dan perwakilan orang tua. Tugas utama TPPK adalah:
Mengidentifikasi kasus-kasus bullying di sekolah.
Menyusun strategi pencegahan dan penanganan bullying.
Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya bullying kepada siswa, guru, dan orang tua.
Menindaklanjuti laporan bullying yang masuk melalui Aplikasi BEJAKEUN.
5. Implementasi Program ROOTS
Program ROOTS dilaksanakan selama satu tahun pelajaran, dengan beberapa tahapan sebagai berikut:
Pembentukan Tim ROOTS: Guru membentuk tim yang terdiri dari siswa-siswa berpengaruh di sekolah untuk menjadi agen perubahan.
Pelatihan dan Modul: Agen ROOTS diberikan pelatihan intensif melalui 15 modul materi perundungan setiap hari Selasa.
Kampanye Anti Perundungan melalui poster, madding, dan media sosial: Agen ROOTS membuat bahan-bahan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya bullying di sekolah.
ROOTS Day: Di akhir program, dilaksanakan ROOTS Day sebagai deklarasi anti perundungan, di mana seluruh siswa berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selain itu terbaru untuk siswa baru mengikuti arahan Dinas Pendidikan, kami menyelenggarakan deklarasi PANGLIMA (Perangi Bullying Bersama).
Aplikasi BEJAKEUN dikembangkan oleh Ilham Fauji, S.Pd.I., M.Pd.Gr., guru SMPN 43 Bandung sebagai solusi teknologi untuk mendukung program ROOTS dan TPPK. Beberapa fitur utama dari aplikasi ini adalah:
Pelaporan Anonim: Siswa dapat melaporkan tindakan bullying secara anonim, sehingga mereka merasa lebih aman.
Akses Mudah: Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store dan mudah digunakan oleh siswa, orang tua, dan guru.
Penanganan Cepat: Laporan yang masuk langsung diteruskan ke TPPK untuk ditindaklanjuti.
7. Hasil dan Evaluasi
Implementasi TPPK, program ROOTS, dan Aplikasi BEJAKEUN telah menunjukkan hasil yang positif. Beberapa indikator keberhasilan yang dicapai antara lain:
Peningkatan Kesadaran: Kesadaran siswa dan guru tentang pentingnya mencegah bullying meningkat secara signifikan.
Penurunan Kasus Bullying: Terdapat penurunan jumlah kasus bullying yang dilaporkan di sekolah.
Respon Cepat: Kasus-kasus bullying dapat ditangani lebih cepat dan efektif melalui laporan yang masuk di Aplikasi BEJAKEUN.
8. Kendala dan Solusi
Beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program ini antara lain:
Partisipasi Siswa: Tidak semua siswa mau berpartisipasi aktif dalam program ROOTS. Solusinya adalah dengan memberikan motivasi pada kegiatan pembiasaan-pembiasaan dan penghargaan kepada siswa yang berpartisipasi.
Teknologi dan Akses: Beberapa siswa mengalami kesulitan dalam mengakses dan menggunakan Aplikasi BEJAKEUN. Solusinya, sekolah mengadakan sosialiasi dan bantuan teknis bagi siswa dan orang tua.
9. Kesimpulan
TPPK, program ROOTS, dan Aplikasi BEJAKEUN di SMPN 43 Bandung telah berhasil menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh siswa. Melalui kombinasi upaya pencegahan, penanganan yang terstruktur, dan pemanfaatan teknologi, kasus bullying dapat diatasi dengan lebih efektif.
10. Rekomendasi
Untuk meningkatkan efektivitas program ini, beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan adalah:
Melakukan update rutin pada Aplikasi BEJAKEUN untuk mengetahui pelaporan
Menyediakan lebih banyak sesi pelatihan dan sosialisasi untuk siswa, orang tua, dan guru.
Mengadakan kampanye anti-bullying secara berkala untuk menjaga kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga sekolah.
11. Penutup
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh warga sekolah, TPPK, program ROOTS, dan Aplikasi BEJAKEUN diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying di SMPN 43 Bandung.
Melakukan diskusi tentang bullying dan mencari data yang valid tentang perilaku anak untuk dijadikan bukti serta bahan kajian untuk merubah perilaku. (Doc. Ade 2024).
Latar Belakang
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam perkembangan pribadi dan akademik seorang anak. Di tingkat pendidikan dasar, pembentukan karakter dan perilaku baik adalah hal yang sangat penting dibandingkan dengan penguasaan materi akademik. Guru kelas sebagai tokoh sentral memiliki peran kunci dalam membimbing anak-anak agar berperilaku baik. Mengajarkan nilai-nilai moral dan etika, membentuk sikap positif, serta menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan perilaku yang baik adalah tantangan yang dihadapi guru kelas sehari-hari.
Ada banyak hal yang memengaruhi proses pembelajaran anak salah satu diantaranya adalah Sosial Emotional Learning (SEL). SEL inilah yang akan memengaruhi bagaimana perilaku anak ke diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. SEL adalah proses pembentukan diri yang berkaitan dengan kesadaran diri, kontrol diri, dan kemampuan relasi. SEL ini sangat penting karena proses ini akan membantu kehidupannya baik di sekolah, lingkungan kerja, atau bermasyarakat.
Perlu diketahui bahwa orang yang punya kemampuan sosial emosional yang baik jauh lebih bisa menerima dan melakukan tantangan, lebih mudah untuk belajar, bersikap professional, dan bersosialisasi. Jadi, pembelajaran sosial emosional ini tidak hanya dalam jangka waktu dekat, tetapi juga jangka panjang.
Anak-anak di kelas 5 SDN Karawang Wetan Isudah mulai beranjak remaja. Mereka memiliki emosional yang labil. Dalam pergaulannya mereka membutuhkan pengawasan dan bimbingan yang ekstra dalam proses kestabilan emosionalnya. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada saat pandemik COVID-19, peserta didik banyak menggunakan ponsel. Oleh karena itu, pascapandemik, anak-anak lebih cepat beradaptasi dengan teknologi saat ini.
Namun, hal ini sekarang dirasakan sudah tidak efektif lagi karena penggunaan ponsel pada anak didik banyak yang disalahgunakan. Penggunaan ponsel yang berlebihan dan tanpa pengawasan orang tua akan membuat anak menjadi sulit dikendalikan dalam berperilaku juga dalam berbicara, sehingga dalam percakapan di WA grup pun sering mengucapkan kata jorok (menyebutkan alat kelamin pria atau wanita) dan kasar (seperti anj*ng, monyet, tolol, gobl*k, dasar gendut, dll.). Percakapan mereka sering kali disertai ejekan-ejekan yang dapat menimbulkan sakit hati dan membuat temannya merasa di-bully dan akhirnya tidak semangat untuk berangkat sekolah.
Sebagai pendidik tentunya merasa prihatin melihat kondisi di dalam kelas yang penuh dengan bahasa yang kasar dan jorok serta gambar yang tidak pantas dan perilaku siswa yang suka mengejek temannya pun sering terjadi. Jika hal ini dibiarkan tanpa ada tindakan yang cepat dan tepat, maka perilaku peserta didik akan semakin tidak terarah. Tentunya pendidik dituntut untuk bisa menghadapi situasi ini dengan melakukan suatu inovasi yang dapat menjadikan kelas yang aman, nyaman, berprestasi, dan berkarakter.
Tantangan
Sebagaimana yang kita lihat pada kondisi tersebut, tentunya sangat perlu perhatian dari guru khususnya guru kelas. Dalam hal ini, sebagai guru kelasnya, saya merasa sangat prihatin dan berusaha untuk mencari solusi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah ini.
Dengan memikirkan solusi dari permasalahan ini, agar cara yang ditempuh dapat memiliki dampak yang positif dan berpengaruh pada perilaku peserta didik serta menjadikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, diantaranya dengan mengajarkan nilai-nilai moral dan etika kepada peserta didik dan meningkatkan motivasi belajar kepada mereka.
Aksi
Berdasarkan latar belakang dan tantangan yang tersebut di atas tentunya diperlukan suatu aksi nyata yang dilakukan oleh guru. Adapun cara yang dilakukan yaitu :
Mencari data yang valid melalui pendekatan personal (wawancara dengan peserta didik) tentang perilaku anak yang dapat dijadikan alat bukti serta bahan kajian untuk mengubah perilaku. Proses wawancara ini berlangsung selama 2 minggu dilakukan pada awal Agustus tahun 2023.
Setelah terkumpul data, maka dilakukan diskusi dengan ibu kepala sekolah dan juga rekan-rekan sejawat dengan memulai bercerita seputar perilaku yang tidak baik tersebut. Setelah berdiskusi, ibu kepala sekolah menyarankan untuk bertindak cepat dalam menanggulangi masalah ini dengan memfokuskan kegiatan belajar mengajar pada pembiasaan yang dapat merubah perilaku anak. Akhirnya di minggu ke empat bulan Agustus 2023, dimulailah pembiasaan dengan membaca shalawat dan mengafirmasi diri setelah berdoa sebelum belajar.Pada bulan September 2023 kami berkomunikasi dengan orang tua dalam kegiatan parenting. Di kegiatan kami mengajak orang tua untuk lebih aktif lagi dalam mengawasi penggunaan handphone dan pembiasaan bertutur kata yang baik dan sopan dalam berkomunikasi agar tidak saling ejek dan berkata kasar serta mengingatkan sholat lima waktunya. Dengan melakukan kegiatan parenting, diharapkan adanya kerjasama untuk mengubah perilaku peserta didik dan menumbuhkan karakter yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.
melakukan pembiasaan di kelas dengan diawali membaca doa dan bershalawat serta mengafirmasi untuk terus berbuat baik setiap hari. Selain itu juga selalu mengingatkan dalam bertutur kata agar tidak ada kata-kata kasar dan jorok.
Hasil & Refleksi
Program pembiasaan di kelas cukup efektif dalam mengubah perilaku siswa menjadi lebih baik.
Dari beberapa hari (kurang lebih 14 hari) melakukan pendekatan dan setelah kurang lebih 3 bulan (dari minggu keempat bulan Agustus 2023 hingga pertengahan Nopember 2023) melaksanakan kegiatan pembiasaan di kelas dengan bershalawat dan mengingatkan diri serta menyemangati diri, peserta didik sekarang sudah ada perubahan dan mulai saling mengingatan dengan teman.
Setiap akan istirahat mereka membaca doa makan dan setelah istirahat mereka juga membaca doa setelah makan.
Keterlibatan orang tua dan program parenting yang diadakan juga sangat membantu dalam menguatkan nilai-nilai postif pada siswa.
Suasana kelas sudah menjadi lebih aman dan nyaman juga ramah anak, bertutur kata sudah mulai pelan dan tidak lagi berkata jorok dan kasar.
Dari kegiatan ini dapat diambil pembelajaran bahwa anak anak membutuhkan bimbingan dan pendekatan yang mengena di hati mereka. Kita juga sebagai pendidik dapat memosisikan diri sebagai partner atau teman bermain, sehingga mereka dapat menyalurkan dan mencurahkan perasaannya serta merasa nyaman dengan keberadaan kita di samping mereka.