by Tim Media | 19 Jun 2026 | Warta Kiwari
Kota Bogor – SMP Negeri 6 Kota Bogor berkomitmen menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, objektif, dan ramah bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan informasi yang terbuka, layanan helpdesk, serta sistem pelayanan yang mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari Peraturan Menteri, Peraturan Wali Kota, petunjuk teknis (juknis), hingga Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala SMPN 6 Kota Bogor, Dra. Euis Nurjanah, M.Pd., menjelaskan bahwa sekolah berupaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh pendaftar dan orang tua calon murid. Dengan daya tampung sebanyak 324 murid dan didukung oleh 13 panitia SPMB, sekolah memastikan seluruh proses penerimaan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan SPMB di SMPN 6 Kota Bogor berlangsung pada 2–23 Juni 2026 untuk seluruh jalur penerimaan, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Adapun persentase kuota yang disediakan terdiri atas 40 persen jalur Domisili, 25 persen jalur Afirmasi, 30 persen jalur Prestasi, dan 5 persen jalur Mutasi.
Salah satu upaya yang menjadi perhatian sekolah adalah keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dalam proses SPMB, masyarakat dapat melihat secara langsung jumlah pendaftar pada masing-masing jalur serta kuota yang tersedia. Transparansi ini membantu calon murid dan orang tua dalam menentukan jalur pendaftaran yang paling sesuai.
Selain itu, SMPN 6 Kota Bogor juga menghadirkan layanan helpdesk bagi pendaftar yang mengalami kendala atau melakukan kesalahan saat proses pendaftaran. Melalui layanan tersebut, panitia memberikan pendampingan dan informasi secara langsung sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar.
Dari sisi sarana dan prasarana, sekolah telah menyediakan ruang khusus layanan SPMB yang dilengkapi jaringan internet memadai. Setiap petugas verifikator juga diberikan tugas dan kewenangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga pelayanan dapat dilakukan secara efektif dan profesional.
Meski demikian, sekolah masih menghadapi tantangan berupa kurangnya pemahaman sebagian pendaftar terhadap mekanisme SPMB. Kondisi tersebut umumnya disebabkan oleh belum meratanya informasi yang diterima dari sekolah asal. Untuk mengatasi hal itu, panitia secara aktif memberikan penjelasan dan informasi yang selengkap-lengkapnya kepada calon murid dan orang tua.
Berbagai inovasi dan strategi pelayanan yang diterapkan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak. Panitia lebih mudah memantau dan memeriksa berkas pendaftaran secara digital tanpa harus bergantung pada dokumen fisik. Orang tua calon murid memperoleh kemudahan dalam mengetahui pilihan jalur dan kuota yang tersedia, sementara masyarakat sekitar terbantu melalui jalur domisili yang memberikan akses pendidikan lebih dekat dengan tempat tinggal.
Ke depan, SMPN 6 Kota Bogor berharap pelaksanaan SPMB dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi sistem maupun layanan. Sekolah menginginkan sistem yang semakin mudah diakses masyarakat sehingga setiap calon murid memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri terdekat sesuai daya tampung dan standar yang berlaku. Komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan SPMB yang semakin bermutu dari tahun ke tahun. (IA).
#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#SPMBDaerahku
by Tim Media | 19 Jun 2026 | Warta Kiwari
Kota Bogor – Komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang ramah dan berintegritas ditunjukkan SDN Kawungluwuk Kota Bogor dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui pelayanan yang terbuka, objektif, dan mudah diakses, sekolah berupaya memberikan pengalaman pendaftaran yang nyaman bagi calon murid maupun orang tua.
Sekolah yang berlokasi di Jalan Kresna II No. 20 Bantarjati tersebut menyediakan daya tampung sebanyak 112 peserta didik melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Pelaksanaan SPMB didukung oleh 23 panitia yang bekerja berdasarkan berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari ketentuan kementerian hingga peraturan pemerintah daerah.
Kepala SDN Kawungluwuk, Esa Suci Rochmatunisa, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sekolah berkomitmen menyelenggarakan SPMB yang transparan, objektif, akuntabel, tidak diskriminatif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua,” ujarnya.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, sekolah melakukan berbagai persiapan sejak awal. Panitia menyusun jadwal dan petunjuk teknis, menyiapkan sarana pendukung, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Informasi terkait SPMB disebarluaskan melalui media sosial, laman sekolah, dan grup WhatsApp agar dapat diakses dengan mudah oleh calon pendaftar. Proses pendaftaran dan pengumpulan berkas juga dilakukan secara daring sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan dengan mudah.
Selama pelaksanaan SPMB, panitia memastikan setiap tahapan berjalan lancar dengan menyediakan layanan informasi dan konsultasi bagi orang tua yang membutuhkan pendampingan selama proses pendaftaran berlangsung. Verifikasi data dilakukan secara cermat, sementara hasil seleksi diumumkan secara terbuka dan tepat waktu. Berbagai fasilitas seperti ruang layanan SPMB, komputer, jaringan internet, printer, hingga papan pengumuman dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan yang cepat dan responsif.
Meski demikian, sekolah masih menghadapi tantangan berupa beragamnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan mekanisme SPMB. Untuk mengatasi tantangan tersebut, sekolah secara aktif melakukan sosialisasi, terutama saat proses pembuatan akun pendaftaran, sehingga masyarakat dapat memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dengan lebih baik.
Strategi tersebut memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Dari sisi panitia, pengelolaan data menjadi lebih mudah dan efisien. Bagi orang tua, proses pendaftaran terasa lebih praktis, transparan, dan ramah. Sementara itu, calon murid memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses penerimaan secara adil dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan yang diberikan sekolah pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang orang tua calon murid mengaku terbantu dengan keaktifan panitia selama proses pendaftaran berlangsung. “Pelayanan SPMB sangat dimudahkan karena keaktifan panitia. Secara pelayanan sangat ramah,” ujarnya.
Ke depan, SDN Kawungluwuk berharap pelaksanaan SPMB dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel melalui dukungan teknologi yang lebih baik. Dengan semangat melayani pendaftar secara sigap dan sepenuh hati, sekolah terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua.
#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#SPMBDaerahku
Sumber berita dan ilustrasi: Idris Apandi/Berita Disdik
by Tim Media | 18 Jun 2026 | Warta Kiwari
Depok – Pemerintah Kota Depok terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan kunjungan dan koordinasi Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, S.Pi., Kepala Bidang Pembinaan SMP Muhamad Yusuf selaku PIC SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, serta jajaran panitia SPMB pada Kamis (18/6). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka melakukan pemantauan serta memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan pemantauan ini juga dilakukan uji petik ke satuan Pendidikan diantaranya SMPN 1 Kota Depok, SMPN 3 Kota Depok, SMPN 5 Kota Depok, dan SMPN 7 Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik hingga ke pelaksana teknis di satuan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok menyampaikan sejumlah kendala yang muncul selama proses pelaksanaan SPMB. Kendala yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan kesalahan calon peserta didik dalam menentukan titik koordinat domisili yang berdampak terhadap hasil seleksi jalur domisili. Selain itu, terdapat pula kendala teknis lainnya seperti pembuatan akun, ketidaksesuaian data kependudukan, serta proses pencabutan berkas.
“Pelaksanaan SPMB saat ini sepenuhnya berbasis aplikasi sehingga diperlukan pemahaman yang baik dari masyarakat terhadap alur dan mekanisme pendaftaran. Namun, sistem ini memberikan manfaat besar karena mampu mengurangi antrean dan kepadatan layanan pendaftaran secara langsung di satuan pendidikan,” ujar Wahid Suryono.
Ia menambahkan, untuk menjaga integritas dan keadilan proses seleksi, perubahan data tertentu seperti titik koordinat domisili tidak dapat dilakukan secara bebas dan harus melalui mekanisme verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan data yang dapat merugikan peserta didik lain. Setiap perubahan harus dipastikan berdasarkan kondisi yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai bentuk kesiapan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Depok terus membuka layanan pengaduan dan pendampingan bagi calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala selama pelaksanaan SPMB, termasuk hari ini (18/6) di masa sanggah SPMB jenjang SMP dengan rentang 3 hari kedepan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.200 orang tua calon peserta didik telah mendapatkan pelayanan dan pendampingan dari petugas SPMB.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Depok juga telah menyiapkan strategi perluasan akses pendidikan melalui berbagai kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 100.3.3.3/123/Kpts/Disdik/Huk/2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Salah satu program unggulan adalah Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang melibatkan 52 satuan pendidikan swasta yang tersebar di 11 kecamatan sebagai alternatif layanan bagi peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri.
Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok dalam memperkuat layanan SPMB serta memastikan setiap kendala masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
“Kami berharap seluruh proses SPMB dapat terus berjalan sesuai dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta seluruh unsur pelaksana menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Komalasari.
Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan dari berbagai pihak, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Depok diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh calon peserta didik dan masyarakat.
#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#SPMBDaerahku
by Tim Media | 18 Jun 2026 | Warta Kiwari
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan. Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, diperkirakan sekitar 78 ribu calon murid tidak dapat tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung yang tersedia.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan sekolah swasta kerja sama (SSK) guna menampung calon murid yang belum diterima di sekolah negeri. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto, dan perwakilan kepala sekolah swasta jenjang SMA dan SMK se-Jawa Barat di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6).
Purwanto menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah setelah melakukan pemetaan calon murid melalui rangkaian proses SPMB. Dari hasil pemetaan tersebut, pemerintah memperoleh gambaran mengenai kebutuhan layanan pendidikan yang masih perlu dipenuhi.
“Ini adalah salah satu bentuk intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu kita mengetahui masih ada anak-anak yang belum dapat tertampung. Karena itu, pemerintah ingin tetap memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan arahan Gubernur menekankan pentingnya memastikan seluruh anak di Jawa Barat tetap memiliki akses terhadap pendidikan. Mengingat keterbatasan daya tampung sekolah negeri, pemerintah menghadirkan berbagai solusi, termasuk melalui kolaborasi dengan sekolah swasta.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada kami bagaimana agar anak-anak di Jawa Barat semuanya bisa mengakses pendidikan. Keterbatasan daya tampung yang dimiliki pemerintah harus diatasi melalui berbagai intervensi, salah satunya kerja sama dengan sekolah swasta,” ujarnya.
Selain membuka akses melalui sekolah swasta mitra, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan bantuan pendidikan bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri. Bantuan tersebut meliputi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa, serta bantuan biaya pendidikan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.
“Karena mereka pada dasarnya berniat bersekolah di negeri tetapi tidak tertampung, maka pemerintah memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang telah mengikuti proses SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat, termasuk peserta yang tidak lolos seleksi SPMB Sekolah Manusia Unggul maupun yang belum terpetakan dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Saat ini, pemerintah masih menyusun mekanisme teknis penyaluran bantuan agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 751 sekolah swasta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program kemitraan tersebut. Namun sebelum ditetapkan sebagai sekolah mitra, seluruh pendaftar akan melalui proses kurasi guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga pendidik, serta pemenuhan standar mutu pendidikan.
“Kami tentu ingin memastikan sekolah yang terlibat memiliki sarana dan prasarana yang memadai, guru yang memadai, serta memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan. Karena itu, seluruh sekolah yang mendaftar akan melalui proses kurasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Melalui kerja sama dengan sekolah swasta dan pemberian bantuan pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Selain itu, melalui pemetaan yang dilakukan dalam rangkaian SPMB juga memberikan gambaran kebutuhan pendidikan secara lebih akurat sehingga berbagai intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
(Berita ini telah ditayangkan juga di laman disdik jabar)
by Tim Media | 17 Jun 2026 | Warta Kiwari
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama UNESCO mengajak generasi muda mengambil peran aktif dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan melalui pendidikan yang lebih kontekstual dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan dalam National Forum on Education for Sustainable Development (ESD) atau Forum Nasional tentang Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan yang diselenggarakan UNESCO dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Mengusung tema “Biosphere Reserves and Oceans as Learning Spaces for People and the Planet”, forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, hingga mitra pembangunan. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kebijakan pendidikan berkelanjutan sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya sesuai arah pembangunan nasional. Menurutnya, tantangan masa depan menuntut lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keseimbangan emosional, spiritual, serta kepedulian terhadap lingkungan sebagaimana visi pembangunan yang diusung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Pendidikan harus mendekatkan murid-murid dengan alam di mana mereka berada. Kita harus memastikan pendidikan tidak hanya menghasilkan manusia yang mampu hidup di dunia, tetapi juga manusia yang mampu menjaga dunia,” ujar Abdul Mu’ti.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemendikdasmen terus mendorong penerapan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) yang memungkinkan peserta didik belajar secara reflektif, kontekstual, dan bermakna. Melalui pendekatan ini, alam tidak hanya menjadi objek pembelajaran, tetapi juga ruang belajar yang memberikan pengalaman nyata bagi murid. Selain itu, pendekatan ini juga sejalan dengan upaya membangun karakter peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Sementara itu, Direktur Kantor Regional UNESCO di Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, menilai bahwa perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan degradasi ekosistem membutuhkan transformasi dalam dunia pendidikan.
“ESD bukan sekadar mengajarkan topik keberlanjutan. Ini adalah tentang mentransformasi cara kita belajar, cara kita mengajar, dan cara kita berinteraksi dengan dunia di sekitar kita,” ujarnya.
Melalui program Sustaining Our Oceans (SOO) yang didukung oleh Fast Retailing, UNESCO bersama para mitra terus memperkuat kapasitas pendidik dan masyarakat sebagai agen perubahan dalam menjaga kelestarian laut. Program tersebut telah diterapkan di Wakatobi melalui pengembangan materi pembelajaran yang mengintegrasikan sains modern dengan pengetahuan ekologi lokal, dan ditandai dengan penyerahan simbolis paket pembelajaran Wakatobiku kepada Mendikdasmen sebagai bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat pendidikan berkelanjutan di Indonesia.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 497/sipers/A6/VI/2026