Bandung Barat – Dalam rangka memastikan efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan dana, BBPMP Provinsi Jawa Barat memfasilitasi kegiatan Supervisi Pemanfaatan BOSP Kinerja Terbaik Jenjang SMA Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikdasmen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, beliau turut memberikan penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan Bimtek Fasilitator Daerah (Fasda) yang telah dilaksanakan di Jawa Barat.
Supervisi melalui FGD ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Fasilitator Nasional. Diskusi melibatkan Fasilitator Nasional dengan tema Litnum PAUD, Litnum, Digitalisasi, dan SPMI, Fasilitator Daerah BBPMP Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi yang menangani BOSP Kinerja Terbaik.
Melalui kegiatan ini, sinergi, kolaborasi, dan evaluasi diharapkan dapat terus diperkuat untuk mendukung tata kelola serta pemanfaatan BOSP Kinerja yang semakin optimal bagi kemajuan sekolah-sekolah di Jawa Barat.
Yogyakarta, 12 Agustus 2026 — Pendidikan inklusif merupakan kebutuhan mendesak bagi lebih dari 160 ribu anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan khusus melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Langkah nyata ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun 2026 serta peresmian sekolah hasil revitalisasi tahun 2025 yang dipusatkan di SLB Tunas Bakti, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/8). PHTC Revitalisasi Satuan Pendidikan ditujukan langsung untuk menyelesaikan persoalan krusial di tingkat lapangan, khususnya pada fasilitas pendidikan khusus yang mengalami kerusakan fisik maupun keterbatasan sarana penunjang.
Di SLB Tunas Bakti, yang mengasuh 83 murid dari empat kecamatan dengan dukungan 14 guru dan satu kepala sekolah, fasilitas belajar sebelumnya menghadapi kendala serius. Kondisi seperti atap ruang kelas yang mengalami kebocoran saat hujan, dinding bangunan yang kusam dan kotor, serta terbatasnya ruang praktikum keterampilan dinilai mengganggu kenyamanan, konsentrasi, serta keselamatan belajar anak-anak berkebutuhan khusus.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kemendikdasmen menargetkan revitalisasi bagi 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dengan 114 SLB yang membina 164.294 murid difabel masuk dalam skema prioritas tersebut. Selain perbaikan fisik bangunan, pemerintah melengkapi sekolah dengan Interactive Flat Panel (IFP) yang ditambah tiga unit per sekolah pada tahun ini, serta menggelar pelatihan pendampingan bagi lebih dari 1.500 guru pendidikan inklusif untuk memperkuat kualitas proses belajar-mengajar.
“Layanan pendidikan untuk SLB dan sekolah inklusi adalah komitmen kami dalam menjalankan amanah Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Di mana setiap warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, maupun intelektual berhak mendapatkan pendidikan khusus. Anak-anak ini kami sebut sebagai differently abled , yaitu mereka berbeda, tetapi memiliki potensi luar biasa yang wajib kita fasilitasi secara bermakna,” tegas Menteri Abdul Mu’ti dalam arahannya, di Yogyakarta, Rabu (12/8).
Dukungan terhadap pelaksanaan PHTC ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah cepat Kemendikdasmen yang menerjemahkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi aksi konkret di lapangan. Siti Hediati juga menyuarakan aspirasi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar alokasi kuota revitalisasi di wilayah tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
“Perbaikan fasilitas SLB bukan sekadar perbaikan bangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Siti.
Dukungan serupa ditegaskan oleh Pemerintah Daerah DIY. Mewakili Gubernur DIY, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Raden Suci Rohmadi, menyatakan bahwa peresmian serta pelaksanaan revitalisasi ini adalah bentuk peneguhan komitmen bersama agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari akses pendidikan berkualitas.
Pendidikan inklusif menurutnya adalah tentang menghadirkan penerimaan, kesempatan, dan keberpihakan penuh tanpa diskriminasi. Secara khusus, pelaksanaan PHTC di SLB Tunas Bakti mencakup intervensi fisik menyeluruh, mulai dari rehabilitasi total enam ruang kelas, pembangunan ruang keterampilan tata boga lengkap dengan fasilitas pendukungnya, penataan dan pembenahan area aktivitas luar ruang yang aman bagi murid berkebutuhan khusus, hingga pengecatan ulang seluruh gedung sekolah.
“Langkah ini dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah disabilitas, higienis, dan adaptif terhadap kebutuhan tumbuh kembang peserta didik,” tutur Raden.
Sementara itu, Kepala SLB Tunas Bakti, Amrih Handayani, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih mendalam kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa revitalisasi ini menjadi titik balik penting yang membangkitkan semangat baru bagi para guru dan murid, sehingga anak-anak difabel kini dapat menimba ilmu dan mengasah bakat di lingkungan yang aman, nyaman, kondusif, dan menyenangkan.
Rangkaian kegiatan juga meliputi penandatanganan mockup revitalisasi 2025, penyerahan tiga mockup revitalisasi 2026, penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pekerja, hingga peninjauan langsung kelas dan karya murid. Pada tahun 2025, Kemendikdasmen sudah merevitalisasi 4 SLB di DIY, antara lain SLBN 2 Bantul, SLB Islam Qotrunnada, SLB Ma’arif, dan SLB PGRI Trimulyo. Untuk 2026, revitalisasi menjangkau SLB Tunas Bakti, SLB Pamardi Putra, dan SLB Bina Anggita.
Di Provinsi DIY, program revitalisasi tahun 2025 menjangkau 46 satuan pendidikan dengan total nilai bantuan sebesar Rp71,3 miliar, mencakup jenjang PKBM, SLB, dan SMK yang tersebar di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta. Memasuki tahun 2026, hingga bulan Juli, program revitalisasi telah menjangkau 1.609 satuan pendidikan secara nasional dengan total nilai bantuan sebesar Rp2,02 triliun. Rinciannya meliputi 48 PKBM senilai Rp28,28 miliar, 44 SKB senilai Rp29,92 miliar, 264 SLB senilai Rp287,40 miliar, dan 1.253 SMK senilai Rp1.678,83 miliar.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Jakarta, 12 Agustus 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), terus memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan bidang pendidikan guna memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan TKA Jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/sederajat tahun 2026.
Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah menyelenggarakan TKA dengan baik. Menurutnya, pelaksanaan TKA tahun 2025 mencatat pelaksanaan terbaik dan mampu mendapatkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat.
Kepercayaan tersebut antara lain terlihat dari semakin luasnya pemanfaatan hasil TKA. Di antaranya yaitu hasil TKA telah menjadi salah satu referensi dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi serta digunakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi akademik.
“TKA tidak semestinya hanya dipandang sebagai angka atau peringkat. Sejatinya, hasil asesmen harus dimanfaatkan sebagai informasi penting guna memperbaiki kualitas pembelajaran dan pendidikan,” ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, saat membuka Rakornas, di Jakarta, Selasa (11/8).
Lebih lanjut, Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan pemanfaatan hasil asesmen melalui konsep assessment of learning. Ia menyebut, apabila asesmen pada tahap awal digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran, maka hasil asesmen tersebut selanjutnya perlu dimanfaatkan sebagai masukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
“TKA merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya kita mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. TKA bukan hanya untuk mengukur capaian pembelajaran, tetapi hasil TKA harus menjadi input yang sangat penting dan bernilai dalam rangka memperbaiki kualitas pembelajaran dan kualitas pendidikan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menegaskan bahwa penyelenggaraan TKA merupakan kerja bersama yang membutuhkan kesiapan seluruh pihak. Keberhasilan TKA menurutnya tidak hanya ditentukan pada saat pelaksanaan, tetapi dimulai dari kualitas koordinasi, ketepatan perencanaan, serta kedisiplinan dalam mempersiapkan setiap tahapan.
Rakornas ini dijelaskannya menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh penyelenggara memiliki persepsi dan standar yang sama. Koordinasi tersebut mencakup kesiapan kebijakan, sistem teknologi, pendataan peserta, infrastruktur, mekanisme pelaksanaan, pengawasan, hingga strategi komunikasi publik.
Lebih lanjut, Toni memandang Rakornas ini juga menjadi tahap penting dalam menyelaraskan pemanfaatan hasil TKA SD dan SMP tahun 2026. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan pendidikan sebagai salah satu sumber informasi untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pembelajaran.
“Melalui Rakornas ini kami berharap terdapat diskusi secara terbuka, mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko, serta menyusun solusi secara bersama. Dengan mempersiapkan TKA yang lebih matang, semoga pelaksanaan TKA 2026 dapat berlangsung secara tertib, memberikan layanan asesmen terbaik bagi seluruh peserta didik, serta dimaknai dengan sikap jujur dan gembira,” tutup Toni.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanakan koordinasi dan sosialisasi pemanfaatan JABAR BERAKSI sebagai layanan inovasi untuk mendukung implementasi penjaminan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara BBPMP, Dinas Pendidikan, pengawas, dan pemangku kepentingan pendidikan dalam memperkuat pemanfaatan data, pemantauan program, pendampingan satuan pendidikan, serta dokumentasi bukti pelaksanaan.
Melalui pengenalan Layanan Inovasi JABAR BERAKSI dan Program Sekolah Percontohan SPMI, peserta mendapatkan penguatan mengenai pemanfaatan sistem JABAR BERAKSI dalam mendukung pengawasan, pendampingan, pemantauan capaian program, dan penjaminan mutu pendidikan.
Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk semakin aktif memanfaatkan JABAR BERAKSI sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pendidikan Jawa Barat yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis data.
Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Bandung pada Selasa (11/8/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), khususnya di Kota Bandung.
Upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Bandung menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga 5 Agustus 2026, jumlah ATS telah berkurang sebanyak 1.201 orang atau sebesar 5,59%, dari 21.481 orang berdasarkan data awal per 30 Januari 2026 menjadi 20.280 orang per 5 Agustus 2026.
Melalui pertemuan ini, telah terbangun kesamaan persepsi terkait koordinasi dan langkah strategis untuk meningkatkan akses serta mutu layanan pendidikan nonformal di Jawa Barat. Forum PKBM dan BBPMP Jabar melihat penguatan layanan pendidikan nonformal sebagai bagian penting dalam memberikan kesempatan belajar bagi anak yang berada di luar sistem persekolahan.
Sebagai tindak lanjut audiensi, perlu dilakukan kegiatan berbagi praktik baik yang telah dilaksanakan oleh PKBM kepada PKBM lainnya di Jawa Barat, sekaligus meningkatkan kompetensi pengelola PKBM se-Jawa Barat, salah satunya melalui layanan Belajar Bersama BBPMP (B3).
Selain itu, sinergi pencegahan dan penanganan ATS di Kota Bandung akan terus diperkuat bersama berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra kerja. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan pendidikan nonformal sekaligus mempercepat penanganan ATS secara berkelanjutan di Jawa Barat.