by Tim Media | Jun 23, 2026 | Warta Kiwari
Bandung – BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas Sekolah dalam Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan di Satuan Pendidikan yang berlangsung di The Jayakarta Suites Hotel Bandung, Senin (22/6). Kegiatan ini diikuti oleh pengawas sekolah dan penilik dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat sebagai upaya memperkuat peran pengawas dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Dalam arahannya pada pembukaan kegiatan, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa pengawas sekolah memiliki peran strategis sebagai penggerak penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Pengawas tidak hanya berfungsi sebagai pembina dan pendamping, tetapi juga sebagai agen perubahan yang memastikan budaya mutu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Dirjen juga menekankan pentingnya pengambilan keputusan berbasis data melalui pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut program peningkatan mutu. Menurutnya, implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) harus berorientasi pada perbaikan kualitas pembelajaran dan peningkatan hasil belajar peserta didik, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
Sementara itu, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Komalasari, berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas pengawas dalam memastikan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan di seluruh jenjang. Menurutnya, kolaborasi bersama pengawas menjadi bagian penting dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
“Melalui kegiatan ini kita berharap bahwa pengawas yang mengikuti kegiatan ini mendapatkan penguatan kapasitas untuk memastikan terimplementasinya sistem penjaminan mutu dan penguatan program-program prioritas. Melalui kolaborasi bersama pengawas, kita menguatkan partisipasi semesta untuk pendidikan bermutu untuk semua,” ujar Komalasari.
Selain itu, Ia juga mendorong para peserta untuk mendiseminasikan hasil bimbingan teknis kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Selain itu, pemanfaatan aplikasi JABAR BERAKSI diharapkan dapat mendukung proses pendampingan dan memastikan pelaksanaan penjaminan mutu internal di seluruh jenjang pendidikan.
“Setelah mengikuti kegiatan ini, bapak dan ibu pengawas dapat melakukan diseminasi dan menggunakan aplikasi JABAR BERAKSI untuk memastikan terlaksananya penjaminan mutu internal di satuan-satuan pendidikan sesuai dengan jenjangnya, baik di PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, para pengawas diharapkan semakin mampu melakukan pemetaan mutu, mengidentifikasi akar permasalahan pendidikan, serta menyusun strategi pendampingan yang tepat sasaran. Selain itu, pemanfaatan inovasi daerah melalui platform JABAR BERAKSI diharapkan dapat memperkuat proses pendampingan, monitoring, refleksi, dan tindak lanjut peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengawas sebagai aktor kunci transformasi pendidikan, sehingga peningkatan mutu pendidikan dapat berlangsung secara sistematis, berkelanjutan, dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan pendidikan serta capaian belajar peserta didik.
Tim Media
by Tim Media | Jun 22, 2026 | Warta Kiwari
Kabupaten Karawang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Karawang berlangsung lancar berkat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan pendidikan yang transparan, ramah, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang melalui pengembangan aplikasi SPMB Kabupaten Karawang yang terintegrasi dengan sekolah negeri dan swasta. Kehadiran aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, melakukan pendaftaran, sekaligus memperluas pilihan satuan pendidikan dalam satu sistem yang lebih praktis dan terhubung.
Penerapan teknologi tersebut turut mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB di berbagai satuan pendidikan. Salah satu praktik baik ditunjukkan oleh SDN Nagasari VI yang telah menyelesaikan seluruh tahapan SPMB dengan tertib dan berhasil menerima 200 murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027. Optimalisasi aplikasi, layanan helpdesk, serta pendampingan kepada orang tua membantu memastikan proses pendaftaran hingga daftar ulang berjalan dengan baik dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, di SMPN 1 Karawang, jumlah pengaduan yang masuk pada masa pendaftaran tahap 1 terpantau relatif sedikit. Meski demikian, petugas tetap bersiaga di posko layanan untuk memberikan pendampingan, menjawab berbagai pertanyaan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi dan layanan secara cepat, tepat, dan responsif.
Kelancaran pelaksanaan SPMB di Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa pelayanan publik yang mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, inklusif, dan tanpa diskriminasi mampu menciptakan proses penerimaan murid baru yang nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#SPMBDaerahku
#PendidikanBermutuuntukSemua
by Tim Media | Jun 19, 2026 | Warta Kiwari
Kota Bogor – SMP Negeri 6 Kota Bogor berkomitmen menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, objektif, dan ramah bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan informasi yang terbuka, layanan helpdesk, serta sistem pelayanan yang mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari Peraturan Menteri, Peraturan Wali Kota, petunjuk teknis (juknis), hingga Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala SMPN 6 Kota Bogor, Dra. Euis Nurjanah, M.Pd., menjelaskan bahwa sekolah berupaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh pendaftar dan orang tua calon murid. Dengan daya tampung sebanyak 324 murid dan didukung oleh 13 panitia SPMB, sekolah memastikan seluruh proses penerimaan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan SPMB di SMPN 6 Kota Bogor berlangsung pada 2–23 Juni 2026 untuk seluruh jalur penerimaan, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Adapun persentase kuota yang disediakan terdiri atas 40 persen jalur Domisili, 25 persen jalur Afirmasi, 30 persen jalur Prestasi, dan 5 persen jalur Mutasi.
Salah satu upaya yang menjadi perhatian sekolah adalah keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dalam proses SPMB, masyarakat dapat melihat secara langsung jumlah pendaftar pada masing-masing jalur serta kuota yang tersedia. Transparansi ini membantu calon murid dan orang tua dalam menentukan jalur pendaftaran yang paling sesuai.
Selain itu, SMPN 6 Kota Bogor juga menghadirkan layanan helpdesk bagi pendaftar yang mengalami kendala atau melakukan kesalahan saat proses pendaftaran. Melalui layanan tersebut, panitia memberikan pendampingan dan informasi secara langsung sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar.
Dari sisi sarana dan prasarana, sekolah telah menyediakan ruang khusus layanan SPMB yang dilengkapi jaringan internet memadai. Setiap petugas verifikator juga diberikan tugas dan kewenangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga pelayanan dapat dilakukan secara efektif dan profesional.
Meski demikian, sekolah masih menghadapi tantangan berupa kurangnya pemahaman sebagian pendaftar terhadap mekanisme SPMB. Kondisi tersebut umumnya disebabkan oleh belum meratanya informasi yang diterima dari sekolah asal. Untuk mengatasi hal itu, panitia secara aktif memberikan penjelasan dan informasi yang selengkap-lengkapnya kepada calon murid dan orang tua.
Berbagai inovasi dan strategi pelayanan yang diterapkan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak. Panitia lebih mudah memantau dan memeriksa berkas pendaftaran secara digital tanpa harus bergantung pada dokumen fisik. Orang tua calon murid memperoleh kemudahan dalam mengetahui pilihan jalur dan kuota yang tersedia, sementara masyarakat sekitar terbantu melalui jalur domisili yang memberikan akses pendidikan lebih dekat dengan tempat tinggal.
Ke depan, SMPN 6 Kota Bogor berharap pelaksanaan SPMB dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi sistem maupun layanan. Sekolah menginginkan sistem yang semakin mudah diakses masyarakat sehingga setiap calon murid memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri terdekat sesuai daya tampung dan standar yang berlaku. Komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan SPMB yang semakin bermutu dari tahun ke tahun. (IA).
#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#SPMBDaerahku
by Tim Media | Jun 19, 2026 | Warta Kiwari
Kota Bogor – Komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang ramah dan berintegritas ditunjukkan SDN Kawungluwuk Kota Bogor dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui pelayanan yang terbuka, objektif, dan mudah diakses, sekolah berupaya memberikan pengalaman pendaftaran yang nyaman bagi calon murid maupun orang tua.
Sekolah yang berlokasi di Jalan Kresna II No. 20 Bantarjati tersebut menyediakan daya tampung sebanyak 112 peserta didik melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Pelaksanaan SPMB didukung oleh 23 panitia yang bekerja berdasarkan berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari ketentuan kementerian hingga peraturan pemerintah daerah.
Kepala SDN Kawungluwuk, Esa Suci Rochmatunisa, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sekolah berkomitmen menyelenggarakan SPMB yang transparan, objektif, akuntabel, tidak diskriminatif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua,” ujarnya.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, sekolah melakukan berbagai persiapan sejak awal. Panitia menyusun jadwal dan petunjuk teknis, menyiapkan sarana pendukung, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Informasi terkait SPMB disebarluaskan melalui media sosial, laman sekolah, dan grup WhatsApp agar dapat diakses dengan mudah oleh calon pendaftar. Proses pendaftaran dan pengumpulan berkas juga dilakukan secara daring sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan dengan mudah.
Selama pelaksanaan SPMB, panitia memastikan setiap tahapan berjalan lancar dengan menyediakan layanan informasi dan konsultasi bagi orang tua yang membutuhkan pendampingan selama proses pendaftaran berlangsung. Verifikasi data dilakukan secara cermat, sementara hasil seleksi diumumkan secara terbuka dan tepat waktu. Berbagai fasilitas seperti ruang layanan SPMB, komputer, jaringan internet, printer, hingga papan pengumuman dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan yang cepat dan responsif.
Meski demikian, sekolah masih menghadapi tantangan berupa beragamnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan mekanisme SPMB. Untuk mengatasi tantangan tersebut, sekolah secara aktif melakukan sosialisasi, terutama saat proses pembuatan akun pendaftaran, sehingga masyarakat dapat memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dengan lebih baik.
Strategi tersebut memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Dari sisi panitia, pengelolaan data menjadi lebih mudah dan efisien. Bagi orang tua, proses pendaftaran terasa lebih praktis, transparan, dan ramah. Sementara itu, calon murid memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses penerimaan secara adil dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan yang diberikan sekolah pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang orang tua calon murid mengaku terbantu dengan keaktifan panitia selama proses pendaftaran berlangsung. “Pelayanan SPMB sangat dimudahkan karena keaktifan panitia. Secara pelayanan sangat ramah,” ujarnya.
Ke depan, SDN Kawungluwuk berharap pelaksanaan SPMB dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel melalui dukungan teknologi yang lebih baik. Dengan semangat melayani pendaftar secara sigap dan sepenuh hati, sekolah terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua.
#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#SPMBDaerahku
Sumber berita dan ilustrasi: Idris Apandi/Berita Disdik
by Tim Media | Jun 18, 2026 | Warta Kiwari
Depok – Pemerintah Kota Depok terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan kunjungan dan koordinasi Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, S.Pi., Kepala Bidang Pembinaan SMP Muhamad Yusuf selaku PIC SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, serta jajaran panitia SPMB pada Kamis (18/6). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka melakukan pemantauan serta memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan pemantauan ini juga dilakukan uji petik ke satuan Pendidikan diantaranya SMPN 1 Kota Depok, SMPN 3 Kota Depok, SMPN 5 Kota Depok, dan SMPN 7 Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik hingga ke pelaksana teknis di satuan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok menyampaikan sejumlah kendala yang muncul selama proses pelaksanaan SPMB. Kendala yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan kesalahan calon peserta didik dalam menentukan titik koordinat domisili yang berdampak terhadap hasil seleksi jalur domisili. Selain itu, terdapat pula kendala teknis lainnya seperti pembuatan akun, ketidaksesuaian data kependudukan, serta proses pencabutan berkas.
“Pelaksanaan SPMB saat ini sepenuhnya berbasis aplikasi sehingga diperlukan pemahaman yang baik dari masyarakat terhadap alur dan mekanisme pendaftaran. Namun, sistem ini memberikan manfaat besar karena mampu mengurangi antrean dan kepadatan layanan pendaftaran secara langsung di satuan pendidikan,” ujar Wahid Suryono.
Ia menambahkan, untuk menjaga integritas dan keadilan proses seleksi, perubahan data tertentu seperti titik koordinat domisili tidak dapat dilakukan secara bebas dan harus melalui mekanisme verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan data yang dapat merugikan peserta didik lain. Setiap perubahan harus dipastikan berdasarkan kondisi yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai bentuk kesiapan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Depok terus membuka layanan pengaduan dan pendampingan bagi calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala selama pelaksanaan SPMB, termasuk hari ini (18/6) di masa sanggah SPMB jenjang SMP dengan rentang 3 hari kedepan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.200 orang tua calon peserta didik telah mendapatkan pelayanan dan pendampingan dari petugas SPMB.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Depok juga telah menyiapkan strategi perluasan akses pendidikan melalui berbagai kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 100.3.3.3/123/Kpts/Disdik/Huk/2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Salah satu program unggulan adalah Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang melibatkan 52 satuan pendidikan swasta yang tersebar di 11 kecamatan sebagai alternatif layanan bagi peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri.
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok dalam memperkuat layanan SPMB serta memastikan setiap kendala masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
“Kami berharap seluruh proses SPMB dapat terus berjalan sesuai dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta seluruh unsur pelaksana menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Komalasari.
Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan dari berbagai pihak, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Depok diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh calon peserta didik dan masyarakat.
#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#SPMBDaerahku