Rakortek BOSP Kinerja Terbaik 2026 Perkuat Sinergi Implementasi di Jawa Barat

Rakortek BOSP Kinerja Terbaik 2026 Perkuat Sinergi Implementasi di Jawa Barat

Bandung Barat – Dalam rangka memastikan implementasi Program BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026 berjalan optimal, BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BOSP Kinerja Terbaik yang diikuti oleh pengelola BOSP dari Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada 28-30 Juni 2026.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PAUD Dikdas dan PNFI). Dalam sambutannya disampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah penerima BOSP Kinerja Terbaik terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 3.436 satuan pendidikan. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Rakortek menghadirkan narasumber dari Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) PAUD Dikdasmen, serta Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat. Melalui paparan dan diskusi interaktif, peserta memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026, mekanisme pelaksanaan, tata kelola pengelolaan anggaran, penguatan aspek pengawasan, serta strategi mitigasi risiko dalam implementasi program. Kolaborasi antara unsur teknis dan pengawasan ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan dana yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Salah satu keluaran utama dari Rakortek ini adalah tersusunnya pemetaan gugus bimbingan teknis (Bimtek) sebagai dasar pelaksanaan pendampingan kepada seluruh sekolah penerima BOSP Kinerja Terbaik di Jawa Barat. Pemetaan tersebut akan menjadi acuan dalam mengoptimalkan pelaksanaan Bimtek agar menjangkau seluruh satuan pendidikan secara efektif.

Sebagai tindak lanjut, peserta menyepakati pelaksanaan sosialisasi kebijakan BOSP Kinerja Terbaik kepada sekolah penerima di masing-masing daerah, disertai pendampingan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOSP Kinerja Terbaik. Langkah ini diharapkan mampu membantu satuan pendidikan menyusun perencanaan program dan anggaran yang sesuai dengan petunjuk teknis, selaras dengan kebutuhan sekolah, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, implementasi BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026 di Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan penerima.

MPLS Ramah 2026 Hadir dengan Sejumlah Pembaruan

MPLS Ramah 2026 Hadir dengan Sejumlah Pembaruan

Bandung Barat – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 kini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan baru untuk memastikan MPLS menjadi pengalaman belajar yang aman, ramah anak, bebas dari perpeloncoan, serta mendukung penguatan karakter peserta didik sejak hari pertama sekolah.

MPLS Ramah menjadi kegiatan pertama bagi murid baru untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun pengalaman belajar yang positif. Kegiatan ini menempatkan penghormatan terhadap hak anak sebagai prinsip utama sehingga seluruh rangkaian MPLS harus berlangsung secara edukatif, menyenangkan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, intoleransi, maupun penindasan. Sekolah juga diharapkan menjadi “rumah kedua” yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi setiap murid.

Selain mengatur pelaksanaan MPLS, regulasi tersebut juga didukung oleh Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah serta buku rujukan kegiatan yang disusun untuk berbagai jenjang pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan di satuan pendidikan.

Pelaksanaan MPLS Selama Lima Hari

MPLS dilaksanakan selama lima hari dengan rangkaian kegiatan yang dimulai dari sosialisasi kepada orang tua, pelaksanaan materi MPLS, unjuk karya, hingga evaluasi pasca-MPLS. Sebelum kegiatan dimulai, sekolah diwajibkan menyampaikan informasi mengenai tujuan, jadwal, materi, tata tertib, larangan, serta peran orang tua melalui berbagai media komunikasi yang efektif.

Dalam sosialisasi tersebut, sekolah juga memberikan edukasi mengenai penguatan karakter, kesehatan dan kebugaran anak, pendataan awal murid baru, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi pelanggaran selama pelaksanaan MPLS.

Materi Utama MPLS 2026

Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas materi utama dan materi pilihan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Materi utama yang wajib diberikan meliputi:

  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat;
  • Pagi Ceria;
  • Sopan Santun Bermedia Sosial;
  • Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun;
  • Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI);
  • Gerakan Rukun Sama Teman.

Selain materi utama, sekolah juga dapat memberikan materi pilihan sesuai jenjang pendidikan dan karakteristik satuan pendidikan, seperti pencegahan penyalahgunaan NAPZA, budaya sekolah, kesehatan remaja, hingga permainan tradisional bagi peserta didik usia dini.

Asesmen Menjadi Salah Satu Pembaruan

Salah satu pembaruan pada MPLS Tahun 2026 adalah pelaksanaan rangkaian asesmen untuk mengenali kondisi awal murid. Bagi peserta didik SMP, SMA, dan SMK, asesmen meliputi identifikasi massa tubuh dan tes fleksibilitas, identifikasi kondisi sosial-emosional dan konsentrasi belajar, asesmen literasi membaca dan numerasi, serta identifikasi bakat dan minat. Sementara itu, pada jenjang TK dan SD, orang tua dilibatkan dalam pengisian sejumlah instrumen mengenai kondisi awal anak. Sedangkan untuk murid SLB akan melaksanakan identifikasi massa tubuh bersama dengan guru.

Hasil asesmen tersebut dimanfaatkan sebagai dasar bagi guru dalam menyusun pembelajaran, kepala sekolah dalam merancang program sekolah, serta orang tua dalam memberikan pendampingan kepada anak di rumah.

Bebas Perpeloncoan dan Mengedepankan Budaya Positif

MPLS Ramah juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus bebas dari praktik perpeloncoan, intimidasi, maupun keterlibatan alumni dalam kegiatan yang tidak bersifat edukatif. Sebaliknya, MPLS diarahkan menjadi ruang bagi murid untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun relasi positif dengan warga sekolah, mengeksplorasi bakat dan minat, serta menumbuhkan motivasi belajar melalui pengalaman yang menggembirakan.

Setelah pelaksanaan MPLS selesai, sekolah wajib melakukan evaluasi terhadap ketercapaian tujuan kegiatan dan menyampaikan laporan kepada orang tua maupun dinas pendidikan sesuai kewenangannya. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan MPLS Ramah terlaksana sesuai ketentuan sekaligus menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan pada tahun-tahun berikutnya.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan MPLS Ramah 2026 dapat diakses melalui laman resmi:
https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/