NPD 2025 Ungkap Capaian dan Kondisi Pendidikan di Jawa Barat

NPD 2025 Ungkap Capaian dan Kondisi Pendidikan di Jawa Barat

Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Tahun 2025 sebagai salah satu sumber informasi untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan berbasis data. NPD menyajikan informasi mengenai kondisi pendidikan di daerah melalui berbagai indikator, antara lain akses dan pemerataan pendidikan, mutu pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, pendanaan pendidikan, sarana dan prasarana, serta indikator pendidikan lainnya.

Berdasarkan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Tahun 2025, kondisi pendidikan di Provinsi Jawa Barat menunjukkan sejumlah capaian positif sekaligus beberapa aspek yang masih memerlukan perhatian. Dari sisi pembiayaan, alokasi anggaran pendidikan dalam APBD telah memenuhi amanat konstitusi dengan porsi lebih dari 20 persen. Sejumlah indikator akses pendidikan juga menunjukkan capaian yang telah memenuhi target Renstra Kemendikdasmen 2025–2029.

Di sisi lain, NPD masih mencatat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan. Ketersediaan ruang kelas pada jenjang PAUD, SD, dan SLB masih perlu ditingkatkan, sementara ruang kelas dengan kondisi rusak berat paling banyak terdapat pada jenjang SD. Persentase pendidik PAUD yang memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1 juga masih berada di bawah target yang ditetapkan.

Dari aspek pemerataan pendidik, sebaran guru pada sejumlah jenjang masih belum merata. Pada saat yang sama, masih terdapat satuan pendidikan yang belum terakreditasi, terutama pada jenjang PAUD. Infrastruktur pendidikan juga masih memerlukan penguatan, antara lain terkait akses listrik, konektivitas internet, ketersediaan toilet layak, serta fasilitas pendukung lainnya.

Pada aspek mutu pembelajaran, capaian literasi dan numerasi menunjukkan adanya satuan pendidikan yang telah berada dalam kategori Baik, terutama pada jenjang SMA. Namun, capaian tersebut juga menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan.

Berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat tidak hanya membutuhkan penguatan pada aspek yang masih tertinggal, tetapi juga keberlanjutan terhadap capaian yang telah diperoleh. Salah satu rekomendasi dalam NPD adalah memprioritaskan rehabilitasi ruang kelas yang berada dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat.

Melalui NPD, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan dapat mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan kondisi di lapangan, menentukan prioritas intervensi, serta menyusun program pendidikan yang lebih tepat sasaran.

NPD Tahun 2025 dapat diakses publik melalui laman resmi npd.kemendikdasmen.go.id. Kemendikdasmen juga membuka ruang bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan melalui evaluasi pemanfaatan NPD sebagai bahan pengembangan NPD ke depannya melalui tautan https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/FormEvaluasiNPD.

Sumber: NPD 2025 di Provinsi Jawa Barat

KKRI Ekstrakurikuler Pilihan, Wadah Penguatan Karakter dan Bela Negara bagi Murid

KKRI Ekstrakurikuler Pilihan, Wadah Penguatan Karakter dan Bela Negara bagi Murid

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 826sipers/A6/IX/2026

Jakarta, 24 September 2026 — Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) merupakan Ekstrakurikuler Pilihan di satuan pendidikan jenjang menengah sebagai wadah pembinaan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, memiliki wawasan kebangsaan, dan memiliki kesadaran bela negara. Program ini diharapkan memberikan pengalaman kepada murid untuk mengembangkan kedisiplinan, kepemimpinan, kebersamaan, dan tanggung jawab.
 
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler KKRI bukan berarti menjadi prajurit, melainkan menjadi bagian dari penguatan karakter. KKRI tidak dimaksudkan untuk menghadirkan militerisme di sekolah. Hal yang ditekankan adalah kesadaran bela negara.
 
“Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat, dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita,” ucapnya saat Peluncuran Ekstrakurikuler KKRI di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu (23/9).


 
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan beberapa langkah agar ekstrakurikuler KKRI memiliki dasar yang jelas di satuan pendidikan. Pada 5 Mei 2026, telah ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai pedoman teknis pelaksanaan.
 
“KKRI di tingkat pendidikan menengah ini sudah siap untuk dilaksanakan. Harus kita kawal pelaksanaannya untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita,” tambah Wamen Atip.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kementerian Pertahanan, Gabriel Lema, menyampaikan, “Hari ini kita tidak sekadar meluncurkan sebuah kegiatan ekstrakurikuler, tetapi juga terus membuka ruang-ruang bagi generasi muda dalam kaitan pembinaan, dalam rangka membangun karakter dan menumbuhkan kecintaan kepada tanah air.”


 
Mulai tahun ini, KKRI merupakan kegiatan ekstrakurikuler pilihan pada tingkat pendidikan menengah. Kehadirannya merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan Kemendikdasmen. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter dan kesadaran bela negara merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui sinergi antara pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara.
 
Lebih lanjut, Gabriel menerangkan bahwa bagi seorang pelajar, bela negara dapat dimulai dari hal-hal yang sederhana, seperti belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin, menghormati guru di sekolah dan orang tua di rumah, membina hubungan yang baik dengan sesama teman dalam konteks merawat persatuan, serta menjauhi perundungan dan hal-hal yang dapat berakibat buruk bagi cara berpikir, cara berucap, ataupun cara bertindak.

Kehadiran KKRI juga menjadi ruang bagi murid untuk mengembangkan diri dan membangun kepercayaan diri dalam mengejar cita-cita. Salah satunya dirasakan oleh peserta KKRI, Rahmad Al Farizky. Ia mengungkapkan bahwa keikutsertaannya dalam KKRI membuka kesempatan untuk mewujudkan cita-citanya menjadi seorang pilot.
 
“Titik balik hadir saat saya mengikuti KKRI. Kini, di Halim Perdanakusuma, saya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti beasiswa calon penerbang TNI. Di sana, fisik dan mental saya dibina. Dari sanalah saya disiapkan dan belajar bahwa keterbatasan keadaan bukan alasan untuk berhenti bermimpi,” tutur Rahmad.
 
Pengalaman serupa disampaikan peserta KKRI lainnya, Maraya Najmi Malika. Tumbuh dengan melihat ibunya membangun usaha, Maraya memiliki cita-cita menjadi entrepreneur. Pengalamannya berorganisasi melalui OSIS dan mengikuti KKRI menjadi bagian dari proses untuk mempersiapkan diri mencapai cita-cita tersebut.
 
“Lalu, aku bertemu KKRI dan aku mendapatkan satu pesan: jangan hanya mengejar bentuk, temukan fungsi. Hal yang paling penting adalah apa yang bisa aku bangun dan siapa yang bisa merasakan manfaatnya. Itulah arah yang sedang aku pilih untuk menjadi versi terbaik diriku,” ucap Maraya. (Penulis: Stephanie / Editor: Seno)

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

Pendidikan Pascabencana Sumatra: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 T Disalurkan

Pendidikan Pascabencana Sumatra: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 T Disalurkan

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 825/sipers/A6/IX/2026

Jakarta, 23 September 2026 Upaya pemulihan layanan pendidikan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus menunjukkan perkembangan positif. Pada prosesnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan pemulihan dengan menyesuaikan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang bermuara pada perwujudan Pendidikan Bermutu untuk Semua, sekaligus wujud nyata kontribusi sektor pendidikan pada Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga September 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa 4.922 sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat seluruhnya telah kembali melakukan pembelajaran. Dari total tersebut, 4.821 di antaranya melakukan pembelajaran kembali di sekolah semula, 99 sekolah belajar di Ruang Kelas Darurat (RKD), dan 2 lainnya menumpang sementara di sekolah lain.

“Secara keseluruhan total dukungan Kemendikdasmen untuk pemulihan layanan pendidikan di tiga provinsi terdampak bencana Sumatra saat ini mencapai Rp5,6 triliun. Dari jumlah tersebut porsi terbesar kami salurkan untuk bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan total anggaran Rp3,03 triliun,” ungkap Mendikdasmen di Jakarta, Rabu (23/9).

Terkait perkembangan bantuan revitalisasi, Menteri Abdul Mu’ti menuturkan bahwa sebanyak 3.132 sekolah telah seluruhnya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan nilai mencapai Rp3,03 triliun. Hingga saat ini, dana yang telah tersalurkan ke rekening sekolah mencapai Rp2,63 triliun.

Penyaluran dana tahap pertama sebesar 70 persen telah tuntas untuk seluruh sekolah penerima. Sementara itu, penyaluran dana tahap kedua sebesar 30 persen dilakukan setelah progres pekerjaan fisik bangunan mencapai minimal 50 persen. Saat ini, terdapat 1.267 sekolah dengan nilai bantuan sebesar Rp400,5 miliar yang masih dalam proses penyaluran dana tahap kedua.

