Wamen Atip Dorong Peran Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran
Siaran Pers
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor: 882/sipers/A6/X/2026
Surabaya, 15 Oktober 2026 – Pengawasan sekolah bukan hanya soal memeriksa kelengkapan administrasi. Hal yang lebih penting adalah memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berdampak pada kegiatan belajar di sekolah. Mulai dari cara kepala sekolah memimpin, kemampuan guru mengajar, hingga pengalaman belajar yang dirasakan murid, semuanya perlu menjadi perhatian.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Tahun 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10).
“Atas nama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada APSI serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Pengawas sekolah merupakan penjaga mutu sekaligus penghubung antara kebijakan pemerintah dan praktik nyata di satuan pendidikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak cukup dilihat dari terbitnya aturan atau terlaksananya program. Hasilnya harus tampak dalam pengelolaan sekolah dan proses pembelajaran. Karena itu, pengawas perlu lebih banyak mendampingi sekolah untuk mencari solusi dan melakukan perbaikan, bukan hanya memeriksa kekurangan.
Wamen Atip juga mengingatkan pentingnya penggunaan data dalam menjalankan fungsi pengawasan. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Rapor Pendidikan dapat membantu pengawas memahami kondisi sekolah serta menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan. Data tersebut perlu dibaca sesuai dengan keadaan di lapangan agar langkah perbaikan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.
“Budaya mutu tidak terbentuk dalam satu kunjungan atau satu kegiatan. Budaya mutu tumbuh melalui kebiasaan yang dijaga dan dievaluasi secara terus-menerus,” tuturnya.
Ketua Umum APSI, Agus Sukoco, turut mengajak pengawas sekolah untuk terus belajar dan meningkatkan profesionalisme. Menurutnya, pengawas harus mampu menjadi teladan bagi kepala sekolah dan guru, sekaligus membantu mereka menjalankan tugas dengan lebih baik. Peran tersebut membutuhkan kompetensi yang terus dikembangkan agar pengawasan sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.

Wamen Atip juga menyoroti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) yang membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan. Pengawas perlu memiliki literasi data dan digital yang memadai agar dapat mendampingi guru dalam memanfaatkan teknologi. Penggunaan AI juga perlu disertai sikap kritis dalam memeriksa informasi dan menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan pembelajaran.
Meski teknologi semakin banyak digunakan di sekolah, peran guru tetap tidak tergantikan. Guru tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membimbing murid, memberi inspirasi, dan membentuk karakter. Pengawas dapat membantu sekolah memastikan pemanfaatan teknologi tetap mendukung tujuan tersebut.
Rakernas APSI 2026 mengangkat tema “Menguatkan Budaya Mutu Manajerial dan Akademik Pengawas Sekolah Melalui Pemantauan, Penilaian, dan Pembinaan”. Melalui forum ini, para pengawas diharapkan dapat menerapkan hasil pembahasan dalam praktik pendampingan di daerah masing-masing, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan. (Penulis: Rona Uly, Editor: Destya /Denty/Seno, Fotografer : Morecka)

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers