Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi UPT

Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi UPT

Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (Biro OSDM) melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada BBPMP Provinsi Jawa Barat, 19-21 Agustus 2026.

Evaluasi ini menjadi bagian dari proses persiapan penataan organisasi UPT di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi UPT, efektivitas peran dan kontribusinya, serta kesesuaian antara tugas yang dilaksanakan dengan kebutuhan penjaminan mutu pendidikan di daerah.

Untuk memperoleh gambaran tersebut, evaluasi dilakukan melalui visitasi dan penggalian data secara langsung. Rvaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan berbasis kondisi nyata di lapangan sebagai bahan dalam merumuskan penataan organisasi UPT yang lebih efektif, tepat fungsi, adaptif terhadap kebutuhan daerah, serta mampu memberikan dukungan yang semakin optimal terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Dengan demikian, evaluasi tidak sekadar menilai pelaksanaan tugas dan fungsi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan struktur, fungsi, dan peran UPT ke depan semakin mampu menjawab tantangan serta kebutuhan peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, BBPMP Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen mendukung proses penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan penjaminan mutu pendidikan di Jawa Barat.