Kemendikdasmen dan UNESCO Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Pelestarian Lingkungan

Kemendikdasmen dan UNESCO Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Pelestarian Lingkungan

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama UNESCO mengajak generasi muda mengambil peran aktif dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan melalui pendidikan yang lebih kontekstual dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan dalam National Forum on Education for Sustainable Development (ESD) atau Forum Nasional tentang Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan yang diselenggarakan UNESCO dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Mengusung tema “Biosphere Reserves and Oceans as Learning Spaces for People and the Planet”, forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, hingga mitra pembangunan. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kebijakan pendidikan berkelanjutan sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya sesuai arah pembangunan nasional. Menurutnya, tantangan masa depan menuntut lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keseimbangan emosional, spiritual, serta kepedulian terhadap lingkungan sebagaimana visi pembangunan yang diusung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Pendidikan harus mendekatkan murid-murid dengan alam di mana mereka berada. Kita harus memastikan pendidikan tidak hanya menghasilkan manusia yang mampu hidup di dunia, tetapi juga manusia yang mampu menjaga dunia,” ujar Abdul Mu’ti.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemendikdasmen terus mendorong penerapan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) yang memungkinkan peserta didik belajar secara reflektif, kontekstual, dan bermakna. Melalui pendekatan ini, alam tidak hanya menjadi objek pembelajaran, tetapi juga ruang belajar yang memberikan pengalaman nyata bagi murid. Selain itu, pendekatan ini juga sejalan dengan upaya membangun karakter peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan global.

Sementara itu, Direktur Kantor Regional UNESCO di Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, menilai bahwa perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan degradasi ekosistem membutuhkan transformasi dalam dunia pendidikan.

“ESD bukan sekadar mengajarkan topik keberlanjutan. Ini adalah tentang mentransformasi cara kita belajar, cara kita mengajar, dan cara kita berinteraksi dengan dunia di sekitar kita,” ujarnya.

Melalui program Sustaining Our Oceans (SOO) yang didukung oleh Fast Retailing, UNESCO bersama para mitra terus memperkuat kapasitas pendidik dan masyarakat sebagai agen perubahan dalam menjaga kelestarian laut. Program tersebut telah diterapkan di Wakatobi melalui pengembangan materi pembelajaran yang mengintegrasikan sains modern dengan pengetahuan ekologi lokal, dan ditandai dengan penyerahan simbolis paket pembelajaran Wakatobiku kepada Mendikdasmen sebagai bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat pendidikan berkelanjutan di Indonesia.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 497/sipers/A6/VI/2026

Wujudkan Asta Cita Presiden, Kemendikdasmen Fokus Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Wujudkan Asta Cita Presiden, Kemendikdasmen Fokus Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Jakarta – Komitmen menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh masyarakat terus menjadi fokus pemerintah dalam mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda penguatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan sains dan teknologi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Dalam sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalankan berbagai program prioritas untuk mendukung agenda tersebut, antara lain melalui revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, penguatan pendidikan karakter, serta peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru. Perkembangan pelaksanaan berbagai program tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6).

Dalam laporannya, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2025 telah terealisasi 100 persen dengan menjangkau 16.167 sekolah di berbagai daerah. Program tersebut didukung anggaran lebih dari Rp16,9 triliun dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Sementara itu, pelaksanaan revitalisasi tahun 2026 telah mencapai hampir 70 persen dari target awal, dengan 11.744 satuan pendidikan memasuki tahap pengerjaan dan sebagian ditargetkan selesai pada Juli hingga Agustus 2026 sehingga dapat dimanfaatkan pada awal tahun ajaran baru.

Selain meningkatkan kualitas layanan pendidikan, program revitalisasi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui skema swakelola. “Melalui skema swakelola, program revitalisasi tidak hanya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga memberikan efek ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Skema swakelola diperkirakan mampu menyerap sekitar 1,1 juta tenaga kerja dengan rentang waktu pekerjaan antara tiga hingga delapan bulan,” ujar Abdul Mu’ti.

Di bidang digitalisasi pembelajaran, Kemendikdasmen terus memperkuat pemanfaatan teknologi pendidikan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 288.865 perangkat Interactive Flat Panel (IFP) telah didistribusikan ke satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Perangkat tersebut dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih interaktif, dan hasil kajian menunjukkan kontribusinya terhadap peningkatan kualitas pembelajaran serta motivasi belajar peserta didik.

Penguatan mutu pendidikan juga dilakukan melalui pembangunan karakter murid Indonesia, salah satunya melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa program tersebut selaras dengan penguatan pendidikan karakter melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya pada kebiasaan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.

Hingga 10 Juni 2026, pelaksanaan MBG telah menjangkau sekitar 80,7 persen murid di Indonesia. Dari sekitar 53 juta murid, lebih dari 43 juta murid telah menerima manfaat program tersebut. Berbagai survei dan umpan balik dari penerima manfaat juga menunjukkan bahwa sebagian besar murid berharap program MBG dapat terus dilanjutkan.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Kemendikdasmen telah menyiapkan berbagai modul pendukung. “Sejumlah penelitian yang dilakukan, termasuk dari Labsosio – Pusat Kajian Sosiologi Universitas Indonesia menyatakan bahwa MBG telah memberikan dampak positif terhadap motivasi belajar, tingkat kehadiran di sekolah, dan capaian akademik murid,” ujar Abdul Mu’ti.

Pada kesempatan yang sama, Mendikdasmen juga melaporkan perkembangan program Sekolah Nasional Terintegrasi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan unggul. Program ini dirancang sebagai sekolah unggulan non-asrama yang memberikan layanan pendidikan berkualitas dengan standar yang terintegrasi.

“Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merencanakan akan membangun 100 sekolah nasional terintegrasi dan sudah ada 36 usulan sekolah yang terseleksi yang akan dimulai pembangunannya pada tahun ini. Pada tahap awal, lima sekolah akan dibuka dengan memanfaatkan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di daerah. Satu sekolah akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN), dan sembilan sekolah lainnya akan dibangun baru di daerah yang telah ditetapkan,” jelas Abdul Mu’ti.

Selain berbagai program tersebut, pemerintah juga terus memperkuat kesejahteraan guru sebagai salah satu pilar utama peningkatan mutu pendidikan. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN telah disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing guru sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Sementara itu, guru non-ASN yang telah tersertifikasi menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden untuk menghadirkan birokrasi yang lebih sederhana sehingga guru dapat merasakan manfaat program secara langsung,” ujar Abdul Mu’ti.

Di bidang peningkatan kompetensi, Kemendikdasmen terus memperluas program beasiswa bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik D4 atau S1 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Setelah pada tahun 2025 sebanyak 12.500 guru menerima bantuan pendidikan, pada tahun 2026 program tersebut diperluas dengan target 150.000 guru penerima manfaat. Setiap peserta memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per semester untuk mendukung penyelesaian studi mereka.

Abdul Mu’ti berharap program peningkatan kualifikasi tersebut dapat melahirkan lebih banyak guru yang profesional dan kompeten. “Saat ini program tersebut telah memasuki semester kedua. Kami berharap nantinya Presiden Prabowo Subianto akan hadir dan mewisuda seluruh guru yang menerima bantuan program tersebut,” tutupnya.

Berbagai program tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui perbaikan sarana pendidikan, pemanfaatan teknologi pembelajaran, penguatan karakter peserta didik, serta peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua sekaligus mendukung pembangunan SDM Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 492/sipers/A6/VI/2026 dan Nomor: 489/sipers/A6/VI/2026

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Wamendikdasmen Bahas Pelaksanaan SPMB di Jawa Barat

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Wamendikdasmen Bahas Pelaksanaan SPMB di Jawa Barat

Bandung – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat pada Kamis (12/6). Dalam kunjungan tersebut, Wamendikdasmen berdiskusi bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr. H. Purwanto, M.Pd., Direktur SMA Yuli Haryanto, S.E., M.Si., Kepala BBGTK Jawa Barat Dr. Sugito Adiwarsito, M.Pd.Or., serta Plt. Kepala BBPMP Jawa Barat Mardi Wibowo, S.S., M.AP.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun 2026 di Jawa Barat. Berbagai masukan, aspirasi, dan dinamika yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian bersama guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Selain membahas SPMB dan PCMB, pertemuan ini juga menyoroti pelaksanaan Program Sekolah Maung sebagai salah satu upaya memperluas akses layanan pendidikan bagi peserta didik di Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Wamendikdasmen memberikan arahan terkait berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaan PCMB, termasuk keresahan yang dirasakan sebagian orang tua dan calon murid baru. Ia menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif, transparansi informasi, serta penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan agar setiap tahapan penerimaan murid baru dapat dipahami masyarakat dengan baik.

Penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru. Melalui koordinasi yang solid, berbagai persoalan yang muncul di lapangan diharapkan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Kemendikdasmen dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik. Diharapkan, berbagai langkah yang dilakukan dapat semakin memperkuat akses pendidikan yang adil dan bermutu bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua

Tim Media

SPMB Berintegritas Dorong Akses Pendidikan yang Adil untuk Semua

SPMB Berintegritas Dorong Akses Pendidikan yang Adil untuk Semua

Jakarta – Integritas menjadi salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebagai gerbang awal peserta didik dalam mengakses layanan pendidikan, SPMB harus diselenggarakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk belajar.

Integritas dalam SPMB tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Praktik kecurangan, pungutan liar, maupun jual beli kursi dinilai dapat merugikan peserta didik sekaligus mencederai prinsip keadilan yang menjadi dasar layanan pendidikan.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan, Kemendikdasmen memperkuat pengawasan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman, serta pemerintah daerah. Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus menjamin proses penerimaan murid baru berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, SPMB menyediakan empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan kebutuhan calon murid, yaitu:

  • Jalur domisili, bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah;
  • Jalur afirmasi, bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas;
  • Jalur prestasi, bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik; dan
  • Jalur mutasi, bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Setiap daerah memiliki ketentuan dan persyaratan yang dapat berbeda sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan pemerintah daerah sebelum melakukan pendaftaran. Selain memahami jalur penerimaan, calon murid juga perlu memperhatikan ketentuan usia yang berlaku, yaitu:

  • SD: usia utama 7 tahun per 1 Juli 2026 atau paling rendah 6 tahun. Anak yang berusia di bawah 6 tahun dapat diterima apabila memiliki rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;
  • SMP: usia maksimal 15 tahun; dan
  • SMA: usia maksimal 21 tahun.

Sejumlah dokumen juga perlu disiapkan sejak awal untuk mendukung proses pendaftaran, antara lain:

  • Akta kelahiran;
  • Kartu keluarga;
  • Ijazah atau surat keterangan lulus; serta
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan daerah.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun luring sesuai mekanisme yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Masyarakat juga disarankan untuk selalu memantau informasi penting, meliputi jadwal resmi, persyaratan dokumen, jalur penerimaan, kuota sekolah, serta tahapan pendaftaran melalui laman resmi SPMB di daerah masing-masing.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia, antara lain:

  • Laman dan media sosial resmi SPMB daerah;
  • Dinas Pendidikan Provinsi untuk pendaftaran jenjang SMA;
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk pendaftaran jenjang PAUD, SD, dan SMP; serta
  • Posko layanan SPMB yang tersedia di sekolah.

Keberhasilan penyelenggaraan SPMB yang berintegritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan satuan pendidikan, tetapi juga memerlukan dukungan orang tua serta masyarakat. Dengan bersama-sama mencegah praktik kecurangan, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang, SPMB diharapkan mampu menghadirkan proses penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua

(Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui kanal media sosial Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen)

Bersama Mengawal Revitalisasi untuk Menghadirkan Sekolah yang Aman dan Nyaman

Bersama Mengawal Revitalisasi untuk Menghadirkan Sekolah yang Aman dan Nyaman

Kota Bogor – Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno yang didampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat meninjau hasil revitalisasi di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Rabu (10/6).

Sebagai salah satu program prioritas nasional, revitalisasi satuan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Berbagai pekerjaan dilakukan dalam program ini, mulai dari rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang belajar baru, peningkatan fasilitas sanitasi, penyediaan sarana pendukung pembelajaran, hingga penataan lingkungan sekolah agar lebih aman dan nyaman bagi peserta didik.

Menurut Abdul Mu’ti, keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik sekolah, tetapi juga dari terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal. Karena itu, pengawasan dan kolaborasi lintas kementerian menjadi penting agar program yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran dan pemerataan layanan pendidikan.

Selain melihat langsung hasil pembangunan, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program di lapangan. Pemerintah memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan, baik dari sisi mutu, ketepatan waktu, maupun akuntabilitas pelaksanaannya. Berbagai tantangan yang masih dihadapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat penyelesaian program di daerah lain.

