Mewujudkan Implementasi Dana BOSP Kinerja yang Berdampak, Wamendikdasmen Dorong Penguatan Calon Fasilitator Daerah

Mewujudkan Implementasi Dana BOSP Kinerja yang Berdampak, Wamendikdasmen Dorong Penguatan Calon Fasilitator Daerah

Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Calon Fasilitator Daerah Implementasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pendampingan kepada satuan pendidikan agar pemanfaatan Dana BOSP Kinerja berjalan tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan yang diikuti oleh pegawai BBPMP Provinsi Jawa Barat bersama perwakilan enam Dinas Pendidikan kabupaten/kota ini secara resmi dibuka pada Rabu (22/7/2026) oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq.

Pada pembukaan kegiatan, Wamendikdasmen Fajar didampingi oleh Kepala BBGTK Jawa Barat, Kepala BBPPMPV BMTI Jawa Barat, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, serta Tenaga Ahli Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam arahannya, Wamendikdasmen menegaskan pentingnya peran BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam mengawal implementasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun 2026. Ia mengajak seluruh calon fasilitator daerah untuk mengikuti penguatan kapasitas secara optimal sebagai bekal dalam mendampingi pelaksanaan bimbingan teknis di daerah.

Fajar menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran BOSP sebesar Rp59,2 triliun pada tahun 2026 yang terdiri atas skema BOSP Reguler dan BOSP Kinerja. Menurutnya, BOSP Reguler berfungsi mendukung operasional satuan pendidikan agar proses pembelajaran tetap berjalan, sedangkan BOSP Kinerja diberikan sebagai dukungan tambahan bagi satuan pendidikan terpilih untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan.

“BOSP Reguler menjaga sekolah tetap berjalan. Revitalisasi memperbaiki ruang belajar, Papan Interaktif Digital memperkuat perangkat pembelajaran, sedangkan BOSP Kinerja untuk menggerakkan mutunya. Ini satu rangkaian kehadiran negara yang manfaatnya harus dirasakan murid,” ujar Fajar.

Ia menjelaskan bahwa setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan program BOS, orientasi pembiayaan pendidikan terus mengalami perkembangan. Jika sebelumnya fokus utama adalah menjamin keberlangsungan layanan pendidikan, kini setiap pemanfaatan anggaran juga diarahkan agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Arah kebijakan tersebut dipertegas melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP yang mengedepankan prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Fajar menegaskan bahwa Dana BOSP Kinerja bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan instrumen strategis untuk mendorong peningkatan mutu satuan pendidikan. Dana ini difokuskan pada penguatan literasi dan numerasi, digitalisasi pembelajaran, serta penguatan tata kelola sekolah.

“BOSP Kinerja bukan bonus atau hadiah bebas. Jangan mulai dari daftar belanja, tetapi dari data dan akar masalah yang ada di sekolah. Ukurannya bukan hanya dana terserap dan laporan selesai, melainkan apakah pembelajaran membaik, guru berkembang, dan hasilnya dirasakan murid,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wamendikdasmen mengingatkan pentingnya penggunaan data sebagai dasar dalam menyusun program. Rapor Pendidikan, hasil asesmen, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan data perkembangan lulusan menjadi acuan untuk menyusun program yang tepat sasaran. Selain itu, pemanfaatan Papan Interaktif Digital diharapkan tidak hanya menambah perangkat pembelajaran, tetapi mampu memperkuat pedagogi dan menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna.

Fajar juga menekankan pentingnya menjaga kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar perencanaan dan penyaluran anggaran pendidikan.

“Data yang tidak akurat dapat menyebabkan anggaran negara tidak tepat, bahkan salah sasaran. Karena itu, sekolah, pemerintah daerah, komite sekolah, dan masyarakat harus bersama-sama menjaga transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Berdasarkan kajian Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), keterbatasan kapasitas kepala sekolah dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan masih menjadi tantangan dalam tata kelola Dana BOSP. Oleh karena itu, Kemendikdasmen membentuk fasilitator daerah untuk memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada satuan pendidikan.

Di Jawa Barat, sebanyak 80 calon Fasilitator Daerah akan mendampingi satuan pendidikan yang tergabung dalam 208 gugus belajar. Wamendikdasmen mengajak seluruh calon fasilitator daerah untuk mengikuti proses penguatan kapasitas dengan sungguh-sungguh sebagai bekal dalam mendampingi pelaksanaan bimbingan teknis di daerah. Fajar berharap para fasilitator tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menjadi mitra bagi sekolah dalam menghubungkan data, perencanaan, praktik pembelajaran, partisipasi masyarakat, hingga pengukuran hasil.

“Fasda adalah komunikator kebaikan sekaligus pengorkestra perubahan. Dampingi kepala sekolah, libatkan komite dan masyarakat, serta pastikan setiap sekolah memiliki target yang jelas. Saya ingin Jawa Barat menjadi provinsi istimewa karena mutu pendidikannya,” ujar Fajar.

Sementara itu, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Komalasari, menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan Wamendikdasmen kepada seluruh peserta. Menurutnya, penguatan kapasitas ini menjadi momentum penting untuk menyiapkan fasilitator daerah yang mampu mendampingi satuan pendidikan dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana BOSP Kinerja.

“Dengan adanya arahan Pak Wamendikdasmen Fajar, harapan kami bimbingan teknis ini melahirkan Fasda terbaik. Satuan pendidikan dapat memperkuat pemanfaatan BOSP Kinerja agar benar-benar mendukung peningkatan mutu satuan pendidikan di Jawa Barat,” ujar Komalasari.

Melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan calon Fasilitator Daerah memiliki kapasitas yang memadai untuk mendampingi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Dana BOSP Kinerja sesuai kebutuhan dan berbasis data. Pendampingan tersebut diharapkan mampu mendorong pemanfaatan Dana BOSP Kinerja yang semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.