Bandung Barat - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan ketentuan baru dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Perubahan tersebut mencakup perluasan sasaran penerima, mekanisme pengusulan calon penerima, besaran bantuan,...
Kebijakan Baru PIP 2026: Perluas Sasaran dan Sederhanakan Mekanisme Penetapan Penerima
read more