BBPMP Jabar Kawal Pemanfaatan Dana BOSP Melalui Monitoring dan Evaluasi

BBPMP Jabar Kawal Pemanfaatan Dana BOSP Melalui Monitoring dan Evaluasi

Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer Daerah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 24-25 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan dan pembelajaran di satuan pendidikan.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke satuan pendidikan yang menjadi sasaran, serta Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah. Kegiatan tersebut difokuskan pada pengawalan implementasi berbagai regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk kesesuaian pemanfaatan Dana BOSP Reguler di daerah.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan ini juga menjadi sarana pendampingan, pengawasan, serta identifikasi berbagai tantangan yang dihadapi satuan pendidikan dalam tata kelola dana pendidikan. Melalui proses tersebut, BBPMP Provinsi Jawa Barat berkomitmen mendukung pengelolaan dana pendidikan yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.

Hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi strategis guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pemanfaatan Dana BOSP di daerah. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola dana pendidikan yang lebih baik.

Mari bersama mengawal pemanfaatan Dana BOSP yang transparan dan akuntabel untuk mendukung terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.

Kemendikdasmen Hadirkan MPLS Ramah 2026, Ciptakan Hari Pertama Sekolah yang Aman dan Menyenangkan

Kemendikdasmen Hadirkan MPLS Ramah 2026, Ciptakan Hari Pertama Sekolah yang Aman dan Menyenangkan

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 sebagai langkah membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif sejak hari pertama peserta didik memasuki lingkungan pendidikan.

Kebijakan yang diumumkan pada 22 Juni 2026 tersebut hadir sebagai respons atas meningkatnya perhatian terhadap isu perundungan (bullying) dan kesehatan mental anak. Melalui pendekatan baru, MPLS tidak lagi sekadar menjadi ajang perkenalan, melainkan ruang untuk membangun kebersamaan, menghilangkan kecemasan, serta membantu murid beradaptasi dengan lingkungan sekolah sejak hari pertama.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan konsep MPLS merupakan transformasi cara pandang dalam menyambut murid baru dengan mengedepankan nilai kasih sayang, bukan dengan ujian ketakutan.

“MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru, dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpelencoan, dan yang kurang bermakna menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan budaya damai yang didesain melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira,” ujar Abdul Mu’ti.

Komitmen tersebut diperkuat melalui terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini secara tegas melarang berbagai praktik yang tidak mendukung proses pendidikan, seperti perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, serta penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Selain itu, keterlibatan alumni dalam penyelenggaraan MPLS juga dilarang, sementara sekolah diwajibkan melibatkan orang tua melalui kegiatan sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan MPLS pada tahun-tahun sebelumnya dengan menempatkan kesejahteraan fisik dan psikologis murid sebagai prioritas utama.

“Regulasi ini menegaskan bahwa MPLS merupakan momentum strategis untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama sekolah. Penyelenggaraannya diatur melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga melalui sosialisasi kepada orang tua atau wali murid sebelum kegiatan berlangsung,” ungkap Suharti.

Pelaksanaan MPLS Ramah juga disesuaikan dengan karakteristik setiap jenjang pendidikan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa setiap fase pendidikan memerlukan pendekatan yang berbeda agar proses adaptasi berjalan optimal sekaligus mendukung perkembangan karakter peserta didik.

“Anak-anak TK belajar melalui bermain dan bereksplorasi, murid SD mulai membangun kebiasaan belajar dan karakter, sedangkan murid SMP memasuki masa transisi menuju remaja yang perlu didukung untuk membangun kepercayaan diri, memperluas pertemanan, serta menjadi generasi yang cakap dan bijak di ruang digital,” ujar Gogot.

Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus, perhatian difokuskan pada penguatan jati diri dan terciptanya lingkungan belajar yang inklusif. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa masa pengenalan sekolah tidak lagi identik dengan praktik perpeloncoan.

“Tinggalkan anggapan bahwa masa pengenalan sekolah identik dengan perpeloncoan. Murid baru tidak perlu diuji dengan rasa takut agar menjadi kuat, tetapi perlu didampingi agar percaya diri, berani mengenal lingkungan barunya, dan yakin bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan bertumbuh,” ujar Tatang.

