LDI 2026 Resmi Dibuka, Kemendikdasmen Perkuat Talenta Murid melalui Debat dan Kemampuan Berpikir Kritis

LDI 2026 Resmi Dibuka, Kemendikdasmen Perkuat Talenta Murid melalui Debat dan Kemampuan Berpikir Kritis

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 776/sipers/A6/IX/2026

Jakarta, 3 September 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) resmi membuka Lomba Debat Indonesia (LDI) 2026 Tingkat Nasional Jenjang Pendidikan Menengah, Selasa (1/9). Ajang ini menjadi ruang bagi murid untuk mengembangkan kemampuan komunikasi dan berdebat sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis, logis, kepemimpinan, dan pengembangan karakter.

LDI merupakan salah satu bentuk aktualisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid. Melalui penyelenggaraan LDI, Puspresnas menyediakan ruang bagi murid untuk menunjukkan kemampuan dan kreativitas komunikasi dan berdebat dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dengan mengangkat isu-isu global aktual.

“LDI tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari ekosistem manajemen talenta yang mendorong pembinaan talenta secara berkelanjutan,” ujar Kepala Puspresnas, Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, dalam acara pembukaan LDI.

Irene menambahkan, antusiasme murid untuk mengikuti LDI juga menunjukkan peningkatan. Jumlah pendaftar pada 2025 tercatat sebanyak 12.780 peserta, sementara pada 2026 meningkat menjadi 17.115 peserta.

Peningkatan jumlah pendaftar tersebut mencapai 34 persen. Capaian ini menunjukkan semakin luasnya minat murid untuk mengembangkan kemampuan debat, komunikasi, berpikir kritis, dan menyampaikan gagasan melalui ajang talenta yang diselenggarakan Puspresnas.

Penyelenggaraan LDI Tingkat Nasional 2026 berlangsung pada 31 Agustus hingga 6 September 2026, secara daring. Kegiatan diikuti oleh 38 provinsi di Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di Arab Saudi, Malaysia, Tailan, dan Singapura, dengan mempertandingkan dua cabang ajang, yaitu Debat Bahasa Indonesia dan Debat Bahasa Inggris.

Setiap provinsi mengirimkan masing-masing tiga murid untuk cabang Debat Bahasa Indonesia dan tiga murid untuk Debat Bahasa Inggris. Dengan demikian, jumlah keseluruhan finalis LDI Tingkat Nasional 2026 mencapai 234 murid.

Salah satu peserta asal provinsi Sulawesi Utara, Neil Delen Walandow (SMA Negeri 9 Manado) menyampaikan tekadnya untuk meraih prestasi terbaik pada ajang LDI Tingkat Nasional cabang ajang Debat Bahasa Indonesia.

“Persiapan bersama tim cukup intensif dengan memperdalam isu-isu terkini, riset, dan sparring. Target utama kami juara satu dan tentunya pengalaman dari peserta-peserta terbaik dari seluruh Indonesia lainnya,” ucap Neil.

Begitu juga dengan Allesia Keiran The (SMA Bina Bangsa School Pantai Indah Kapuk) dari provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, LDI Tingkat Nasional bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang untuk terus belajar dan mengembangkan talentanya di bidang debat.

“Setiap hari kami latihan dan tim kami terus berkembang. Kami berusaha memberikan performa terbaik pada ajang LDI kali ini. Kami sangat bersyukur dengan terselenggaranya LDI Tingkat Nasional” ungkap Allesia.

Selain kompetisi, LDI 2026 juga memberikan apresiasi dan peluang pengembangan talenta lebih lanjut bagi para pemenang. Sebanyak 15 Best Speakers LDI Tingkat Nasional 2026 pada cabang ajang Debat Bahasa Inggris, yaitu peringkat 1 sampai dengan 15, akan memperoleh kesempatan mengikuti program pelatihan dan pembinaan MUN Academy yang difasilitasi oleh International Global Network.

Dari 15 peserta tersebut, selanjutnya akan dipilih tiga peserta terbaik untuk menjadi delegasi Indonesia pada AYIMUN 24 Malaysia, yang akan dilaksanakan pada 15 s.d. 18 Januari 2027.

Kesempatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang pengembangan talenta murid melalui pengalaman dan pembinaan lanjutan. Dengan demikian, prestasi yang diraih dalam LDI dapat menjadi bagian dari perjalanan pengembangan talenta secara berkelanjutan.

Kemendikdasmen melalui Puspresnas, khususnya melalui LDI terus mendorong lahirnya murid yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga mampu berpikir kritis, menyampaikan gagasan secara logis, memiliki wawasan luas dalam menghadapi berbagai persoalan di tingkat nasional maupun global, dan memperoleh keberlanjutan dalam pengembangan talenta di bidang debat.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

Komisi X Dukung Kemendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp157,76 Triliun

Komisi X Dukung Kemendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp157,76 Triliun

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 775/sipers/A6/IX/2026

Jakarta, 2 September 2026 — Usulan tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp157,76 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dalam Badan Anggaran.

“Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun, untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, pada Selasa (1/9).

Mendikdasmen menyampaikan bahwa Pagu Anggaran Kemendikdasmen TA 2027 sebelumnya sudah ditetapkan sebesar Rp61,10 triliun, meningkat Rp2,86 triliun dari Pagu Indikatif sebesar Rp58,24 triliun. Namun, menurutnya, penambahan pada fase Pagu Anggaran tersebut masih belum optimal untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas.

Pagu Anggaran sebesar Rp61,10 triliun tersebut sudah ditetapkan alokasinya melalui Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pagu Anggaran yang sudah ditetapkan itu selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran beserta usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun untuk mendapatkan kesepakatan DPR RI.

“Penambahan ini masih jauh dari yang kami usulkan dan belum secara optimal dapat mendukung pelaksanaan program prioritas yang tepat sasaran demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujar Mendikdasmen.

Usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen mendapat persetujuan Komisi X DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dalam Badan Anggaran. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menyatakan persetujuannya. “Kami Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan setuju atas pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 dan usulan tambahan anggarannya dengan berharap kualitas layanan pendidikan kita semakin meningkat di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Hoerudin Amin. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI dan Mendikdasmen atas upaya memperjuangkan harapan bagi para guru di Indonesia serta menyatakan persetujuan terhadap pagu dan usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen.

“Kami Fraksi PAN menyampaikan persetujuan terhadap pagu dan usulan tambahan anggarannya, semoga terealisasi dan menjadi kenyataan,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Mendikdasmen menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut terdiri atas Program Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp115,25 triliun, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Rp35,81 triliun, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp3,69 triliun, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan Rp235,73 miliar, serta Program Dukungan Manajemen Rp2,77 triliun.

Lebih lanjut, Mendikdasmen menuturkan bahwa salah satu tujuan usulan tambahan anggaran tersebut adalah untuk perluasan sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga 100 ribu satuan pendidikan. “Perluasan sasaran revitalisasi satuan pendidikan sebanyak 100 ribu satdik sesuai arahan Bapak Presiden, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, serta bantuan beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi murid,” jelasnya.

Selain itu, Mendikdasmen juga mengusulkan penguatan dukungan bagi guru melalui keberlanjutan program bantuan biaya pendidikan untuk meningkatkan kompetensi hingga jenjang S1/D4. “Perluasan sasaran dan keberlanjutan program bantuan biaya pendidikan bagi guru untuk peningkatan kompetensi ke jenjang S1/D4,” ujarnya.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

Perkuat Pembelajaran SD melalui PM, Koding, dan Kecerdasan Artifisial

Perkuat Pembelajaran SD melalui PM, Koding, dan Kecerdasan Artifisial

Bandung Barat – BBPMP Provinsi Jawa Barat menyambut kunjungan belajar dari SDN Manunggal Bhakti Kota Sukabumi dalam rangka memperkuat pemahaman dan praktik penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan pada Rabu (2/9/2026). Kunjungan ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas wawasan guru dalam mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Kunjungan belajar tersebut mengangkat materi optimalisasi peran guru dalam penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Selain itu, para guru juga mendapatkan pendalaman terkait Pembelajaran Mendalam (PM) serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) pada jenjang sekolah dasar.

Pembahasan tersebut memberikan ruang bagi para guru untuk memperluas wawasan, bertukar praktik baik, sekaligus mengeksplorasi penerapan PM dan KKA dalam pembelajaran di sekolah dasar. Pemahaman ini diharapkan dapat membantu pendidik menerapkan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan pendidikan serta kebutuhan peserta didik.

Melalui pelatihan ini, guru tidak hanya diperkenalkan pada konsep dan perkembangan teknologi, tetapi juga didorong untuk mengintegrasikannya secara tepat dalam proses pembelajaran. Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial diharapkan dapat mendukung pembelajaran yang lebih bermakna sekaligus mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan pemecahan masalah pada peserta didik.

Kegiatan kunjungan belajar ini juga menjadi kesempatan bagi guru untuk memperoleh pengalaman dan referensi yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah. Pertukaran praktik baik antara pendidik diharapkan dapat memperkaya pendekatan pembelajaran sekaligus mendukung terciptanya proses pembelajaran yang semakin adaptif dan berkualitas.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan pendidik dalam menggunakannya secara pedagogis, kritis, dan bertanggung jawab. Karena itu, penguatan kapasitas guru menjadi bagian penting agar pemanfaatan teknologi, PM, serta KKA dapat diterapkan secara tepat dan memberikan manfaat bagi proses pembelajaran di satuan pendidikan.

Tumbuhkan Tunas Indonesia Hebat melalui Pramuka dan Pengalaman Bersama

Tumbuhkan Tunas Indonesia Hebat melalui Pramuka dan Pengalaman Bersama

Siaran Pers

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Nomor: 772/sipers/A6/IX/2026

Bogor, Jawa Barat, 2 September 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong penguatan pendidikan karakter melalui pengalaman belajar yang membangun kemandirian, kedisiplinan, kepedulian, dan kemampuan bekerja sama. Upaya tersebut diwujudkan melalui Perkemahan Anak Indonesia Hebat Tahun 2026 yang mengusung tema “Tunas Aman, Sekolah Nyaman”.

Kegiatan ini diikuti oleh 407 murid jenjang SMP dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari di Camp Hulu Cai, Bogor, Jawa Barat, tersebut dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, bersama Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso, pada Senin (8/10).

“Kegiatan ini adalah bagian dari penguatan pendidikan karakter yang kita selenggarakan dengan pendekatan yang humanis, inklusif, partisipatif dan penguatan hidden curriculum. Pramuka menjadi salah satu sarana untuk kita memperkuat pendidikan karakter dengan jiwa dan patriotisme kepanduan. Kepramukaan juga bagian dari upaya kami menumbuhkan rasa cinta tanah air, bersahaja, kebersamaan sesuai dengan tema perkemahan ini kita ingin agar ‘Tunas Aman Sekolah Nyaman’,” ungkap Mendikdasmen.

Ia menegaskan bahwa Pramuka tidak semata-mata diposisikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler, tetapi menjadi sarana pembentukan karakter melalui pengalaman yang dijalani murid. Semangat Pramuka dan nilai-nilai Dasa Darma diharapkan mendorong murid membangun hubungan yang baik dengan sesama, bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara, serta tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, mandiri, dan berkepribadian utama.

Mendikdasmen berharap Perkemahan Anak Indonesia Hebat dapat menumbuhkan optimisme murid sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, filosofi tunas sebagai simbol harapan, optimisme, dan regenerasi menjadi semangat bagi murid untuk tumbuh menjadi anak-anak Indonesia yang hebat, mandiri, disiplin, serta mampu membangun persahabatan dan bekerja sama.

“Melalui perkemahan ini kami ingin kalian semua menjadi tunas-tunas Indonesia menjadi anak-anak Indonesia yang hebat. Ikutilah semua kegiatan dengan sebaik-baiknya, jalin persahabatan, jalin kebersamaan, disiplin, dan tentu saja ciri Pramuka adalah saling bekerja sama, bahu-membahu dalam kita melaksanakan semua tugas yang diberikan kepada kita,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan Perkemahan Anak Indonesia Hebat dirancang untuk mengimplementasikan program-program prioritas kementerian yang berkaitan dengan anak. “Maksud dan tujuan Perkemahan Anak Indonesia Hebat adalah menumbuhkan generasi muda yang berkarakter kuat, adaptif, kolaboratif, mandiri, tangguh, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang luar biasa,” ungkap Gogot.

