Pemulihan Pendidikan NTT Bergerak Positif, 187 Bantuan Revitalisasi dan 672 RKS Mulai Berjalan

Pemulihan Pendidikan NTT Bergerak Positif, 187 Bantuan Revitalisasi dan 672 RKS Mulai Berjalan

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 804/sipers/A6/IX/2026

Jakarta, 14 September 2026 – Pemulihan layanan pendidikan pascabencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data per hari ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus melakukan percepatan dengan mulai menyalurkan bantuan revitalisasi tahap pertama bagi satuan pendidikan yang mengalami kerusakan akibat bencana serta dengan membangun Ruang Kelas Sementara (RKS).

Bantuan revitalisasi mulai diberikan secara bertahap kepada 187 satuan pendidikan dengan total anggaran Rp50 miliar. Revitalisasi ini mencakup 140 satuan PAUD dengan nilai Rp500 juta, 5 SLB senilai Rp6,45 miliar, 2 PKBM dan 1 SKB dengan total Rp1 miliar, serta 39 SMK dengan nilai Rp42,2 miliar. Sementara itu, untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, proses verifikasi dan validasi telah dilakukan dan saat ini masih dalam tahap penghitungan kebutuhan.

Selain bantuan revitalisasi, Kemendikdasmen juga melakukan percepatan pemulihan dengan menyalurkan bantuan RKS sebanyak 672 unit dengan total anggaran Rp 3,5 miliar. Bantuan RKS ini menjangkau 194 RKS PAUD, 12 RKS SLB, dan 372 RKS SMK dengan nilai Rp4 juta per RKS, serta 65 RKS SMP dan 29 RKS SMA dengan nilai Rp15 juta per RKS.

Kemendikdasmen juga mencatat sebanyak 2.447 satuan pendidikan telah melakukan kembali proses pembelajaran. Dari jumlah tersebut, 487 di antaranya kembali menyelenggarakan secara normal di ruang kelas, dan 1.960 satuan pendidikan lainnya menyelenggarakan pembelajaran dalam berbagai moda darurat, baik di tenda, ruang terbuka, maupun ruang kelas darurat.

“Kabar baik tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang bergotong royong membantu agar layanan pendidikan di NTT dapat bangkit dan pulih seperti sediakala. Kemendikdasmen terus berkomitmen mendukung proses pemulihan layanan pendidikan di NTT agar kegiatan pembelajaran kembali berlangsung secara optimal dan seluruh murid tetap memiliki ruang untuk tumbuh, belajar, serta meraih cita-cita,” Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Senin (14/9).

Pendampingan Psikososial dan Penyediaan Ruang Kelas Darurat

Selain penyaluran bantuan revitalisasi dan pembangunan RKS, Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi, menyampaikan bahwa Kemendikdasmen turut memberikan pendampingan psikososial kepada 75 sekolah melalui kolaborasi dengan berbagai mitra. Selanjutnya, Kemendikdasmen juga akan melaksanakan pelatihan bagi 120 fasilitator nasional dan 1.700 fasilitator daerah yang nantinya akan mendukung pendampingan bagi sekitar 51 ribu pendidik dan tenaga kependidikan di tujuh kabupaten terdampak.

“Langkah ini dilakukan untuk kembali membangun mental dan semangat para warga sekolah agar proses pembelajaran kembali pada situasi normal,” tutur Saryadi.

Menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan layanan pendidikan, Saryadi menjelaskan Kemendikdasmen juga telah mendistribusikan tenda kelas darurat dengan total nilai Rp5,5 miliar. Bantuan tenda tersebut telah tersebar dan didistribusikan seluruhnya ke Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Ende.

Di sisi lain, bantuan awal senilai Rp6 miliar juga telah Kemendikdasmen salurkan ke tujuh kabupaten terdampak. Bantuan tersebut meliputi 10.000 paket makanan anak, 1.000 paket sembako, 5.500 school kit, 1.500 family kit, serta 10.000 buku bacaan.

“Kami turut mengapresiasi langkah pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di NTT yang telah menerbitkan surat edaran maupun keputusan terkait penyelenggaraan pendidikan pascabencana. Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana,” ujarnya.

Kepada keluarga warga sekolah yang kehilangan anggota keluarga maupun mengalami luka akibat gempa, Saryadi menuturkan Kemendikdasmen telah menyalurkan santunan dengan total Rp330 juta, yang terdiri Rp5 juta bagi setiap peserta didik yang meninggal dunia, Rp10 juta bagi guru yang meninggal dunia, Rp2 juta bagi guru yang mengalami luka, serta Rp1 juta bagi peserta didik yang mengalami luka.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk terus bergotong royong memastikan hak pendidikan anak-anak NTT tetap terpenuhi, sekalipun dalam kondisi darurat,” tutup Saryadi.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

BBPMP Jabar Dampingi 282 Sekolah Perkuat Implementasi SPMI

BBPMP Jabar Dampingi 282 Sekolah Perkuat Implementasi SPMI

Bandung Barat – Penjaminan mutu pendidikan tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi perlu diwujudkan menjadi budaya nyata di setiap satuan pendidikan. Untuk mengawal komitmen tersebut, BBPMP Provinsi Jawa Barat melaksanakan pendampingan langsung bagi 282 sekolah sasaran Program Percontohan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2026 di seluruh kabupaten dan kota pada 1–2 serta 8–9 September 2026.

Kegiatan pendampingan secara luring ini melibatkan 891 peserta yang terdiri atas pengawas, kepala sekolah, dan guru. Pendampingan difokuskan pada penguatan siklus kritis SPMI, mulai dari pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian program pemenuhan mutu di satuan pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta bersama-sama mereviu capaian yang telah dilakukan, mengidentifikasi berbagai kendala teknis di lapangan, serta merumuskan solusi yang dapat diterapkan untuk mendukung peningkatan mutu. Selain itu, pemanfaatan sistem JABAR BERAKSI juga dioptimalkan sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan SPMI.

Pendampingan tidak hanya diarahkan pada penyelesaian berbagai kendala, tetapi juga mendorong sekolah sasaran untuk menyusun kerangka praktik baik (best practice). Melalui langkah ini, berbagai inovasi peningkatan mutu yang telah berhasil dilaksanakan dapat terdokumentasi secara terstruktur dan menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya.

Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi SPMI sekaligus mendorong tumbuhnya budaya mutu di satuan pendidikan. Dengan demikian, transformasi ekosistem pendidikan di Jawa Barat dapat terus berjalan secara adaptif, akuntabel, dan bermutu untuk semua.

Bersama, kita wujudkan transformasi ekosistem pendidikan Jawa Barat yang adaptif, akuntabel, dan bermutu untuk semua!

Guru SMK Tak Cukup Hanya Terampil, Mereka Perlu Belajar Melihat Peluang

Guru SMK Tak Cukup Hanya Terampil, Mereka Perlu Belajar Melihat Peluang

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 803/sipers/A6/IX/2026

Cianjur, 12 September 2026 Kompetensi guru SMK tidak boleh berhenti pada kemampuan menguasai teori dan praktik di ruang pelatihan. Guru juga perlu memahami bagaimana sebuah keterampilan dapat diterapkan, dikembangkan, bahkan memiliki nilai ekonomi di dunia nyata. Hal ini menjadi salah satu pesan utama dalam Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Kejuruan Berbasis Dunia Kerja Moda Luring Angkatan 4 di BBPPMPV Pertanian Cianjur.

Sebanyak 147 guru SMK mengikuti pelatihan tujuh kompetensi keahlian, yakni Bakery & Pastry, Hidroponik Melon, Pengolahan Buah, Anggrek, Penetasan Telur, Hijauan Pakan Ternak, dan Rekayasa Pakan Buatan. Pelatihan dirancang dalam rangkaian 120 jam pelajaran, terdiri atas 40 JP pembekalan, 70 JP pengalaman di dunia kerja, serta 10 JP uji kompetensi dan sertifikasi.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan penguasaan kompetensi perlu disertai business mindset, yakni cara berpikir yang mendorong seseorang terus melihat peluang dan menciptakan nilai tambah dari apa yang dimiliki.

“Kalau kita punya kompetensi produksi tapi tidak bisa dikomersialisasi itu yang bikin frustasi. Akhirnya kompetensi hanya menutup basa-basi saja,” ujar Atip.

Menurut Atip, business mindset tidak semata-mata berbicara mengenai perdagangan atau keuntungan. Lebih dari itu, cara berpikir tersebut membuat seseorang aktif mencari kemungkinan agar sesuatu yang tersedia dapat memberikan manfaat.

Dalam konteks pertanian, Atip melihat kompetensi yang dimiliki guru dapat dikembangkan jauh melampaui proses produksi. Dari pertanian dapat tumbuh agribisnis hingga agrowisata. Karena itu, kompetensi teknis perlu berjalan bersama kemampuan melihat proses dari hulu hingga hilir.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengatakan pengalaman langsung diperlukan agar kompetensi yang diperoleh guru tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi benar-benar dipraktikkan dan dibawa kembali ke sekolah.

“Yang paling penting di samping ngajar coba dipraktikkan. Karena kalau upskilling di sini, lalu pulang dan tidak pernah dipraktikkan di kelas, hanya lihat siswa, itu enggak akan banyak berkembang,” ujar Tatang.

Menurut Tatang, kompetensi yang dipelajari guru dapat dikembangkan menjadi praktik nyata, termasuk peluang usaha yang dapat melibatkan peserta didik. Karena itu, ia meminta guru tidak berhenti setelah memperoleh ilmu dari pelatihan.

“Jadi, Bapak Ibu klik dengan ilmu dan kalau bisa diimplementasikan,” katanya.

Setelah pembekalan, peserta akan menjalani pengalaman di dunia kerja selama 70 JP sebelum mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi. Tahapan tersebut memberi kesempatan kepada guru untuk melihat secara langsung praktik, proses, dan budaya kerja di industri.

Kepala BBPPMPV Pertanian Cianjur Joko Ahmada Julifan mengatakan pelatihan berbasis dunia kerja merupakan bagian dari upaya memfasilitasi peningkatan kompetensi guru kejuruan. Pengalaman yang diperoleh peserta diharapkan dibawa kembali ke satuan pendidikan dan diterapkan dalam pembelajaran.

Bagi Tatang, pengalaman tersebut juga dapat mengubah cara peserta didik melihat bidang pertanian yang selama ini kerap dipersepsikan secara konvensional.

“Kalau kita tunjukkan saya bisa berbuat seperti ini, maka anak-anak itu (berpikir), kok ternyata pertanian itu asik,” kata Tatang.

Dengan demikian, pelatihan tidak hanya berhenti pada penambahan kompetensi guru saja. Pengalaman industri diharapkan masuk ke ruang kelas, sementara business mindset membantu guru menunjukkan kepada peserta didik bahwa keterampilan dapat berkembang menjadi produk, inovasi, dan peluang.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

Berbasis Kompetensi PISA, Praktik Baik Pembelajaran di SMPN 9 dan SMAN 5 Yogyakarta

Berbasis Kompetensi PISA, Praktik Baik Pembelajaran di SMPN 9 dan SMAN 5 Yogyakarta

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 802/sipers/A6/IX/2026

Yogyakarta, 12 September 2026 Transformasi kualitas pendidikan melalui penguatan budaya literasi, numerasi, serta integrasi pendekatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) berbasis kompetensi PISA (Program for International Student Assessment), menjadi salah satu perhatian dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), hal ini di tujukan melalui inovasi pembelajaran dan penguatan kompetensi murid di beberapa sekolah di Yogyakarta.
 
Kepala Sekolah SMPN 9 Yogyakarta, Agus Margono menjelaskan bahwa sekolahnya menerapkan program Pendampingan Literasi dan Numerasi yang secara khusus berfokus pada penguatan kemampuan murid berbasis kompetensi PISA.
 
“Kami menerapkan program Pendampingan Literasi dan Numerasi yang berfokus pada penguatan kemampuan literasi dan numerasi murid berbasis PISA. Program ini diwujudkan melalui pengintegrasian soal berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS) ke dalam asesmen harian, penguatan pembelajaran berbasis proyek dengan pendekatan STEM,” jelas Agus Margono.

Agus juga menjelaskan dampak positif dari implementasi program berbasis PISA tersebut terhadap pola pikir murid dan capaian di sekolah. Perubahan signifikan terlihat pada pola pikir dan daya kritis para murid. Murid tidak lagi sekadar menghafal materi, tetapi mampu menganalisis masalah lingkungan dan sosial di sekitar mereka menggunakan pendekatan logis dan matematis.
 
“Ini berdampak langsung pada peningkatan skor capaian Asesmen Nasional pada indikator Literasi dan Numerasi sekolah, serta peningkatan jumlah murid yang meraih prestasi dalam kompetisi sains dan teknologi,” ungkap Agus.
 
Agus menambahkan dalam mengoptimalkan pembelajaran berbasis STEM, SMP Negeri 9 Yogyakarta juga memfasilitasi peningkatan kapasitas guru melalui Komunitas Belajar internal dan in-house training mengenai modul ajar interaktif, serta mendorong kolaborasi lintas mata pelajaran seperti IPA, Matematika, dan Informatika.
 
“Sekolah menerapkan pembelajaran berdiferensiasi dan pendampingan sebaya antarguru untuk mengatasi tantangan keberagaman tingkat kesiapan awal murid serta perubahan pola mengajar dari metode konvensional,” jelasnya.
 
Sementara itu SMAN 5 Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Literasi Terpadu yang mencakup berbagai cakupan literasi esensial yaitu literasi digital, literasi budaya dan kewargaan, literasi sains, literasi finansial, serta literasi numerasi. Kegiatan ini dirancang untuk membekali siswa dengan kecakapan abad ke-21 secara komprehensif.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 5 Yogyakarta, Rizky Puspitadewi menjelaskan penguatan literasi tidak hanya berhenti pada pembiasaan mingguan, penguatan ini juga diintegrasikan secara sistematis ke dalam evaluasi pembelajaran. Melalui pembiasaan penulisan dan pengerjaan soal-soal berbasis literasi dan numerasi pada setiap Asesmen Sekolah.
 
“Dampak nyata dari konsistensi penerapan program literasi dan pembiasaan asesmen tersebut terlihat pada indikator Rapor Pendidikan Sekolah, di mana capaian pada domain Literasi dan Numerasi berhasil mencatatkan, serta mempertahankan angka terbaik secara konsisten,” tutur Dewi.
 
Dewi menjelaskan peningkatan kompetensi guru juga menjadi perhatian, hal ini diwujudkan melalui berbagai pelatihan seperti Implementasi Pembelajaran STEM, Pembelajaran Mendalam, Koding dan Kecerdasan Artifisial yang ditunjang dengan penyediaan media dan bahan ajar proyek.
 
“Selain peningkatan kompetensi pedagogis dan teknis, sekolah secara konkret mendukung operasionalisasi di kelas dengan menyediakan berbagai media pembelajaran serta bahan ajar pendukung yang relevan untuk proyek-proyek STEM,” jelas Dewi.

Selain fokus pada pencapaian akademis, SMAN 5 Yogyakarta juga menaruh perhatian besar pada pembentukan soft skills dan karakter siswa melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Pada jalur kokurikuler, penguatan dilakukan melalui proyek dengan tema Rekayasa & Teknologi serta Inovasi Kewirausahaan.
 
Dalam kegiatan ini, siswa dilatih berpikir kritis dan kreatif melalui sesi brainstorming ide langsung bersama para narasumber berpengalaman di bidangnya. Sementara pada jalur ekstrakurikuler, minat dan kecakapan siswa dalam berinovasi, berkolaborasi, serta memecahkan masalah disalurkan secara spesifik melalui wadah Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) dan Klub Robotik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ,Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen terus memperkuat transformasi kualitas pendidikan melalui pendekatan Belajar Mendalam yang mendorong proses belajar menjadi lebih sadar (mindful), bermakna (meaningful), dan menyenangkan (joyful). Pendekatan ini didukung dengan penguatan kompetensi guru di bidang AI, coding, STEM, dan pendidikan karakter, pengembangan tata kelola data pendidikan, revitalisasi satuan pendidikan, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran yang lebih interaktif.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

Kebijakan Baru PIP 2026: Perluas Sasaran dan Sederhanakan Mekanisme Penetapan Penerima

Kebijakan Baru PIP 2026: Perluas Sasaran dan Sederhanakan Mekanisme Penetapan Penerima

Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan ketentuan baru dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Perubahan tersebut mencakup perluasan sasaran penerima, mekanisme pengusulan calon penerima, besaran bantuan, hingga penetapan penerima PIP.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah beserta aturan pelaksanaannya melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026. Sementara itu, besaran bantuan PIP ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 171 Tahun 2026.

Salah satu perubahan dalam kebijakan terbaru adalah perluasan sasaran PIP hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK). Mulai tahun ajaran 2026/2027, PIP diberikan kepada murid mulai jenjang prasekolah hingga SMA/SMK/SLB dan pendidikan kesetaraan. Rentang usia penerima juga berubah menjadi mulai 5 tahun hingga 21 tahun. Ketentuan batas usia tersebut tidak berlaku bagi murid berkebutuhan khusus.

Perubahan juga terdapat pada mekanisme pengusulan calon penerima. Mulai 2026, satuan pendidikan diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi murid yang layak menerima PIP melalui aplikasi SIPINTAR. Proses tersebut dilakukan setelah sekolah memperbarui dan memvalidasi data murid pada Dapodik. Berdasarkan hasil verifikasi, satuan pendidikan menyusun daftar prioritas sesuai target sasaran yang tersedia dan mengusulkannya kepada Puslapdik melalui SIPINTAR.

Dalam proses tersebut, Dinas Pendidikan tetap berperan melakukan pengawasan dan validasi terhadap daftar prioritas yang disusun satuan pendidikan, termasuk memastikan kesesuaiannya dengan target sasaran penerima PIP. Apabila satuan pendidikan belum melakukan verifikasi atau jumlah usulannya belum memenuhi target, Dinas Pendidikan dapat menyusun dan mengusulkan daftar prioritas penerima PIP melalui SIPINTAR.

Dari sisi besaran bantuan, ketentuan terbaru menetapkan nominal PIP berdasarkan semester. Mengacu pada Kepmendikdasmen Nomor 171 Tahun 2026, murid jenjang TK, SD/SDLB, dan Paket A menerima bantuan Rp225 ribu per semester. Untuk jenjang SMP/SMPLB dan Paket B, bantuan yang diberikan sebesar Rp375 ribu per semester, sedangkan murid jenjang SMA/SMK/SMALB/SMKLB dan Paket C menerima Rp900 ribu per semester. Meski pencairannya kini dihitung per semester, tidak ada perubahan pada total bantuan yang diterima dalam setahun. Secara nominal tahunan, besaran PIP tersebut tetap sama dengan ketentuan sebelumnya.

Skema per semester tersebut memberikan kepastian bagi murid pada kelas awal dan kelas akhir yang hanya mengikuti satu semester dalam satu tahun ajaran. Sementara itu, murid pada kelas berjalan dan murid jenjang TK dapat menerima bantuan selama dua semester.

Selain itu, mekanisme penetapan penerima PIP turut disederhanakan. Aturan terbaru tidak lagi membedakan penerima melalui SK Nominasi dan SK Pemberian. Mulai semester 2 tahun 2026, murid yang telah melalui proses verifikasi dan validasi ditetapkan melalui SK Penetapan Penerima PIP, yang mencakup penerima dengan rekening aktif maupun belum aktif.

Murid yang rekeningnya belum aktif tetap diberikan kesempatan melakukan aktivasi sesuai batas waktu yang ditetapkan Puslapdik. Dana PIP disalurkan ke rekening penerima yang telah ditetapkan, sedangkan dana yang tidak dapat disalurkan karena rekening tidak diaktifkan hingga batas waktu yang ditentukan akan dikembalikan ke kas negara.

Dalam ketentuan terbaru juga disebutkan bahwa murid penerima PIP juga tidak lagi memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik dalam bentuk fisik maupun digital. Berbagai penyesuaian ini menjadi bagian dari pembaruan pelaksanaan PIP untuk memperkuat mekanisme penetapan dan penyaluran bantuan pendidikan kepada murid yang membutuhkan.

Sumber: Puslapdik/Yanuar