Bandung Barat (08052022) – Apel hari Senin, 8 Mei 2022, di LPMP Provinsi Jawa Barat diganti dengan kegiatan Halal bi Halal pasca Ramadhan ddan Hari Raya IdulFitri 1443H/2022M.
Pada pembukaannya Kasubbag TU LPMP Provinsi Jawa Barat, Amas Sutiana menegaskan bahwa perlu upaya-upaya maksimal dalam mempersiapkan dan mengawal ZI WBK menuju WBBM.
Upaya pengawalan terhadap Zona Integritas WBK menuju WBBM dapat dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai penguatan integritas segenap jajaran baik pimpinan maupun staf BBPMP sebagai ASN. Secara lebih sederhana dapat dilakukan melalui pembiasaan-pembiasaan yang baik yang selama ini telah terlah dilakukan pada masa kelembagaan LPMP Provinsi Jawa Barat.
Amas berharap agar segenap staf BBPMP mampu mengikuti berbagai perubahan yang terjadi tanpa mengurangi level kinerja yang dinilai telah baik sebelumnya.
“Bekerjalah sepertia biasa dengan tetap berusahan meningkatakan skill dan kompetensi sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi,” ungkap Amas.
Meskipun SK tertulis nya belum keluar namun LPMP Provinsi Jawa Barat secara nomenklatur telah resmi berubah menjadi BBPMP Provinsi Jawa Barat.
Secara tupoksi BBPMP tdk mengalami perubahan yang signifikan dengan tupoksi LPMP. Sehingga kewenangan fungsi dan beban tugas segenap staf BBPMP masih sama dengan LPMP .
Pada kesempatan Halal bi Halal kali ini Kepala LPMP Provinsi Jawa Barat, Gusmayadi Muharmansyah menyampaikan permohonan maaf dari semua jajaran pimpinan kepada semua staf, demikian pula sebaliknya.
Disampaikan pula harapan Kepala LPMP Jabar, agar semua jajaran pimpinan dengan dukunga kinerja semua staf, BBPMP dapat melanjutkan citra baik kinerja LPMP, bahkan bisa ditingkatksn lagi sesuai degan tuntutan dunia pendidikan keinian.
“Saya berharap semua pokja dapat meningkatkan kekompakan dan soliditas sehingga dapat bekerja dengan baik dan mampu menjawab tangan pada situasi yang baru, ” tutup Gusmayadi.
Beas Kaheman, Salah Satu Implementasi Pendidikan Karakter di Kab. Purwakarta
Siang itu, suasana aula Bale Linuhung Dinas Pendidikan Kab. Purwakarta sedikit berbeda. Hilir mudik orang yang sedang mengangkut dan menurunkan beras terlihat memenuhi salah satu pojok ruangan yang sangat besar tersebut. Menurut salah satu petugas mereka sedang mengumpulkan beras untuk program Gemilang Cinta. Apa itu Gemilang Cinta? “Gemilang Cinta adalah program membagi-bagikan beras di bulan Ramadhan untuk warga sekitar yang kurang mampu. Berasnya berasal dari program Beas Kaheman” ujarnya. Apa itu program Beas Kaheman?
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Purwakarta, ibu Sadiyah, M.Pd, Beas Kaheman adalah program atau kegiatan mengumpulkan beras yang dilakukan oleh siswa PAUD, SD dan SMP se Kab. Purwakarta setiap hari Kamis. Beras yang terkumpul di sekolah kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar dan juga kepada anak yang membutuhkan di sekolah tersebut. Tidak ada paksaan dalam mengumpulkan beras, hanya bagi siswa yang mampu saja yang mengumpulkan.
Yang lebih unik lagi dari program ini adalah siswa membawa beras tersebut kesekolah tidak menggunakan plastik, namun diganti dengan Kanjut Kundang. Kanjut Kundang adalah wadah atau kantong yang terbuat dari kain. Kanjut Kundang ini dibuat dari kain bekas secara manual (dikecos) oleh siswa itu sendiri tidak boleh oleh orang lain. Hal ini sebagai salah satu bentuk pendidikan ketelatenan, keuletan dan sebagai salah satu hasil praktik mata pelajaran prakarya/keterampilan.
Sementara itu, ibu Sekretaris Dinas menjelaskan bahwa program ini masuk ke dalam salah satu 7 poe atikan istimewa sebagai penguatan pendidikan karakter di Purwakarta, yakni Senin Ajeng Nusantara, Salasa Mapag Buana, Rebo Maneuh di Sunda, Kemis Nyanding Wawangi. Kemis sebagai Nyanding Wawangi adalah tema pembelajaran setiap hari Kamis. Dimana siswa dituntut untuk lebih kreatif lagi. terutama, dari sisi kepekaan sosial. Mereka diajarkan untuk lebih saling menghormati dan menebar kasih sayang antar sesama.
Diharapkan melalui program ini dapat menanamkan nilai gotong royong dan nilai kepedulian sosial pada setiap siswa sekaligus membantu masyarakat yang tidak mampu di lingkungan sekitar.
Alhamdulillah Cabang PGRI Palabuhanratu telah melaksanakan kegiatan berbagi ta`jil pada hari jum`at tanggal 22 April 2022.Kegiatan ini terselenggara atas inisiatif Ketua PGRI Cabang Palabuhanratu Bapak Udep Suherdi,S.Pd.i serta didukung oleh pengurus PGRI,anggota PGRI,Para pengawas di lingkungan Pendidikan Kecamatan Palabuhanratu tak ketinggalan Bapak Camat Palabuhanratu sangat antusias dan responsif terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh PGRI.
Berbagi ta`jil dilaksanakan di jalan raya Siliwangi,alun-alun depan masjid agung Palabuhanratu pada waktu sore hari sekitar pukul 16.30 WIB.Paket ta`jil dibagikan kepada masyarakat yang sedang menunggu waktunya berbuka puasa,pengendara motor,dan masyarakat yang melewati jalan tersebut.Animo masyarakat terhadap kegiatan ini sangat baik,terlihat mereka sangat senang mendapat paket ta`jil dari PGRI Cabang Palabuhanratu
Paket ta`jil yang dibagikan diantaranya kolak pisang,kolang-kaling,bubur kacang hijau,makanan-makanan jajanan pasar, yang dikemas sedemikian rupa.Dana paket ta`jil diperoleh dari uang kas cabang PGRI,dari para kepala sekolah berupa paket ta`jil perorang 25 paket jika dijumlahkan mencapai kurang lebih 1000 paket.Pembagian ta`jil tersebut dikawal oleh pihak keamanan dari kepolisian Polsek Palabuhanratu agar kegiatan berjalan dengan lancar. Penyelenggaraan kegiatan berbagi ta`jil di Palabuhanratu yang diadakan oleh PGRI berlangsung dari tahun ke tahun dengan harapan masyarakat dan PGRI selalu dekat tanpa ada kesenjangan.
Demikian kegiatan ini kami laksanakan dengan penuh kebanggan,silaturahmi yang tiada henti rasa persatuan diantara sesama apalagi di bulan Ramadhan yang penuh berkah.Hidup PGRI,Hidup PGRI,PGRI Cabang Palabuhanratu tetap jaya.
Bandung Barat, 18 April 2022 — LPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Reviu Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada hari Senin-Selasa tanggal 18-19 April 2022 dan diikuti oleh 29 orang peserta dari berbagai tugas jabatan.
Kegiatan dibuka oleh Amas Sutiana, Kepala Sub Bagian Tata Usaha LPMP Jawa Barat. Dalam sambutannya Amas mengharapkan agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan teteap semangat meskipun diadakan pada bulan puasa.
Kasubbag TU berharap agar kegiatan ini dapat menyusun POS yang efektif dan implementatif dalam kegiatan lembaga. Lebih lanjut Amas mengamanatkan agar setiap pegawai LPMP siap dengan berbagai perubahan mekanisme kerja.
“Jangan gagap ketika ada perubahan, hadapi dengan optimis. Pasti ada sisi baik dari setiap proses yang harus dijalani.” tutup Amas.
Kegiatan ini berupaya untuk mereviu dan merevisi sejumlah 104 buah Prosedur Operasional Standar. Materi secara umum dipaparkan oleh DIni Hendriani, M.Si sebagai Fasilitator.
Penyusunan prosedur standar operasional ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi.Kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada kita untuk melakukan revisi terhadap POS yang disesuaikan dengan perubahan struktur organisasi dan ketentuan peraturan yang berlaku.Selama kegiatan, peserta aktif mengikuti diskusi reviu POS guna mengetahui kesulitan penerapan POS dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bandung Barat – Melalui “Surat Edaran SE Mendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal” diinformasikan bahwa mulai tahun 2022, Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Syarat Akreditasi Sekolah dan Sertifikasi Guru.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi telah menerbitkan SE atau Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pimpinan Badan Penyeienggara/Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta, Kepala Satuan Pendidikan Formal maupun Nonformal yang diselenggarakan Masyarakat, Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI.
Surat Edaran SE Mendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan Dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada satuan pendidikan formal dan nonformal perlu adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat penyelenggara pendidikan, dan pimpinan Perguruan Tinggi wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penyelenggara pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sesuai dengan kewenangannya wajib mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus pegawai tetap dan pegawai kontrak.
Dalam pengurusan perpanjangan ijin operasional, akreditasi program studi, dan akreditasi satuan pendidikan baik formal maupun nonformal, penyelenggara pendidikan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada angka 2.
Dalam proses pengusulan sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang bersangkutan wajib menyampaikan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam upaya memaksimalkan program Sekolah Penggerak hingga menciptakan Profil Pelajar Pancasila perlu adanya Standarisasi dalam proses pendampingannya,” ujar Dr. Poppy Dewi Puspitawati, MA, Kepala Pusat Pengembangan PAUD Dikmas Jawa Barat ketika membuka kegiatan Penguatan Peran UPT dalam Pendampingan Sekolah Penggerak, yang dilaksanakan secara hybrid di LPMP Jawa Barat.
“Peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) sangatlah besar dalam pendampingan program ini,” urainya, ”dan UPT tanpa sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi juga tidak akan maksimal dalam pendampingannya.” Oleh karenanya, kegiatan yang berlangsung dari tanggal 13 s.d. 14 Maret 2022 ini, memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan Tim Program Management Office (PMO) LPMP Provinsi Jawa Barat dan PP PAUD dan Dikmas Provinsi Jawa Barat –selaku UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan- dalam mendampingi Sekolah Penggerak di wilayah binaannya.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 (enam puluh dua) orang widyaiswara dan staf yang bertugas sebagai Tim PMO di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Diharapkan dari kegiatan ini para peserta dapat meningkat dalam hal Pendampingan Sekolah Penggerak sehingga proses pendampingan dari tahap perencanaan , pelaksanaan, pemantauan hingga pelaporan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Sebagai Tim PMO sebagai pelaku standarisasi proses dalam pendampingan sekolah penggerak diharapkan memiliki inisiatif tinggi, pantang menyerah menghadapi tantangan dan mengetahui hal-hal untuk menyukseskan sekolah Penggerak. Hal-hal yang terjadi di daerah pasti berbeda-beda, sehingga perlu adanya koordinasi yang baik antara Tim PMO dan pihak yang berwenang di daerah.
Bandung Barat – Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 telah diumumkan oleh Kemendikburistek melalui Surat dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 0519/B2/GT.00.03/2022 tanggal 7 Maret 2022.
Tautan pengumuman hasil seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 pada tahap administrasi dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id.
Cek kelulusan pengumuman hasil seleksi administrasi PPG 2022 di laman resmi Kemdikbud hari ini, Senin 7 Maret 2022.
Bagi pendaftar yang akan melihat hasil pengumuman PPG 2022 untuk tahap administrasi/pendaftaran, simak artikel ini hingga selesai.
Artikel dilengkapi link pengumuman hasil seleksi PPG tahun 2022 bagi Anda yang mendaftar, tersedia pada bagian akhir.
PPG merupakan program yang bertujuan untuk menyiapkan para guru dengan profesional, serta mengajarkan cara terbaik dalam memberikan pembelajaran kepada murid.
