Pendaftaran TKA 2026 untuk SMA/SMK Dibuka Lebih Awal, Perkuat Kesiapan Pelaksanaan Asesmen
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 bagi peserta didik jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mulai 27 Juli hingga 27 September 2026. Masa pendaftaran tahun ini dimulai lebih awal dibandingkan jadwal semula untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi satuan pendidikan dalam mempersiapkan pelaksanaan TKA dan AN.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran peserta berlangsung pada 27 Juli-27 September 2026. Selanjutnya, simulasi akan dilaksanakan pada 21-27 September 2026, disusul gladi bersih pada 5-18 Oktober 2026. Pelaksanaan utama TKA dan AN dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada 26 Oktober-8 November 2026 sesuai pembagian gelombang, sedangkan pelaksanaan susulan akan dilaksanakan pada 16-29 November 2026.
Percepatan jadwal pendaftaran tersebut merupakan kebijakan Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data peserta didik setelah sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kembali dibuka pada 15 Juli 2026. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh peserta yang memenuhi syarat tercatat dalam sistem dan memperoleh hak mengikuti TKA maupun AN sehinggal tidak ada peserta yang tertinggal karena datanya belum diperbarui.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan TKA dan AN. Oleh karena itu, sekolah didorong segera melakukan verifikasi dan pembaruan data tanpa menunggu mendekati batas akhir pendaftaran.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui,” ujar Toni.
Menurutnya, rentang waktu pendaftaran yang lebih panjang juga memberikan ruang lebih luas bagi satuan pendidikan, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses internet maupun sumber daya operator sekolah, untuk melengkapi data peserta secara menyeluruh.
Pelaksanaan TKA Tahun 2026 tetap dirancang sebagai instrumen nasional untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara objektif dan terstandar. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, sekaligus menjadi sumber informasi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan informasi capaian belajar yang kredibe.
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, menyampaikan bahwa penyelenggaraan TKA tahun ini mengakomodasi berbagai hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Sejumlah penyempurnaan dilakukan agar peserta dapat mengikuti asesmen dengan lebih nyaman dan optimal.
“Tahun ini harapan kita menjadi lebih baik dan lebih siap untuk menyambut masa persiapan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik, karena waktu pelaksanaannya lebih panjang,” ungkap Rahmawati.
Beberapa penyempurnaan yang diterapkan antara lain pengaturan jadwal sehingga peserta hanya mengerjakan satu mata pelajaran wajib setiap hari, penambahan durasi pengerjaan menjadi 75 menit, serta penambahan mata pelajaran kejuruan berdasarkan rumpun program keahlian yang kini mencakup 50 mata pelajaran. Selain itu, peserta yang masih memiliki data residu tetap dapat melakukan pendaftaran dengan tetap didorong segera memperbaiki data administrasinya.
Dalam aspek pengawasan, Kemendikdasmen juga memperkuat pelaksanaan TKA melalui keterlibatan lebih banyak perguruan tinggi guna menjaga kredibilitas dan kualitas penyelenggaraan asesmen.
Penyelenggaraan TKA dan AN Tahun 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026, serta petunjuk teknis yang diterbitkan BKPDM sebagai pedoman bagi penyelenggara di tingkat pusat, daerah, hingga satuan pendidikan.
Kemendikdasmen mengimbau pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, pendidik, serta calon peserta untuk memanfaatkan masa pendaftaran yang lebih panjang ini dengan memastikan seluruh data peserta telah diperbarui. Persiapan administrasi sejak awal diharapkan mampu mendukung pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026 menjadi lebih tertib dan akurat, sekaligus memastikan tidak ada satu pun murid yang kehilangan kesempatan mengikuti asesmen akibat kendala administrasi.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen dan Pusat Asesmen Pendidikan.
Sumber: Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor: 561/sipers/A6/VII/2026 dan ANTARA