Pastikan SPMB Berjalan Lancar, BBPMP Jabar Tinjau Langsung Pelaksanaan di Kota Depok

Pastikan SPMB Berjalan Lancar, BBPMP Jabar Tinjau Langsung Pelaksanaan di Kota Depok

Depok – Pemerintah Kota Depok terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut ditandai dengan kunjungan dan koordinasi Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, S.Pi., Kepala Bidang Pembinaan SMP Muhamad Yusuf selaku PIC SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, serta jajaran panitia SPMB pada Kamis (18/6). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka melakukan pemantauan serta memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan pemantauan ini juga dilakukan uji petik ke satuan Pendidikan diantaranya SMPN 1 Kota Depok, SMPN 3 Kota Depok, SMPN 5 Kota Depok, dan SMPN 7 Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik hingga ke pelaksana teknis di satuan pendidikan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok menyampaikan sejumlah kendala yang muncul selama proses pelaksanaan SPMB. Kendala yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan kesalahan calon peserta didik dalam menentukan titik koordinat domisili yang berdampak terhadap hasil seleksi jalur domisili. Selain itu, terdapat pula kendala teknis lainnya seperti pembuatan akun, ketidaksesuaian data kependudukan, serta proses pencabutan berkas.

“Pelaksanaan SPMB saat ini sepenuhnya berbasis aplikasi sehingga diperlukan pemahaman yang baik dari masyarakat terhadap alur dan mekanisme pendaftaran. Namun, sistem ini memberikan manfaat besar karena mampu mengurangi antrean dan kepadatan layanan pendaftaran secara langsung di satuan pendidikan,” ujar Wahid Suryono.

Ia menambahkan, untuk menjaga integritas dan keadilan proses seleksi, perubahan data tertentu seperti titik koordinat domisili tidak dapat dilakukan secara bebas dan harus melalui mekanisme verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan data yang dapat merugikan peserta didik lain. Setiap perubahan harus dipastikan berdasarkan kondisi yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai bentuk kesiapan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Depok terus membuka layanan pengaduan dan pendampingan bagi calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala selama pelaksanaan SPMB, termasuk hari ini (18/6) di masa sanggah SPMB jenjang SMP dengan rentang 3 hari kedepan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.200 orang tua calon peserta didik telah mendapatkan pelayanan dan pendampingan dari petugas SPMB.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Depok juga telah menyiapkan strategi perluasan akses pendidikan melalui berbagai kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 100.3.3.3/123/Kpts/Disdik/Huk/2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Salah satu program unggulan adalah Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang melibatkan 52 satuan pendidikan swasta yang tersebar di 11 kecamatan sebagai alternatif layanan bagi peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri.

Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok dalam memperkuat layanan SPMB serta memastikan setiap kendala masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

“Kami berharap seluruh proses SPMB dapat terus berjalan sesuai dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta seluruh unsur pelaksana menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Komalasari.

Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan dari berbagai pihak, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Depok diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh calon peserta didik dan masyarakat.

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#SPMBDaerahku

Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Pendidikan

Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Pendidikan

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan. Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, diperkirakan sekitar 78 ribu calon murid tidak dapat tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung yang tersedia.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan sekolah swasta kerja sama (SSK) guna menampung calon murid yang belum diterima di sekolah negeri. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto, dan perwakilan kepala sekolah swasta jenjang SMA dan SMK se-Jawa Barat di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6).

Purwanto menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah setelah melakukan pemetaan calon murid melalui rangkaian proses SPMB. Dari hasil pemetaan tersebut, pemerintah memperoleh gambaran mengenai kebutuhan layanan pendidikan yang masih perlu dipenuhi.

“Ini adalah salah satu bentuk intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu kita mengetahui masih ada anak-anak yang belum dapat tertampung. Karena itu, pemerintah ingin tetap memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan arahan Gubernur menekankan pentingnya memastikan seluruh anak di Jawa Barat tetap memiliki akses terhadap pendidikan. Mengingat keterbatasan daya tampung sekolah negeri, pemerintah menghadirkan berbagai solusi, termasuk melalui kolaborasi dengan sekolah swasta.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada kami bagaimana agar anak-anak di Jawa Barat semuanya bisa mengakses pendidikan. Keterbatasan daya tampung yang dimiliki pemerintah harus diatasi melalui berbagai intervensi, salah satunya kerja sama dengan sekolah swasta,” ujarnya.

Selain membuka akses melalui sekolah swasta mitra, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan bantuan pendidikan bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri. Bantuan tersebut meliputi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa, serta bantuan biaya pendidikan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.

“Karena mereka pada dasarnya berniat bersekolah di negeri tetapi tidak tertampung, maka pemerintah memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang telah mengikuti proses SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat, termasuk peserta yang tidak lolos seleksi SPMB Sekolah Manusia Unggul maupun yang belum terpetakan dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Saat ini, pemerintah masih menyusun mekanisme teknis penyaluran bantuan agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 751 sekolah swasta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program kemitraan tersebut. Namun sebelum ditetapkan sebagai sekolah mitra, seluruh pendaftar akan melalui proses kurasi guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga pendidik, serta pemenuhan standar mutu pendidikan.

“Kami tentu ingin memastikan sekolah yang terlibat memiliki sarana dan prasarana yang memadai, guru yang memadai, serta memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan. Karena itu, seluruh sekolah yang mendaftar akan melalui proses kurasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Melalui kerja sama dengan sekolah swasta dan pemberian bantuan pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Selain itu, melalui pemetaan yang dilakukan dalam rangkaian SPMB juga memberikan gambaran kebutuhan pendidikan secara lebih akurat sehingga berbagai intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

(Berita ini telah ditayangkan juga di laman disdik jabar)