Dalam peninjauan tersebut, Pratikno menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyukseskan program revitalisasi. Ia menjelaskan bahwa pembangunan di SDN Cimahpar 5 telah rampung dengan anggaran sekitar Rp2,6 miliar yang dikelola melalui mekanisme swakelola oleh panitia lokal. “Kita melihat ini sudah selesai dibangun revitalisasi sekolah sebesar anggaran sekitar Rp2,6 miliar, dibangun secara swakelola oleh panitia lokal dengan pengawasan, bantuan dari Kemendikdasmen, dari Pemkot dan lain-lain,” ujarnya.

Dukungan terhadap program revitalisasi juga disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang menilai program tersebut sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Melalui revitalisasi yang telah dilakukan di SDN Cimahpar 5, manfaat yang diharapkan tidak hanya berupa tersedianya fasilitas belajar yang lebih layak, tetapi juga terciptanya lingkungan pendidikan yang mampu mendukung lahirnya generasi yang cerdas dan berprestasi. Sementara itu, rasa syukur atas bantuan revitalisasi yang diterima sekolah disampaikan oleh Kepala SDN Cimahpar 5, Iim Rohimah. Keberadaan gedung sekolah yang lebih layak dinilai dapat mendukung proses pembelajaran yang lebih optimal. Setelah pembangunan selesai, peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan capaian belajar murid dan kompetensi guru akan menjadi fokus utama yang terus dikembangkan oleh sekolah.

Program revitalisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Selain meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, program tersebut diharapkan dapat mendukung pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS), meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), Harapan Lama Sekolah (HLS), dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), sekaligus memperkuat pendidikan inklusif serta kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan kerja sama lintas sektor, revitalisasi satuan pendidikan diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.

(Berita ini telah ditayangkan di https://www.kemendikdasmen.go.id/en/siaran-pers/15567-sekolah-yang-lebih-layak-dan-nyaman-untuk-anak-indonesia-revitalisasi-dikawal-bersama)

Asesmen Prediksi Kompetensi Dukung Pengembangan SDM di BBPMP Jabar

Asesmen Prediksi Kompetensi Dukung Pengembangan SDM di BBPMP Jabar

Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Asesmen Prediksi Kompetensi Pegawai Kemendikdasmen Tahun 2026 pada 9-10 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Komputer BBPMP Jabar ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BBPMP Jabar sebagai bagian dari upaya penguatan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi.

Pelaksanaan asesmen dibagi ke dalam empat sesi ujian selama dua hari. Pada hari pertama, sesi pertama diikuti oleh 13 peserta berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan sesi kedua diikuti oleh 18 peserta berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Seluruh peserta mengikuti asesmen sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna memastikan proses berjalan tertib dan lancar.

Melalui asesmen ini, BBPMP Jabar berupaya memperoleh data profil kompetensi pegawai yang objektif dan terukur. Data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi serta kompetensi yang dimiliki setiap pegawai sehingga menjadi dasar dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan lembaga.

Selain mendukung pengembangan individu, hasil asesmen juga diharapkan dapat memperkuat pengelolaan talenta dan perencanaan karier pegawai. Dengan tersedianya data kompetensi yang akurat, lembaga dapat menyusun strategi pengembangan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan lembaga. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja lembaga dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Tim Media

Uji Coba Terbatas JABAR BERAKSI Versi 4 Perkuat Kesiapan Implementasi

Uji Coba Terbatas JABAR BERAKSI Versi 4 Perkuat Kesiapan Implementasi

Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanakan Uji Coba Terbatas Aplikasi JABAR BERAKSI Versi 4 pada Senin (8/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan aplikasi sebelum diimplementasikan secara lebih luas dalam mendukung pelaksanaan pendampingan dan penjaminan mutu pendidikan di Jawa Barat.

Uji coba melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, antara lain pengawas sekolah, penilik, guru, dan widyaprada. Keterlibatan para pengguna potensial tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas aplikasi dalam mendukung tugas dan fungsi pendampingan pendidikan di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta melakukan simulasi penggunaan aplikasi, menguji berbagai fitur yang tersedia, serta mengisi instrumen evaluasi yang telah disiapkan. Selain itu, sesi diskusi dan refleksi bersama juga dilaksanakan untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan.

Melalui rangkaian uji coba tersebut, BBPMP Provinsi Jawa Barat berupaya memastikan kesesuaian alur bisnis, optimalisasi fungsi fitur, serta kemudahan penggunaan aplikasi bagi para pengguna. Berbagai masukan dan saran yang disampaikan peserta menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan sistem.

Hasil Uji Coba Terbatas ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan Aplikasi JABAR BERAKSI Versi 4 sebelum diterapkan secara lebih luas. Pengembangan aplikasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pendampingan yang lebih efektif, sekaligus memperkuat upaya penjaminan mutu pendidikan di Jawa Barat.

Tim Media

SPMB Ramah Hadirkan Pemanfaatan Nilai TKA untuk Seleksi Jalur Prestasi

SPMB Ramah Hadirkan Pemanfaatan Nilai TKA untuk Seleksi Jalur Prestasi

Jakarta – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah hadir untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mengakses pendidikan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi. Kebijakan ini tidak hanya mengatur proses penerimaan murid baru, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan layanan pendidikan yang lebih bermutu bagi seluruh peserta didik.

Salah satu hal baru dalam SPMB Ramah adalah pemanfaatan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi. Sesuai Pasal 3 ayat (1) dan (2) Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, nilai TKA dapat digunakan sebagai salah satu syarat seleksi pada jalur prestasi, yaitu:

  • Nilai TKA SD/MI untuk seleksi masuk SMP/MTs atau sederajat.
  • Nilai TKA SMP/MTs untuk seleksi masuk SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK.

Meski demikian, calon murid dan orang tua tetap perlu memperhatikan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Selain prestasi akademik, SPMB Ramah juga memberikan ruang lebih luas bagi pengalaman kepemimpinan peserta didik. Pengalaman sebagai ketua organisasi kesiswaan atau kepanduan dapat menjadi bagian dari Jalur Prestasi, di antaranya:

  • Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
  • Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM);
  • Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK);
  • Badan Eksekutif Siswa; dan
  • Organisasi kesiswaan lainnya di lingkungan satuan pendidikan.

Pengalaman sebagai ketua organisasi tersebut dapat digunakan sebagai salah satu komponen seleksi jalur prestasi sesuai ketentuan daerah masing-masing.

Untuk menjamin pelaksanaan yang transparan dan berkeadilan, pengawasan SPMB Ramah melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga masyarakat. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai prinsip objektivitas, inklusivitas, dan tanpa diskriminasi.

Pada pelaksanaannya, SPMB Ramah menetapkan kuota penerimaan yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.

Jenjang SD

  • Jalur domisili: minimal 70%;
  • Jalur afirmasi: minimal 15%;
  • Jalur prestasi: tidak tersedia;
  • Jalur mutasi: maksimal 5%.

Jenjang SMP

  • Jalur domisili: minimal 40%;
  • Jalur afirmasi: minimal 20%;
  • Jalur prestasi: minimal 25%;
  • Jalur mutasi: maksimal 5%.

Jenjang SMA

  • Jalur domisili: minimal 30%;
  • Jalur afirmasi: minimal 30%;
  • Jalur prestasi: minimal 30%;
  • Jalur mutasi: maksimal 5%.

Persentase kuota pada setiap jenjang harus memenuhi total 100% sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain kuota penerimaan, calon murid juga perlu memperhatikan persyaratan usia pada masing-masing jenjang pendidikan.

TK

  • Kelompok A: usia 4-5 tahun;
  • Kelompok B: usia 5-6 tahun.

SD

  • Usia prioritas 7 tahun;
  • Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan;
  • Usia minimal 5,5 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.

SMP

  • Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan;
  • Telah lulus SD atau sederajat.

SMA/SMK

  • Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan;
  • Telah lulus SMP atau sederajat;
  • Khusus SMK dapat menetapkan persyaratan tambahan bagi calon murid kelas 10 sesuai karakteristik program keahlian.

Melalui berbagai ketentuan tersebut, SPMB Ramah diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas dan setara bagi Melalui berbagai ketentuan tersebut, SPMB Ramah diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas dan setara bagi seluruh anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Keberhasilan pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan agar prinsip keadilan, transparansi, dan inklusivitas benar-benar terwujud dalam proses penerimaan murid baru.

Masyarakat, calon murid, maupun orang tua yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan SPMB Ramah dapat memanfaatkan layanan berikut:

  • Portal layanan terpadu Kemendikdasmen: ult.kemendikdasmen.go.id
  • Pusat panggilan (call center): 177
  • Layanan WhatsApp: 0812-1804-0427
  • Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen RI: https://s.id/PoskoPengaduanSPMB
  • Layanan Informasi SPMB Ramah Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (Ditjen PAUD, Dikdas, dan PNFI): 0851-5993-7856

Pemerintah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal informasi dan pengaduan tersebut guna mendukung pelaksanaan SPMB Ramah yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

#SPMBRamah
#SPMBuntukSemua
#PendidikanBermutuuntukSemua

(berita ini dapat dibaca juga dalam bentuk infografis di https://www.instagram.com/p/DZPl-wGGu8n)

Refleksi dan Perencanaan Daerah Perkuat Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan

Refleksi dan Perencanaan Daerah Perkuat Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan

Cirebon – INOVASI Jawa Barat menyelenggarakan Pertemuan Refleksi dan Perencanaan Daerah Kabupaten Mitra INOVASI di Kabupaten Cirebon dan Sumedang pada Rabu (3/6). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar murid, khususnya pada aspek literasi, numerasi, dan karakter.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program selama periode 2025-2026 sekaligus merumuskan arah pengembangan program pada periode 2026-2027. Melalui proses refleksi bersama, berbagai capaian, tantangan, dan peluang penguatan program dibahas sebagai dasar penyusunan strategi kolaborasi yang lebih efektif di masa mendatang.

Beragam pemangku kepentingan turut hadir dalam forum ini, mulai dari BBPMP Provinsi Jawa Barat, BBGTK Jawa Barat, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan Sumedang, satuan pendidikan, ekosistem gugus, hingga perguruan tinggi. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak pada pembelajaran murid.

Selain menjadi wadah refleksi, pertemuan ini juga menjadi ruang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman, praktik baik, penyampaian kebijakan dan dukungan, serta gagasan inovatif yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di Kabupaten Cirebon dan Sumedang. Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman tersebut, para pemangku kepentingan memperoleh berbagai masukan untuk memperkuat implementasi program dan mendorong peningkatan hasil belajar murid di kedua daerah.

Melalui diskusi dan perencanaan bersama, para peserta menyepakati pentingnya memperkuat kolaborasi serta memperluas penyebarluasan praktik baik yang telah terbukti memberikan dampak positif bagi pembelajaran. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program sekaligus memperluas manfaatnya bagi lebih banyak sekolah dan peserta didik.

Dengan semangat gotong royong dan pembelajaran bersama, kolaborasi yang terbangun melalui forum ini diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar murid di Kabupaten Cirebon dan Sumedang secara berkelanjutan.

Tim Media

BBPMP Provinsi Jawa Barat Perkuat Kompetensi Tim Zona Integritas WBBM

BBPMP Provinsi Jawa Barat Perkuat Kompetensi Tim Zona Integritas WBBM

Bandung Barat – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan In House Training (IHT) Peningkatan Kompetensi Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 3-5 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi sekaligus peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik di lingkungan BBPMP Provinsi Jawa Barat.

IHT tersebut diikuti oleh Tim Pembangunan Zona Integritas BBPMP Jawa Barat sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan sinergi antaranggota tim dalam menjalankan berbagai program penguatan integritas organisasi.

Dalam pelaksanaannya, BBPMP Jawa Barat menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Itjen Kemendikdasmen), yaitu Heru Widodo, Ira Khuyyirati, dan Bambang Mursito. Para narasumber memberikan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas, strategi peningkatan kualitas pelayanan publik, serta langkah-langkah mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Melalui berbagai materi yang disampaikan, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi Zona Integritas WBBM. Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dan inovasi yang berkontribusi pada terciptanya tata kelola organisasi yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Selain meningkatkan kompetensi individu, kegiatan ini juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang kolaboratif dan berintegritas. Dengan kapasitas tim yang semakin kuat, BBPMP Jawa Barat diharapkan mampu mengoptimalkan upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Melalui kegiatan ini, BBPMP Provinsi Jawa Barat meneguhkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Penguatan Zona Integritas WBBM diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja organisasi, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tim Media