Pelaksanaan SPMB di Kota Depok Terus Diperkuat Melalui Turba

Pelaksanaan SPMB di Kota Depok Terus Diperkuat Melalui Turba

Kota Depok – Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, didampingi Kepala BBPMP Jawa Barat beserta Tim Regulasi SPMB, melaksanakan kegiatan Turun ke Bawah (Turba) untuk memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Depok pada Senin (29/06).

Kegiatan meninjau langsung pelaksanaan SPMB di SDN Depok Jaya 1 dan SDN Anyelir 1 ini dibersamai oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wahid Suryono, Kepala Bidang SD Muchamad Zakkya Fauzan, Kepala Bidang SMP Muhamad Yusuf selaku PIC SPMB Kota Depok, serta jajarannya untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menyerap masukan dari pelaksana di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Depok memaparkan sejumlah praktik baik dalam penyelenggaraan SPMB, di antaranya pelaksanaan SPMB yang telah 100% berbasis daring, pemisahan jadwal pendaftaran jenjang SMP dan SD guna meminimalkan potensi kendala, serta dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan melalui Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) dan Rintisan Sekolah PAUD Gratis (RSPG).

Selain mengapresiasi berbagai inovasi tersebut, Tim Turba juga memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan pelaksanaan SPMB, antara lain peningkatan akurasi sistem penentuan titik koordinat domisili serta penguatan penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait perubahan kuota pada jalur penerimaan.

Melalui kegiatan Turba ini, diharapkan pelaksanaan SPMB di Kota Depok semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan layanan yang adil, berkualitas, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rakortek BOSP Kinerja Terbaik 2026 Perkuat Sinergi Implementasi di Jawa Barat

Rakortek BOSP Kinerja Terbaik 2026 Perkuat Sinergi Implementasi di Jawa Barat

Bandung Barat – Dalam rangka memastikan implementasi Program BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026 berjalan optimal, BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BOSP Kinerja Terbaik yang diikuti oleh pengelola BOSP dari Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada 28-30 Juni 2026.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PAUD Dikdas dan PNFI). Dalam sambutannya disampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah penerima BOSP Kinerja Terbaik terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 3.436 satuan pendidikan. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Rakortek menghadirkan narasumber dari Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) PAUD Dikdasmen, serta Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat. Melalui paparan dan diskusi interaktif, peserta memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026, mekanisme pelaksanaan, tata kelola pengelolaan anggaran, penguatan aspek pengawasan, serta strategi mitigasi risiko dalam implementasi program. Kolaborasi antara unsur teknis dan pengawasan ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan dana yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Salah satu keluaran utama dari Rakortek ini adalah tersusunnya pemetaan gugus bimbingan teknis (Bimtek) sebagai dasar pelaksanaan pendampingan kepada seluruh sekolah penerima BOSP Kinerja Terbaik di Jawa Barat. Pemetaan tersebut akan menjadi acuan dalam mengoptimalkan pelaksanaan Bimtek agar menjangkau seluruh satuan pendidikan secara efektif.

Sebagai tindak lanjut, peserta menyepakati pelaksanaan sosialisasi kebijakan BOSP Kinerja Terbaik kepada sekolah penerima di masing-masing daerah, disertai pendampingan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOSP Kinerja Terbaik. Langkah ini diharapkan mampu membantu satuan pendidikan menyusun perencanaan program dan anggaran yang sesuai dengan petunjuk teknis, selaras dengan kebutuhan sekolah, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, implementasi BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026 di Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan penerima.

MPLS Ramah 2026 Hadir dengan Sejumlah Pembaruan

MPLS Ramah 2026 Hadir dengan Sejumlah Pembaruan

Bandung Barat – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 kini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan baru untuk memastikan MPLS menjadi pengalaman belajar yang aman, ramah anak, bebas dari perpeloncoan, serta mendukung penguatan karakter peserta didik sejak hari pertama sekolah.

MPLS Ramah menjadi kegiatan pertama bagi murid baru untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun pengalaman belajar yang positif. Kegiatan ini menempatkan penghormatan terhadap hak anak sebagai prinsip utama sehingga seluruh rangkaian MPLS harus berlangsung secara edukatif, menyenangkan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, maupun penindasan. Sekolah juga diharapkan menjadi “rumah kedua” yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi setiap murid.

Selain mengatur pelaksanaan MPLS, regulasi tersebut juga didukung oleh Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah serta buku rujukan kegiatan yang disusun untuk berbagai jenjang pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan di satuan pendidikan.

Pelaksanaan MPLS Selama Lima Hari

MPLS dilaksanakan selama lima hari dengan rangkaian kegiatan yang dimulai dari sosialisasi kepada orang tua, pelaksanaan materi MPLS, unjuk karya, hingga evaluasi pasca-MPLS. Sebelum kegiatan dimulai, sekolah diwajibkan menyampaikan informasi mengenai tujuan, jadwal, materi, tata tertib, larangan, serta peran orang tua melalui berbagai media komunikasi yang efektif.

Dalam sosialisasi tersebut, sekolah juga memberikan edukasi mengenai penguatan karakter, kesehatan dan kebugaran anak, pendataan awal murid baru, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi pelanggaran selama pelaksanaan MPLS.

Materi Utama MPLS 2026

Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Materi utama yang wajib diberikan meliputi:

  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat;
  • Pagi Ceria;
  • Sopan Santun Bermedia Sosial;
  • Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun;
  • Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI);
  • Gerakan Rukun Sama Teman.

Selain materi utama, sekolah juga dapat memberikan materi pilihan sesuai jenjang pendidikan dan karakteristik satuan pendidikan, seperti pencegahan penyalahgunaan NAPZA, budaya sekolah, kesehatan remaja, hingga permainan tradisional bagi peserta didik usia dini.

Asesmen Menjadi Salah Satu Pembaruan

Salah satu pembaruan pada MPLS Tahun 2026 adalah pelaksanaan rangkaian asesmen untuk mengenali kondisi awal murid. Bagi peserta didik SMP, SMA, dan SMK, asesmen meliputi identifikasi massa tubuh dan tes fleksibilitas, identifikasi kondisi sosial-emosional dan konsentrasi belajar, asesmen literasi membaca dan numerasi, serta identifikasi bakat dan minat. Sementara itu, pada jenjang TK dan SD, orang tua dilibatkan dalam pengisian sejumlah instrumen mengenai kondisi awal anak. Sedangkan untuk murid SLB akan melaksanakan identifikasi massa tubuh bersama dengan guru.

Hasil asesmen tersebut dimanfaatkan sebagai dasar bagi guru dalam menyusun pembelajaran, kepala sekolah dalam merancang program sekolah, serta orang tua dalam memberikan pendampingan kepada anak di rumah.

Bebas Perpeloncoan dan Mengedepankan Budaya Positif

MPLS Ramah juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus bebas dari praktik perpeloncoan, intimidasi, maupun keterlibatan alumni dalam kegiatan yang tidak bersifat edukatif. Sebaliknya, MPLS diarahkan menjadi ruang bagi murid untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun relasi positif dengan warga sekolah, mengeksplorasi bakat dan minat, serta menumbuhkan motivasi belajar melalui pengalaman yang menggembirakan.

Setelah pelaksanaan MPLS selesai, sekolah wajib melakukan evaluasi terhadap ketercapaian tujuan kegiatan dan menyampaikan laporan kepada orang tua maupun dinas pendidikan sesuai kewenangannya. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan MPLS Ramah terlaksana sesuai ketentuan sekaligus menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan pada tahun-tahun berikutnya.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan MPLS Ramah 2026 dapat diakses melalui laman resmi:
https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/

BBPMP Jabar Kawal Pemanfaatan Dana BOSP Melalui Monitoring dan Evaluasi

BBPMP Jabar Kawal Pemanfaatan Dana BOSP Melalui Monitoring dan Evaluasi

Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer Daerah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 24-25 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan dan pembelajaran di satuan pendidikan.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke satuan pendidikan yang menjadi sasaran, serta Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah. Kegiatan tersebut difokuskan pada pengawalan implementasi berbagai regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk kesesuaian pemanfaatan Dana BOSP Reguler di daerah.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan ini juga menjadi sarana pendampingan, pengawasan, serta identifikasi berbagai tantangan yang dihadapi satuan pendidikan dalam tata kelola dana pendidikan. Melalui proses tersebut, BBPMP Provinsi Jawa Barat berkomitmen mendukung pengelolaan dana pendidikan yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.

Hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi strategis guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pemanfaatan Dana BOSP di daerah. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola dana pendidikan yang lebih baik.

Mari bersama mengawal pemanfaatan Dana BOSP yang transparan dan akuntabel untuk mendukung terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.

Kemendikdasmen Hadirkan MPLS Ramah 2026, Ciptakan Hari Pertama Sekolah yang Aman dan Menyenangkan

Kemendikdasmen Hadirkan MPLS Ramah 2026, Ciptakan Hari Pertama Sekolah yang Aman dan Menyenangkan

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 sebagai langkah membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif sejak hari pertama peserta didik memasuki lingkungan pendidikan.

Kebijakan yang diumumkan pada 22 Juni 2026 tersebut hadir sebagai respons atas meningkatnya perhatian terhadap isu perundungan (bullying) dan kesehatan mental anak. Melalui pendekatan baru, MPLS tidak lagi sekadar menjadi ajang perkenalan, melainkan ruang untuk membangun kebersamaan, menghilangkan kecemasan, serta membantu murid beradaptasi dengan lingkungan sekolah sejak hari pertama.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan konsep MPLS merupakan transformasi cara pandang dalam menyambut murid baru dengan mengedepankan nilai kasih sayang, bukan dengan ujian ketakutan.

“MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru, dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpelencoan, dan yang kurang bermakna menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan budaya damai yang didesain melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira,” ujar Abdul Mu’ti.

Komitmen tersebut diperkuat melalui terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi ini secara tegas melarang berbagai praktik yang tidak mendukung proses pendidikan, seperti perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, serta penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Selain itu, keterlibatan alumni dalam penyelenggaraan MPLS juga dilarang, sementara sekolah diwajibkan melibatkan orang tua melalui kegiatan sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan MPLS pada tahun-tahun sebelumnya dengan menempatkan kesejahteraan fisik dan psikologis murid sebagai prioritas utama.

“Regulasi ini menegaskan bahwa MPLS merupakan momentum strategis untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama sekolah. Penyelenggaraannya diatur melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga melalui sosialisasi kepada orang tua atau wali murid sebelum kegiatan berlangsung,” ungkap Suharti.

Pelaksanaan MPLS Ramah juga disesuaikan dengan karakteristik setiap jenjang pendidikan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa setiap fase pendidikan memerlukan pendekatan yang berbeda agar proses adaptasi berjalan optimal sekaligus mendukung perkembangan karakter peserta didik.

“Anak-anak TK belajar melalui bermain dan bereksplorasi, murid SD mulai membangun kebiasaan belajar dan karakter, sedangkan murid SMP memasuki masa transisi menuju remaja yang perlu didukung untuk membangun kepercayaan diri, memperluas pertemanan, serta menjadi generasi yang cakap dan bijak di ruang digital,” ujar Gogot.

Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus, perhatian difokuskan pada penguatan jati diri dan terciptanya lingkungan belajar yang inklusif. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa masa pengenalan sekolah tidak lagi identik dengan praktik perpeloncoan.

“Tinggalkan anggapan bahwa masa pengenalan sekolah identik dengan perpeloncoan. Murid baru tidak perlu diuji dengan rasa takut agar menjadi kuat, tetapi perlu didampingi agar percaya diri, berani mengenal lingkungan barunya, dan yakin bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan bertumbuh,” ujar Tatang.

Untuk mendukung implementasi di lapangan, Kemendikdasmen telah menetapkan Keputusan Menteri yang memuat panduan materi MPLS Ramah yang dapat diadaptasi oleh sekolah. Pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan orang tua diharapkan mengacu pada panduan resmi tersebut guna memperkuat pendidikan karakter sekaligus membangun budaya damai di lingkungan sekolah.

Melalui kebijakan ini, Kemendikdasmen menegaskan bahwa hari pertama sekolah harus menjadi awal pengalaman belajar yang menyenangkan, bebas dari rasa takut, dan mampu menumbuhkan semangat belajar bagi seluruh murid di Indonesia.

MPLS Ramah 2026 mengirimkan pesan tegas kepada seluruh pihak di lingkungan pendidikan bahwa hari pertama sekolah adalah gerbang kebahagiaan, bukan awal dari ketakutan. Saatnya anak-anak Indonesia belajar dengan aman, bertumbuh dengan nyaman bagi masa depan pendidikan Indonesia yang bersih dari trauma.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan MPLS Ramah 2026 dapat diakses melalui laman resmi:
https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 516/sipers/A6/VI/2026