Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Wamendikdasmen Bahas Pelaksanaan SPMB di Jawa Barat

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Wamendikdasmen Bahas Pelaksanaan SPMB di Jawa Barat

Bandung – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat pada Kamis (12/6). Dalam kunjungan tersebut, Wamendikdasmen berdiskusi bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr. H. Purwanto, M.Pd., Direktur SMA Yuli Haryanto, S.E., M.Si., Kepala BBGTK Jawa Barat Dr. Sugito Adiwarsito, M.Pd.Or., serta Plt. Kepala BBPMP Jawa Barat Mardi Wibowo, S.S., M.AP.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun 2026 di Jawa Barat. Berbagai masukan, aspirasi, dan dinamika yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian bersama guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Selain membahas SPMB dan PCMB, pertemuan ini juga menyoroti pelaksanaan Program Sekolah Maung sebagai salah satu upaya memperluas akses layanan pendidikan bagi peserta didik di Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Wamendikdasmen memberikan arahan terkait berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaan PCMB, termasuk keresahan yang dirasakan sebagian orang tua dan calon murid baru. Ia menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif, transparansi informasi, serta penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan agar setiap tahapan penerimaan murid baru dapat dipahami masyarakat dengan baik.

Penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru. Melalui koordinasi yang solid, berbagai persoalan yang muncul di lapangan diharapkan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Kemendikdasmen dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik. Diharapkan, berbagai langkah yang dilakukan dapat semakin memperkuat akses pendidikan yang adil dan bermutu bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua

Tim Media

SPMB Berintegritas Dorong Akses Pendidikan yang Adil untuk Semua

SPMB Berintegritas Dorong Akses Pendidikan yang Adil untuk Semua

Jakarta – Integritas menjadi salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebagai gerbang awal peserta didik dalam mengakses layanan pendidikan, SPMB harus diselenggarakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk belajar.

Integritas dalam SPMB tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Praktik kecurangan, pungutan liar, maupun jual beli kursi dinilai dapat merugikan peserta didik sekaligus mencederai prinsip keadilan yang menjadi dasar layanan pendidikan.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan, Kemendikdasmen memperkuat pengawasan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman, serta pemerintah daerah. Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus menjamin proses penerimaan murid baru berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, SPMB menyediakan empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan kebutuhan calon murid, yaitu:

  • Jalur domisili, bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah;
  • Jalur afirmasi, bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas;
  • Jalur prestasi, bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik; dan
  • Jalur mutasi, bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Setiap daerah memiliki ketentuan dan persyaratan yang dapat berbeda sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan pemerintah daerah sebelum melakukan pendaftaran. Selain memahami jalur penerimaan, calon murid juga perlu memperhatikan ketentuan usia yang berlaku, yaitu:

  • SD: usia utama 7 tahun per 1 Juli 2026 atau paling rendah 6 tahun. Anak yang berusia di bawah 6 tahun dapat diterima apabila memiliki rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;
  • SMP: usia maksimal 15 tahun; dan
  • SMA: usia maksimal 21 tahun.

Sejumlah dokumen juga perlu disiapkan sejak awal untuk mendukung proses pendaftaran, antara lain:

  • Akta kelahiran;
  • Kartu keluarga;
  • Ijazah atau surat keterangan lulus; serta
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan daerah.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun luring sesuai mekanisme yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Masyarakat juga disarankan untuk selalu memantau informasi penting, meliputi jadwal resmi, persyaratan dokumen, jalur penerimaan, kuota sekolah, serta tahapan pendaftaran melalui laman resmi SPMB di daerah masing-masing.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia, antara lain:

  • Laman dan media sosial resmi SPMB daerah;
  • Dinas Pendidikan Provinsi untuk pendaftaran jenjang SMA;
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk pendaftaran jenjang PAUD, SD, dan SMP; serta
  • Posko layanan SPMB yang tersedia di sekolah.

Keberhasilan penyelenggaraan SPMB yang berintegritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan satuan pendidikan, tetapi juga memerlukan dukungan orang tua serta masyarakat. Dengan bersama-sama mencegah praktik kecurangan, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang, SPMB diharapkan mampu menghadirkan proses penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua

(Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui kanal media sosial Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen)

Bersama Mengawal Revitalisasi untuk Menghadirkan Sekolah yang Aman dan Nyaman

Bersama Mengawal Revitalisasi untuk Menghadirkan Sekolah yang Aman dan Nyaman

Kota Bogor – Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno yang didampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat meninjau hasil revitalisasi di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Rabu (10/6).

Sebagai salah satu program prioritas nasional, revitalisasi satuan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Berbagai pekerjaan dilakukan dalam program ini, mulai dari rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang belajar baru, peningkatan fasilitas sanitasi, penyediaan sarana pendukung pembelajaran, hingga penataan lingkungan sekolah agar lebih aman dan nyaman bagi peserta didik.

Menurut Abdul Mu’ti, keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik sekolah, tetapi juga dari terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal. Karena itu, pengawasan dan kolaborasi lintas kementerian menjadi penting agar program yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran dan pemerataan layanan pendidikan.

Selain melihat langsung hasil pembangunan, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program di lapangan. Pemerintah memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan, baik dari sisi mutu, ketepatan waktu, maupun akuntabilitas pelaksanaannya. Berbagai tantangan yang masih dihadapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat penyelesaian program di daerah lain.

Dalam peninjauan tersebut, Pratikno menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyukseskan program revitalisasi. Ia menjelaskan bahwa pembangunan di SDN Cimahpar 5 telah rampung dengan anggaran sekitar Rp2,6 miliar yang dikelola melalui mekanisme swakelola oleh panitia lokal. “Kita melihat ini sudah selesai dibangun revitalisasi sekolah sebesar anggaran sekitar Rp2,6 miliar, dibangun secara swakelola oleh panitia lokal dengan pengawasan, bantuan dari Kemendikdasmen, dari Pemkot dan lain-lain,” ujarnya.

Dukungan terhadap program revitalisasi juga disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang menilai program tersebut sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Melalui revitalisasi yang telah dilakukan di SDN Cimahpar 5, manfaat yang diharapkan tidak hanya berupa tersedianya fasilitas belajar yang lebih layak, tetapi juga terciptanya lingkungan pendidikan yang mampu mendukung lahirnya generasi yang cerdas dan berprestasi. Sementara itu, rasa syukur atas bantuan revitalisasi yang diterima sekolah disampaikan oleh Kepala SDN Cimahpar 5, Iim Rohimah. Keberadaan gedung sekolah yang lebih layak dinilai dapat mendukung proses pembelajaran yang lebih optimal. Setelah pembangunan selesai, peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan capaian belajar murid dan kompetensi guru akan menjadi fokus utama yang terus dikembangkan oleh sekolah.

Program revitalisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Selain meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, program tersebut diharapkan dapat mendukung pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS), meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), Harapan Lama Sekolah (HLS), dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), sekaligus memperkuat pendidikan inklusif serta kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan kerja sama lintas sektor, revitalisasi satuan pendidikan diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.

(Berita ini telah ditayangkan di https://www.kemendikdasmen.go.id/en/siaran-pers/15567-sekolah-yang-lebih-layak-dan-nyaman-untuk-anak-indonesia-revitalisasi-dikawal-bersama)

Asesmen Prediksi Kompetensi Dukung Pengembangan SDM di BBPMP Jabar

Asesmen Prediksi Kompetensi Dukung Pengembangan SDM di BBPMP Jabar

Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Asesmen Prediksi Kompetensi Pegawai Kemendikdasmen Tahun 2026 pada 9-10 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Komputer BBPMP Jabar ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BBPMP Jabar sebagai bagian dari upaya penguatan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi.

Pelaksanaan asesmen dibagi ke dalam empat sesi ujian selama dua hari. Pada hari pertama, sesi pertama diikuti oleh 13 peserta berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan sesi kedua diikuti oleh 18 peserta berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Seluruh peserta mengikuti asesmen sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna memastikan proses berjalan tertib dan lancar.

Melalui asesmen ini, BBPMP Jabar berupaya memperoleh data profil kompetensi pegawai yang objektif dan terukur. Data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi serta kompetensi yang dimiliki setiap pegawai sehingga menjadi dasar dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan lembaga.

Selain mendukung pengembangan individu, hasil asesmen juga diharapkan dapat memperkuat pengelolaan talenta dan perencanaan karier pegawai. Dengan tersedianya data kompetensi yang akurat, lembaga dapat menyusun strategi pengembangan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan lembaga. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja lembaga dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Tim Media

Uji Coba Terbatas JABAR BERAKSI Versi 4 Perkuat Kesiapan Implementasi

Uji Coba Terbatas JABAR BERAKSI Versi 4 Perkuat Kesiapan Implementasi

Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanakan Uji Coba Terbatas Aplikasi JABAR BERAKSI Versi 4 pada Senin (8/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan aplikasi sebelum diimplementasikan secara lebih luas dalam mendukung pelaksanaan pendampingan dan penjaminan mutu pendidikan di Jawa Barat.

Uji coba melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, antara lain pengawas sekolah, penilik, guru, dan widyaprada. Keterlibatan para pengguna potensial tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas aplikasi dalam mendukung tugas dan fungsi pendampingan pendidikan di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta melakukan simulasi penggunaan aplikasi, menguji berbagai fitur yang tersedia, serta mengisi instrumen evaluasi yang telah disiapkan. Selain itu, sesi diskusi dan refleksi bersama juga dilaksanakan untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan.

Melalui rangkaian uji coba tersebut, BBPMP Provinsi Jawa Barat berupaya memastikan kesesuaian alur bisnis, optimalisasi fungsi fitur, serta kemudahan penggunaan aplikasi bagi para pengguna. Berbagai masukan dan saran yang disampaikan peserta menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan sistem.

Hasil Uji Coba Terbatas ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan Aplikasi JABAR BERAKSI Versi 4 sebelum diterapkan secara lebih luas. Pengembangan aplikasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pendampingan yang lebih efektif, sekaligus memperkuat upaya penjaminan mutu pendidikan di Jawa Barat.

Tim Media