Dari sisi progres pembangunan fisik, Kemendikdasmen mencatat sebanyak 562 sekolah telah menyelesaikan pembangunan 100 persen. Sementara itu, 1.954 sekolah telah mencapai progres pembangunan di atas 50 persen, dan 616 sekolah menuju progres 50 persen.

Lebih lanjut, Menteri Abdul Mu’ti juga menyoroti terkait proses relokasi sekolah terdampak. Ia menyebut, terdapat 97 sekolah yang diusulkan Kemendikdasmen untuk relokasi ke tempat yang lebih aman. Dalam prosesnya, 34 sekolah sudah dalam tahap pembangunan dan 63 lainnya masih menunggu kepastian dan legalitas lahan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengapresiasi langkah dan seluruh capaian Kemendikdasmen dalam upaya pemulihan layanan pendidikan pascabencana Sumatra. “Capaian dari Kemendikdasmen ini menjadi bukti bahwa pemerintah pusat tidak tinggal diam, kita bekerja keras dan terus berkolaborasi, serta hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” terang Menteri Tito.


Bantuan untuk Warga Sekolah dan Pemenuhan Sarana Pembelajaran

Selain berfokus pada pemulihan bangunan fisik sekolah, Kemendikdasmen juga telah menyalurkan sejumlah bantuan untuk para guru, tenaga kependidikan, murid, serta pemenuhan sarana pembelajaran. Dari sisi guru dan tenaga kependidikan, Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah menyalurkan Rp315,08 miliar kepada 52.513 penerima manfaat bantuan terdampak bencana. Selain itu, pelatihan kesiapsiagaan bencana dan pendampingan psikososial juga telah disiapkan dengan menjangkau 90.962 guru dengan anggaran sebesar Rp123 miliar.

“Program Indonesia Pintar (PIP) juga kami berikan kepada lebih dari 1,5 juta murid di 53 kabupaten/kota terdampak dengan anggaran Rp1,16 triliun. Dana PIP tersebut kami harapkan dapat digunakan untuk keperluan pendidikan dan selanjutnya akan disalurkan secara bertahap ke rekening murid,” ujar Mendikdasmen.

Terkait pemenuhan sarana pembelajaran, Kemendikdasmen juga telah menyiapkan Rp688,8 miliar, yang meliputi 206.317 paket mebel, perlengkapan sekolah untuk 260.358 murid, 733 paket alat permainan edukatif, 1.919 paket alat olahraga, 515 paket peralataan laboratorium komputer, 259 paket laboratorium IPA, 134 unit RKD, serta buku pembelajaran sebanyak 2,09 juta eksemplar.

Untuk pendidikan vokasi, bantuan peralatan praktik senilai Rp418,5 miliar bagi 131 SMK juga sudah dilakukan penandatanganan PKS. Selanjutnya, sebanyak 71 lembaga kursus dan pelatihan telah menerima bantuan senilai Rp4,18 miliar dan sedang dalam proses pembelanjaan oleh lembaga. Selain itu, biaya operasional pemulihan bagi 822 sekolah senilai Rp17,97 miliar telah tersalur pada periode bulan Mei s.d. Juni 2026.

Sebagai langkah percepatan yang berkelanjutan, Kemendikdasmen akan menempuh lima langkah untuk menyempurnakan pemulihan layanan pendidikan pascabencana Sumatra. Pertama, pendampingan intensif bagi 616 sekolah revitalisasi, sekaligus mempercepat penyaluran tahap kedua revitalisasi. Kedua, melakukan percepatan relokasi melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan kesiapan dan legalitas lahan.

Ketiga, melakukan pengawasan terhadap penyaluran buku, sarana, dan peralatan agar tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel. Keempat, melakukan kolaborasi penyediaan akses aman menuju sekolah bersama dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait. Terakhir, membangun sekolah yang lebih aman melalui penguatan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

“Dengan semangat partisipasi semesta dan gotong royong, kami mengajak kepada seluruh pihak untuk menjadikan pemulihan layanan pendidikan di Sumatra sebagai bagian penting membangun pendidikan yang berkeadilan, berkualtias, tangguh, serta menjadi harapan para murid menjadi generasi Indonesia Emas 2025,” tutup Mendikdasmen. (Penulis: Destian, Editor: Stephanie, Seno)

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers