by Tim Media | 8 Jul 2026 | Warta Kiwari
Bandung Barat – Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2026 tidak hanya menjadi momen bagi murid untuk mengenal lingkungan sekolah. Pada pelaksanaannya, guru dan satuan pendidikan juga melakukan asesmen sebagai langkah awal untuk memahami kondisi setiap peserta didik sehingga pembelajaran dapat dirancang lebih tepat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang mereka sejak hari pertama masuk sekolah.
Asesmen ini bukan bertujuan mengukur prestasi atau menentukan peringkat murid, melainkan memetakan kebutuhan belajar sebagai dasar penyusunan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing peserta didik.
Mengapa Asesmen MPLS Ramah Penting?
Melalui asesmen, guru dan sekolah dapat memperoleh gambaran awal mengenai berbagai aspek perkembangan murid, meliputi:
- Bakat dan minat, untuk mengidentifikasi potensi, ketertarikan, serta kecenderungan murid sebagai dasar pengembangan diri.
- Sosial-emosional, guna mengenali kondisi emosional, kemampuan berinteraksi, dan kesiapan murid mengikuti pembelajaran.
- Literasi dan numerasi, untuk memetakan kemampuan awal membaca dan berhitung sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan murid.
- Kebugaran, melalui pengukuran seperti Indeks Massa Tubuh (IMT), denyut nadi, dan fleksibilitas sebagai dasar pembiasaan hidup sehat.
- Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG), sebagai bagian dari upaya mendukung deteksi dini kondisi kesehatan peserta didik. Mendukung pemeriksaan kesehatan murid melalui pendaftaran layanan CKG.
Apa Saja yang Diasesmen?
Asesmen MPLS kini dilaksanakan selama 90 menit dengan materi yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan. Adapun cakupan asesmen untuk setiap jenjang adalah sebagai berikut:
- PAUD
- Sosial-emosional
- Kebugaran
- Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG)
- SD
- Sosial-emosional
- Bakat dan minat
- Kebugaran
- Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG)
- SMP, SMA, dan SMK
- Sosial-emosional
- Bakat dan minat
- Literasi dan numerasi
- Kebugaran
- Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Hal yang Perlu Dipahami
Kemendikdasmen menegaskan bahwa asesmen dalam MPLS Ramah memiliki prinsip sebagai berikut:
- Bukan tes untuk menentukan peringkat murid.
- Bukan dasar kelulusan maupun kenaikan kelas.
- Bukan untuk memberikan label kepada peserta didik.
- Hasil asesmen bersifat rahasia dan hanya digunakan sebagai dasar pendampingan serta perencanaan pembelajaran.
Seluruh soal dan hasil asesmen dikelola langsung oleh Kemendikdasmen. Setiap murid akan menerima laporan hasil asesmen secara individu, sedangkan sekolah memperoleh rekapitulasi hasil yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan pembelajaran.
Melalui asesmen ini, dapat membantu guru, sekolah, dan orang tua dalam memahami kebutuhan setiap murid. Pemahaman tersebut menjadi landasan untuk menghadirkan proses pembelajaran yang lebih tepat, nyaman, dan sesuai dengan potensi murid. Dengan demikian, pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif sejak awal sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh murid.
Informasi lebih lanjut mengenai Asesmen MPLS Ramah 2026 dapat diakses melalui laman https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/asesmen-mpls-ramah/
by Tim Media | 7 Jul 2026 | Warta Kiwari
Jakarta – Momentum Peringatan Hari Pustakawan Indonesia yang diperingati setiap 7 Juli membawa kabar membanggakan bagi BBPMP Provinsi Jawa Barat. Pustakawan BBPMP Provinsi Jawa Barat, Sofi Suwaris, S.S., terpilih sebagai Penerima Apresiasi Pustakawan Berdedikasi Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, inovasi, serta kontribusi dalam memperkuat budaya literasi dan menghadirkan layanan perpustakaan yang berkualitas. Capaian ini menjadi pengakuan atas peran pustakawan yang tidak hanya mengelola koleksi perpustakaan, tetapi juga memperluas akses informasi dan mendukung terbangunnya ekosistem pembelajaran yang bermutu.
Dalam peringatan Hari Pustakawan Indonesia Tahun 2026 yang mengusung tema “Pustakawan Terlibat, Bersinergi, dan Berdampak”, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pustakawan memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat menemukan, memahami, mengevaluasi, hingga memanfaatkan informasi secara bermakna. Penghargaan yang diberikan kepada pustakawan pada setiap peringatan Hari Pustakawan Indonesia belum sebanding dengan kontribusi mereka dalam memperluas akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
“Tanggal 7 Juli ini adalah momentum bagi kita semua untuk memberi penghormatan kepada para pustakawan bukan sebagai penjaga rak buku dan koleksi buku semata” ujar Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mendorong agar perpustakaan terus bertransformasi menjadi ruang belajar yang hidup, ruang dialog, pusat literasi, sekaligus simpul kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, perpustakaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung terwujudnya pendidikan yang bermutu melalui penguatan budaya membaca dan literasi.
Prestasi yang diraih Sofi Suwaris menjadi cerminan komitmen BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pengembangan layanan perpustakaan yang adaptif dan inovatif. Keberhasilan ini sekaligus memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran yang mampu memberikan manfaat bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, maupun masyarakat.
Keluarga besar BBPMP Provinsi Jawa Barat menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sofi Suwaris atas penghargaan tersebut. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
by Tim Media | 6 Jul 2026 | Warta Kiwari
Bandung Barat – Menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau orang tua atau wali murid untuk memahami berbagai informasi penting terkait pelaksanaan MPLS. Keterlibatan orang tua sejak awal dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan murid dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.
Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan berlangsung pada pekan pertama masuk sekolah, yakni selama lima hari mulai 13-17 Juli 2026, sesuai kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
Sebelum MPLS dimulai, sekolah wajib menyosialisasikan pelaksanaan kegiatan kepada orang tua atau wali murid melalui surat resmi, pertemuan tatap muka, maupun media komunikasi lain yang efektif. Sosialisasi tersebut mencakup tujuan, materi, jadwal kegiatan, hak dan kewajiban orang tua, serta bentuk dukungan yang dapat diberikan kepada anak selama mengikuti MPLS.
Mengenal Tujuan MPLS Ramah
MPLS Ramah diselenggarakan untuk membantu murid baru mengenal lingkungan sekolah secara menyeluruh. Adapun pengenalan tersebut meliputi:
- Potensi diri murid, termasuk bakat dan minat yang dimiliki.
- Warga sekolah, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan sesama murid.
- Kurikulum, sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
- Lingkungan sekolah, baik ruang kelas maupun area lain yang mendukung proses belajar.
Materi yang Akan Diterima Murid
Selama pelaksanaan MPLS Ramah, murid akan mengikuti berbagai materi yang berfokus pada pembentukan karakter, kebiasaan positif, dan pengenalan budaya sekolah.
Materi utama meliputi:
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH).
- Pagi Ceria.
- Sopan dan santun bermedia sosial.
- Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
- Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
- Gerakan Rukun Sama Teman.
Materi pilihan dapat disesuaikan oleh satuan pendidikan, antara lain:
- Pengenalan ciri khas sekolah.
- Materi lain yang mendukung kebutuhan dan karakteristik sekolah.
Kegiatan yang Dilarang Selama MPLS
Kemendikdasmen menegaskan bahwa MPLS Ramah harus berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi. Oleh karena itu, sekolah tidak diperbolehkan:
- Melakukan perpeloncoan atau segala bentuk kekerasan lainnya.
- Melakukan pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk lainnya.
- Memberikan tugas atau aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS.
- Menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak revelan dengan kegiatan MPLS.
- Melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.
- Melibatkan peserta didik yang tidak memenuhi kriteria untuk membantu pelaksanaan MPLS.
Ketentuan tersebut bertujuan memastikan seluruh peserta didik memperoleh pengalaman pertama di sekolah yang positif dan menyenangkan.
Informasi Penting yang Perlu Dipahami Orang Tua
Selain memahami tujuan dan materi MPLS, orang tua juga perlu mengetahui beberapa hal berikut:
- Peran dan tanggung jawab panitia MPLS.
- Peran dan tanggung jawab orang tua/wali.
- Mekanisme pelaporan apabila terjadi dugaan pelanggaran selama MPLS.
- Kesepakatan tata tertib sekolah.
- Edukasi mengenai pola pengasuhan yang mendukung tumbuh kembang anak. Referensi materi pola pengasuhan dapat diakses di tautan s.id/edukasi-parenting.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam mendukung perkembangan murid.
Bentuk Dukungan Orang Tua Sebelum dan Sesudah MPLS
Keterlibatan orang tua tidak berhenti pada hari pertama sekolah. Sebelum MPLS dimulai, orang tua akan berpartisipasi dalam beberapa kegiatan, yaitu:
- Mengisi data murid baru.
- Membantu identifikasi awal kondisi sosial-emosional, kemampuan konsentrasi belajar, serta Indeks Massa Tubuh (IMT) anak.
- Melakukan pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) sesuai ketentuan.
Setelah MPLS selesai dilaksanakan, orang tua juga akan dilibatkan dalam:
- Pengisian survei pengenalan karakteristik dan kebutuhan perkembangan murid.
- Evaluasi pelaksanaan MPLS Ramah sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pada tahun berikutnya.
Kolaborasi sekolah dan keluarga menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan MPLS Ramah. Bersama, mari wujudkan hari pertama sekolah yang aman, nyaman, dan bermakna bagi setiap murid.
Tim Media
by Tim Media | 4 Jul 2026 | Warta Kiwari
Kabupaten Bogor – Dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Presiden Republik Indonesia, BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi bersama BGTK Banten dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait persiapan penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) pada Kamis (2/07). Kabupaten Bogor menjadi salah satu dari tiga lokus SNT di Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di BGTK Banten, Jl. Parung Raya No. 42, Kota Bogor.
Agenda pertama dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dr. Rusliandy, beserta jajaran. Pertemuan ini membahas kesiapan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung penyelenggaraan SNT, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, pemenuhan guru dan tenaga kependidikan (GTK), hingga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Agenda selanjutnya dilaksanakan di BGTK Banten bersama Kepala BGTK Banten, Yudi Herman, Kepala Bagian Administrasi dan Pelayanan Umum, Apriana Anggraini, beserta jajaran. Koordinasi ini menjadi langkah sinkronisasi antarsatuan kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan seluruh aspek pendukung penyelenggaraan SNT dapat dipersiapkan secara optimal.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, diharapkan Sekolah Nasional Terintegrasi dapat menjadi pusat pembelajaran yang unggul serta melahirkan lulusan berdaya saing internasional demi mewujudkan pendidikan yang semakin bermutu.
by Tim Media | 3 Jul 2026 | Warta Kiwari
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan secara daring pada Selasa (30/6). Kegiatan yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala satuan pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai pentingnya pendataan sebagai dasar pengambilan kebijakan revitalisasi satuan pendidikan.
Melalui kegiatan tersebut, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya revitalisasi satuan pendidikan melalui peningkatan kualitas pendataan kondisi prasarana sekolah. Data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas revitalisasi agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa lingkungan belajar yang aman dan layak merupakan faktor penting dalam mendukung kualitas pembelajaran. Menurutnya, guru memerlukan ruang belajar yang memadai untuk melaksanakan proses pembelajaran secara optimal, sementara peserta didik berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Saat ini terdapat sekitar 196.022 satuan pendidikan yang memerlukan penanganan segera akibat kerusakan prasarana. Pemerintah menargetkan perbaikan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028 sesuai arahan Presiden. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, diperlukan tata kelola data yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bapak Presiden telah memberikan arahan agar perbaikan satuan pendidikan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2028. Arahan ini sekaligus menjadi mandat bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ujar Suharti.
Suharti menambahkan, data yang akurat menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Melalui data tersebut, pemerintah dapat memetakan kebutuhan revitalisasi, menentukan prioritas penanganan, menyusun rencana pembiayaan, hingga memastikan setiap intervensi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk memandang proses pendataan ini sebagai bagian dari gerakan bersama untuk memperbaiki layanan pendidikan. Keberhasilan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disediakan pemerintah, tetapi juga pada kualitas data yang kita bangun bersama,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan dalam membangun tata kelola pendidikan yang berbasis data. Ia menyebut forum pendataan ini menjadi pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan ribuan SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia.
Menurut Tatang, setiap jenjang pendidikan memiliki kebutuhan prasarana yang berbeda. SMA memerlukan ruang pembelajaran yang memadai, SMK membutuhkan bengkel praktik yang mendukung pembelajaran berbasis industri, sedangkan SLB memerlukan fasilitas yang adaptif sesuai karakteristik peserta didik.
“Karena itu, akurasi dan kualitas data kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama agar setiap kebijakan serta intervensi pemerintah dapat tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan spesifik jutaan peserta didik,” kata Tatang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa Program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga tahun 2028 sehingga seluruh sekolah yang masih memiliki ruang belajar rusak dapat memperoleh penanganan.
Untuk mendukung target tersebut, Gogot meminta seluruh UPT Kemendikdasmen di Indonesia memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar proses pendataan berjalan sesuai jadwal. Pendampingan tersebut mencakup pengisian data sesuai siklus pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memastikan proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berjenjang.
“Data yang dimasukkan akan menjadi dasar bagi kami dalam mengambil keputusan untuk memperbaiki sekitar 190 ribu sekolah yang masih memiliki ruangan yang rusak. Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Indonesia belajar di satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan layak,” ujar Gogot.
Pendataan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pendidikan sehingga seluruh program dapat dilaksanakan secara terintegrasi, terpadu, dan berbasis data. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Simak selengkapnya arah kebijakan revitalisasi dan cara pengisian data prasarana sekolah yang tepat dan akurat melalui tautan berikut https://s.id/sosialisasipendataanprasarana. Untuk materi terkait dengan cara pengisian data prasarana sekolah dapat diakses melalui https://s.id/materisosialisasipendataanprasarana.
Mari wujudkan #SekolahAmanNyaman melalui #RevitalisasiSekolah!
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 542/sipers/A6/VII/2026