Hasil seleksi PPG 2022 dapat diakses melalui laman resmi Kemdikbud pada Senin, 7 Maret 2022 yang merupakan proses penyeleksian tahap administrasi.
Tahap pendaftaran dan pengiriman berkas seleksi PPG 2022 dibuka 12 Februari dan ditutup pada tanggal 25 Februari 2022.
Pengecekan data oleh petugas berlangsung pada tanggal 12 Februari 2022 hingga tanggal 2 Maret 2022.
Jika sesuai dengan jadwal yang tercantum, pengumuman hasil seleksi tahap administrasi dapat dilihat pada tanggal 7 Maret 2022.
Pada seleksi PPG tahun kemarin, peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau dari akun SIM PKB masing-masing peserta.
Bandung Barat – Agar bisa melihat undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2022, pendaftar bisa langsung cek di akun SIMPKB masing-masing. Di akun tersebut, guru yang mendaftar juga akan mendapat notifikasi disetujui, ditolak dengan perbaikan, maupun ditolak permanen. Ketiga status ini diperoleh setelah Lembaga Penjamin Mutu (LPMP) memberi verifikasi dan validasi berkas.
Guru yang mendapat status disetujui, artinya memiliki berkas yang memenuhi syarat. Bidang studi yang dipilih juga linier dengan jurusan yang tertera di ijazah.
Pendaftar yang ditolak permanen, artinya berkas yang dilampirkan tidak memenuhi syarat. Selain itu bidang studi pilihan tidak setara dengan yang ada di ijazah dan tidak mungkin diadakan perbaikan.
Sedangkan jika guru mendapat notifikasi ditolak dengan perbaikan, maka berkas tidak lengkap dan bidang studi yang dipilih tidak linier dengan ijazah, namun masih bisa dilakukan perbaikan.
Baca juga: Siapa Saja yang Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2022 Kemendikbud? Ini Daftarnya Guna bisa melihat statusnya, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Mengutip dari laman Bantuan SIMPKB, simak tahap-tahapnya.
Cara Lihat Status Ajuan PPG Dalam Jabatan 2022 di SIMPKB 1. Login ke akun SIMPKB masing-masing. 2. Pilih menu Prog. Pendidikan Profesi Guru, lalu akan muncul status ajuan PPG. 3. Peserta yang berstatus disetujui, akan mendapat centang hijau. 4. Pendaftar yang ditolak dengan perbaikan, akan memperoleh notifikasi, “Mohon perbaiki kembali ajuan Anda.”. Pelamar juga perlu mendaftar kembali melalui tombol di bawah notifikasi tersebut. 5. Bagi yang ditolak permanen, akan terlihat alasan mengapa ajuan ditolak. 6. Jika sudah dilakukan penjadwalan ujian seleksi PPG, guru yang disetujui bisa melihat informasinya melalui laman Kelola Program PPG. Sebelumnya, pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 yang rencananya dibuka mulai 10 Februari diundur. Berdasarkan Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 0305/B2/GT.00.04/2022, jadwal tersebut disesuaikan kembali.
Pendaftaran PPG sudah dibuka kembali mulai 12 Februari lalu hingga 25 Februari 2022 nanti.
Jadwal Terbaru PPG Dalam Jabatan 2022 1. Pendaftaran dan pengiriman berkas: 12-25 Februari 2022 2. Perbaikan berkas: 12-27 Februari 2022 3. Verifikasi dan validasi oleh petugas: 12 Februari-2 Maret 2022 4. Pengumuman: 7 Maret 2022 Di samping itu, perubahan daftar linieritas bidang studi PPG Dalam jabatan 2022 juga dilampirkan dalam surat edaran di atas. Selain dari sana, guru bisa melihatnya di ppg.kemdikbud.go.id serta akun SIMPKB masing-masing.
Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2022 masih dibuka hingga Jumat (25/2/2022). Ada sejumlah tips yang dapat dilakukan agar sukses mengikuti program tersebut. PPG Dalam Jabatan 2022 diperuntukkan bagi guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lulusan D4 atau S1 yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
Adapun, guru honorer, guru agama, dan guru sekolah non formal tidak diperkenankan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2022 ini.
Tips sukses daftar PPG Dalam Jabatan 2022 Melansir Instagram resmi PPG Kemendikbud, Senin (21/2/2022), berikut tips sukses daftar program PPG Dalam Jabatan 2022 bagi para guru:
1. Berpikir positif. 2. Cek setiap informasi melalui media sosial dan laman resmi Direktorat PPG. 3. Ikuti segala tahapan dan peraturan dalam proses program PPG Dalam Jabatan. 4. Bergabung komunitas dan berbagi pengalaman dengan sesama rekan-rekan guru yang mengikuti PPG. 5. Pelajari materi bidang studi yang diambil, memahami problem based learning dan project based learning dalam pembelajaran. 6. Kuasai teknologi dan pengembangan perangkat pembelajaran. 7. Jangan lupa berdoa.
Untuk lebih jelasnya, simak lagi syarat pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan 2022, seperti dilansir dari situs PPG Kemendikbudristek sebagai berikut,
Syarat pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 1. Guru lingkungan Kemendikbudristek yang belum ikut sertifikasi guru. 2. Sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek. 3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 4. Sudah diangkat sebagai guru sampai 1 Januari 2019. 5. Punya ijazah D4/S1 yang setara dengan pilihan bidang studi yang akan dipilih dalam PPG Dalam Jabatan 2022. 6. Aktif mengajar dalam dua tahun terakhir. 7. Usia maksimal 58 tahun, terhitung hingga 31 Desember 2022. 8. Sehat jasmani dan rohani. 9. Bebas narkotika, psikotropika, atau zat adiktif lain (NAPZA). 10. Berkelakuan baik.
Informasi lebih lanjut seputar pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 dapat menghubungi helpdesk pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/. Semoga berhasil ya!
Bandung Barat (26/02/2022) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI masih membuka Pendaftaran Program Sekolah Penggerak Angkatan 3. Pendaftaran program ini baru ditutup pada tanggal 28 Februari 2022.
Cara daftar program sekolah penggerak 3. Foto: Doc. sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/
Sekolah Penggerak merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Fokus Program Sekolah Penggerak adalah pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program ini juga merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Nantinya, Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Berikut ini cara pendaftaran dan manfaat dari sekolah penggerak, dikutip dari laman resmi Sekolah Penggerak Kemdikbud RI.
Cara daftar dan manfaat Sekolah Penggerak 3 A. Cara Daftar Sekolah Penggerak oleh Kepala Sekolah 1. Akses laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/ 2. Klik tulisan “Pendaftaran” (di pojok kanan atas) 3. Pilih bagian “Peserta – Kepala Sekolah” 4. Setelah dipilih, kemudian pilih “selanjutnya” (di bagian kanan bawah) 5. Masukkan nomor akun SIMPKB dan kata sandinya lalu klik masuk 6. Setelah muncul tombol untuk melakukan pendaftaran, klik “Daftar Sekarang”. Pastikan pendaftar membaca beberapa ketentuan dan informasi yang disampaikan sistem 7. Selanjutnya akan muncul notifikasi pakta integritas. Klik centang kemudian klik Daftar 8. Apabila sudah menampilkan kesesuaian data yang ada di SIMPKB dengan dapodik, silakan dicek terlebih dahulu. Jika data telah sesuai maka klik YA dan jika belum sesuai, maka klik TIDAK kemudian lakukan penyesuaian dengan meminta Admin Dinas pendidikan untuk update data Dapodiknya terlebih dahulu 9. Jika diklik TIDAK pada poin 8, maka sistem akan menampilkan informasi yang berkaitan dengan proses pengubahan data. Kemudian klik YA 10. Jika diklik YA pada poin 8, maka akan muncul untuk selanjutnya untuk input Nomor Telepon yang terhubung dengan WA dan Alamat Surel (Surat Elektronik/Email) aktif dan Valid. Kemudian klik SIMPAN 11. Jika proses pendaftaran berhasil, klik OK.
B. Manfaat untuk Sekolah 1. Meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran 2. Percepatan digitalisasi sekolah 3. Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila 4. Meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru 5. Kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain 6. Mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah 7. Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru Untuk informasi pendaftaran dan Program Sekolah Penggerak selengkapnya bisa cek di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.