Untuk mendukung implementasi di lapangan, Kemendikdasmen telah menetapkan Keputusan Menteri yang memuat panduan materi MPLS Ramah yang dapat diadaptasi oleh sekolah. Pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan orang tua diharapkan mengacu pada panduan resmi tersebut guna memperkuat pendidikan karakter sekaligus membangun budaya damai di lingkungan sekolah.

Melalui kebijakan ini, Kemendikdasmen menegaskan bahwa hari pertama sekolah harus menjadi awal pengalaman belajar yang menyenangkan, bebas dari rasa takut, dan mampu menumbuhkan semangat belajar bagi seluruh murid di Indonesia.

MPLS Ramah 2026 mengirimkan pesan tegas kepada seluruh pihak di lingkungan pendidikan bahwa hari pertama sekolah adalah gerbang kebahagiaan, bukan awal dari ketakutan. Saatnya anak-anak Indonesia belajar dengan aman, bertumbuh dengan nyaman bagi masa depan pendidikan Indonesia yang bersih dari trauma.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan MPLS Ramah 2026 dapat diakses melalui laman resmi:
https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 516/sipers/A6/VI/2026

Perpustakaan BBPMP Jabar Raih Akreditasi A Perpustakaan Khusus Tahun 2025

Perpustakaan BBPMP Jabar Raih Akreditasi A Perpustakaan Khusus Tahun 2025

Jakarta – Perpustakaan BBPMP Provinsi Jawa Barat berhasil meraih Akreditasi A Perpustakaan Khusus Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 yang berlangsung pada Rabu (24/6).

Prestasi ini menjadi bukti komitmen Perpustakaan BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan layanan informasi dan literasi yang berkualitas. Akreditasi A mencerminkan terpenuhinya berbagai standar penyelanggaraan dan pengelolaan perpustakaan, sekaligus menunjukkan keberhasilan upaya peningkatan mutu layanan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dedikasi, kerja keras, dan kolaborasi seluruh pengelola perpustakaan dalam mengembangkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan pengguna. Atas capaian ini, keluarga besar BBPMP Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengelola perpustakaan yang telah berkontribusi dalam mewujudkan layanan perpustakaan yang unggul.

Prestasi ini diharapkan menjadi penyemangat untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui capaian tersebut, Perpustakaan BBPMP Provinsi Jawa Barat diharapkan terus berkarya, menginspirasi, dan menguatkan budaya literasi melalui layanan perpustakaan yang unggul.

Tim Media

Melalui Helpdesk SPMB 2026, Kabupaten Bogor Hadirkan Praktik Baik SPMB Ramah

Melalui Helpdesk SPMB 2026, Kabupaten Bogor Hadirkan Praktik Baik SPMB Ramah

Kabupaten Bogor – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan layanan pendidikan yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai praktik baik yang diterapkan selama pelaksanaan SPMB.

Salah satu praktik baik yang menjadi perhatian adalah pembentukan Helpdesk SPMB 2026 tingkat kabupaten di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Helpdesk ini berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan bagi masyarakat, sehingga calon murid maupun orang tua dapat memperoleh informasi terkait SPMB secara cepat, terbuka, dan tepat sasaran.

Kehadiran Helpdesk tersebut merupakan wujud komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh tahapan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses SPMB agar berjalan aman dan lancar.

“Kami akan mengawal kegiatan pelaksanaan SPMB 2026 untuk berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Tidak hanya melalui layanan tingkat kabupaten, berbagai sekolah juga menunjukkan komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di antaranya adalah SDN Ciriung 02 dan SDN Nanggewer 02 Kabupaten Bogor yang berupaya memastikan seluruh calon murid dan orang tua mendapatkan layanan yang mudah diakses, ramah, serta informatif selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Melalui pendekatan SPMB Ramah, sekolah menghadirkan suasana pelayanan yang humanis dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Kehadiran petugas layanan yang responsif, keterbukaan informasi terkait daya tampung dan hasil seleksi, serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari upaya memberikan pengalaman layanan publik yang berkualitas.

Berbagai langkah tersebut tidak hanya mendukung kelancaran proses penerimaan murid baru, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan. Lingkungan pelayanan yang nyaman dan terbuka membantu calon murid serta orang tua menjalani setiap tahapan SPMB dengan lebih tenang dan terarah.

Praktik baik ini menjadi inspirasi bahwa setiap sekolah dapat menghadirkan layanan SPMB yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memberikan rasa nyaman, aman, dan percaya bagi masyarakat.

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#BogorIstimewa

BBPMP Jabar Perkuat Kapasitas Pengawas Sekolah dalam Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan

BBPMP Jabar Perkuat Kapasitas Pengawas Sekolah dalam Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan

Bandung – BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas Sekolah dalam Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan di Satuan Pendidikan yang berlangsung di Bandung. Kegiatan yang dilaksanakan 22-24 Juni ini diikuti oleh pengawas sekolah dan penilik dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat serta widyaprada sebagai upaya memperkuat peran pengawas dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Dalam arahannya pada pembukaan kegiatan, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa pengawas sekolah memiliki peran strategis sebagai penggerak penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Pengawas tidak hanya berfungsi sebagai pembina dan pendamping, tetapi juga sebagai agen perubahan yang memastikan budaya mutu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Dirjen juga menekankan pentingnya pengambilan keputusan berbasis data melalui pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut program peningkatan mutu. Menurutnya, implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) harus berorientasi pada perbaikan kualitas pembelajaran dan peningkatan hasil belajar peserta didik, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

Sementara itu, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Komalasari, berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas pengawas dalam memastikan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan di seluruh jenjang. Menurutnya, kolaborasi bersama pengawas menjadi bagian penting dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

“Melalui kegiatan ini kita berharap bahwa pengawas yang mengikuti kegiatan ini mendapatkan penguatan kapasitas untuk memastikan terimplementasinya sistem penjaminan mutu dan penguatan program-program prioritas. Melalui kolaborasi bersama pengawas, kita menguatkan partisipasi semesta untuk pendidikan bermutu untuk semua,” ujar Komalasari.

Selain itu, Ia juga mendorong para peserta untuk mendiseminasikan hasil bimbingan teknis kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Selain itu, pemanfaatan aplikasi JABAR BERAKSI diharapkan dapat mendukung proses pendampingan dan memastikan pelaksanaan penjaminan mutu internal di seluruh jenjang pendidikan.

“Setelah mengikuti kegiatan ini, bapak dan ibu pengawas dapat melakukan diseminasi dan menggunakan aplikasi JABAR BERAKSI untuk memastikan terlaksananya penjaminan mutu internal di satuan-satuan pendidikan sesuai dengan jenjangnya, baik di PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, para pengawas diharapkan semakin mampu melakukan pemetaan mutu, mengidentifikasi akar permasalahan pendidikan, serta menyusun strategi pendampingan yang tepat sasaran. Selain itu, pemanfaatan inovasi daerah melalui platform JABAR BERAKSI diharapkan dapat memperkuat proses pendampingan, monitoring, refleksi, dan tindak lanjut peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengawas sebagai aktor kunci transformasi pendidikan, sehingga peningkatan mutu pendidikan dapat berlangsung secara sistematis, berkelanjutan, dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan pendidikan serta capaian belajar peserta didik.

Tim Media

SPMB Karawang Berjalan Lancar, Hadirkan Layanan Transparan dan Ramah Masyarakat

SPMB Karawang Berjalan Lancar, Hadirkan Layanan Transparan dan Ramah Masyarakat

Kabupaten Karawang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Karawang berlangsung lancar berkat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan pendidikan yang transparan, ramah, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang melalui pengembangan aplikasi SPMB Kabupaten Karawang yang terintegrasi dengan sekolah negeri dan swasta. Kehadiran aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, melakukan pendaftaran, sekaligus memperluas pilihan satuan pendidikan dalam satu sistem yang lebih praktis dan terhubung.

Penerapan teknologi tersebut turut mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB di berbagai satuan pendidikan. Salah satu praktik baik ditunjukkan oleh SDN Nagasari VI yang telah menyelesaikan seluruh tahapan SPMB dengan tertib dan berhasil menerima 200 murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027. Optimalisasi aplikasi, layanan helpdesk, serta pendampingan kepada orang tua membantu memastikan proses pendaftaran hingga daftar ulang berjalan dengan baik dan mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, di SMPN 1 Karawang, jumlah pengaduan yang masuk pada masa pendaftaran tahap 1 terpantau relatif sedikit. Meski demikian, petugas tetap bersiaga di posko layanan untuk memberikan pendampingan, menjawab berbagai pertanyaan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi dan layanan secara cepat, tepat, dan responsif.

Kelancaran pelaksanaan SPMB di Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa pelayanan publik yang mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, inklusif, dan tanpa diskriminasi mampu menciptakan proses penerimaan murid baru yang nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#SPMBDaerahku
#PendidikanBermutuuntukSemua

Junjung Tinggi Transparansi dan Akuntabilitas, Masyarakat Dapat Memantau Jumlah Pendaftar SPMB Secara Terbuka di SMPN 6 Kota Bogor

Junjung Tinggi Transparansi dan Akuntabilitas, Masyarakat Dapat Memantau Jumlah Pendaftar SPMB Secara Terbuka di SMPN 6 Kota Bogor

Kota Bogor – SMP Negeri 6 Kota Bogor berkomitmen menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, objektif, dan ramah bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan informasi yang terbuka, layanan helpdesk, serta sistem pelayanan yang mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari Peraturan Menteri, Peraturan Wali Kota, petunjuk teknis (juknis), hingga Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepala SMPN 6 Kota Bogor, Dra. Euis Nurjanah, M.Pd., menjelaskan bahwa sekolah berupaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh pendaftar dan orang tua calon murid. Dengan daya tampung sebanyak 324 murid dan didukung oleh 13 panitia SPMB, sekolah memastikan seluruh proses penerimaan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan SPMB di SMPN 6 Kota Bogor berlangsung pada 2–23 Juni 2026 untuk seluruh jalur penerimaan, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Adapun persentase kuota yang disediakan terdiri atas 40 persen jalur Domisili, 25 persen jalur Afirmasi, 30 persen jalur Prestasi, dan 5 persen jalur Mutasi.

Salah satu upaya yang menjadi perhatian sekolah adalah keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dalam proses SPMB, masyarakat dapat melihat secara langsung jumlah pendaftar pada masing-masing jalur serta kuota yang tersedia. Transparansi ini membantu calon murid dan orang tua dalam menentukan jalur pendaftaran yang paling sesuai.

Selain itu, SMPN 6 Kota Bogor juga menghadirkan layanan helpdesk bagi pendaftar yang mengalami kendala atau melakukan kesalahan saat proses pendaftaran. Melalui layanan tersebut, panitia memberikan pendampingan dan informasi secara langsung sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar.

Dari sisi sarana dan prasarana, sekolah telah menyediakan ruang khusus layanan SPMB yang dilengkapi jaringan internet memadai. Setiap petugas verifikator juga diberikan tugas dan kewenangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga pelayanan dapat dilakukan secara efektif dan profesional.

Meski demikian, sekolah masih menghadapi tantangan berupa kurangnya pemahaman sebagian pendaftar terhadap mekanisme SPMB. Kondisi tersebut umumnya disebabkan oleh belum meratanya informasi yang diterima dari sekolah asal. Untuk mengatasi hal itu, panitia secara aktif memberikan penjelasan dan informasi yang selengkap-lengkapnya kepada calon murid dan orang tua.

Berbagai inovasi dan strategi pelayanan yang diterapkan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak. Panitia lebih mudah memantau dan memeriksa berkas pendaftaran secara digital tanpa harus bergantung pada dokumen fisik. Orang tua calon murid memperoleh kemudahan dalam mengetahui pilihan jalur dan kuota yang tersedia, sementara masyarakat sekitar terbantu melalui jalur domisili yang memberikan akses pendidikan lebih dekat dengan tempat tinggal.

Ke depan, SMPN 6 Kota Bogor berharap pelaksanaan SPMB dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi sistem maupun layanan. Sekolah menginginkan sistem yang semakin mudah diakses masyarakat sehingga setiap calon murid memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri terdekat sesuai daya tampung dan standar yang berlaku. Komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan SPMB yang semakin bermutu dari tahun ke tahun. (IA).

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#SPMBDaerahku

SDN Kawungluwuk Wujudkan SPMB Ramah, Orang Tua Apresiasi Pelayanan

SDN Kawungluwuk Wujudkan SPMB Ramah, Orang Tua Apresiasi Pelayanan

Kota Bogor – Komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang ramah dan berintegritas ditunjukkan SDN Kawungluwuk Kota Bogor dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui pelayanan yang terbuka, objektif, dan mudah diakses, sekolah berupaya memberikan pengalaman pendaftaran yang nyaman bagi calon murid maupun orang tua.

Sekolah yang berlokasi di Jalan Kresna II No. 20 Bantarjati tersebut menyediakan daya tampung sebanyak 112 peserta didik melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Pelaksanaan SPMB didukung oleh 23 panitia yang bekerja berdasarkan berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari ketentuan kementerian hingga peraturan pemerintah daerah.

Kepala SDN Kawungluwuk, Esa Suci Rochmatunisa, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sekolah berkomitmen menyelenggarakan SPMB yang transparan, objektif, akuntabel, tidak diskriminatif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua,” ujarnya.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, sekolah melakukan berbagai persiapan sejak awal. Panitia menyusun jadwal dan petunjuk teknis, menyiapkan sarana pendukung, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Informasi terkait SPMB disebarluaskan melalui media sosial, laman sekolah, dan grup WhatsApp agar dapat diakses dengan mudah oleh calon pendaftar. Proses pendaftaran dan pengumpulan berkas juga dilakukan secara daring sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan dengan mudah.

Selama pelaksanaan SPMB, panitia memastikan setiap tahapan berjalan lancar dengan menyediakan layanan informasi dan konsultasi bagi orang tua yang membutuhkan pendampingan selama proses pendaftaran berlangsung. Verifikasi data dilakukan secara cermat, sementara hasil seleksi diumumkan secara terbuka dan tepat waktu. Berbagai fasilitas seperti ruang layanan SPMB, komputer, jaringan internet, printer, hingga papan pengumuman dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan yang cepat dan responsif.

Meski demikian, sekolah masih menghadapi tantangan berupa beragamnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan mekanisme SPMB. Untuk mengatasi tantangan tersebut, sekolah secara aktif melakukan sosialisasi, terutama saat proses pembuatan akun pendaftaran, sehingga masyarakat dapat memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dengan lebih baik.

Strategi tersebut memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Dari sisi panitia, pengelolaan data menjadi lebih mudah dan efisien. Bagi orang tua, proses pendaftaran terasa lebih praktis, transparan, dan ramah. Sementara itu, calon murid memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses penerimaan secara adil dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelayanan yang diberikan sekolah pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang orang tua calon murid mengaku terbantu dengan keaktifan panitia selama proses pendaftaran berlangsung. “Pelayanan SPMB sangat dimudahkan karena keaktifan panitia. Secara pelayanan sangat ramah,” ujarnya.

Ke depan, SDN Kawungluwuk berharap pelaksanaan SPMB dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel melalui dukungan teknologi yang lebih baik. Dengan semangat melayani pendaftar secara sigap dan sepenuh hati, sekolah terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua.

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#SPMBDaerahku

Sumber berita dan ilustrasi: Idris Apandi/Berita Disdik

Pastikan SPMB Berjalan Lancar, BBPMP Jabar Tinjau Langsung Pelaksanaan di Kota Depok

Pastikan SPMB Berjalan Lancar, BBPMP Jabar Tinjau Langsung Pelaksanaan di Kota Depok

Depok – Pemerintah Kota Depok terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut ditandai dengan kunjungan dan koordinasi Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, S.Pi., Kepala Bidang Pembinaan SMP Muhamad Yusuf selaku PIC SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, serta jajaran panitia SPMB pada Kamis (18/6). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka melakukan pemantauan serta memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan pemantauan ini juga dilakukan uji petik ke satuan Pendidikan diantaranya SMPN 1 Kota Depok, SMPN 3 Kota Depok, SMPN 5 Kota Depok, dan SMPN 7 Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik hingga ke pelaksana teknis di satuan pendidikan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok menyampaikan sejumlah kendala yang muncul selama proses pelaksanaan SPMB. Kendala yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan kesalahan calon peserta didik dalam menentukan titik koordinat domisili yang berdampak terhadap hasil seleksi jalur domisili. Selain itu, terdapat pula kendala teknis lainnya seperti pembuatan akun, ketidaksesuaian data kependudukan, serta proses pencabutan berkas.

“Pelaksanaan SPMB saat ini sepenuhnya berbasis aplikasi sehingga diperlukan pemahaman yang baik dari masyarakat terhadap alur dan mekanisme pendaftaran. Namun, sistem ini memberikan manfaat besar karena mampu mengurangi antrean dan kepadatan layanan pendaftaran secara langsung di satuan pendidikan,” ujar Wahid Suryono.

Ia menambahkan, untuk menjaga integritas dan keadilan proses seleksi, perubahan data tertentu seperti titik koordinat domisili tidak dapat dilakukan secara bebas dan harus melalui mekanisme verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan data yang dapat merugikan peserta didik lain. Setiap perubahan harus dipastikan berdasarkan kondisi yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai bentuk kesiapan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Depok terus membuka layanan pengaduan dan pendampingan bagi calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala selama pelaksanaan SPMB, termasuk hari ini (18/6) di masa sanggah SPMB jenjang SMP dengan rentang 3 hari kedepan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.200 orang tua calon peserta didik telah mendapatkan pelayanan dan pendampingan dari petugas SPMB.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Depok juga telah menyiapkan strategi perluasan akses pendidikan melalui berbagai kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 100.3.3.3/123/Kpts/Disdik/Huk/2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Salah satu program unggulan adalah Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang melibatkan 52 satuan pendidikan swasta yang tersebar di 11 kecamatan sebagai alternatif layanan bagi peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri.

Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok dalam memperkuat layanan SPMB serta memastikan setiap kendala masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

“Kami berharap seluruh proses SPMB dapat terus berjalan sesuai dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta seluruh unsur pelaksana menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Komalasari.

Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan dari berbagai pihak, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Depok diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh calon peserta didik dan masyarakat.

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua
#SPMBDaerahku

Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Pendidikan

Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Pendidikan

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan. Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, diperkirakan sekitar 78 ribu calon murid tidak dapat tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung yang tersedia.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan sekolah swasta kerja sama (SSK) guna menampung calon murid yang belum diterima di sekolah negeri. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto, dan perwakilan kepala sekolah swasta jenjang SMA dan SMK se-Jawa Barat di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6).

Purwanto menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah setelah melakukan pemetaan calon murid melalui rangkaian proses SPMB. Dari hasil pemetaan tersebut, pemerintah memperoleh gambaran mengenai kebutuhan layanan pendidikan yang masih perlu dipenuhi.

“Ini adalah salah satu bentuk intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu kita mengetahui masih ada anak-anak yang belum dapat tertampung. Karena itu, pemerintah ingin tetap memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan arahan Gubernur menekankan pentingnya memastikan seluruh anak di Jawa Barat tetap memiliki akses terhadap pendidikan. Mengingat keterbatasan daya tampung sekolah negeri, pemerintah menghadirkan berbagai solusi, termasuk melalui kolaborasi dengan sekolah swasta.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada kami bagaimana agar anak-anak di Jawa Barat semuanya bisa mengakses pendidikan. Keterbatasan daya tampung yang dimiliki pemerintah harus diatasi melalui berbagai intervensi, salah satunya kerja sama dengan sekolah swasta,” ujarnya.

Selain membuka akses melalui sekolah swasta mitra, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan bantuan pendidikan bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri. Bantuan tersebut meliputi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa, serta bantuan biaya pendidikan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.

“Karena mereka pada dasarnya berniat bersekolah di negeri tetapi tidak tertampung, maka pemerintah memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang telah mengikuti proses SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat, termasuk peserta yang tidak lolos seleksi SPMB Sekolah Manusia Unggul maupun yang belum terpetakan dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Saat ini, pemerintah masih menyusun mekanisme teknis penyaluran bantuan agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 751 sekolah swasta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program kemitraan tersebut. Namun sebelum ditetapkan sebagai sekolah mitra, seluruh pendaftar akan melalui proses kurasi guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga pendidik, serta pemenuhan standar mutu pendidikan.

“Kami tentu ingin memastikan sekolah yang terlibat memiliki sarana dan prasarana yang memadai, guru yang memadai, serta memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan. Karena itu, seluruh sekolah yang mendaftar akan melalui proses kurasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Melalui kerja sama dengan sekolah swasta dan pemberian bantuan pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Selain itu, melalui pemetaan yang dilakukan dalam rangkaian SPMB juga memberikan gambaran kebutuhan pendidikan secara lebih akurat sehingga berbagai intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

(Berita ini telah ditayangkan juga di laman disdik jabar)