Kemendikdasmen Tingkatkan Akurasi Data Prasarana untuk Revitalisasi Sekolah

Kemendikdasmen Tingkatkan Akurasi Data Prasarana untuk Revitalisasi Sekolah

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan secara daring pada Selasa (30/6). Kegiatan yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala satuan pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai pentingnya pendataan sebagai dasar pengambilan kebijakan revitalisasi satuan pendidikan.

Melalui kegiatan tersebut, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya revitalisasi satuan pendidikan melalui peningkatan kualitas pendataan kondisi prasarana sekolah. Data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas revitalisasi agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa lingkungan belajar yang aman dan layak merupakan faktor penting dalam mendukung kualitas pembelajaran. Menurutnya, guru memerlukan ruang belajar yang memadai untuk melaksanakan proses pembelajaran secara optimal, sementara peserta didik berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Saat ini terdapat sekitar 196.022 satuan pendidikan yang memerlukan penanganan segera akibat kerusakan prasarana. Pemerintah menargetkan perbaikan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028 sesuai arahan Presiden. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, diperlukan tata kelola data yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bapak Presiden telah memberikan arahan agar perbaikan satuan pendidikan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2028. Arahan ini sekaligus menjadi mandat bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ujar Suharti.

Suharti menambahkan, data yang akurat menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Melalui data tersebut, pemerintah dapat memetakan kebutuhan revitalisasi, menentukan prioritas penanganan, menyusun rencana pembiayaan, hingga memastikan setiap intervensi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Saya ingin mengajak kita semua untuk memandang proses pendataan ini sebagai bagian dari gerakan bersama untuk memperbaiki layanan pendidikan. Keberhasilan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disediakan pemerintah, tetapi juga pada kualitas data yang kita bangun bersama,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan dalam membangun tata kelola pendidikan yang berbasis data. Ia menyebut forum pendataan ini menjadi pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan ribuan SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia.

Menurut Tatang, setiap jenjang pendidikan memiliki kebutuhan prasarana yang berbeda. SMA memerlukan ruang pembelajaran yang memadai, SMK membutuhkan bengkel praktik yang mendukung pembelajaran berbasis industri, sedangkan SLB memerlukan fasilitas yang adaptif sesuai karakteristik peserta didik.

“Karena itu, akurasi dan kualitas data kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama agar setiap kebijakan serta intervensi pemerintah dapat tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan spesifik jutaan peserta didik,” kata Tatang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa Program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga tahun 2028 sehingga seluruh sekolah yang masih memiliki ruang belajar rusak dapat memperoleh penanganan.

Untuk mendukung target tersebut, Gogot meminta seluruh UPT Kemendikdasmen di Indonesia memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar proses pendataan berjalan sesuai jadwal. Pendampingan tersebut mencakup pengisian data sesuai siklus pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memastikan proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berjenjang.

“Data yang dimasukkan akan menjadi dasar bagi kami dalam mengambil keputusan untuk memperbaiki sekitar 190 ribu sekolah yang masih memiliki ruangan yang rusak. Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Indonesia belajar di satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan layak,” ujar Gogot.

Pendataan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pendidikan sehingga seluruh program dapat dilaksanakan secara terintegrasi, terpadu, dan berbasis data. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Simak selengkapnya arah kebijakan revitalisasi dan cara pengisian data prasarana sekolah yang tepat dan akurat melalui tautan berikut https://s.id/sosialisasipendataanprasarana. Untuk materi terkait dengan cara pengisian data prasarana sekolah dapat diakses melalui https://s.id/materisosialisasipendataanprasarana.

Mari wujudkan #SekolahAmanNyaman melalui #RevitalisasiSekolah!

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 542/sipers/A6/VII/2026

UPZ Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tahun 2026 bagi Anak Pegawai

UPZ Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tahun 2026 bagi Anak Pegawai

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tahun 2026 bagi putra-putri pegawai Kemendikdasmen. Program ini merupakan bentuk kepedulian dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak pegawai melalui bantuan pembiayaan pendidikan pada berbagai jenjang sekolah.

Pendaftaran beasiswa berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Program ini ditujukan bagi anak pegawai Kemendikdasmen yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, maupun SMA/SMK/MA serta tidak sedang menerima beasiswa dari instansi atau lembaga lain.

Adapun persyaratan penerima beasiswa sebagai berikut:

  • Anak pegawai Kemendikdasmen.
  • Berstatus sebagai peserta didik jenjang SD/MI, SMP/MTs, atau SMA/SMK/MA.
  • Beasiswa dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan pendidikan.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.

Berkas Pendaftaran Beasiswa :

  1. Kartu Keluarga
  2. Slip Gaji Orang Tua
  3. Transkrip Nilai/Rapor
  4. Surat Keterangan dari Sekolah
  5. Surat Keterangan Tagihan Biaya Pendidikan

Sementara itu, tahapan pelaksanaan program meliputi:

  • Pendaftaran: 29 Juni-2 Juli 2026.
  • Seleksi dan verifikasi: 3-5 Juli 2026.
  • Pengumuman penerima: 6 Juli 2026.

*Catatan : 1 Pegawai hanya diperbolehkan mengajukan 1 Anak

Pegawai Kemendikdasmen yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan https://s.id/PendaftaranBeasiswa_UPZ selama periode pendaftaran berlangsung.

Melalui program ini, UPZ Kemendikdasmen berharap semakin banyak putra-putri pegawai yang memperoleh dukungan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi akademiknya. Seluruh pegawai yang memenuhi persyaratan juga diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini serta menyebarluaskan informasi kepada rekan kerja yang membutuhkan, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas. Sejalan dengan semangat “Menguatkan Kepedulian, Mewujudkan Generasi Berprestasi,” beasiswa ini diharapkan menjadi ikhtiar bersama dalam mendukung lahirnya generasi yang unggul dan berdaya saing.

BBPMP Jabar Dampingi Penyusunan Program Kerja Pokja BSAN

BBPMP Jabar Dampingi Penyusunan Program Kerja Pokja BSAN

Dalam rangka mengoptimalkan peran Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Advokasi dan Pendampingan Penyusunan Program Kerja Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) secara daring pada Selasa (30/06). Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pokja BSAN Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala BBPMP Jawa Barat, dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada seluruh kabupaten/kota dan Provinsi di Jawa Barat yang telah mendukung dan menjalankan kebijkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendiknasmen Nomor 6 Tahun 2026.

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman memandatkan kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman paling lambat 6 (enam) bulan sejak peraturan tersebut diundangkan.

Pembentukan pokja dituangkan dalam surat keputusan (SK) kepala daerah yang secara resmi mengesahkan keberadaan, tugas, fungsi, susunan kenggotaan, dan anggaran pokja dan saat ini ada beberapa Kab/Kota yang sudah terbentuk. Kegiatan ini melibatkan Setda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kab/Kota se-Jawa Barat dengan Narasumber Bapak Anom Haryo Bimo Suseto dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikasmen.

Keluaran dari kegiatan ini adalah tersusunnya rancangan Program Kerja Pokja BSAN di setiap daerah. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemda dalam mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di wilayahnya masing-masing.

Ketika SPMB Sumedang 2026 Menjadi Wajah Baru Pelayanan Pendidikan Melalui Aplikasi yang Lebih Baik

Ketika SPMB Sumedang 2026 Menjadi Wajah Baru Pelayanan Pendidikan Melalui Aplikasi yang Lebih Baik

“Yang dicari masyarakat dalam SPMB bukan sekadar kursi sekolah, tetapi kepastian, keadilan, dan pelayanan yang manusiawi.”

Di Jawa Barat, musim penerimaan murid baru sering kali identik dengan kepadatan pendaftar, kebingungan orang tua, hingga keluhan terhadap sistem aplikasi yang digunakan. Namun pemandangan yang berbeda terlihat pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Sumedang.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas layanan publik, Sumedang menunjukkan bahwa transformasi digital dan pelayanan yang responsif dapat berjalan beriringan. Hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan SPMB jenjang SD dan SMP berlangsung relatif tertib, dengan koordinasi yang kuat antara Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat. Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi, seleksi, pengumuman hingga daftar ulang berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Aplikasi yang Semakin Matang, Layanan yang Semakin Ramah

Salah satu perubahan yang paling dirasakan pada SPMB tahun ini adalah peningkatan kualitas aplikasi SPMB Kabupaten Sumedang. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sistem yang digunakan menunjukkan stabilitas yang lebih baik, navigasi yang lebih mudah dipahami, serta proses verifikasi data yang lebih cepat.

Perbaikan ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengguna, tetapi juga membantu mengurangi potensi kesalahan administrasi dan mempercepat pelayanan kepada calon murid dan orang tua. Kehadiran platform digital yang lebih andal menjadi fondasi penting dalam mewujudkan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi ruh SPMB.

Di lapangan, petugas sekolah juga terlihat lebih siap dalam mendampingi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital. Pendekatan ini membuat teknologi tidak menjadi penghalang, melainkan alat untuk memperluas akses layanan pendidikan.

Sekolah Tidak Sekadar Menerima Pendaftar

Praktik baik yang menonjol di sejumlah satuan pendidikan di Sumedang adalah perubahan paradigma pelayanan. Sekolah tidak lagi sekadar menjadi tempat pendaftaran, tetapi hadir sebagai pusat layanan informasi bagi masyarakat.

Beberapa sekolah membuka meja bantuan khusus untuk membantu orang tua dalam proses pendaftaran daring, verifikasi dokumen, hingga konsultasi jalur penerimaan. Pendekatan jemput bola ini sangat membantu, terutama bagi orang tua yang belum terbiasa menggunakan layanan digital atau yang memiliki keterbatasan akses informasi.

Di jenjang SD, sekolah-sekolah juga aktif melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat sekitar untuk memastikan calon murid memperoleh informasi yang benar mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran. Upaya ini menjadi penting mengingat masih terdapat sebagian calon murid yang tidak mengikuti pendidikan prasekolah sehingga memerlukan pendampingan informasi yang lebih intensif. Hal ini terlihat pada SDN Ciuyah III yang menerapkan jemput bola melalui RT dan RW di sekitar sekolah untuk menyasar calon murid baru yang telah memenuhi persyaratan usia SD meskipun sebelumnya tidak mengenyam pendidikan prasekolah sehingga tetap dapat mendaftar SPMB di SD tersebut. Hasil penelusuran hingga hari kedua pendaftaran, kepala sekolah mendapatkan tiga calon pendaftar dari kelompok rumah tangga untuk mendaftar di SDN Ciuyah III. Proses ini terus dilakukan sampai hari terakhir pendaftaran agar benar-benar dapat dipastikan tidak ada anak yang tidak bersekolah di wilayah administratif SDN Ciuyah III.

Transparansi yang Terlihat dan Terasa

Keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran sistem, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat. Di Sumedang, prinsip transparansi diterapkan melalui penyediaan informasi yang terbuka mengenai daya tampung, kuota setiap jalur penerimaan, serta hasil seleksi yang dapat diakses masyarakat. Hal ini sejalan dengan tema yang diusung dalam Peringatan Hari Jadi Sumedang  (HJS) yang ke-448 tahun ini, yakni “Simpatina Kadeuleu, Karampa, Karasa.” Ini tentu bukan sekadar slogan seremonial, melainkan sebuah filosofi pembangunan yang ingin menyentuh langsung kebutuhan warga. Tiga kata kunci ini mengandung semangat bahwa setiap program pemerintah harus bisa Kadeuleu (terlihat), Karampa (mudah dijangkau), dan Karasa (terasa manfaatnya) oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang juga menyiapkan mekanisme pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama proses berlangsung. Keberadaan kanal layanan tersebut memungkinkan setiap keluhan atau pertanyaan ditindaklanjuti lebih cepat, sehingga potensi konflik dapat diminimalkan.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan SPMB tidak hanya berfokus pada aspek teknis seleksi, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

Kolaborasi Menjadi Kunci

Salah satu pelajaran penting dari pelaksanaan SPMB di Sumedang adalah kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Pemantauan lapangan menunjukkan adanya koordinasi yang baik dalam perencanaan daya tampung, pemetaan wilayah, pelaksanaan seleksi, hingga penanganan berbagai permasalahan yang muncul selama proses berlangsung.

Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting yang membuat berbagai potensi kendala dapat diantisipasi lebih awal. Ketika muncul pertanyaan dari masyarakat, sekolah dan dinas pendidikan memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan sehingga informasi yang disampaikan tetap konsisten.

Kolaborasi dan koordinasi intensif ini terlihat sejak awal tahapan perencanaan SPMB, yakni dalam penentuan Juknis SPMB, analisis daya tampung di setiap satuan pendidikan yang berbasis data serta sosialisasi dan penyiapan layanan aplikasi SPMB. pengawas, penilik, dan panitia SPMB di satuan pendidikan menjadi salah satu key persons dalam setiap tahapan SPMB tahun ini yang benar-benar diberdayakan dengan optimal.

Menuju SPMB yang Semakin Berkualitas

Tentu masih terdapat banyak ruang perbaikan. Sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat, penguatan layanan pengaduan, dan peningkatan literasi digital calon pendaftar menjadi agenda yang perlu terus diperkuat pada tahun-tahun mendatang. Tahun ini masih menyisakan masalah perbaikan akun dan koordinat alamat domisili calon murid yang jumlahnya masih cukup signifikan.

Namun secara keseluruhan, pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Sumedang memberikan pesan optimistis bahwa transformasi tata kelola pendidikan sedang bergerak ke arah yang benar. Ketika teknologi yang andal bertemu dengan pelayanan yang humanis, maka SPMB tidak lagi dipandang sebagai proses yang rumit dan menegangkan, melainkan sebagai gerbang layanan pendidikan yang adil, transparan, dan dipercaya masyarakat. Terselesaikannya Juknis SPMB sebelum akhir Februari menjadi awal keberhasilan yang membuka ruang keberhasilan lainnya dan sebagai penanda keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menyukseskan SPMB tahun 2026.

Sumedang menunjukkan bahwa keberhasilan SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah, tetapi tentang bagaimana setiap warga memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang bermutu.

Pelaksanaan SPMB di Kota Depok Terus Diperkuat Melalui Turba

Pelaksanaan SPMB di Kota Depok Terus Diperkuat Melalui Turba

Kota Depok – Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, didampingi Kepala BBPMP Jawa Barat beserta Tim Regulasi SPMB, melaksanakan kegiatan Turun ke Bawah (Turba) untuk memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Depok pada Senin (29/06).

Kegiatan meninjau langsung pelaksanaan SPMB di SDN Depok Jaya 1 dan SDN Anyelir 1 ini dibersamai oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wahid Suryono, Kepala Bidang SD Muchamad Zakkya Fauzan, Kepala Bidang SMP Muhamad Yusuf selaku PIC SPMB Kota Depok, serta jajarannya untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menyerap masukan dari pelaksana di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Depok memaparkan sejumlah praktik baik dalam penyelenggaraan SPMB, di antaranya pelaksanaan SPMB yang telah 100% berbasis daring, pemisahan jadwal pendaftaran jenjang SMP dan SD guna meminimalkan potensi kendala, serta dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan melalui Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) dan Rintisan Sekolah PAUD Gratis (RSPG).

Selain mengapresiasi berbagai inovasi tersebut, Tim Turba juga memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan pelaksanaan SPMB, antara lain peningkatan akurasi sistem penentuan titik koordinat domisili serta penguatan penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait perubahan kuota pada jalur penerimaan.

Melalui kegiatan Turba ini, diharapkan pelaksanaan SPMB di Kota Depok semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan layanan yang adil, berkualitas, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.