Berbagai kegiatan disiapkan untuk memberikan pengalaman belajar yang edukatif, rekreatif, sekaligus kompetitif. Peserta mengikuti Ruang Perjumpaan, gelar wicara, kegiatan kepemimpinan, Giat Rotasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, api unggun, seni budaya, kuis, serta Pasar Gagasan berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, dan Math).

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Perkemahan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari kolaborasi dalam penguatan pendidikan karakter generasi muda. “Pada tahun ini, Perkemahan Anak Indonesia Hebat telah memberikan perhatian yang semakin kuat pada budaya sekolah aman dan nyaman. Kwartir Nasional menyambut baik penguatan ini karena semangat membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, saling menghormati, dan saling menjaga sesungguhnya telah sejak lama ditanamkan dalam pendidikan gerakan Pramuka melalui Trisatya dan Dasadarma,” jelas Budi.

Direktur Sekolah Menengah Pertama, Mulyani Mega Hapsari, menjelaskan bahwa peserta mendapatkan pengalaman melalui berbagai aktivitas. “Untuk materinya sudah kita rancang, ada materi-materi yang di mana pertama mereka harus bekerja sama untuk bagaimana mendirikan tenda, terus nanti ada juga ‘belanja ide’, ada materi terkait dengan STEAM, ada materi terkait dengan sosialisasi dengan lingkungan sekitar dan seterusnya. Mudah-mudahan setelah dari kegiatan ini tidak berhenti di kegiatan ini saja tetapi juga bisa meneruskannya dan mengimplementasikannya di kehidupan sehari-hari,” jelas Mega.

Dini Safitri, guru pendamping dari SMP Negeri 28 Kota Tangerang, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bagi murid untuk belajar disiplin, mandiri, terampil, dan bertanggung jawab. “Kegiatan ini adalah kegiatan yang positif untuk mendukung Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, di mana anak-anak di sini belajar disiplin dan teratur selama lima hari ke depan. Harapan saya, murid-murid bisa belajar lebih mandiri, lebih terampil, dan lebih bertanggung jawab untuk dirinya sendiri dan untuk ke depannya nanti,” ujar Dini.

Bagi murid, perkemahan menjadi ruang untuk memperoleh pengalaman baru, membangun relasi, dan belajar mandiri. Muhammad Fikry, peserta dari SMP Negeri 1 Leuwiliang, Kabupaten Bogor, mengatakan dirinya tertarik mengikuti kegiatan karena terdapat beragam aktivitas dan kesempatan bertemu teman-teman dari berbagai daerah.

Sementara itu, Adellia Nafia, peserta dari SMP Negeri 28 Kota Tangerang, mengatakan pengalaman mengikuti perkemahan selama lima hari memberinya kesempatan mengenal teman-teman baru sekaligus belajar menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri. “Ini merupakan perkemahan lima hari dan banyak penggalang dari berbagai daerah sehingga saya punya banyak teman baru. Ini juga salah satu momen saya jauh dari keluarga sehingga saya bisa belajar menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih mandiri,” ungkapnya.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

Permendikdasmen 21 Tahun 2026 Dorong Satuan Pendidikan Bangun Budaya Mutu

Permendikdasmen 21 Tahun 2026 Dorong Satuan Pendidikan Bangun Budaya Mutu

Bandung Barat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Regulasi ini menjadi landasan baru dalam memperkuat pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi diarahkan untuk membangun budaya mutu di satuan pendidikan. Penjaminan mutu merupakan proses untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan secara berkelanjutan.

Tanggung jawab penjaminan mutu juga tidak hanya berada pada satuan pendidikan. Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat penyelenggara pendidikan memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu. Karena itu, peningkatan mutu membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan sesuai peran dan kewenangannya.

Enam Prinsip Penjaminan Mutu

Dalam pelaksanaannya, penjaminan mutu pendidikan berpedoman pada enam prinsip, yaitu objektif, transparan, akuntabel, komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan.

  • Objektif, penjaminan mutu didasarkan pada data, indikator, dan bukti yang terukur serta bebas dari asumsi atau kepentingan subjektif.
  • Transparan, proses penjaminan mutu dapat diketahui oleh pemangku kepentingan dan masyarakat pendidikan.
  • Akuntabel, setiap proses dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun administratif.
  • Komprehensif, penjaminan mutu mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada standar yang ditetapkan.
  • Partisipatif, melibatkan pemangku kepentingan internal maupun eksternal.
  • Berkelanjutan, dilaksanakan melalui siklus perbaikan secara terus-menerus.

Keenam prinsip tersebut memperkuat arah penjaminan mutu agar tidak berhenti pada evaluasi dan pelaporan. Hasil pemetaan dan evaluasi perlu digunakan sebagai dasar untuk menentukan masalah, menyusun langkah perbaikan, melaksanakan program, serta melakukan tindak lanjut.

SPMI Wajib Dilaksanakan

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 mengatur dua komponen utama Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).

SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan dukungan pihak yang berkepentingan untuk memastikan terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Regulasi menegaskan bahwa SPMI wajib dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.

Pelaksanaannya dilakukan melalui siklus yang berlangsung secara berkelanjutan dan paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Siklus SPMI meliputi:

  1. Menetapkan, standar mutu yang menjadi acuan satuan pendidikan.
  2. Memetakan, kondisi nyata mutu pendidikan melalui analisis dan interpretasi data.
  3. Merencanakan, strategi dan langkah sistematis untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan mutu.
  4. Melaksanakan, rencana peningkatan mutu dalam bentuk kegiatan nyata.
  5. Mengevaluasi, efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.
  6. Mengendalikan, menindaklanjuti hasil evaluasi melalui rekomendasi serta tindakan korektif, preventif, maupun pemeliharaan.

SPMI juga dilaksanakan secara kolaboratif melalui tim penjaminan mutu satuan pendidikan yang paling sedikit terdiri atas unsur pimpinan satuan pendidikan, pendidik, serta komite satuan pendidikan atau pemangku kepentingan pada lembaga kursus.

Mutu Berbasis Data

Penguatan penjaminan mutu juga didukung sistem informasi yang mengintegrasikan data dan informasi mengenai mutu pendidikan. Data yang digunakan mencakup peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan satuan pendidikan, mutu dan relevansi pembelajaran, serta capaian belajar peserta didik.

Sumber data berasal dari sistem basis data yang dikelola kementerian, profil dan rapor satuan pendidikan, hasil SPMI, serta hasil SPME. Pemanfaatan data tersebut membantu satuan pendidikan mengenali kondisi mutunya, menentukan masalah prioritas, dan menyusun program peningkatan mutu sesuai kebutuhan.

SPMI dan SPME Saling Terintegrasi

Regulasi juga menegaskan keterkaitan antara penjaminan mutu internal dan eksternal. SPMI dan SPME harus dilaksanakan secara terintegrasi, bersinergi, dan berkelanjutan.

Hasil SPMI menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan SPME, sementara hasil SPME digunakan untuk menyempurnakan pelaksanaan SPMI berikutnya. Dengan demikian, akreditasi tidak lagi diposisikan sebagai kegiatan yang hanya dilakukan ketika masa penilaian tiba, tetapi menjadi bagian dari rangkaian peningkatan mutu yang berlangsung secara terus-menerus.

Selain satuan pendidikan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pelaksanaan penjaminan mutu. Pemerintah daerah bertugas melakukan atau memfasilitasi penjaminan mutu di wilayahnya dengan berkoordinasi bersama unit pelaksana teknis Kemendikdasmen.

Peran tersebut mencakup harmonisasi sistem penjaminan mutu, pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan, pemetaan mutu berbasis data, fasilitasi peningkatan mutu, serta penyusunan rencana strategis peningkatan mutu pendidikan. Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik satuan pendidikan, kondisi daerah, afirmasi wilayah khusus, dan pemerataan mutu.

Melalui Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026, penjaminan mutu diharapkan semakin berorientasi pada proses perbaikan nyata. Keberhasilannya tidak diukur dari banyaknya dokumen yang dihasilkan, tetapi dari kemampuan satuan pendidikan dalam mengenali kondisi mutu, menentukan prioritas, melaksanakan perbaikan, mengevaluasi hasil, dan melakukan tindak lanjut secara berkelanjutan.

Dengan demikian, penjaminan mutu diharapkan berkembang dari sekadar kewajiban administratif menjadi budaya kerja yang tumbuh di satuan pendidikan. Budaya mutu yang konsisten pada akhirnya diharapkan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar murid secara berkelanjutan.

Baca selengkapnya mengenai Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan