Perguruan Tinggi dan Sekolah Harus menjadi Satu Ekosistem untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Perguruan Tinggi dan Sekolah Harus menjadi Satu Ekosistem untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 849/sipers/A6/X/2026

Bali, 3 Oktober 2026 – Peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Perguruan tinggi, khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan satuan pendidikan dasar dan menengah perlu membangun ekosistem yang saling terhubung untuk bersama-sama meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat menghadiri Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Jumat (2/10).

Abdul Mu’ti mengatakan bahwa hubungan antara pendidikan tinggi dan pendidikan dasar serta menengah merupakan sebuah ekosistem. Keduanya memiliki ketergantungan dan harus saling mengisi serta memperkuat. “Ketika kita berbicara ekosistem, kita berbicara mengenai saling ketergantungan dan saling mengisi, saling memperkuat antara satu dengan yang lainnya,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, di Bali (2/10).

Ia menjelaskan bahwa kualitas guru berkaitan erat dengan kualitas perguruan tinggi yang menghasilkan para guru. “Kalau kita ingin memiliki guru yang berkualitas, kuncinya adalah perguruan tinggi yang menghasilkan para guru. Dan guru yang berkualitas akan menghasilkan murid-murid yang berkualitas,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengajak perguruan tinggi dan satuan pendidikan untuk tidak saling menyalahkan bergotong royong dalam menghadapi berbagai persoalan pendidikan. Menurutnya, persoalan yang ada justru perlu menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama. “Tidak ada ruang untuk kita saling menyalahkan. Tetapi berbagai permasalahan yang kita hadapi adalah peluang untuk kita saling memperkuat, saling bekerja sama antara satu dengan yang lainnya,” katanya.

Selanjutnya, Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), I Wayan Lasmawan, menegaskan bahwa LPTK memiliki posisi penting dalam ekosistem pendidikan, terutama dalam menjawab tantangan terkait kualitas dan profesionalisme guru. “Di sini LPTK sebagai jantung dari ekosistem pendidikan kita yang mampu mengambil peran yang jelas dan tegas, tidak semata-mata bisa menjerit mengatakan bahwa itu ada masalah, tapi bagaimana kita hadir mampu memecahkan masalah itu secara bersama-sama,” ucap Lasmawan.

Lima Kebijakan Pendidikan yang Membutuhkan Dukungan LPTK

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti menyampaikan lima kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang membutuhkan dukungan perguruan tinggi, khususnya LPTK. Pertama, pembelajaran mendalam atau deep learning sebagai pendekatan akademik untuk menjawab berbagai persoalan pembelajaran, termasuk schooling without learning dan attention span. “Kebijakan kami yang merupakan prioritas Kemendikdasmen adalah pembelajaran mendalam sebagai solusi yang bersifat akademik terhadap masalah akademik yang kita hadapi,” jelasnya.

Kedua, penguatan pendidikan karakter melalui bimbingan dan konseling. “Kami berusaha agar persoalan karakter pembentukannya diperkuat dengan pendekatan yang lebih humanis, yang lebih mengedepankan pendampingan kepada para murid,” ujarnya.

Selain itu, ketiga, penguatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia yang mampu mengolah kekayaan alam menjadi produk bernilai ekonomi melalui penguasaan sains dan teknologi. “Dan karena itu tentu kami memerlukan lebih banyak lagi guru-guru yang mahir dalam mengajarkan STEM. Selain itu, sekarang ada kebijakan namanya STEM 5M yaitu STEM yang mudah, murah, menggembirakan, mindful, dan meaningful,” katanya.

Kemudian keempat, Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib yang akan mulai diajarkan pada tahun akademik 2027–2028 dari kelas 3 SD. “Selain itu, Kemendikdasmen juga melatih guru kelas untuk mampu mengajarkan Bahasa Inggris pada basic skills of learning English yang mengedepankan pendekatan komunikatif dan mengembirakan,” jelasnya.

Selanjutnya kelima, koding dan kecerdasan artifisial (AI) yang diajarkan mulai kelas 5 SD hingga jenjang pendidikan menengah. “Koding dan AI bisa diajarkan mulai kelas 5 SD dan seterusnya sampai tingkat SLTA,” katanya.

Penerapan berbagai kebijakan tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas guru. Oleh karena itu, perguruan tinggi diharapkan mengambil peran lebih besar dalam penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi guru. “Forum ini kami ingin mendapatkan dukungan dari Bapak-Ibu pimpinan perguruan tinggi agar guru kami lebih berkualitas. Maka berbagai banyak pelatihan juga tentu harus dilaksanakan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, juga menegaskan pentingnya sinergi antara pendidikan tinggi dengan pendidikan dasar dan menengah dalam membangun talenta unggul Indonesia. “Pada pendidikan tinggi, sains, dan teknologi bersama-sama dengan Pak Mendikdasmen pada pendidikan dasar menengah memberikan dorongan yang luar biasa kepada melahirkan talenta-talenta unggul di Indonesia. Kami ingin pendidikan berdampak, riset dan inovasi kita juga kuat, dan tentunya pengabdian yang bisa memberikan dampak yang besar,” ucap Brian.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

Revitalisasi 61 Satuan Pendidikan di Kebumen, Bangun Lingkungan Belajar Berkualitas

Revitalisasi 61 Satuan Pendidikan di Kebumen, Bangun Lingkungan Belajar Berkualitas

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 847/sipers/A6/X/2026

Kebumen, Jawa Tengah, 2 Oktober 2026 – Anak-anak membutuhkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, dan mendukung tumbuhnya karakter serta kompetensi. Oleh karena itu, Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak berhenti pada pembenahan sarana dan prasarana, tetapi diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang semakin mendukung kualitas pembelajaran.

Komitmen memperkuat lingkungan belajar ini sejalan dengan arahan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq. Saat melakukan kunjungan kerja ke Kebumen, Wamen Fajar mengingatkan bahwa di balik sarana fisik yang terus dibenahi, mental dan daya juang anak-anak juga harus ikut ditempa.

“Yang dilatih di dunia pendidikan bukan semata-mata kemampuan kognitif, tetapi karakter dan kompetensi. Ketika kecerdasan buatan sekarang sudah melesat jauh, maka yang penting adalah kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, berkolaborasi, dan beradaptasi,” ujar Fajar saat menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO), Kabupaten Kebumen (1/10).

Di Kabupaten Kebumen, revitalisasi telah dilakukan terhadap 61 satuan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada 26 Januari 2026 lalu meresmikan hasil revitalisasi 61 satuan pendidikan tersebut. Nilai bantuan revitalisasi mencapai Rp31,85 miliar dan menjangkau berbagai jenjang pendidikan yaitu 33 Sekolah Dasar (SD), 14 SMP, 5 TK/PAUD, 4 SMK, dan 3 SMA. Pendidikan nonformal seperti 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan 1 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pun tak luput dari pembenahan.

Intervensi pemerintah tidak hanya menyasar perbaikan bangunan. Sejumlah satuan pendidikan juga mendapatkan dukungan program prioritas lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Interactive Flat Panel (IFP)/Papan Interaktif Digital (PID), dan perangkat laptop. Langkah ini menegaskan bahwa pembenahan lingkungan pendidikan berjalan simultan dengan program lainnya guna mendukung proses pembelajaran murid.

Wamen Fajar mengingatkan bahwa pembenahan lingkungan pendidikan perlu diikuti dengan pembentukan budaya belajar yang adaptif. Murid perlu dibiasakan untuk terus belajar, mengembangkan kompetensi, dan mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi maupun dunia kerja. “Jadilah pembelajar sepanjang hayat. Dunia kerja akan berubah karena itu karakter dan kompetensi harus menjadi bekal untuk terus beradaptasi,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Menurutnya, dengan ruang kelas yang lebih baik, anak-anak di Kebumen, dari pelosok desa hingga kawasan kota, bisa menuntut ilmu dengan lebih aman dan nyaman demi meraih cita-cita mereka. “Ketika pemerintah pusat dan daerah berjalan searah, upaya meningkatkan kualitas pendidikan akan lebih cepat dan jangkauannya semakin luas,” ujar Lilis.

Ia menjelaskan bahwa upaya peningkatan kualitas pendidikan tersebut berjalan di tengah capaian pendidikan Kebumen yang terus berkembang. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kebumen, Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7–12 tahun mencapai 99,73 persen, sedangkan APS usia 13–15 tahun mencapai 98,56 persen. Pada aspek pembelajaran, nilai literasi SD tercatat 84,28 dan numerasi 73,68, sementara literasi SMP mencapai 87,29. Capaian ini menjadi modal untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus memperluas kesempatan belajar.

Ke depan, Lilis berharap dukungan revitalisasi dapat terus menjangkau satuan pendidikan yang masih membutuhkan. Pemerintah Kabupaten Kebumen terus berupaya memastikan anak-anak di berbagai wilayah memperoleh kesempatan belajar dalam lingkungan yang layak dan mendapatkan layanan pendidikan berkualitas. (Penulis: Rany/Editor: Uly, Denty/Fotografer: Laili)

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers