Perluasan SPPG Polri Dorong Akses Makan Bergizi Gratis bagi Peserta Didik

Perluasan SPPG Polri Dorong Akses Makan Bergizi Gratis bagi Peserta Didik

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peresmian dipusatkan di SPPG Polri Palmerah, Jakarta Barat, pada 13 Februari 2026.

Kehadiran SPPG dinilai tidak hanya mendukung pemenuhan gizi peserta didik, tetapi juga membuka rantai pasok bagi produk pertanian dan peternakan lokal. Setiap unit layanan membutuhkan bahan pangan seperti sayur, telur, ayam, dan daging yang disuplai dari produsen di daerah, sehingga menciptakan kepastian pasar bagi petani kecil.

“Kita lihat, satu SPPG butuh sayur, telur, ayam, daging, dan sebagainya, ini menghidupkan petani-petani kecil. Mereka sekarang yakin punya penghasilan. Dulu mereka panen tidak tahu siapa yang beli, sekarang mereka dijamin, produksi mereka akan diserap,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Dari sisi keamanan pangan, SPPG Polri menerapkan standar pengolahan dan distribusi makanan yang ketat. Seluruh dapur dilengkapi perangkat sterilisasi dan uji keamanan pangan, sementara makanan yang akan didistribusikan harus melalui pengujian organoleptik untuk memastikan bebas dari zat berbahaya seperti formalin, nitrit, sianida, dan arsenik.

“Penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis ini akan memperhatikan aspek fisik, mental, dan karakter anak-anak. Kami ingin program ini menjadi bagian integral dari upaya penguatan karakter bangsa melalui nilai-nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan kemandirian,” ungkapnya pada kesempatan berbeda.

Program MBG juga menjadi bagian dari kebijakan pembangunan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut penyediaan makanan bergizi di sekolah diarahkan tidak hanya pada aspek kesehatan fisik, tetapi juga pembentukan karakter murid melalui pembiasaan hidup sehat dan tanggung jawab.

“Kalau makan makanan yang sehat dan bergizi, anak-anak kita akan menjadi sehat dan kuat,” tuturnya

Menurutnya, lingkungan belajar yang aman dan didukung pemenuhan gizi yang memadai menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi muda menuju visi Indonesia 2045. Kebiasaan konsumsi makanan sehat diharapkan berlanjut di lingkungan keluarga agar dampaknya lebih berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan bahwa program MBG telah menjangkau sekitar 60,2 juta penerima manfaat di 38 provinsi. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga lebih dari 80 juta penerima dalam tahap pengembangan berikutnya.

Peresmian fasilitas MBG ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk sektor pangan dan kepolisian, sebagai upaya memperluas jangkauan layanan gizi bagi peserta didik di seluruh wilayah Indonesia.

( Berita ini telah ditayangkan di https://kemendikdasmen.go.id/berita/14749-perkuat-program-makan-bergizi-gratis-presiden-resmikan-1179-sppg-polri-dan-18-gudang-ketahanan)

Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Hadirkan Harapan Baru bagi Siswa

Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Hadirkan Harapan Baru bagi Siswa

Bandung Barat – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq  meninjau langsung pelaksanaan revitalisasi sarana prasarana sekolah serta digitalisasi pembelajaran di SD Yayasan Amal Keluarga, Kabupaten Bandung pada Jumat (2/6). Kunjungan ini dilakukan untuk untuk memantau pemanfaatan bantuan pemerintah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Revitalisasi Satuan Pendidikan tersebut didukung melalui anggaran sebesar Rp180 juta, yang digunakan untuk merehabilitasi dua ruang  kelas baru dan satu perpustakaan. Selain revitalisasi fisik, sekolah juga menerima dukungan digitalisasi pembelajaran melalui pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) / Interactive Flat Panel (IFP) guna mendukung proses belajar mengajar yang lebih interaktif dan menyenangkan.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Fajar berinteraksi langsung dengan guru dan peserta didik di dalam kelas. Ia berdialog dengan guru mengenai pemanfaatan sarana hasil revitalisasi serta penggunaan IFP dalam pembelajaran, sekaligus menyapa dan berinteraksi dengan siswa yang tengah mengikuti kegiatan belajar untuk melihat secara langsung suasana pembelajaran.

Pada kesempatan yang sama, Wamen Fajar juga menyampaikan pesan kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari pembentukan karakter sejak dini dan penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

“Membuang sampah pada tempatnya dan membersihkan lingkungan merupakan wujud dari 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bermasyarakat. Anak-anak jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan, baik di lingkungan sekitar, di rumah, maupun di sekolah. Kalau ada sampah, buanglah pada tempatnya, dan jika sampah tersebut bisa didaur ulang, maka manfaatkan untuk didaur ulang. Di mana pun berada, kebiasaan menjaga kebersihan harus terus dilakukan,” ujar Fajar.

Kepala SD Yayasan Amal Keluarga, Asep Miftahudin, mengungkapkan bahwa sebelum revitalisasi, kondisi sekolah sangat memprihatinkan. Pada masa pandemi COVID-19, sekolah hampir libur total selama kurang lebih dua tahun sehingga banyak bangunan dan infrastruktur mengalami kerusakan dan tidak terurus.

“Keadaan sekolah itu memang sangat memprihatinkan karena pada masa COVID-19 sekolah kami hampir libur total selama dua tahun. Kondisi ini jelas mengganggu proses pembelajaran karena sekolah digunakan aktif oleh anak-anak. Kami juga khawatir apabila tidak diperbaiki akan berdampak pada keberlangsungan belajar, bahkan keselamatan anak-anak, karena kondisi bangunan terutama atap sudah rusak parah,” ujar Asep.

Ia menuturkan bahwa kerusakan paling parah terjadi pada perpustakaan dan ruang kelas yang kemudian direhabilitasi. Akibat kondisi tersebut, pihak sekolah sempat mengevakuasi siswa dan memindahkan kegiatan belajar ke ruang kelas lain, yang juga dikeluhkan oleh siswa karena ruang belajar yang tersedia tidak sesuai dengan harapan mereka.

Melalui program revitalisasi, kondisi sekolah kini mengalami perubahan signifikan. Dua ruang kelas dan perpustakaan yang sebelumnya rusak telah direhabilitasi dan kembali dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Alhamdulillah, setelah ada program revitalisasi, sekolah kami sudah bisa digunakan kembali oleh anak-anak untuk belajar. Hari ini sudah dipakai dan anak-anak terlihat gembira, nyaman, dan sangat bersemangat untuk bersekolah. Guru-guru juga mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri, serta para kepala dinas terkait. Bantuan revitalisasi ini sangat membantu sekolah kami,” Ujarnya.

Terkait digitalisasi pembelajaran, Asep menyampaikan bahwa kehadiran IFP membawa dampak besar bagi proses belajar mengajar dan menyesuaikan karakter peserta didik dengan perkembangan zaman.

“Wah, kehadiran IFP sangat luar biasa. Anak-anak senang. Di satu sisi ini memudahkan guru, dan di sisi lain juga memudahkan anak-anak. Anak-anak jadi lebih aktif dan kritis ketika pembelajaran menggunakan IFP. Beda dengan dulu, kemajuannya luar biasa. Anak-anak gembira dan lebih mudah belajar karena ini sesuai dengan tuntutan zaman dan karakter anak-anak sekarang yang sudah akrab dengan dunia digital,” ungkapnya.

Dampak positif digitalisasi pembelajaran juga dirasakan oleh guru kelas IV, Murti Kurnia. Ia menyampaikan bahwa penggunaan IFP meningkatkan antusiasme dan motivasi belajar siswa.

“Setelah ada IFP, anak-anak lebih antusias. Jadi belajar menyenangkan. Dulu juga anak-anak belajarnya menyenangkan, tapi tidak seperti sekarang. Banyak hal baru yang mereka temukan dari pelajaran. Anak-anak jadi ceria dan semangat. Bahkan ada anak-anak yang tadinya malas sekolah, sekarang jadi senang sekolah karena ingin belajar di TV besar,” tambahnya.

Menurutnya, digitalisasi pembelajaran sangat penting agar peserta didik tidak tertinggal perkembangan zaman dan tetap memiliki kesempatan belajar yang setara. “Sekarang sudah masuk era globalisasi. Anak-anak harus belajar bernalar kritis, jadi digitalisasi pembelajaran sangat penting supaya mereka tidak ketinggalan zaman. Tidak semua anak punya handphone, sehingga pembelajaran digital di sekolah sangat membantu,” tuturnya.

Dampak pembelajaran berbasis digital juga dirasakan langsung oleh peserta didik. Jovinka, siswa kelas II SD Yayasan Amal Keluarga, ia mengaku senang belajar menggunakan IFP karena membuat pembelajaran terasa lebih menyenangkan. “Aku suka belajar matematika di kelas pakai IFP karena seru, bisa sambil main game bareng teman-teman,” ujar Jovinka. (D)

(Berita ini telah ditayangkan di https://kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14705-revitalisasi-satuan-pendidikan-dan-digitalisasi-pembelajaran)

Wamen Fajar Dorong Kebiasaan Bermasyarakat melalui Jumat Bersih di SMPN 70 Bandung

Wamen Fajar Dorong Kebiasaan Bermasyarakat melalui Jumat Bersih di SMPN 70 Bandung

Kota Bandung – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengunjungi SMP Negeri 70 Bandung dan melaksanakan kegiatan Jumat Bersih bersama siswa dan guru. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Senam Anak Indonesia Hebat, aksi gotong royong membersihkan lingkungan sekolah, serta peninjauan langsung pembelajaran di kelas pada Jumat (6/2).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan bermasyarakat, yang ditanamkan melalui praktik nyata kepedulian terhadap lingkungan, kerja sama, dan tanggung jawab bersama sebagai komunitas sekolah. Dalam pelaksanaan Jumat Bersih, Wamen Fajar turut terlibat langsung membersihkan halaman sekolah, serta mengikuti kegiatan pemilahan sampah bersama anak-anak dengan pendampingan para guru. Kegiatan berlangsung secara gotong royong dan disambut antusias oleh para siswa.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fajar menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Bersih sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menekankan nilai Aman, Sehat, Resik, dan Indah melalui pembiasaan menjaga kebersihan lingkungan di sekolah, rumah, dan lingkungan sekitar.

“Kita semua punya kepedulian dengan lingkungan kita. Bermasyarakat bukan hanya ngobrol-ngobrol, tapi juga kita punya kepedulian dengan lingkungan, termasuk peduli dengan sampah. Jadi kalau ada gerakan Jumat bersih, itu bagian dari 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, contoh dari bermasyarakat yang baik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wamen Fajar menekankan pentingnya membangun kebiasaan baik dalam menjaga kebersihan secara konsisten melalui keteladanan dan kedisiplinan diri seperti dengan membawa tas belanja dari rumah untuk mengurangi penggunaan kantong plastik saat berbelanja. “Untuk kebersihan lingkungan memang tidak gampang. Semua itu dimulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal-hal kecil, enggak usah yang besar-besar. Jadi semua hal yang besar dimulai dari kebiasaan yang kecil dan dimulai dari mendisiplinkan diri sendiri,” jelasnya.

Pelaksanaan Jumsih tidak hanya menumbuhkan kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran awal bagi siswa dalam memahami pengelolaan sampah. Melalui kegiatan ini, siswa dibiasakan tidak hanya memungut sampah, tetapi juga mulai mengenali pentingnya memilah sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.

Sejalan dengan hal tersebut, Wali Kota Bandung, Farhan menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber sebagai langkah mendasar dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. “Sampah itu kalau tidak dipilah maka akan tercampur dan tidak bisa diolah. Kalau sampah tidak dipilah, kita tidak bisa mengolah sampah organik menjadi pupuk dan tidak bisa mengolah sampah plastik untuk didaur ulang menjadi barang-barang yang lebih berguna. Itu sebabnya sampah harus dipilah dan diolah,” tegas Farhan.

Kepala SMP Negeri 70 Bandung, Entang menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Bersih telah menjadi bagian dari pembiasaan karakter siswa yang dilaksanakan secara rutin di sekolahnya. “Jumsih ini Pembelajaran bagi siswa-siswi terkait kepedulian terhadap lingkungan telah kami lakukan secara rutin melalui Jumsih yang disertai dengan program-program lain seperti Senam Anak Indonesia Hebat dan MBG. Kegiatan ini juga terkait dengan tujuan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan kami biasakan untuk membentuk karakter siswa agar peduli terhadap lingkungan,” ujarnya.

Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) SMP Negeri 70 Bandung, Deri, menambahkan dalam menumbuhkan kepedulian siswa terhadap kebersihan dan lingkungan sekolah kegiatan Jumat Bersih telah menjadi bagian dari pembiasaan yang terintegrasi dalam aktivitas sekolah.

“Sekolah sudah menjadwalkan kegiatan Jumat Bersih sejak awal semester dan sudah tercantum dalam jadwal KBM. Ada gerakan Sikancil (Siswa Cinta Lingkungan), terutama dalam membersihkan lingkungan sekolah setiap hari dan membiasakan diri memungut sampah,” ujar Deri.

Antusiasme juga terlihat dari para siswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Salah satu siswa, Raisa, mengaku senang mengikuti Jumat Bersih bersama teman-temannya. Kegiatan Jumat Bersih dan Senam Anak Indonesia Hebat juga disambut antusias oleh para siswa. Selain berolahraga dan membersihkan lingkungan sekolah, para siswa turut melakukan ceklist 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari pembiasaan karakter.

Salah satu siswa kelas VI, Raisa, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Bersih membuat lingkungan sekolah menjadi lebih bersih dan nyaman. “Setiap minggu kami bersih-bersih kelas dan lingkungan sekolah. Jumsih Ini penting supaya sekolah bersih, nyaman, dan enak buat belajar biar ga banyak nyamuk,” ujar Raisa.

Sementara itu, Hasan, siswa kelas VI, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan bersih-bersih bersama Wamen Fajar dan teman-temannya sekolahnya. “Saya sangat senang bisa bersih-bersih sekolah bareng Pak Wamen dan teman-teman. Kegiatannya seru, setelah senam badan jadi segar dan lingkungan sekolah jadi bersih,” kata Hasan. (D)

(Berita ini telah ditayangkan di https://kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14703-wamen-fajar-dorong-kebiasaan-bermasyarakat-melalui-jumat-ber)

BBPMP Provinsi Jawa Barat Tekankan Integritas dan Ketahanan Diri Jelang Ramadhan

BBPMP Provinsi Jawa Barat Tekankan Integritas dan Ketahanan Diri Jelang Ramadhan

Bandung Barat – Menjelang Ramadhan 1447 H, BBPMP Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Tarhib Ramadhan di A ula Tangkuban Parahu, Rabu (18/2). Kegiatan ini diarahkan sebagai penguatan kesiapan pribadi dan lingkungan kerja dalam menyambut bulan puasa, terutama melalui pembiasaan nilai integritas, kebersihan hati, serta ketahanan fisik dan mental dalam menjalankan ibadah dan tugas sehari-hari.

Dalam materi yang disampaikan, peserta diajak memahami bahwa kualitas diri tidak hanya ditopang aspek fisik, tetapi juga dimensi mental (insaniah), pengalaman hidup (historis), dan lingkungan sosial (nasiah). Lingkungan kerja yang saling mendukung dinilai berperan penting membentuk kebiasaan positif dan kerja sama tim. Pesan yang ditekankan, kinerja tidak dapat dibangun secara individual, melainkan membutuhkan kolaborasi yang sehat dan saling menguatkan.

Aspek penyucian jiwa juga menjadi fokus, yakni upaya membersihkan hati melalui pengendalian lisan, pikiran, dan perilaku. Nilai ini dikaitkan langsung dengan integritas, yang dipandang lahir dari hati yang terjaga. Ibadah puasa dimaknai bukan sekadar menahan diri secara fisik, tetapi juga proses pengendalian diri yang berdampak pada konsistensi perilaku.

Pada sesi diskusi, dibahas juga pentingnya menjaga stamina spiritual dan suasana kerja yang kondusif. Pembiasaan dinilai perlu dilakukan berulang melalui pengingat bersama, aktivitas kolektif, serta kepemimpinan yang memberi teladan. Konsistensi ibadah selama Ramadhan juga ditekankan melalui langkah bertahap, mulai dari melawan rasa malas, menyesuaikan kemampuan diri, hingga membangun kebiasaan selama beberapa pekan agar menjadi rutinitas.

Peserta juga berbagi pandangan mengenai praktik ibadah seperti tarawih dan tilawah Al-Qur’an. Penekanannya pada fleksibilitas sesuai kondisi masing-masing, baik di rumah maupun di masjid, serta membaca Al-Qur’an dengan cara yang paling memungkinkan untuk dijaga keberlanjutannya. Pendekatan ini menempatkan kualitas dan keberlanjutan ibadah sebagai tujuan utama, bukan sekadar kuantitas.

Melalui Tarhib Ramadhan, BBPMP  Provinsi Jabar mendorong pegawai menyambut bulan puasa dengan kesiapan yang lebih utuh, baik secara spiritual maupun profesional. Kesiapan tersebut diharapkan tercermin dalam integritas kerja, ketahanan pribadi, serta budaya kerja kolaboratif yang tetap terjaga selama Ramadhan.

(Tim media)

Konsolidasi Pusat–Daerah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Jawa Barat

Konsolidasi Pusat–Daerah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Jawa Barat

Bandung — Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan mutu pendidikan kembali dibahas melalui forum konsolidasi pendidikan dasar dan menengah yang digelar Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat di Bandung, Jumat (13/2). Forum ini menjadi wadah penyelarasan kebijakan dan koordinasi antar pemangku kepentingan pendidikan di Jawa Barat guna mendorong implementasi program peningkatan mutu secara lebih terarah di daerah.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan pendidikan nasional sangat bergantung pada kapasitas pemerintah daerah. Hal ini karena kewenangan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah telah didesentralisasikan, sehingga implementasi program berada di tingkat daerah.

“Tujuan dari pendidikan nasional kita untuk melahirkan pendidikan, mewujudkan pendidikan yang bermutu. Terlebih khusus lagi ini terkait dengan penguatan peran dari pemerintah daerah, sebab regulasi kita sudah menetapkan bahwa pendidikan dasar dan menengah didesentralisasikan ke pemerintah daerah. Jadi ada pembagian kewenangan, pembagian tanggung jawab dalam hal ini,” ujar Atip.

Menurutnya, pembagian kewenangan antara pusat dan daerah harus diterjemahkan dalam langkah konkret, terutama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan. Pendekatan ini dinilai penting mengingat kondisi wilayah Indonesia yang beragam, sehingga kebijakan tidak dapat sepenuhnya bersifat sentralistik maupun desentralistik murni.

Pemerintah juga memprioritaskan sejumlah agenda utama pendidikan, antara lain perluasan wajib belajar 13 tahun, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru, hingga pengembangan talenta peserta didik. Selain itu, percepatan perbaikan sarana pendidikan melalui program revitalisasi sekolah menjadi fokus karena masih banyak sekolah dalam kondisi rusak.

Dalam konteks tersebut, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan sekolah rusak berat melalui dukungan anggaran yang lebih besar. Upaya ini diharapkan mempercepat pemerataan kualitas fasilitas pendidikan di berbagai wilayah.

Selain infrastruktur, penguatan kualitas pembelajaran juga menjadi perhatian melalui kebijakan peningkatan literasi dan numerasi, penguatan karakter peserta didik, serta penataan sistem penerimaan murid baru. Pemerintah juga menyiapkan penerapan tes kemampuan akademik di jenjang dasar dan SMP sebagai bagian dari penguatan mutu pembelajaran.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Komalasari, menilai konsolidasi pusat–daerah diperlukan untuk menyelaraskan pemahaman kebijakan sekaligus memetakan kebutuhan riil daerah. Forum ini juga digunakan untuk mengidentifikasi tantangan implementasi program pendidikan di lapangan.

“Melalui kegiatan konsolidasi daerah pada hari ini sampai dengan tanggal 15 kita bersama-sama menyelaraskan pemahaman pemerintah daerah terhadap arah kebijakan. Yang kedua memperkuat koordinasi dan sinergi peran antara pusat dan daerah. Melalui konsolidasi ini kami juga ingin kita bersama-sama mengidentifikasi isu, tantangan, dan kebutuhan daerah dalam implementasi pendidikan, terutama pada program revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, sekolah terintegrasi, dan Standar Pelayanan Minimal,” ujar Komalasari.

Ia menyebut beberapa isu utama yang menjadi perhatian bersama antara lain revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, pengembangan sekolah terintegrasi, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal pendidikan. Hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar perumusan langkah tindak lanjut di daerah.

Melalui konsolidasi ini, pemerintah daerah juga didorong mengintegrasikan program prioritas pendidikPan nasional ke dalam perencanaan dan anggaran daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pusat dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan wilayah.

Forum koordinasi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret yang dapat segera diimplementasikan, sehingga kolaborasi pusat dan daerah tidak berhenti pada tataran perencanaan. Sinergi tersebut menjadi kunci percepatan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.

Sebagai penutup, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat mendapat apresiasi BBPMP Jabar atas komitmen dinas pendidikan dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pendidikan 2025. Pengakuan ini menegaskan pentingnya peran daerah dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, UPT, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di berbagai wilayah.

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 129/sipers/A6/II/2026

Mitos dan Fakta Digitalisasi Pembelajaran yang Perlu Diketahui

Mitos dan Fakta Digitalisasi Pembelajaran yang Perlu Diketahui

Poster : Digitalisasi Pembelajaran

Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah yang dijalankan adalah penguatan Program Digitalisasi Pembelajaran agar dapat diterapkan secara merata hingga ke berbagai wilayah di Indonesia.

Digitalisasi pembelajaran kerap disalah artikan hanya sebatas penggunaan perangkat teknologi di ruang kelas. Tidak sedikit yang mengira bahwa kehadiran interactive flat panel (IFP) sudah cukup merepresentasikan transformasi digital di dunia pendidikan. Padahal, digitalisasi pembelajaran memiliki cakupan yang jauh lebih luas dan saling berkaitan dengan berbagai aspek peningkatan mutu pendidikan.

Pada praktiknya, digitalisasi pembelajaran mencakup pengembangan konten pembelajaran digital, penerapan metode pedagogi modern, hingga penguatan literasi digital bagi guru dan murid. Transformasi ini juga berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur sekolah serta upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Oleh karena itu, sejumlah miskonsepsi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar pemahaman tentang digitalisasi pembelajaran menjadi lebih utuh.

Berikut Mitos dan Fakta terkait Digitalisasi Pembelajaran.

  •  Digitalisasi pembelajaran mengabaikan pembangunan sekolah (Mitos)

Pembangunan dan perbaikan sekolah tetap menjadi prioritas pemerintah melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Kelola Infrastruktur Pendidikan (PHTC). Program ini mencakup revitalisasi sekolah, seperti perbaikan ruang kelas, sanitasi, serta penyediaan sarana yang aman dan layak. Digitalisasi pembelajaran hadir sebagai pelengkap untuk menciptakan proses belajar yang lebih interaktif, bukan sebagai pengganti pembangunan fisik sekolah.

  • Digitalisasi pembelajaran mengabaikan kesejahteraan guru (MITOS)

Pemerintah tetap berkomitmen pada peningkatan kesejahteraan guru. Tunjangan profesi, peningkatan kompetensi, serta program pelatihan guru terus berjalan. Digitalisasi justru dirancang untuk mendukung guru dalam proses belajar mengajar, membantu pengelolaan kelas, dan memperkaya metode pembelajaran, bukan menggantikan peran guru.

  • Digitalisasi pembelajaran hanya soal Interactive Flat Panel  (MITOS

Digitalisasi pembelajaran tidak terbatas pada penggunaan perangkat seperti IFP. Transformasi ini juga mencakup penyediaan konten pembelajaran digital yang relevan, penerapan pendekatan pedagogi yang inovatif, serta peningkatan literasi digital bagi guru dan murid agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab

  • Interactive Flat Panel sama dengan Smart TV (MITOS)

Interactive Flat Panel berbeda dengan Smart TV. IFP merupakan layar sentuh berukuran besar yang dirancang khusus untuk kebutuhan interaktif, seperti presentasi, pembelajaran digital, dan kolaborasi di kelas. Sementara itu, Smart TV lebih difungsikan untuk konsumsi konten multimedia dan tidak dirancang untuk interaksi dua arah dalam pembelajaran.

  • Digitalisasi memperkuat pembelajaran (FAKTA)

Digitalisasi pembelajaran bertujuan meningkatkan kualitas proses belajar di kelas. Implementasinya berjalan beriringan dengan revitalisasi sekolah dan peningkatan kesejahteraan guru. Dengan dukungan teknologi, pembelajaran diharapkan menjadi lebih efektif, adaptif, dan relevan dengan tantangan zaman.

Melalui pemahaman yang tepat, digitalisasi pembelajaran tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai upaya bersama untuk memperkuat mutu pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

(Tim media)

 

 

 

Konsolnas 2026 Hasilkan Rekomendasi Sembilan Komisi untuk Penguatan Kebijakan Pendidikan

Konsolnas 2026 Hasilkan Rekomendasi Sembilan Komisi untuk Penguatan Kebijakan Pendidikan

Depok – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuntaskan rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas) 2026 yang digelar selama tiga hari di Depok, Jawa Barat. Pada sesi penutupan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menerima rekomendasi yang disusun oleh sembilan komisi sebagai kesepakatan bersama dalam memperkuat arah kebijakan pendidikan ke depan..

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa Konsolnas dirancang sebagai ruang evaluasi dan penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, forum ini diarahkan untuk menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola dan mutu pendidikan, bukan sekadar agenda rutin tahunan.

“Alhamdulillah, selama tiga hari pelaksanaan Konsolidasi Nasional ini, kita telah menyamakan arah kebijakan, membahas berbagai isu strategis, serta berbagi pengalaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan,” ujar Wamen Atip di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Rabu (11/2).

Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi yang telah dirumuskan agar dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Atip menilai keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci agar kebijakan pendidikan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan bahwa pembahasan di setiap komisi mencerminkan kondisi riil di daerah, termasuk tantangan dan praktik baik yang telah berjalan. Rekomendasi yang dihasilkan, menurutnya, disusun dengan memperhatikan pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di berbagai daerah. Di dalamnya juga dirumuskan rekomendasi pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Suharti.

Hasil Konsolnas 2026 mencakup kesepahaman bersama mengenai arah kebijakan pendidikan nasional, penguatan koordinasi antarpihak, serta perumusan rekomendasi strategis untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pendidikan dasar dan menengah.

Rekomendasi Komisi I dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Efrida Yanti Pakpahan, menitikberatkan pada penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah berbasis data, penguatan regulasi turunan, serta peningkatan akses pendidikan prasekolah dan pendidikan inklusif. Pemerataan guru berkualitas, terutama di jenjang PAUD, juga menjadi perhatian utama.

Komisi II Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Muslim, memaparkan penguatan tata kelola pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan melalui perbaikan mekanisme verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), penguatan perencanaan, serta peningkatan fungsi pengawasan oleh inspektorat pusat dan daerah.

Sementara itu, Komisi III yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Adi Candra, mendorong penguatan digitalisasi pembelajaran dengan pendekatan berbasis data, kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital yang inklusif, serta pelatihan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Komisi IV Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, Rodiyah, menyoroti evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan rekomendasi pemanfaatan hasil asesmen secara lebih rinci, perluasan cakupan TKA ke jenjang SD dan SMP, serta penguatan pendampingan akademik bagi guru berdasarkan capaian peserta didik.

Penguatan kualitas dan keandalan Data Pokok Pendidikan menjadi fokus Komisi V yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, memaparkan peningkatan koordinasi lintas kementerian, penguatan kapasitas operator data, serta dukungan infrastruktur khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Komisi VI Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Lampung, Agus Muhammad Septiana,  menekankan penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta peserta didik melalui optimalisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta pemetaan minat dan bakat murid secara sistematis.

Dalam aspek tata kelola guru, Komisi VII Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Toto Suharya, merekomendasikan penguatan distribusi dan pemenuhan guru, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pendidik, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga kependidikan untuk mengurangi beban administrasi sekolah.

Komisi VIII Koordinator BP3OKP RI Provinsi Papua, Albert Yoku, mengusulkan penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah, termasuk integrasi indikator kebahasaan dalam kinerja daerah, penguatan literasi berbasis keluarga, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Adapun Komisi IX hasil disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Muhammad Anhar, merekomendasikan penguatan pembelajaran mendalam yang mencakup koding, kecerdasan artifisial, dan bimbingan konseling. Rekomendasi tersebut meliputi pelatihan guru yang lebih kontekstual, pengembangan materi koding dan AI yang aplikatif, peningkatan numerasi, serta penguatan kapasitas guru bimbingan konseling dalam menangani isu kesehatan mental peserta didik.

Kemendikdasmen berharap pemaparan Konsolnas 2026 dapat menjadi rujukan bersama dalam penguatan kebijakan dan praktik pendidikan di pusat dan daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan pendidikan nasional secara berkelanjutan.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 112/sipers/A6/II/2026

Percepatan Program Prioritas Menjadi Fokus Mendikdasmen pada Konsolnas 2026

Percepatan Program Prioritas Menjadi Fokus Mendikdasmen pada Konsolnas 2026

Depok – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan percepatan sejumlah program prioritas pendidikan pada 2026, mulai dari revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, hingga peningkatan mutu dan kesejahteraan guru. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan 2026 di Depok, Jawa Barat.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa capaian program pendidikan sepanjang 2025 menjadi pijakan penting untuk memperluas jangkauan kebijakan pada tahun berikutnya. Salah satu capaian utama adalah revitalisasi satuan pendidikan yang menjangkau 16.167 sekolah, melampaui target awal 10.440 sekolah, dengan dukungan anggaran sebesar Rp16,9 triliun.

“Dengan sistem swakelola, program ini tidak hanya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat setempat,” tutur Menteri Mu’ti di PPSDM Kemendikdasmen, Jawa Barat pada Senin (9/2).

Selain revitalisasi fisik, Kemendikdasmen juga menuntaskan distribusi perangkat Papan Digital Interaktif atau Interactive Flat Panel (IFP) ke satuan pendidikan. Program ini dijalankan melalui skema swakelola yang dinilai lebih tepat sasaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.

Memasuki 2026, pemerintah menargetkan perluasan revitalisasi hingga 60 ribu satuan pendidikan. Digitalisasi pembelajaran juga akan diperkuat dengan rencana pemenuhan tiga perangkat PID untuk setiap satuan pendidikan secara bertahap.

“Untuk program digitalisasi, secara bertahap setiap satuan pendidikan akan mendapatkan tiga PID yang mulai kami usahakan distribusinya pada tahun 2026,” tutur Menteri Mu’ti.

Di bidang peningkatan kualitas pendidik, Kemendikdasmen mencatat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lebih dari 804 ribu guru ASN dan non-ASN sepanjang 2025. Pemerintah juga memberikan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 kepada 12.500 guru serta melatih 52 ribu kepala sekolah dan 186 ribu pendidik melalui pendekatan pembelajaran mendalam.

Pendekatan tersebut diarahkan untuk mendorong proses belajar yang lebih bermakna dan menyeluruh dengan menekankan pengembangan aspek intelektual, emosional, sosial, dan fisik peserta didik.

Dari sisi kesejahteraan, pemerintah memutuskan menaikkan tunjangan sertifikasi guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Insentif guru non-ASN juga ditingkatkan menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Selain itu, bantuan subsidi upah disalurkan kepada lebih dari 253 ribu guru non-ASN di PAUD nonformal.

Kemendikdasmen juga memperkenalkan Transformasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti 3,48 juta siswa SMA, SMK, dan MA pada November 2025. Menurut Abdul Mu’ti, TKA dirancang sebagai alat refleksi untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan sebagai instrumen pemeringkatan.

Penguatan karakter peserta didik turut menjadi fokus melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat. Hingga kini, lebih dari 170 ribu satuan pendidikan di seluruh provinsi telah terlibat dalam gerakan tersebut, yang menekankan pembiasaan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah juga menerbitkan regulasi tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman serta mendorong penguatan nilai kebangsaan melalui kegiatan rutin di satuan pendidikan. Sepanjang 2025, peserta didik Indonesia tercatat meraih 66 penghargaan internasional di berbagai ajang kompetisi.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Konsolidasi Nasional Pendidikan sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Ia menekankan pentingnya tata kelola pendidikan yang berbasis partisipasi, data, dan kolaborasi lintas sektor.

“Dari konsolidasi nasional adalah satu kesempatan di mana kita bisa menyatukan visi dan langkah antara pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Di dalam pembuatan kebijakan kita harus mempraktikkan proses partisipasi yang bermakna sekaligus juga menggunakan berbagai data dan informasi sebagai basis, bukan semata-mata pertimbangan politik,” ujar Hetifah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan Konsolnas 2026 mengusung tema penguatan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan yang diikuti sekitar 900 peserta tersebut berlangsung selama tiga hari dengan agenda pembahasan kebijakan strategis, diskusi komisi, serta pertukaran praktik baik dari daerah.

“Pendidikan bermutu untuk semua bisa diwujudkan jika dan hanya jika kita melibatkan peran aktif semua mitra pembangunan untuk selalu bergotong royong dan bekerja sama memastikan semua anak Indonesia tanpa kecuali dapat menerima layanan pendidikan yang bermutu,” ujar Suharti dalam laporannya.

Hasil konsolidasi ini diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan pendidikan nasional serta memperkuat kerja sama berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan.

Laman: kemendikdasmen.go.id

X: x.com/Kemdikdasmen

Instagram: instagram.com/kemendikdasmen

Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen

YouTube: KEMDIKDASMEN

Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id

Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 102/sipers/A6/II/2026

Penguatan Regulasi SPMB 2026, Hasil TKA Dimanfaatkan pada Jalur Prestasi

Penguatan Regulasi SPMB 2026, Hasil TKA Dimanfaatkan pada Jalur Prestasi

Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan penerimaan murid baru secara tertib, transparan, dan akuntabel di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 ditegaskan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar seleksi pada jalur prestasi akademik, khususnya untuk penerimaan murid baru jenjang SMP dan SMA. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif dan terstandar, sekaligus mengurangi perbedaan penilaian antar satuan pendidikan.

Kemendikdasmen melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) juga mengimbau pemerintah daerah dan sekolah agar memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Orang tua diharapkan turut berperan aktif dengan mendukung keikutsertaan peserta didik dalam TKA sebagai bagian dari jalur prestasi akademik.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pendaftaran TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs Tahun 2026 telah dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Pelaksanaan TKA mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik, serta petunjuk teknis yang mengatur peran pelaksana di tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan. Pendaftaran TKA dilakukan melalui sekolah dengan memastikan validitas Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung secara bertahap, diawali dengan simulasi dan gladi bersih, sebelum pelaksanaan utama pada April 2026. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan sebagai instrumen asesmen yang kredibel untuk mengukur capaian akademik peserta didik, sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan

(Tim media).

SPMB 2026 Resmi diberlakukan, Berikut Jalur Penerimaan dan Mekanisme Persyaratannya

SPMB 2026 Resmi diberlakukan, Berikut Jalur Penerimaan dan Mekanisme Persyaratannya

Bandung Barat – Menjelang pelaksanaan tahun ajaran 2026, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. SPMB merupakan sistem penerimaan yang secara resmi menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun 2025 dan dirancang untuk menjamin proses penerimaan murid yang transparan, adil, serta selaras dengan kebutuhan daerah.

Pada pelaksanaannya, SPMB 2026 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki ketentuan serta persyaratan dokumen yang berbeda. Oleh karena itu, calon murid dan orang tua perlu memahami mekanisme serta menyiapkan berkas sejak dini agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

Pengertian SPMB

SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan rangkaian proses penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini diterapkan untuk menjamin pemerataan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat.

Pelaksanaan SPMB berlandaskan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta nondiskriminatif. Seluruh proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, SPMB berlaku bagi satuan pendidikan formal, meliputi TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Perbedaan SPMB dan PPDB

Jika pada PPDB digunakan istilah jalur zonasi, maka dalam SPMB istilah tersebut diganti menjadi jalur domisili dengan penekanan pada kedekatan tempat tinggal murid dengan sekolah sesuai wilayah administratif.

SPMB bertujuan memastikan setiap murid memperoleh layanan pendidikan di satuan pendidikan terdekat berdasarkan domisili dengan pendekatan rayon. Sistem ini juga mengakomodasi kebutuhan daerah serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Selain itu, cakupan pengaturan SPMB lebih luas, meliputi pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas kebijakan daerah, pelibatan sekolah swasta, serta pemanfaatan teknologi. Penggunaan istilah “murid” juga menegaskan pendekatan yang lebih inklusif bagi seluruh peserta didik.

Tujuan dan Manfaat SPMB

SPMB dirancang untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid dalam mengakses pendidikan berkualitas. Tujuan lainnya adalah meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga ekonomi tidak mampu, mendorong prestasi murid, serta memperkuat peran masyarakat dalam proses penerimaan murid baru.

Manfaat yang diharapkan dari penerapan SPMB antara lain pemerataan akses pendidikan hingga wilayah terpencil, penguatan perlindungan bagi kelompok rentan, serta meminimalkan potensi manipulasi data melalui sistem digital.

Jalur Penerimaan SPMB 2026 membuka empat jalur penerimaan, yaitu:

PMB 2026 menyediakan empat jalur penerimaan murid baru, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, dengan prioritas berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan. Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu serta calon murid penyandang disabilitas sebagai bentuk perlindungan dan pemerataan akses pendidikan.

Adapun jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian prestasi akademik maupun nonakademik sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, jalur mutasi diberikan kepada calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas. Meski demikian, tidak seluruh jalur penerimaan berlaku pada semua jenjang pendidikan. Sebagai contoh, jalur prestasi tidak diberlakukan dalam penerimaan murid kelas I Sekolah Dasar.

Satuan pendidikan yang mengimplementasikan  SPMB

Walaupun SPMB diberlakukan secara nasional, tidak seluruh satuan pendidikan formal menerapkan mekanisme penerimaan murid baru melalui empat jalur yang ditetapkan. Sejumlah jenis satuan pendidikan memperoleh perlakuan khusus atau pengecualian dalam pelaksanaannya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu sebagai berikut.

  • Satuan Pendidikan kerja sama
  • Satuan Pendidikan Indonesia di luar negeri
  • Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus
  • Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
  • Satuan Pendidikan berasrama
  • Satuan Pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar
  • Satuan Pendidikan di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah kurang dari jumlah murid paling banyak dalam satu rombongan belajar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum SPMB disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari batas usia minimal dan maksimal hingga ketentuan kelulusan dari jenjang sebelumnya.

  • Jenjang Taman Kanak-Kanak, calon murid kelompok A harus berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun, sedangkan kelompok B berusia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun.
  • Jenjang Sekolah Dasar, calon murid diprioritaskan berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun, sementara anak berusia 5 tahun 6 bulan dapat diterima dengan ketentuan memiliki kecerdasan istimewa atau kesiapan khusus.
  • Adapun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, calon murid berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat. Sementara itu,
  • Pada jenjang SMA/SMK, calon murid berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan serta telah lulus SMP atau sederajat.

Persyaratan Khusus Berdasarkan Jalur

Setiap jalur memiliki persyaratan tambahan, seperti kepemilikan Kartu Keluarga untuk jalur domisili, kartu program bantuan pemerintah bagi jalur afirmasi, bukti prestasi akademik atau nonakademik untuk jalur prestasi, serta surat penugasan dan keterangan pindah domisili bagi jalur mutasi.

Kuota Penerimaan

Pemerintah menetapkan kuota minimal dan maksimal untuk setiap jalur penerimaan. Jalur domisili memperoleh porsi terbesar, diikuti jalur afirmasi dan prestasi, sementara jalur mutasi dibatasi paling banyak lima persen dari daya tampung satuan pendidikan.

  • Persentase Kuota Jalur Domisili

SD: paling sedikit 70% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
SMP: paling sedikit 40% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan.

  • Persentase Kuota Jalur Afirmasi

SD: paling sedikit 15% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
SMP: paling sedikit 20% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan.

  • Persentase Kuota Jalur Prestasi

SMP: paling sedikit 25% dari daya tampung Satuan Pendidikan.

SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan.

  • Persentase Kuota Jalur Mutasi

Paling banyak 5% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA

Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring melalui sistem resmi yang disediakan pemerintah daerah. Apabila fasilitas daring belum tersedia, pendaftaran dapat dilakukan secara luring di satuan pendidikan tujuan dengan menyerahkan salinan dokumen persyaratan.

Dengan memahami jalur, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran SPMB 2026, diharapkan seluruh calon murid dapat mengikuti proses penerimaan secara tertib, adil, dan transparan.

(Tim media)